1.
PENDAHULUAN .
1.1 Latar Belakang Masalah .
Saat ini pertanian organik
menjadi suatu bisnis terbaru dalam dunia pertanian Indonesia.
Selama ini produk
pertanian mengandung bahan-bahan
kimia yang berdampak
negatif bagi kesehatan
manusia. Bahan-bahan kimia
yang seringkali digunakan
oleh seorang petani
dalam sistem budidayanya
berupa pestisida dan pupuk
kimia sintesis hingga zat pengatur tumbuh. Penggunaan bahan-bahan kimia dapat memacu
perubahan keseimbangan ekosistem
serta perubahan sifat
kimia, fisika hingga biologi
lahan. Seiringnya waktu, produktifitas lahan akan mengalami penurunan karena struktur lahan memadat.
Sejalan dengan kesadaran masyarakat mengkonsumsi makanan
sehat dan keseimbangan
ekosistem, muncul selogan “Back
to Nature” yang didukung
syarat jaminan produk
pertanian, yaitu aman untuk
dikonsumsi (food safety
attributes),memiliki kandungan nutrisi yang tinggi (nutritional
attributes), dan ramah terhadap
lingkungan (eco-labelling attribute) (Sutanto, 2002).
Pertanian organik merupakan
budidaya yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa
menggunakan bahan kimia
sintesis. Tujuan utama
dari pertanian organik yaitu
menyediakan bahan pangan
yang aman bagi
kesehatan produsen dan konsumennya serta
tidak merusak lingkungan.
Dalam pertanian organik,
dituntut lahan yang
tidak tercemar oleh
bahan kimia namun
memiliki aksesibilitas yang cukup
baik, akan tetapi kesuburannya lebih rendah bila dibandingkan dengan lahan yang
sudah tercemar bahan
kimia. Konversi lahan
pertanian anorganik menjadi organik membutuhkan waktu kurang lebih dua
tahun (Sutanto, 2002).
Hingga saat
ini, pertanian anorganik
masih banyak dilakukan
petani Padi Indonesia.
Penggunaan pestisida dapat
mengakibatkan “hilangnya” agen pengendali
hayati dari organisme pengganggu tanaman (OPT) budidaya, selain itu dapat
meningkatkan keresistenan hama.
Penggunaan pupuk sintesis
dapat menimbulkan dampak
negatif bagi struktur
tanah, sehingga perakaran
tanaman sulit menembusnya
(Untung, 2007). Hasil
produksi pertanian organik
mencapai 5-7% dari
total produk pertanian yang diperdagangkan di pasar internasional,
sebagian besar dipenuhi negara maju seperti Australia,
Eropa dan Amerika.
Di Asia, pasar
produk pertanian organik banyak
didominasi Jepang, Taiwan
dan Hongkong. Saat
ini potensi penjualan produk
pertanian organik di
Indonesia masih sedikit,
karena terbatas di
kelas menengah ke atas. Kendala
yang lain adalah nilai investasi pertanian organik yang tinggi.
Penyebabnya diperlukan pemilihan
lahan yang belum
tercemar bahan kimia.
Kendala lainnya adalah
belum ada kepastian
pasar produk pertanian organik, sehingga petani tidak termotivasi
memproduksi produk pertanian organik (Anonim,
200 a ).
Saat ini
pertanian organik modern
sudah memasuki pertanian
di Indonesia, namun
dalam skala kecil.
Pertanian organik modern
memiliki kesamaan dengan pertanian
organik pada umumnya,
yaitu memproduksi bahan
pangan yang aman bagi
kesehatan dan ramah lingkungan. Beberapa komoditas perspektif yang dapat dikembangkan dengan pertanian organik di
Indonesia antara lain tanaman pangan, hortikultura, perkebunan,
tanaman rempah dan
obat, serta peternakan (Anonim, 200 a ).
Bahan pangan
strategis seperti Beras,
Gula, Jagung, Kedelai,
Ubi Kayu, dan Ikan
Kering sudah mendapatkan perhatian khusus. Di negara-negara Asia termasuk Indonesia, pangan berarti Beras. Ini
menandakan Beras memegang peranan penting sebagai bahan pangan. Diperkirakan 40-80%
kebutuhan kalori masyarakat berasal dari
Beras. Beras menjadi sumber pendapatan penting bagi sebagian besar petani kecil
Asia, karena diperkirakan
2/3 lahan pertanian
di Asia dialokasikan
untuk tanaman Padi (Sawit dalam
Widodo dkk, 2002: 117-119).
Berdasarkan Dispertan
Provinsi Jawa Tengah
tahun 2005, produksi
Padi di Jawa Tengah adalah 8.424.096 ton, yang
diperoleh dari luasan lahan panen sebesar 1.611.107
ha, dimana produktivitas
adalah 52,29 kw/ha
(Anonim, 2005 dalam Trianto, 2006: 10).
Menurut penelitian
Hapsari di Ngawi tahun
2006 tentang usahatani
Padi organik didapati
produksi rata-rata pertanian
organik lebih rendah
dari pada pertanian
anorganik yaitu 5.472,91
kg/ha sedangkan pertanian
konvensional 6.399,57 kg/ha.
Pendapatan rata-rata pertanian
organik sebesar Rp
5.496.178/ha sedangkan pertanian
konvensional Rp 3.699.938/ha (Hapsari, 2006).
Dari uraian
di atas, ada
hal yang menarik
yaitu mengenai pendapatan
bersih seorang petani. Pendapatan
bersih pertanian organik lebih tinggi bila dibandingkan dengan pertanian anorganik sebab biaya yang
dikeluarkan untuk pembelian saprodi (benih, pupuk,
pestisida, dan fungisida)
lebih rendah. Penyebabnya
pupuk, pestisida, dan fungisida
yang digunakan dalam usahatani sangat murah dan mudah dibuat secara mandiri. Oleh karena itu biaya
saprodi yang dikeluarkan hanya untuk pembelian
benih lokal.
Jika dilihat dari sisi pendapatan
kotor yang dihubungkan dengan harga jual tiap kilogram
Beras dari tangan
petani, pertanian organik
memberi pendapatan kotor yang tinggi,
harga jualnya mencapai
Rp 10.000,00/kg untuk
varietas Padi yang sama,
dalam hal ini adalah varietas IR-64.
Berbeda dengan harga jual Padi IR-6 yang
diproduksi secara pertanian anorganik, yaitu Rp 5.900,00/kg.
Dari uraian
latar belakang, terdapat
beberapa permasalahan yang
menarik untuk diteliti
diantaranya mengenai pendapatan
bersih dan kotor
pertanian Padi organik
dengan anorganik, kemudian
mengenai perbedaan produktivitas
Padi pertanian organik, semi
organik dan anorganik yang memiliki selisih cukup besar, yaitu 2 ton/ha. Sehingga rumusan masalahnya
adalah: 1.1.1 Bagaimana
tingkat produktifitas Padi
yang dibudidayakan secara
organik dan anorganik.
1.1.2 Bagaimana
pendapatan kotor dan
pendapatan bersih yang
diperoleh petani Padi yang dibudidayakan secara organik dan
anorganik.
1.2 Tujuan Penelitian 1.2.1
Mengetahui produktifitas Padi
yang dibudidayakan secara
organik dan anorganik.
1.2.2 Memperbandingkan besarnya
modal lancar, pendapatan
kotor dan bersih, dan biaya produksi yang meliputi benih, pupuk,
pestisida dan tenaga kerja di pertanian
padi organik dan anorganik.
1.3
Signifikansi Penelitian Ditinjau
dari segi ilmiah Penelitian ini
diharapkan mampu memperkaya
khazanah ilmu pengetahuan dalam bidang Agribisnis, terutama mengenai
Padi organik.
Ditinjau dari segi kepraktisan Penelitian ini
diharapkan mampu memberikan
sumbangan pemikiran bagi berbagai pihak,
terutama kepada pihak
yang bergerak dalam
bidang pertanian organik dengan komoditas Padi.
Ditinjau dari segi ekonomi Diharapkan
penelitian ini mampu
meningkatkan roda perekonomian
hasil produksi Padi pertanian
organik yang telah diusahakan oleh petani.
1.4 Batasan Masalah Dalam penelitian skripsi yang memiliki
keterbatasan waktu, tenaga, dan biaya, maka perlu
dibatasi permasalahan yang
hendak dicapai, sehingga
ruang lingkup penelitian
hanya dibatasi untuk
mengetahui karakteristik dari
petani Padi yang bergerak pada
bidang pertanian organik
dengan anorganik yang
terdapat di Kabupaten Sragen.
Dalam penelitian
ini, yang dimaksudkan
dengan pertanian organik
adalah budidaya komoditas
Padi yang kegiatan
usahataninya tidak menggunakan
bahan kimia sintesis
seperti pestisida, fungisida,
dan pupuk kimia
sintesis, namun penggunaan benih unggul maupun introduksi
masih dilakukan.
Yang dimaksudkan
dengan pertanian anorganik
adalah budidaya komoditas Padi,
yang kegiatan usahataninya
menggunakan masukan berupa
bahan-bahan kimia sintesis
seperti pestisida, fungisida,
dan pupuk kimia
sintesis serta penggunaan benih unggul.
Kemudian yang
dimaksudkan dengan usahatani
adalah pertimbangan antara biaya
dan pendapatan melalui
pengalokasian sumber daya
yang dimiliki oleh keluarga petani
secara efektif dan
efisien. Dalam penelitian
ini, komponen usahatani
yang diteliti adalah
modal lancar, biaya
saprodi benih, biaya
saprodi pupuk, biaya
saprodi pestisida, biaya
tenaga kerja, pendapatan
kotor dan pendapatan bersih.
Selanjutnya yang dimaksudkan dengan varietas benih adalah
varietas-varietas tanaman Padi yang
dipilih dan dibudidayakan oleh seorang petani organik maupun anorganik pada satu musim tanam terakhir.
Varietas ini terdiri dari varietas Padi lokal,
Padi unggul maupun Padi hibrida.
Selanjutnya yang
dimaksud dengan pupuk
adalah sumber unsur
hara yang berasal dari luar ekosistem lahan, terdiri
dari pupuk kimia sintesis maupun pupuk hayati
yang digunakan oleh seorang petani untuk mendukung usahataninya selama satu musim terakhir.
Kemudian yang
dimaksudkan dengan pestisida
adalah beberapa bahan
kimia diantaranya pestisida,
fungisida maupun herbisida, baik organik maupun anorganik yang dipilih oleh seorang petani Padi dan
digunakan selama satu musim terakhir untuk
memberikan perlindungan pada tanaman.
Yang dimaksudkan dengan
produktivitas adalah hasil bagi antara input dengan output, dimana input berupa luas lahan dan
output merupakan hasil produksi.
Modal yang
dimaksud dalam penelitian
ini adalah modal
lancar yaitu harta yang
mampu memberikan hasil usaha berupa pendapatan, atau sejumlah dana yang dikeluarkan
untuk memberikan pendapatan.
Contohnya dapat berupa,
benih, pupuk, pestisida,
fungisida, dan tenaga kerja.
Yang dimaksud biaya adalah jumlah segala pengeluaran yang dilakukan oleh seorang petani Padi dalam pembiayaan
usahataninya selama satu musim terakhir, baik
pada petanian organik
maupun anorganik. Biaya
yang dimaksud dalam penelitian
ini adalah biaya untuk pembelian benih, pupuk, pestisida, tenaga kerja, dan biaya sewa alat serta biaya sewa lahan.
Biaya untuk
benih adalah pengeluaran
yang dialokasikan untuk
pemenuhan benih bagi usahatani
Padi organik atau anorganik.
Biaya untuk
pupuk adalah pengeluaran
yang dialokasikan untuk
membeli sejumlah pupuk untuk
kegiatan usahatani Padi organik maupun anorganik.
Biaya untuk pestisida adalah
pengeluaran yang dialokasikan untuk
pembelian pestisida dalam kegiatan
usahatani Padi organik maupun anorganik.
Biaya untuk tenaga kerja adalah sejumlah uang
yang dikeluarkan oleh seorang petani untuk
membayar tenaga kerja
dalam usahatani Padi
organik maupun anorganik.
Pendapatan kotor
adalah jumlah pemasukan
dari usahatani yang
dilakukan seorang petani Padi
organik maupun anorganik dalam satu musim terakhir sebelum dikurangi dengan jumlah biaya yang
dikeluarkannya.
Kemudian yang
dimaksud dengan pendapatan
bersih adalah jumlah
dari pendapatan kotor
yang dikurangi jumlah
biaya total dari
usahatani Padi organik maupun anorganik, dapat disebut juga sebagai
keuntungan.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi