I. PENDAHULUHAN.
1.1 Latar Belakang.
Pembangunan sektor
pertanian tidak bisa dilepaskan dari
adanya para pemilik modal. Mereka
ikut serta dalam persaingan pasar pertanian untuk mencari hasil-hasil pertanian
dari para petani
untuk dibeli dan
dijual lagi agar
dapat memperoleh keuntungan. Adanya
ketergantungan para petani
atas keberadaan para agen
perantara, pedagang perantara
ataupun pedagang pengumpul
menjadi salah satu bukti bahwa tanpa adanya mereka hasil-hasil pertanian
mungkin tidak akan bisa menghiasi
warung-warung, pasar-pasar, kios-kios
pengecer, toko-toko ataupun supermarket
dan swalayan, sebagai
bentuk partisipasi petani
dalam pembangunan perekonomian suatu negara.
Khususnya dalam perdagangan dan
pemasaran hasil-hasil pertanian, peran pedagang
perantara sangatlah
dibutuhkan oleh para
petani, khususnya di
daerah pedesaan, karena mengingat jauhnya jarak yang di tempuh untuk
mencapai pasar, keterbatasan alat angkut, kurangnya informasi
tentang keadaan pasar
membuat para petani sangat memerlukan pedagang perantaradalam memasarkan
hasil-hasil pertaniannya. Di samping itu juga, keterbatasan modal dan keinginan
dari petani untuk bisa mendapatkan uang secara cepat, membuat mereka mau tidak
mau harus berhadapan denganpedagang perantara. Petani pada umumnya adalah
pengusaha kecil, dengan penghasilan rendah dan hidupnya sangat sederhana,
bahkan sering dijumpai dalam keadaan kekurangan, jadi dalam mempertahankan
usaha pertanian harus ada pinjaman dari pihak luar.
Permasalahan diatas
adalah fenomena yang
masih sering dijumpai pada masyarakat khususnya masyarakat pedesaan
yang mayoritas penduduknya adalah petani.
Pertanian memang merupakan
karakteristik pokok dari
umumnya desadesa di
dunia ini, khususnya
desa-desa di Indonesia,
dilihat dari eksistensinya, desa merupakan fenomena yang
muncul dengan mulai dikenalnya cocok tanam di dunia ini
(Anonim, 1999). Desa
dalam pengertian umum
adalah desa sebagai suatu
gejala yang bersifat
universal, terdapat dimanapun
di dunia ini,
sebagai suatu komunitas kecil,
yang terikat pada lokalitas
tertentu baik sebagai
tempat tinggal maupun
bagi pemenuhan kebutuhannya
dan yang terutama
bergantung pada pertanian (Rahardjo, 1999).
Istilah pedagang perantara memang sudah
tidak asing lagi
dan bukan merupakan hal
yang baru di
dalam dunia pertanian di
Indonesia. Selama ini, istilah
pedagang perantara masih saja dikaitkan dengan istilah
tengkulak yang mempunyai
konotasinya negatif dengan
sistem “idjon”nya. Bagi
kebanyakan orang pada umumnya, yang belum tahu dan belum benar-benar
mengerti tentang dunia pertengkulakan
ataupun jual beli
sayur mungkin mempunyai persepsi/pandangan yang
negatif, ditengah
pemberitaan di media
yang semakin menyudutkan
tengkulak. Hal tersebut dikarenakan pada jaman
dahulu istilah tengkulak mempunyai konotasi yang negatif, karena pada
saat itu dianggap sering merugikan
petani lewat aktivitasnya
yang disebut dengan
sistem “idjon”. Pada jaman sekarang ini, hal tersebut
sudah mulai tidak
ada lagi, dan
lebih dikenal dengan istilah
pedagang perantara yang aktifitasnya jauh lebihpositif, Khususnya dalam kegiatan
perdagangan dan pemasaran
hasil pertanian, karena
sangat membantu petani dalam
menghadapi kesulitan ataupun
masalah pemasaran dan perdaganganhasil
pertanian.
Pedagang perantara pada umumnya
ada di daerah-daerah
pertanian, khususnya daerah pedesaan.
Hubungan petani dengan pedagang perantara sebenarnya dimulai
dari hubungan antara
pedagang dan pembeli,
kemudian hubungan tersebut berlanjut ke arah yang lebih intens dan
munuju hubungan yang saling terkait satu
sama yang lain
(simbiosis mutualisme) dan
sangat sulit dipisahkan karena
disadari oleh hubungan
yang saling membutuhkan
dan menguntungkan itu.
Pedagang perantaraadalah orang
yang bertugas untuk mencari hasil-hasil pertanian dari
para petani yang
ada di desa
untuk di beli dan
dijual lagi guna memperoleh
keuntungan. Tidak jarang juga, merekayang mempunyai modal yang cukup besar merangkap menjadi pelepas
uang, yaitu orang
yang memberikan pinjaman
modal kepada para
petani yang membutuhkan
uang untuk kegiatan pertanian dan kebutuhan yang
mendesak. Karena disadari pada umumnya petani lebih memilih meminjam
modal dengan pemilik modal/pelepas
uang dari pada meminjam modal lewat pihak bank yang
disalurkan melaui program kredit usaha tani
melalui koperasi yang
ada di desa-desa.
Alasan para petani
adalah karena proses dan
syarat ataupun prosedur
yang diberlakukan pemerintah
akan kredit tersebut sangat
menyulitkan petani. Sedangkan
kalau petani meminjam
modal kepada pelepas
uang/modal, prosesnya bisa
cepat tanpa melalui
syarat ataupun prosedur yang
sulit.
Aktivitas pedagang perantara biasanya meliputi
; mereka mencari informasi tentang
keberadaan para petani
yang akan memulai
panen, mereka biasanya mempunyai
rantai sistem permainan
yang dimulai dari
adanya penghubung dan pemberi informasi, setelah
itu, penghubung/pemberi informasi mengkontak dan
dalam waktu sekejap pedagang perantara pun langsung
datang dengan membawa alat angkut berupa truk, alat timbang dan uang
cash /tunai, dan setelah ditimbang, petani
lansung menerima uang
sesuai dengan kesepakatan
di awal.
Dari latar belakang diatas, dapat
disimpulkan permasalahan secara umum sebagai
asumsi dasar peneliti
dalam menjalanakan penelitian
ini. Adapun permasalahan tersebut
adalah : permasalahan tentang status dan peran pedagang perantara dalam bidang
perdagangan dan pemasaran hasil
pertanian, sistem pembelian, penetapan
harga, serta manajemen pengelolaan hubungan pemasok dan pelanggan
(SRMdan CRM)antara pedagang perantara dengan parapemasok dan customer(pelanggan).
1.2 Tujuan Penelitian Berdasarkan latar
belakang tersebut, maka
tujuan dari penelitian
ini adalah: 1. Mendeskripsikan
dan menjelaskan status
dan peran pedagang perantara dalam bidang
perdagangan dan pemasaran
hasil pertanian. Status
yang merupakan kedudukan pedagang
perantara dalam kehidupan petani,
dan peranyang dilakukan oleh pedagang perantaradalam kegiatan pemasaran dan
perdaganganhasil pertanian.
2. Menjelaskan
sistem pembelian yang
diterapkan dan dilakukan pedagang perantara (carayang digunakandalam
membeli hasil pertanian).
3. Menjelaskan sistem
penetapan harga yang diterapkan
dan dilakukan pedagang perantara
(cara dalam menetapakan harga).
4. Menjelaskan tentang manajemen pengelolaan
hubungan pemasok dan pelanggan yang dilakukan pedagang
perantara.
1.3 Signifikansi Penelitian Hasil penelitian
ini, dari segi
teoriits, diharapkan dapat
menambah pengetahuan
dibidang sosial ekonomi
pertanian, khususnya untuk
melihat fenomena
permasalahan pertanian yang
masih ada di
masyarakat pedesaan.
Khususnya permasalahan tentang
pedagang perantara, berkaitan dengan peran dan statusdalam pemasarandan
perdaganganhasil-hasil pertanian.
Dari segi
praktis, sebagai bukti
partisipasi sebagai mahasiswa
pertanian dalam kepedulian terhadap dunia pertanian.
1.4 Batasan Masalah Dan
AsumsiDasar Mengingat waktu, biaya
dan tenaga yang
terbatas dalam penelitian
ini, perlu dilakukan pembatasan masalah yang disesuaikan dengan tujuan
yang ingin dicapai. Dalam penelitian ini batasan masalahnya adalah untuk
mendeskripsikan dan menjelaskan status dan peran pedagang perantara di bidang
perdagangandan pemasaran hasilpertanian, sistem pembelian dan penetapan harga
yang dilakukan dan diterapkan oleh
pedagang perantara, serta
menjelaskan “supppplier and customer
relationship management”yang dilakukan oleh pedagang perantara.
Pedagang perantaraadalah orang
yang membeli hasil-hasil pertanian dari petani untuk dijual lagi kepada pihak
ketiga untuk memperoleh keuntungan, dan tidak
jarang juga orang
ini menjadi pelepas
uang, yang memberikan pinjaman uangkepada para petani untuk bisa
terus mengembangkan dan mempertahankan usaha pertaniannya.
Status pedagang perantara adalah
kedudukannya ditengah kehidupan para petani dan
mempunyai peran dalam mengumpulkan, mencari, membeli, dan menjual serta mendistribusikan hasil-hasil
pertanian dari para
petani kepada konsumen
akhir. Sehingga barang
bisa sampai ditangan
konsumen dan mendapatkan
keuntugan dari hasil penjualan tersebut Sistem pembelian adalah
metode atau cara
yang sangat sederhana
yang dilakukan oleh pedagang perantaradalam membelihasil pertanian dan
cara-cara yang dilakukan oleh
para pedagang perantara dalam
menyakinkan petani, untuk bisa mempercayakan hasil pertaniannya
untuk bisa dijual atau dipasarkan.
Sistempenjualan adalah metode
atau cara yang sederhana yang digunakan oleh pedagang perantaradalam menetapkan
harga, cara dalam menetapkan sistem penjualan dan cara yang digunakan dalam
membagi hasil penjualan dengan pihakpihak yang terkait.
“Supplier and customer
Relationship management” adalah
manajemen pengelolaan hubungan pemasok dan pelanggan
yang dijalankan pedagang perantara,
CRM yang meliputi : memberikan kesan
yang baik, mempergunakan ketrampilan percakapan yang
baik, membiarkan pelanggan
mengalami sesuatu, memancing umpan
balik, dan menutup
interaksi dengan baik dalam
menjaga hubungan dengan relasi bisnisnya. SRM yang meliputi : komitmen,
komunikasi, diskusi, kejujuran, dan
berbagi informasi, serta aspek
sosial dalam kehidupan sehari-hari para
relasi bisnisnya, sehingga pelanggan bisa tetap setia.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi