BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Pelaksanaan pembangunan
disamping untuk meningkatkan pendapatan
nasional sekaligus harus
menjamin pembagian yang
merata bagi seluruh rakyat. Hal ini bukan hanya dalam
meningkatkan produksi saja tetapi juga untuk
mencegah melebarnya jurang
pemisah antara kaya
dan miskin sehingga
tercipta masyarakat yang
adil dan makmur,
sesuai dengan tujuan pembangunan di Indonesia.
Menurut
Undang-undang No. 7/1992
menyebutkan bahwa bank adalah badan
usaha yang menghimpun
dana dari masyarakat dalam
bentuk simpanan menyalurkan
kepada masyarakat dalam
rangka meningkatkan taraf hidup
rakyat banyak.
Untuk memperlancar operasinya, bank mendirikan
cabang di daerahdaerah dengan tujuan
memberikan pelayanan jasa
bank kepada masyarakat terutama pada golongan ekonomi lemah. Dengan
adanya jumlah kredit tersebut dapat menguntungkan
semua pihak diantaranya
pemerintah yaitu tercapainya salah
satu tujuan pembangunan
nasional dalam bentuk
kesejahteraan umum.
Bagi bank, dengan adanya cabang tersebut akan
memperbesar dan memperluas jumlah kredit khususnya kepada para petani yang
berada di pedalaman. Bagi masyarakat,
dengan adanya cabang
bank tersebut akan
lebih mudah mendapatkan pelayanan kredit.
Lembaga kredit
dan pengembangannya merupakan
salah satu alat kebijakan yang
strategis untuk menjangkau
usaha ekonomi lemah.
Keikutsertaan
kelompok ini dalam
perekonomian desa yang senantiasa berkembang merupakan salah
satu prasyarat bagi peningkatan kehidupan dan martabatnya.
Sektor
pertanian telah memainkan
peran vital bagi pembangunan nasional.
Terbukti sampai sekarang sektor
pertanian masih menjadi
andalan dan terus dituntut
berperan dalam pertumbuhan perekonomian nasional melalui peningkatan
PDB, perolehan devisa,
penyediaan bahan baku
untuk industri, pengentasan
kemiskinan, penyediaan lapangan
pekerjaan, dan peningkatan pendapatan
masyarakat. Bahkan, sektor
pertanian memiliki peran
yang tidak mungkin
dapat digantikan oleh
sektor lain, yaitu
sebagai penyedia bahan pangan.
Sejatinya
perekonomian nasional akan
tumbuh seiring dengan semakin kondusifnya iklim usaha pada sektor
pertanian, namun permasalahan klasik yang
masih menjadi kendala
sampai saat ini
adalah terbatasnya permodalan
untuk melaksanakan kegiatan
usaha pada sektor
tersebut, mengingat kebutuhan
terhadap modal merupakan
sebuah keniscayaan dalam melaksanakan kegiatan
usaha di sektor
pertanian. Meningkatnya teknologi pertanian
saat ini juga
membuat kebutuhan dan
pengerahan modal yang intensif terutama
untuk pengadaan sarana
produksi tidak dapat
dihindarkan, sementara sebagian
besar pelaku usaha
pada sektor pertanian
di Indonesia adalah
petani kecil yang
tidak sanggup membiayai
kegiatan usaha tani
yang padat modal dengan dana
sendiri.
Tidak
heran jika permasalahan
modal pada sektor
pertanian terus menjadi perbincangan yang masih dicari jalan
keluarnya. Jika melihat sejarah pertanian di
tanah air, sebenarnya
kendala permodalan dalam
melaksanakan kegiatan usaha
tani telah diakomodasi,
yaitu dengan adanya
pelayanan pembiayaan/kredit untuk
petani melalui Bank
Desa dan Lumbung Desa,
dan kegiatan ini
sudah berlangsung sejak
zaman kolonial Belanda.
Hingga pada akhirnya
pada tahun 1965
pemerintah mulai memprogramkan
sistem perkreditan ini secara
khusus, dan pada periode itu pula layanan kredit untuk menunjang kegiatan usaha tani semakin
dimantapkan.
Kabupaten
Ngawi merupakan salah
satu kabupaten yang memiliki keunggulan
dalam sektor pertaniannya.
Dalam Revisi RTRW Kabupaten Ngawi
Tahun 2006-2016, dijelaskan
bahwa pengembangan perekonomian di Kabupaten
Ngawi pada dasarnya bertumpu pada hasil pertanian, perindustrian, dan
pertambangan. Berdasarkan
kajian kontribusi terhadap
Propinsi Jawa Timur, sub sektor yang potensial PDRB adalah
pertanian tanaman pangan, dan peternakan.
Dari 129.598 ha luas wilayah Kabupaten Ngawi, 72% diantaranya berupa lahan sawah, hutan dan tanah
perkebunan. Sektor pertanian menyerap sekitar 76%
dari total tenaga kerja
yang ada. Pada
tahun 2000 Kabupaten Ngawi menempati urutan
keempat se-Jawa Timur
sebagai penghasil padi terbesar di antara Kabupaten Jember,
Banyuwangi, dan Lamongan. Pada tahun 2003
produksi padi mencapai 521.089,39 ton; tahun 2004 meningkat menjadi 557.337,52 ton; tahun 2005 sebesar 559.635,9
ton; tahun 2006 sebesar 604.444 ton dan
pada tahun 2007 semakin meningkat dengan jumlah produksi mencapai 638.655 ton
(BPS Dalam Angka Kab.Ngawi 2007). Hingga sekarang produksi padi
terus mengalami peningkatan
produksi yang positif dan
masih menempatkan Kabupaten
Ngawi sebagai penyumbang beras
lima besar di Propinsi Jawa
Timur (Profil Kabupaten Ngawi,
2008). Adapun kecamatan yang
merupakan penghasil padi terbesar
di Kabupaten Ngawi
adalah Kecamatan Paron, Kedunggalar,
Widodaren, Geneng, dan
Mantingan. Dari tujuh jenis
tanaman pangan, komoditas
padi merupakan penghasil terbesar diikuti dengan produksi ubi kayu, jagung,
kedelai, ubi jalar, kacang tanah, dan kacang
hijau.
Masyarakat
Desa Jeblogan Kecamatan
Paron Kabupaten Ngawi sebagian besar
bekerja menjadi petani.
Menurut data pada
tahun 2009 dari 4891
penduduk
yang bekerja sebagai
petani 2114 orang
sedangkan yang bekerja dalam bidang lain 215 orang, adapun
sisanya 2476 orang termasuk ibu rumah tangga
dan anak – anak
yang belum masuk
angkatan kerja serta pengangguran.
Dari 2114 masyarakat
yang bekerja sebagai
petani diatas kebanyakan
dari mereka kesulitan
dalam mengemnbangkan usaha
taninya disebabkan kekurangan
modal. Oleh karena Desa Jeblogan Kecamatan Paron Kabupaten
Ngawi tergolong tingkat
kemiskinannya tinggi apa
lagi yang bekerja
sebagai petani maka alternatif
yang diambil adalah melakukan
kredit pada bank – bank yang ada. Kebanyakan dari mereka
melakukan kredit pada Bank Rakyat
Indonesia (BRI) Cabang Paron. Sebab BRI Cabang Paron yang paling dekat dengan daerah mereka tinggal dan
mudah dijangkau.
Oleh
karena pentingnya pemberian
modal berupa kredit
bagi para petani, yang biasa disebut dengan kredit modal
kerja. Menurut Kasmir. “ kredit modal kerja
merupakan kredit yang
digunakan untuk keperluan
peningkatan produksi dalam
operasionalnya” . Sebab
kredit yang diberikan kepada
petani ini digunakan
sebagai modal untuk
usaha dalam bidang
pertanian, maka ini tergolong
dalam jenis kredit produktif.
Menurut Firdaus, kredit produktif yaitu kredit
yang digunakan untuk tujuan
– tujuan produktif dalam
arti dapat minimbulkan
atau meningkatkan utility (faedah/kegunaan), baik
faidah karena bentuk
(utility of torm),
faidah karena tempat (utility of plece), faidah karena waktu (utility of time) maupun faidah karena kepemilikan.
Kredit seperti
diatas diperbolehkan oleh
sebagian ulama dalam bukunya Widyaningsih,
yang berjudul bank
dan asuransi islam
di Indonesia dijelaskan.
“Hanya kredit yang
bersifat konsumtif saja
yang pengambilan bunganya
dilarang adapun produktif
tidak demikian”.
Dari sini
jelas bahwa kredit yang dilakukan oleh para petani
diperbolehkan.
Dari
uaraian diatas, betapa
pentingnya jumlah kredit kepada
petani yang membutuhkan
modal demi kelangsumgan
usaha taninya, khususnya masyarakat
Desa Jeblogan Kecamatan
Paron Kabupaten Ngawi
yang yang Kasmir, Dasar – dasar perbankan, ( Jakarta :
PT Raja Grafindo Persada. 2006)., Hal 1 Firdaus,
Rachmat dan Maya Ariyanti, Manajemen Perkriditan Bank Umum, (Bandung :cetakan keempat Afabeta, 2009), Hal Wirdyaningsih. Bank dan asuransi islam di
Indonesia, (Jakarta : prenada media, 2005), Hal kebanyakan kekurangan modal untuk usaha
taninya. Maka dengan ini penulis tertarik untuk
mengadakan penelitian tentang
: Analisis Pengaruh
Jumlah kredit dan Suku
Bunga Terhadap Pendapatan
Petani di Desa Jeblogan Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi.
B. Rumusan Masalah 1. Apakah
ada pengaruh positif
signifikan dari jumlah
kredit terhadap pendapatan petani
di Desa Jeblogan Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi? 2. Apakah ada
pengaruh positif signifikan
dari suku bunga
terhadap pendapatan petani di
Desa Jeblogan Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi? 3. Apakah ada pengaruh positif
signifikan dari jumlah kredit dan suku bunga terhadap pendapatan petani di Desa Jeblogan
Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi?
C. Tujuan Penelitian 1.
Untuk mengetahui pengaruh
jumlah kredit terhadap pendapatan
petani di Desa Jeblogan Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi?
2. Untuk mengetahui pengaruh suku bunga kredit terhadap pendapatan petani di Desa Jeblogan Kecamatan Paron Kabupaten
Ngawi? 3. Untuk mengetahui pengaruh jumlah kredit dan suku bunga kredit
terhadap pendapatan petani di Desa
Jeblogan Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi?
D. Manfaat Penelitian 1.
Pengambangan Ilmu Penelitian Secara
umum temuan penelitian
ini diharapkan dapat
memberikan dukungan terhadap
penelitian sejenis yang diadakan sebelumnya, selain itu diharapkan
untuk memperkaya hasil
penelitian tentang ilmu
ekonmi khususnya yang berkaitan
dengan rnasalah perbankan.
2. Peneliti dan Calon Peneliti Bagi peneliti,
penelitian ini digunakan
sebagai wahana untuk mengkajji secara
ilmiah gejala-gejala proses
pendidikan, output (lulusan) dan
peristiwa-peristiwa
perekonomian yang ada
dalam dunia nyata berdasarkan
teori-teori yang pernah diperoleh. Adapun temuan penelitian ini diharapkan
dapat menjadi inspirasi
bagi calon peneliti
yang tertarik untuk melakukan penelitian dibidang ekonomi
khususnya perbakan dan mungkin mengembangkannya
dibidang lainnya.
3. Masyarakat Desa Jeblogan Sebagai bahan
pertimbangan dan informasi untuk tindak
lanjut dalam melakukan
pekerjaannya yaitu sebagai
petani. Dengan adanya penelitian ini akan diketahui pendapan petani
yang tidak mempunyai modal dalam menggarap
sawahnya dengan cara
melakukan pinjaman pada
BRI Cabang Paron.
Maka dengan ini
bisa dibandingkan dengan
penghasilan petani yang tidak
pinjam pada BRI cabang paron atau pinjam pada lembaga yang lain.
4. Bagi
BRI Cabang Paron Sebagai bahan masukan
pada pihak bank
untuk memberikan pinjaman pada masyarakat petani. Sebab dengan
adanya penelitian ini akan diketahui jumlah
pendapatan para petani
yang melakukan pinjaman
pada BRI Cabang Paron.
E. Pembatasan Istilah Agar tidak terjadi
perbedaan penafsiran tentang maksud dan arti yang terkandung
dalam judul, maka
penulis perlu berikan
batasan istilah sebagai berikut: 1. Jumlah kredit disini hanya
diberikan kepada petani oleh BRI Cabang Paron.
2. Suku bunga disini hanya suku bunga yang
diberikan kepada petani oleh BRI Cabang
Paron.
3. Pendapatan
petani disini hanya hasil panen
pendapatan petani selama satu tahun selain hasil panen diabaikan.
F. Hipotesis Penelitian Hipotesis
penelitian adalah jawaban
sementara terhadap masalah penelitian
yang kebenarannya masih
harus diuji secara
empiris.
Hipotesis
terbagi
atas dua jenis,
yakni hipotesis nol
(H0) yang menyatakan tidak
ada pengaruh atau tidak ada
hubungan atau tidak ada perbedaan antara variabel X dan
varibel Y, dan hipotesis alternatif
(Ha) yang menunjukkan ada pengaruh Suryabrata, sumadi, Metode penelitian,
(Jakarta : rajawali, 1988) atau ada
hubungan atau ada perbedaan antara variabel X dan variabel Y, maka hipotesis nol (H0) dalam penelitian ini
adalah: 1. Tidak ada
pengaruh positif signifikan
dari jumlah kredit terhadap pendapatan petani di Desa Jeblogan Kecamatan
Paron Kabupaten Ngawi.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi