Selasa, 17 Juni 2014

Skripsi Agribisnis: Analisis value chain kredit produktif

 BAB I.
PENDAHULUAN .
1.1. Latar Belakang.
Dalam kegiatan agribisnis, modal merupakan salah satu faktor yang sangat  penting untuk dapat meningkatkan produksi dan produktifitas hasil pertanian. Para  petani dapat menerapkan paket teknologi yang direkomendasikan dengan baik dan  benar sehingga produktifitas hasil dapat meningkat jika modal memadai (Hastuti,  2011).  Modal  juga  digunakan  untuk   peningkatan  nilai  tambah  baik  melalui  pengolahan pasca panen hasil, pemasaran maupun peningkatan pendapatan dengan  diversifikasi usaha.

Untuk  memenuhi  kebutuhan  modalnya,  petani,  pedagang  dan  pengusaha  kecil menggunakan modal sendiri, ada pula  yang mengajukan permohonan kredit  dari  lembaga  formal  seperti  bank,  koperasi  dan  sebagainya.  Tidak  jarang  pula  petani dan pedagang kecil yang kurang mampu mengajukan pinjaman modal dari  pelepas uang (Pratiwi, 2007).
Pengambilan  kredit  ini  tentu  didahului  oleh  pertimbangan-pertimbangan  tertentu yang membantu nasabah dalam mengelola pemakaian dana kredit tersebut.
Dalam sebuah penelitian di Bogor, nasabah penerima Kupedes pertanian meminjam  kredit  untuk  usaha  tanaman  (40%),  usaha  ikan  (33%)  dan  usaha  ternak  (27%).
Tetapi dalam penggunaannya, kredit dipakai untuk usaha di luar usaha tani (11%),  memenuhi kebutuhan konsumtif (29%) dan (60%) untuk usahatani (Anwari, 1990).
Dalam  beberapa  kajian  lain,  kredit  digunakan  untuk  membuka  usaha  warung  sembako, warung bakso dan jamu gendong sedang kredit investasi digunakan untuk  pembelian tanah, rumah dan kendaraan  (Shintawati,  2010;  Setyowongso, 2006  dan  Kusumawati, 2008).
Suatu penelitian pada kredit mikro di Timor Leste, kredit  yang digunakan  untuk pengembangan usaha mikro berhasil meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Komoditas  yang  diperjual-belikan  menjadi  lebih  beragam,  terjadi  peningkatan  omzet dan profit usaha. Selain itu, akses pendidikan, pakaian dan kesehatan lebih  baik  (Do  Ceu,  2010).  Akan  tetapi,  ada  temuan  lain  yang  menyatakan  bahwa  layanan  kredit  produktif  baik  dalam  sektor  pertanian  maupun  sektor  lain  lebih  banyak  digunakan  untuk  keperluan  konsumtif  seperti  pembelian  alat-alat  rumah  tangga,  pemenuhan  kebutuhan  sehari-hari  maupun  pembiayaan  kebutuhan   mendesak  dan  berobat.  Hal  ini  menyebabkan  kredit  menjadi  tidak  efektif  untuk  perbaikan usaha dan peningkatan produktifitas, akan tetapi justru menjebak petani  pada  tunggakan  yang  macet  dan  tidak  dapat  dilunasi  sehingga  harus  diselesaikan  secara hukum (Shintawati, 2010; Setyowongso, 2006 dan Kusumawati, 2008).
Microfinance  Truka  Jaya  merupakan  sebuah  LSM  yang  bergerak  dalam  community  development  salah  satunya  dengan  penguatan  modal  bagi  pengusaha  mikro.  Walaupun  tidak  dikategorikan  sebagai  lembaga  keuangan  formal  seperti  bank  umum,  Microfinance  Truka  Jaya  sebagai  lembaga  keuangan  tentu  mempertimbangkan adanya value chaindari aktifitas pemberian pinjaman tersebut.
Pengambilan  kredit  ini  menyebabkan  adanya  rangkaian  kegiatan  (value  chain),  mulai   dari  perhitungan  kebutuhan  modal,  pertimbangan-pertimbangan  alternatif  pemenuhan kebutuhan modal, prosedur yang dilalui untuk mendapatkan tambahan  modal, pemanfaatan, dampak dan pengembalian pinjaman tersebut. Value chain ini  yang kemudian akan menjadi dasar perancangan kredit sehingga pemberian kredit  dapat efektif bagi tujuan community development.
1.2. Tujuan Adapun tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah :  1.  Mengidentifikasi dan menganalisis setiap tahapan  customer  value chain  yang  dilalui dalam pengambilan kredit produktif.
2.  Menganalisis sistem dan pola kredit yang diambil oleh nasabah.
3.  Menganalisis dampak dari pengambilan kredit terhadap kehidupan ekonomi dan  sosial nasabah 1.3. Signifikansi Penelitian  ini  diharapkan  dapat  memberikan  signifikansi  secara  ilmiah  maupun  secara  praktis.  Secara  ilmiah,  hasil  penelitian  ini  dapat  memperkaya  khasanah  ilmu  pengetahuan  dan  dapat  digunakan  sebagai  referensi  ilmiah  untuk  penelitian lain yang sejenis, terutama dalam pembiayaan pertanian.
Secara  praktis,  hasil  penelitian  ini  diharapkan  dapat  digunakan  baik  oleh  Lembaga  Perkreditan  pemerintah  maupun  swasta  dan  pelaku  usaha  di  sektor  pertanian itu sendiri sebagai bahan pertimbangan dalam program pemberian kredit, perencanaan  program  pembiayaan  pertanian  maupun  pertimbangan-pertimbangan  praktis lainnya terutama di bidang pertanian dan pembiayaan pertanian.
 1.4. Batasan Masalah  Adapun beberapa batasan variabel-variabel yang diteliti adalah:  1.  Kredit  Produktif  adalah  kredit  yang  diberikan  dengan  tujuan  untuk  membiayai  modal  kerja  nasabah,  memperlancar  jalannya  proses  produksi  atau  untuk  pembiayaan kegiatan-kegiatan produktif lainnya yang meningkatkan  utilityatau  kegunaan.  Kredit  produktif  dalam  hal  ini  adalah  Kredit  Microfinance yang  dilayani oleh Yayasan Kristen Truka Jaya-Salatiga.
2.  Nasabah  adalah  orang  yang  mengambil  kredit  Microfinance pada  Yayasan  Kristen Truka Jaya.
3.  Value Chainpada kredit produktif pada penelitian ini dibatasi pada  value chain dari  sisi  customer  (nasabah),  yaitu  seluruh  kegiatan  yang  dilakukan  untuk  membawa  kredit  mengalir  dari Microfinance Truka  Jaya  ke  tangan  nasabah  sampai  pada  pengembalian  kredit  dari  nasabah   ke Microfinance Truka  Jaya.
Dalam hal ini melalui tahapan-tahapan:  a.  Pertimbangan  nasabah  dalam  memutuskan  untuk  mengambil  kredit  pada  Microfinance Truka Jaya.
b.  Prosedur  kredit  yang  dimaksud  dalam  penelitian  ini  adalah   proses  pengajuan, proses pencairan sampai pada pengembalian kredit.
c.   Pemanfaatan kredit yang dilakukan yaitu bagaimana uang itu digunakan.
d.  Pengembalian  kredit  yaitu  bagaimana  kredit  dikembalikan  oleh  debitur  dengan sejumlah bunga tertentu sesuai dengan kesepakatan.
4.  Dampak  pemanfaatan  kredit  adalah  hal-hal  yang  terjadi  sebagai  akibat  dari  pola  pemanfaatan  kredit  tersebut,  baik  ekonomi  (yang  berhubungan  langsung  dengan  usahanya)  maupun  sosial  (yang  tidak  secara  langsung  berhubungan  dengan  usahanya), dibatasi pada:  a.  Profit  usaha  adalah  seluruh  jumlah  pendapatan  setelah  dikurangi  biaya-biaya  yang dikeluarkan dalam satu kali proses usaha.
b.  Pendapatan adalah penghasilan yang timbul dari aktifitas perusahaan atau arus  masuk  bruto  dari  manfaat  ekonomi  yang  timbul  dari  aktifitas  normal  usaha  selama  satu  periode.  Pendapatan  keluarga  merupakan  seluruh  jumlah  pendapatan  anggota  keluarga  baik  dari  sumber  penghasilan  utama  maupun  sumber penghasilan lainnya.
 c.  Asset  usaha  merupakan  segala  sesuatu  yang  bernilai  komersial  yang  dimiliki  dalam  bentuk  kelompok  maupun  individu  dibagi  dalam  aktiva  lancar,  aktiva  tetap  dan  investasi.  Dalam  penelitian  ini  asset  usaha  dibatasi  pada  investasi,  omzet sebagai aktiva lancar dan aktiva tetap individu nasabah.

5.  Sistem  yang  dimaksud  dalam  penelitian  ini  adalah  sistem  kredit  yang  dirancang  oleh Microfinance Truka Jaya untuk disalurkan kepada nasabah.   

Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi