BAB I.
PENDAHULUAN .
1.1. Latar Belakang.
Dalam kegiatan agribisnis, modal
merupakan salah satu faktor yang sangat penting
untuk dapat meningkatkan produksi dan produktifitas hasil pertanian. Para petani dapat menerapkan paket teknologi yang
direkomendasikan dengan baik dan benar
sehingga produktifitas hasil dapat meningkat jika modal memadai (Hastuti, 2011).
Modal juga digunakan
untuk peningkatan nilai
tambah baik melalui pengolahan pasca panen hasil, pemasaran maupun
peningkatan pendapatan dengan diversifikasi
usaha.
Untuk memenuhi
kebutuhan modalnya, petani,
pedagang dan pengusaha kecil menggunakan modal sendiri, ada pula yang mengajukan permohonan kredit dari
lembaga formal seperti
bank, koperasi dan
sebagainya. Tidak jarang
pula petani dan pedagang kecil
yang kurang mampu mengajukan pinjaman modal dari pelepas uang (Pratiwi, 2007).
Pengambilan kredit
ini tentu didahului
oleh pertimbangan-pertimbangan tertentu yang membantu nasabah dalam mengelola
pemakaian dana kredit tersebut.
Dalam sebuah penelitian di Bogor,
nasabah penerima Kupedes pertanian meminjam kredit
untuk usaha tanaman
(40%), usaha ikan
(33%) dan usaha
ternak (27%).
Tetapi dalam penggunaannya,
kredit dipakai untuk usaha di luar usaha tani (11%), memenuhi kebutuhan konsumtif (29%) dan (60%)
untuk usahatani (Anwari, 1990).
Dalam beberapa
kajian lain, kredit
digunakan untuk membuka
usaha warung sembako, warung bakso dan jamu gendong sedang
kredit investasi digunakan untuk pembelian
tanah, rumah dan kendaraan
(Shintawati, 2010; Setyowongso, 2006 dan Kusumawati,
2008).
Suatu penelitian pada kredit
mikro di Timor Leste, kredit yang
digunakan untuk pengembangan usaha mikro
berhasil meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Komoditas yang
diperjual-belikan menjadi lebih
beragam, terjadi peningkatan omzet dan profit usaha. Selain itu, akses
pendidikan, pakaian dan kesehatan lebih baik (Do
Ceu, 2010). Akan
tetapi, ada temuan
lain yang menyatakan
bahwa layanan kredit
produktif baik dalam
sektor pertanian maupun
sektor lain lebih banyak digunakan
untuk keperluan konsumtif
seperti pembelian alat-alat
rumah tangga, pemenuhan
kebutuhan sehari-hari maupun
pembiayaan kebutuhan mendesak dan
berobat. Hal ini
menyebabkan kredit menjadi
tidak efektif untuk perbaikan
usaha dan peningkatan produktifitas, akan tetapi justru menjebak petani pada
tunggakan yang macet
dan tidak dapat
dilunasi sehingga harus
diselesaikan secara hukum
(Shintawati, 2010; Setyowongso, 2006 dan Kusumawati, 2008).
Microfinance Truka
Jaya merupakan sebuah
LSM yang bergerak
dalam community development
salah satunya dengan
penguatan modal bagi
pengusaha mikro. Walaupun
tidak dikategorikan sebagai
lembaga keuangan formal
seperti bank umum,
Microfinance Truka Jaya
sebagai lembaga keuangan
tentu mempertimbangkan adanya
value chaindari aktifitas pemberian pinjaman tersebut.
Pengambilan kredit
ini menyebabkan adanya
rangkaian kegiatan (value
chain), mulai dari
perhitungan kebutuhan modal,
pertimbangan-pertimbangan
alternatif pemenuhan kebutuhan
modal, prosedur yang dilalui untuk mendapatkan tambahan modal, pemanfaatan, dampak dan pengembalian
pinjaman tersebut. Value chain ini yang
kemudian akan menjadi dasar perancangan kredit sehingga pemberian kredit dapat efektif bagi tujuan community
development.
1.2. Tujuan Adapun tujuan yang
ingin dicapai dari penelitian ini adalah : 1.
Mengidentifikasi dan menganalisis setiap tahapan customer
value chain yang dilalui dalam pengambilan kredit produktif.
2. Menganalisis sistem dan pola kredit yang
diambil oleh nasabah.
3. Menganalisis dampak dari pengambilan kredit
terhadap kehidupan ekonomi dan sosial
nasabah 1.3. Signifikansi Penelitian
ini diharapkan dapat
memberikan signifikansi secara
ilmiah maupun secara
praktis. Secara ilmiah,
hasil penelitian ini
dapat memperkaya khasanah
ilmu pengetahuan dan
dapat digunakan sebagai
referensi ilmiah untuk penelitian
lain yang sejenis, terutama dalam pembiayaan pertanian.
Secara praktis,
hasil penelitian ini
diharapkan dapat digunakan
baik oleh Lembaga
Perkreditan pemerintah maupun
swasta dan pelaku
usaha di sektor pertanian itu sendiri sebagai bahan
pertimbangan dalam program pemberian kredit, perencanaan program
pembiayaan pertanian maupun
pertimbangan-pertimbangan praktis
lainnya terutama di bidang pertanian dan pembiayaan pertanian.
1.4. Batasan Masalah Adapun beberapa batasan variabel-variabel yang
diteliti adalah: 1. Kredit
Produktif adalah kredit
yang diberikan dengan
tujuan untuk membiayai modal
kerja nasabah, memperlancar
jalannya proses produksi
atau untuk pembiayaan kegiatan-kegiatan produktif lainnya
yang meningkatkan utilityatau kegunaan.
Kredit produktif dalam
hal ini adalah
Kredit Microfinance yang dilayani oleh Yayasan Kristen Truka
Jaya-Salatiga.
2. Nasabah
adalah orang yang
mengambil kredit Microfinance pada Yayasan Kristen Truka Jaya.
3. Value Chainpada kredit produktif pada
penelitian ini dibatasi pada value chain
dari sisi customer
(nasabah), yaitu seluruh
kegiatan yang dilakukan
untuk membawa kredit
mengalir dari Microfinance
Truka Jaya ke
tangan nasabah sampai
pada pengembalian kredit
dari nasabah ke Microfinance Truka Jaya.
Dalam hal ini melalui
tahapan-tahapan: a. Pertimbangan
nasabah dalam memutuskan
untuk mengambil kredit
pada Microfinance Truka Jaya.
b. Prosedur
kredit yang dimaksud
dalam penelitian ini
adalah proses pengajuan, proses pencairan sampai pada
pengembalian kredit.
c. Pemanfaatan kredit yang dilakukan yaitu
bagaimana uang itu digunakan.
d. Pengembalian
kredit yaitu bagaimana
kredit dikembalikan oleh
debitur dengan sejumlah bunga
tertentu sesuai dengan kesepakatan.
4. Dampak
pemanfaatan kredit adalah
hal-hal yang terjadi
sebagai akibat dari
pola pemanfaatan kredit
tersebut, baik ekonomi
(yang berhubungan langsung
dengan usahanya) maupun
sosial (yang tidak
secara langsung berhubungan
dengan usahanya), dibatasi pada: a.
Profit usaha adalah
seluruh jumlah pendapatan
setelah dikurangi biaya-biaya yang dikeluarkan dalam satu kali proses usaha.
b. Pendapatan adalah penghasilan yang timbul
dari aktifitas perusahaan atau arus masuk bruto
dari manfaat ekonomi
yang timbul dari
aktifitas normal usaha selama satu
periode. Pendapatan keluarga
merupakan seluruh jumlah pendapatan
anggota keluarga baik
dari sumber penghasilan
utama maupun sumber penghasilan lainnya.
c.
Asset usaha merupakan
segala sesuatu yang
bernilai komersial yang
dimiliki dalam bentuk
kelompok maupun individu
dibagi dalam aktiva
lancar, aktiva tetap
dan investasi. Dalam
penelitian ini asset
usaha dibatasi pada
investasi, omzet sebagai aktiva
lancar dan aktiva tetap individu nasabah.
5. Sistem
yang dimaksud dalam
penelitian ini adalah
sistem kredit yang
dirancang oleh Microfinance Truka
Jaya untuk disalurkan kepada nasabah.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi