Minggu, 08 Juni 2014

Skripsi IPS: DAMPAK KEBIJAKAN MONETER TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA ANALISIS KEBIJAKAN MASA PEMERINTAHAN KABINET INDONESIA BERSATU (JILID I)


BAB I  PENDAHULUAN  
A.  Latar Belakang Masalah  Melihat  kondisi  pembangunan  ekonomi  Indonesia  selama  pemerintahaan  orde  baru  (sebelum  krisis  moneter  1997)  dapat  dikatakan  bahwa Indonesia telah mengalami suatu proses pembangunan ekonomi yang  spektakuler, paling tidak pada tingkat makro (agregat). Keberhasilan ini dapat  di  ukur  dengan  sejumlah  indikator  ekonomi  makro.  Dua  di  antaranya  yang  umum  di  gunakan  adalah  tingkat  (Pendapatan  Nasional)  PN  per  kapita  dan  laju pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) per tahun. Pada tahun 1968,  PN  per  kapita  masih  sangat  rendah,  hanya  sekitar  US$  60.  Tingkat  ini  jauh  lebih  rendah  di  banding  PN  dari  LDCs  lain  pada  saat itu,  seperti  India,  Sri  Lanka,  dan  Pakistan.  Akan  tetapi,  sejak  pelita  I  di mulai,  PN  indonesia  per  kapita mengalami peningkatan yang relatif tinggi setiap tahun, dan pada akhir  tahun  1980-an  telah  mendekati  US$  500.  Hal  ini  di  sebabkan  oleh  pertumbuhan PDB rata-rata pertahun juga tinggi 7%-8% selama 1970-an dan  turun ke 3%-4% pertahun selama 1980-an. (Tulus T.H Tambunan, 2003 : 54)  Kemudian,  pada  pertengahan  pertama  tahun  1990-an,  rata-rata  pertumbuhan  per  tahun  antara  7,3%  hingga  8,2%.  Dengan  tingkat  pertumbuhan  yang  tinggi  tersebut,  rata-rata  PN  per  kapita  di  Indonesia  naik  pesat setiap tahun yang pada tahun 1993 sudah melewati US$ 800.

 1  Awal Juli 1997. Indonesia mengalami suatu goncanganekonomi yang  mengakibatkan  laju  pertumbuhan  ekonomi  menurun  drastis,  yaitu  krisis  moneter  yang  melanda  ternyata  sempat  menghancurkan  perekonomian  Indonesia. Pendapatan Nasional per kapita menurun ke US$ 640 tahun 1998  dan  US$  580  tahun  1999.  kondisi  ini  memicu  pemerintah  untuk  mengambil  langkah cepat demi menyelamatkan perekonomian Negara.
 Dalam  hal  ini,  pemerintah  dituntut  melakukan  berbagai  reformasi,  khususnya  di  bidang  ekonomi  yang  memungkinkan  terjadinya  perubahan  kerangka hukum dan kelembagaan untuk menjalankan kebijakan moneter dan  untuk mengamankan  sistem keuangan  Indonesia.  (Goeltom, 1999:355 dalam  Umi Julaihah, 2005 : 1).
 Indonesia telah melakukan berbagai perubahan pada sektor keuangan  melalui kebijakan Undang-undang nomor 23 tahun 1999tentang bank sentral.
 Pertama, kebijakan moneter kini difokuskan untuk memelihara dan menjaga  stabilitas  rupiah.
  Kedua,  pemberian  independensi  yang  lebih  besar  kepada  Bank  Indonesia  dalam  menentukan  target  inflasi  dan  arah  kebijakan  moneternya.  Ketiga,  keputusan  pemilihan  kebijakan  diserahkan  pada  Gubernur Bank Indonesia tanpa intervensi dari pemerintah dan lembaga lain.
 Empat,  adanya  akuntabilitas  dan  transparansi  kebijakan  moneter  yang  mewajibkan  Bank  Indonesia  mengumumkan  target  inflasi  dan  rencana  kebijakan  moneter  pada  setiap  permulaan  tahun.  Semua  reformasi  tersebut   Stabilitas  rupiah  memiliki  dua  arti,  yaitu  stabilitas  harga  (inflasi)  dan  stabilitas  nilai  tukar.
 Namun, sejak Indonesia menerapkan sasaran tunggal stabilitas harga (inflasi) maka nilai tukar  ditentukan di pasar - di bawah sistem flexible exchange rate.
 diharapkan  mampu  untuk  mengeluarkan  Indonesia  dari  krisis  (Warjiyo  dan  Agung, 2002: 3-4 dalam Umi Julaihah, 2005 : 2).
 Atas dasar itulah Indonesia berupaya memperbaiki perekonomian dari  sisi  pasar  uang  dan  pasar  modal.  Kemudian,  Indonesia  mebuat  sebuah  rekomendasi  kebijakan  liberalisasi  keuangan  yang  diturunkan  dari  analisis  represi  finansial  (financial  repression)  yang  diharapkan  dapat  mendorong  terjadinya  pendalaman  finansial  (financial  deepening).  Represi  finansial  bermula dari kondisi pasar modal yang tidak efisiendan terjadi distorsi dalam  pasar finansial. Para pendukungnya berkeyakinan bahwa liberalisasi keuangan  dapat  mempercepat  laju  pertumbuhan  ekonomi  melalui: (1)  pembebasan  tingkat bunga dari kontrol pemerintah; (2) menurunkan  reserve requirement;  (3) menjaga agar sistem keuangan secara kompetitif berada dalam kondisi free  entry;  (4)  memperbaiki  kualitas  investasi  dan  bukan  kuantitas  investasi  (Kuncoro, 1997:380-381).
 Undang-undang nomor 3 tahun 2004 tentang Bank Sentral merupakan  penyempurnaan UU No. 23 tahun 1999. mengacu pada Pasal 10 ayat (1) huruf  b UU No. 3 tahun 2004. Bahwa dalam rangka menetapkan dan melaksanakan  kebijakan  moneter  sebagaimana  dimaksud  dalam  Pasal  8  huruf  a,  Bank  Indonesia berwenang melakukan pengendalian moneter  dengan menggunakan  cara-cara yang termasuk, tetapi tidak terbatas pada:  1)  operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing;  2)  penetapan tingkat diskonto;  3)  penetapan cadangan wajib minimum;  4)  pengaturan kredit atau pembiayaan.
 Sektor  keuangan  memegang  peranan  yang  sangat  signifikan  dalam  memicu  pertumbuhan  ekonomi  suatu  negara.  Sektor  keuangan  menjadi  lokomotif pertumbuhan sektor riil viaakumulasi kapital dan inovasi teknologi.
 Kebijakan  keuangan  yang  diterapkan  oleh  bank  sentral  menjadi  pedoman  monitoring  laju  pertumbuhan  ekonomi  Indonesia  dan  pemicu  pertumbuhan  ekonomi yang cepat. Hal ini terbukti selama lima tahun terakhir inflasi yang  fluktuatif  dapat  ditekan  sampai  poin  terendah  2.41%.  Indikator  lain  untuk  manghitung  laju  pertumbuhan  ekonomi  suatu  negara  adalah  tingkat  pertumbuhan  angka-angka  pendapatan  nasional,  seperti  Produk  Domestik  Bruto (PDB) atau Produk Nasional Bruto (PNB).
 Angka-angka  pendapatan  nasional  merupakan  dasar  data  yang  diperlukan  untuk  menghitung  tingkat  pertumbuhan  ekonomi.  Hal  ini  didasarkan pada dua alasan yaitu:  pertama, angka statistik tersebut diperoleh  dengan jalan menjumlahkan nilai tambah bruto yang dihasilkan oleh aktivitas  produksi  di  dalam  perekonomian,  angka  ini  mencerminkan  adanya  peningkatan  balas  jasa.   Kedua,  angka-angka  pendapatan  nasional  dihitung  atas  dasar  konsep  aliran  (flow  concept),  yang  berarti  angka  pendapatan  nasional  hanya  mencakup  nilai  produk  yang  dihasilkan  pada  suatu  periode  tertentu  dan  tidak  mencakup  nilai  produk   yang  dihasilkan  pada  periodeperiode  sebelumnya,  dengan  demikian  angka  pendapatan  Nasional  tiap-tiap  periode dapat dibandingkan.
 Informasi  pertumbuhan  ekonomi  pada  periode  2000-2004  dijadikan  landasan  untuk  mengetahui  perkembangan  ekonomi  Indonesia  pada  tahun  periode berikutnya. Dalam hal ini dapat dilihat melalui perkembangan Produk  Domestik Bruto (PDB) menurut lapangan usaha atas dasar harga berlaku.
 Tabel. 1.1 PDB Indonesia Tahun 2000-20  Tahun  PDB (Milliar Rp)  Pertumbuhan%  2000  1.389.769,5  4,9  2001  1.684.280,5  21,19  2002  1.863.274,7  10,63  2003  2.013.674,6  10,53  2004  2.295.826,2  14,01  Tabel  1.1  manunjukkan  pertumbuhan  ekonomi  Indonesia setelah  mengalami  krisis  moneter  dan  dilakukannya  berbagai  upaya  perbaikan  ekonomi Nasional melalui beberapa kebijakan keuangan. Terlihat pada tahun  2000 pertumbuhan hanya 4,9% dengan nilai Rp. 1.389.769,5 milliar. Pada saat  itu, masa pemerintahan Gus Dur, masyarakat khususnya pelaku-pelaku bisnis  (termasuk  investor-investor  asing)  optimis  mengenai prospek  perekonomian  Indonesia  (Tulus  T.H  Tambunan,  2003  :  57)  selanjutnya  tahun  2001  juga  mengalami peningkatan yang signifikan 21,19% dengannilai Rp. 1.684.280,5.
 peningkatan  ini  mengejutkan  dunia,  karena  Indonesia dalam  waktu  yang  singkat mampu mencapai pertumbuhan ekonomi 21,19%.
  Laporan Keuangan bank indonesia dan Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia 2000.3 -  2004.4  Peningkatan  ekonomi  Indonesia  tidak  hanya  sebatas  itu  saja,  secara  nilai  pada  tahun  2004  mencapai  angka  Rp.  2.295.826,2  milliar,  yaitu  pada  awal  pemerintahan  Susilo  Bambang  Yudiono  – Yusuf  Kalla  dengan  kabinet  bersatunya.
 Dalam  penelitian  ini,  peneliti  mengasumsikan  masa  pemerintahan  Kabinet  Indonesia  Bersatu  (jilid  I)  merupakan  masa  pancaroba  (transisi)  pertumbuhan  ekonomi.  Sehingga  penelitian  ini  hanya  membandingkan  pola  pertumbuhan  ekonomi  nasional  dari  tahun  2004.2-2009.2  melalui  beberapa  indikator ekonomi makro, seperti PDB, GNP, inflasi, interest rate, pendapatan  perkapita dan distribusi pendapatan.
 Pertumbuhan  ekonomi  tidak  hanya  mengukur  pertumbuhan  output  dalam suatu perekonomian, namun juga memberikan indikasi tentang sejauh  mana  aktivitas  perekonomian  yang  terjadi  pada  suatu periode  tertentu  telah  menghasilkan tambahan pendapatan bagi masyarakat. Dalam hal ini kebijakan  keuangan yang memiliki peranan penting.
 Krisis  moneter  yang  melanda  indonesia  pada  awal  reformasi  memberikan pengalaman yang meperihatinkan, yaitu mengalami kemunduran.
 Pertumbuhannya ada pada posisi terendah -13,5% kemudian krisis keuangan  global pada tahun 2008 juga memberikan dampak negatif bagi pertumbuhan  ekonomi  Nasional.  Oleh  karena  itu,  kebijakan  keuangan  diharapkan  mampu  memobilsasi pertumbuhan ekonomi nasional.
 Dalam  penelitian  ini  diasumsikan  bahwa  sepanjang  perjalanan  roda  perekonomian  Nasional,  sejak  awal  kemerdekaan  sampai  era  reformasi  Indonesia menerapkan sistem ekonomi konvensional (capitalism). Sedangkan  mayoritas  penduduk  Indonesia  beragama  Islam,  sistem ekonomi  Islam  dianggapnya  kurang  mampu  menjadi  landasan  yang  kokoh  bagi  sistem  perekonomian suatu Negara. Sehingga Indonesia tidakpernah mencoba untuk  beralih pada system perekonomian yang berlandaskan syari’at Islam. Disi lain,  seiring pertumbuhan ekonomi Indonesia dan semakin heterogen permaslahan  yang  dihadapi  oleh  pemerintah  dalam  bidang  ekonomi,  muncul  indikasi  bahwa  sistem  ekonomi  konvensional  (capitalism)  tidak  relevan  dan  tidak  mampu menjadi pijakan perekonomian Indonesia lagi.
 Sistem ekonomi konvensional (capitalism) hanya memberikan dampak  terhadap  lambannya  laju  pertumbuhan  ekonomi,  oleh  karena  itu  saatnya  Indonesia  menerapkan  sistem  ekonomi  berlandaskan  Islam  seperti  yang  diajarkan oleh Rosulullah saw. dan sahabat-sahabatnya.
 Pada penelitian ini, peneliti juga memberikan gambaran tentang sistem  keuangan  berlandaskan  Islam  walaupun  fokus  pada  penelitian  ini  adalah  analisis kebijakan masa pemerintahan periode 2004 –2009.
 Berdasarkan  asumsi  di  atas,  bahwa  kebijakan  moneter mempunyai  peranan signifikan dan mampu mendorong laju pertumbuhan ekonomi, maka  penulis  tertarik  untuk  melakukan  penelitian  dengan  mengambil  judul  “Dampak Kebijakan Moneter terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonsia  (Analisis Kebijakan Masa Pemerintahan SBY-JK)”.
 B.  Rumusan Masalah  Perumusan  masalah  pada  suatu  penelitian  adalah  untuk  memudahkan  dalam mengana1isa dan mengevaluasi masalah serta agar dapat lebih terarah  dan  jelas  sehingga  diperoleh  langkah-langkah  pemecahan  masalah  yang  efektif dan efisien, maka perlu dibuat suatu perumusan masalah.
 Berdasarkan  paparan  pada  latar  belakang,  maka  terlihat  pentingnya  pemahaman  mengenai apakah  kebijakan  moneter  memiliki  dampak  terhadap  pertumbuhan perekonomian mengingat tujuan kebijakanmoneter adalah untuk  menggerakkan perekonomian. Pemahaman tentang analisis kebijakan moneter  akan menjadi lebih penting bagi Indonesia, terlebihkarena terjadinya beberapa  perubahan  di  bidang  moneter  seperti:  (i)  adanya  independensi  bank  sentral  yang memunculkan isu  single targetdalam tujuan akhir kebijakan moneter;  (ii) kondisi krisis ekonomi yang terjadi pada pertengahan 1997; (iii) Indonesia  merupakan  small  open  economy yang  kondisi  perekonomiannya  sangat  terimbas oleh perekonomian dunia, (iv) terjadinya krisis keuangan di Amerika  Serikat  yang  berimbas  pada  Negara-negara  berkembang pertengahan  tahun  2008 lalu.
 Selain  fokus  penelitian  di  atas,  peneliti  juga  memberikan  perbandingan  tentang  keunggulan  sistem  ekonomi  keuangan  berlandaskan   Islam.  Apakah  pada masa reformasi dan era degredasi moral sistem  keuangan konvensional  (capitalism)  memberikan  prospek  yang  menjanjikan  terhadap  perkembangan  perekonomian Indonesia?   Sesuai dengan mandat UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.
 C.  Tujuan Penelitian  Berdasarkan  fokus  permasalahan  yang  telah  dideskripsikan,  maka  penelitian  ini  bertujuan  untuk  mengetahui  apakah  kebijakan  moneter  yang  selama  ini  dilakukan  oleh  otoritas  moneter  memiliki dampak  terhadap  performanceperekonomian Indonesia, yang tercermin pada laju pertumbuhan  Produk  Domestik  Bruto  (PDB)  menurut  lapangan  usaha  atas  dasar  harga  berlaku dan tingkat inflasi 


Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi