BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Dewasa ini semakin nampak gejala-gejala
kemorosotan moral dikalangan remaja.
Secara pasti sulit untuk menentukanfaktor-faktor apakah yang menjadi penyebabnya. Namun tidak dapat disampingkan
bahwa faktor kemajuan teknologi dan
ekonomi jelas berperan didalamnya.
Kesibukan orang tua dalam
mempertahankan kelangsungan hidup keluarganya
melengahkan mereka dari kesadaran akan kepentingannya nilai etis bagi generasi keturunannya. Tidak sedikit anak
muda yang sebenarnya masih memerlukan
bimbingan, dibiarkan terlantar tanpa di didik. Karena tidak mendapatkan seperti yang diharapkan memaksa
mereka melakukan perbuatanperbuatan yang tidak saja merugikan dirisendiri, juga
orang lain, misalnya perkelahian antar
pelajar, pencurian, perampasan, minum-minuman keras, pelecehan seksual, narkoba dan sebagainya.
Sebagaimana yang telah disampaikan Menteri
Agama dalam sambutan Upacara Bendera Peringatan Hari Amal Bhakti Departemen Agama ke-55, tanggal 3 Januari 2001
yang intinya bahwa dalam peringatan kali
ini kita masih dalam suasana prihatin. Krisis multidimensional yang melanda negeri ini belum berlalu, masih
memerlukan waktu cukup lama lagi untuk
keluar dari krisis-krisis ini.
Kemajuan
zaman telah mengantarkan kehidupan masyarakat pada perkembangan dan perubahan, baik perkembangan
di bidang ilmu pengetahuan, teknologi
maupun adat-istiadat. Masyarakat dituntut untuk menyesuaikan diri A.
Mustofa dan Abdullah Ali, Sejarah Pendidikan Islam Indonesia(Semarang: Pustaka
Setia, 1997), hlm. 148 dengan
perkembangan tersebut dalam menambah ilmu pengetahuan kehidupan ini. Pendidikan berperan sangat penting,
karena kita ketahui bahwa perkembangan dan
perubahan merupakan tantangan bagi generasi yang akan datang, terutama bagi bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan
nasional dan sumber daya manusia yang
berkualitas.
Pada era pembangunan sekarang
ini, pendidikan Agama di masyarakat tetap
dibina dan digalakkan untuk mengembangkan kehidupan beragama, sehingga pendidikan Islam menempati kedudukan
yang sangat penting dan tidak dapat
dipisahkan dalam pembangunan manusia seutuhnya.
Dalam hal ini, disebutkan dalam
UU RI No. 20 Th. 1989, Tentang Sistem Pendidikan
Nasional yaitu: “Pendidikan Nasional
bertujuan mencerdaskan bangsa dan mengembangkan
manusia Indonesi seutuhnya yaitu manusian beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan
berbudi pekerti yang luhur, memiliki
pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta ras
tanggung jawab kemasyarakatan dan
kebangsaan” Selain itu dalam GBHN ketetapan MPR No.
IV/MPR/1999, juga disebutkan tentang
tujuan pendidikan yang berlandaskan pada filsafat pancasila yang berbunyi: “Mengembangkan kualitas sumber daya manusia
sedini mungkin secara terarah, terpadu
dan menyeluruh melalui berbagai upaya proaktif dan raktif oleh seluruh komponen bangsa agar
generasi muda dapat berkembang secara
optimal dengan disertai hak dukungan dan lingkungan sesuai dengan potensinya” Dari
kutipan di atas dapat dikatakan bahwa dalam tujuan pendidikan terkandung nilai-nilai luhur yang terdapat
dalam sumber daya manusia yang Undang-undang Republik Indonesia No 20 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Semarang:
PT.Aneka Ilmu, 1992), hlm. 4 Ketetapan MPR RI No IV/MPR/1999. Tentang
GBHN(Jakarta: PT. Arkola, 1999), hlm. 2 berjiwa
pembangunan yang dapat menunjang pembangunan bangsa dalam arti luas baik materi’il spiritual serta sosial
budaya. Di samping itu, juga terdapat usaha
meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagaimana yang dimaksudkan oleh GBHN yang hanya dibina
melalui pengajaran yang efektif dengan
pelaksanaan yang dilakukan dengan cara yang sekaligus menjadi tujuan pendidikan Agama yaitu: “Membina manusia beragama, berarti manusia
yang mampu melaksanakan ajaran-ajaran
Agama (Islam) dengan baik dan sempurna, sehingga tercermin pada sikap dan tindakan dalam selurh
kehidupannya, dalam rangka mencapai
kebahagiaan dan kejayaan hidup di dunia dan akhirat” Untuk
mencapai tujuan pendidikan Agama tersebut di atas, sangat ditentukan oleh beberapa unsur, yaitu: guru,
siswa, sarana prasarana dan proses belajar
mengajar yang membentuk sistem pendidikan.
Tingkat ketidak berhasilan siswa
dalam pendidikan ditandai dengan tingkat
kesalahan dari unsur pendidikan tersebut. Dalam hal ini guru harus mampu mengolah, menyusun dan menyajikan materi
pelajaran, agar materi pelajaran tersebut
mudah diterima oleh anak didik. Dengan kata lain bahwa guru harus benar-benar menguasai teknik atau metode
penyampaian materi seperti metode klasikal
atau metode individual dalam belajar membaca Al-Qur’an.
Hal ini sesuai dengan fungsi
metode pendidikan Islam yaitu mengarahkan keberhasilan belajar memberi kemudahan bagi
anak didik untuk belajar serta usaha
mendorong kerja sama yang baik dalam kegiatan belajar-mengajar.
Dewasa
ini ada tiga krisis yang melanda kita yaitu, Pertama, krisis moneter dan ekonomi. Krisis ini, yang mulai terjadi
pada pertengahan tahun 1997, setelah Zakiyah Darajat, Peranan Agama Dalam Kesehatan
Mental(Jakarta: Bulan-Bintang, 1995),
hlm.172 Muhaimin dan Abdul Mujib, Pemikiran Pendidikan
Islam (Bandung: Triganda Karya, 1993),
hlm.232 mangakibatkan perekonomian terpuruk.
Upaya-upaya perbaikan kearah ini sudah dilakukan
oleh pemerintah dan masyarakat walaupun belum berhasil secara maksimal.
Kedua, krisis sosial. Krisis ini
tercermin pada kasus-kasus konflik antara etnis dan kerusuhan-kerusuhan sosial yang
terjadi diberbagai daerah di tanah air yang
perlu mendapat penanganan lebih lanjut agar konflik-konflik tadi dapat dihentikan dalam waktu yang tidak terlalu
lama, sehingga pihak-pihak yang terlibat
dapat hidup kembali dalam suasana aman, tenang dan damai.
Ketiga, krisis moral. Tanpa
meremehkan dua krisis yang disebutkan terdahulu
krisis moral inilah yang sangat memprihatinkan kita. Tingginya tingkatan kriminalitas dan immoral ditanah air
sangat terkait dengan krisis moral, kasus-kasus
hubungan seksual pranikah, aborsi illegal, pornografi, penyalahgunaan narkoba merupakan contoh-contoh
nyata dari krisis moral ini.
Ketiga
krisis yang dikemukakan di atas adalah sumber dari krisis yang lebih mendasar dan mendalam lagi yaitu krisis
keimanan dan keagamaan. Prilaku ekonomi,
prilaku sosial dan prilaku moral menjadi tidak baik karena secara keimanan dan keagamaan kita mengalami krisis.
Dalam Al-Qur’an surat At-Taubah
ayat 128: áóÞóÏú ÌóÇÁóßõãú
ÑóÓõæúáñ ãöäú ÃóäúÝõÓößõãú
ÚóÒöíúÒñ Úóáóíúåö ãóÇ ÚóäöÊøõãú
ÍóÑöíúÕñ Úóáóíúßõãú ÈöÇáúãõÄúãöäöíúäó
ÑóÄúæúÝñ ÑóÍöíúãñ. (ÇáÊæÈÉ: 128) Artinya: “Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rosul
dari kaummu sendiri, berat terasa
olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi
penyayang terhadap orang-orang mukmin”
(Q.S. At- Taubah: 128).
Ibid.,
hlm. 7 Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan
Terjemahannya(Surabaya: Mahkota, 1989), hlm. 335 Ayat
diatas dapat ditafsirkan tentang begitu penting dengan menunjukkan simpati dan mengungkapkan beberapa kekhususan
penting berkenaan dengan Nabi Muhammad
SAW. Jadi, sebagaimana ditegaskan Al-Qur’an, Rosulullah SAW adalah suri tauladan yang terbaik untuk
manusia, dimana muslimin harus pula
memiliki hubungan dan ikatan yang sama diantara mereka sendiri dan berfikir bahwa mereka itu sebagai bagian dari
kesedihan dan kebahagiaan antara satu
dengan yang lain.
Perlu diingat bahwa Rasulullah SAW telah
dinyatakan dalam ayat ini sebagai
seorang utusan yang begitu baikhati dan welas kasih. Dua predikat Rasulullah SAW ini adalah diantara nama yang
dinisbatkan kepada Allah SWT dengan
perbedaan bahwa Rasulullah SAW adalah baik hati dan welas asih kepada muslimin, sementara Allah SWT begitu baik dan
welas asih kepada seluruh ummat manusia.
Begitu
juga dalam hadist Rasul juga dijelaskan: Artinya: “Dari Abi Hurairah dari Ibn Abbas r.a.
berkata: bersabda Rasulullah SAW.“bahwasanya
aku diutus adalah untuk menyempurnakan (memperbaiki) keutamaan akhlak” (HR. Ahmad).
Allamah
Kamal Faqih Imami, Tafsir Nurul Qur’an Jilid VI(Jakarta: Alhuda, 2004), hlm.
625 Kahar Mashur, Terjemahan Bulughul Maram Jilid
2(Jakarta: Rineka Cipta, 1992), hlm. 400 Hadist
di atas menjelaskan bahwa Rosulullah SAW di utus ke dunia untuk meyempurnakan akhlak manusia.
Mengenahi hal ini, penyair mesir
termasyhur, Syauqy beik mengungkapkanArtinya:
“sesungguhnya suatu bangsa di kenal
karena akhlaknya (budi pekertinya), jika budi pekertinya runtuh, maka runtuh pulalah
bangsa itu”.
Untuk merealisasikan tujuan tersebut
penciptaan suasana keagamaan di Madrasah/sekolah
sudah waktunya mendapat perhatian khusus karena memang peranan penting untuk mewujudkan manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa sehingga krisis moral pelajar dapat diatasi atau paling tidak diminimalisir.
Hal ini para pengelolah madrasah
disamping harus menerima kenyataan yang
ada bahwa dirinya tidak lagi memiliki kebebasan dalam menetapkan mata pelajaran yang harus diberikan, meliputi lima
bidang studi: Fiqih, Aqidah Akhlak, Sejarah
Kebudayaan Islam, Qur’an Hadits dan Bahasa Arab. Maka kalau hendak mencapai setandar kualitas lulusan sesuai yang
diharapkan madrasah yaitu memiliki
pengetahuan agama yang memadai, alternatifnya adalah mengembangkan lingkungannya yang berbasis
agama sehingga menunjang pencapaian
target yang diharapkan .
bisa diterima oleh siswa secara
utuh untuk diaktualisasikan dalam prilaku kehidupan sehari-hari, baik dirumah, disekolah
dan lingkungan masyarakat.
Kahar Mansyhur, Membina Moral dan
Akhlaq(Jakarta: Rineka Cipta, 1994), hlm. 3 Latar
belakang di atas, maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian lebih lanjut tentang Penciptaan Suasana
Keagamaan Di Madrasah Sebagai Alternatif
Pengendalian Moral Siswa di MI Nurul Islam Kalibendo Lumajang.
B. Rumusan Masalah Berdasarkan uraian di atas, maka dapat di
rumuskan masalah sebagai berikut: 1. Apa upaya MI Nurul Islam Kalibendo Lumajang
untuk lebih maju dalam menciptakan
suasana keagamaan sebagai alternatif pengendalian moral siswa? 2. Bagaimana alat penciptaan suasana keagamaan
di MI Nurul Islam Kalibendo Lumajang,
apakah berpengaruh terhadap moral siswa?
C. Tujuan Penelitian Adapun tujuan penelitian ini adalah: 1.
Untuk mendeskripsikan upaya MI Nurul Islam Kalibendo Lumajang dalam menciptakan suasana keagamaan sebagai
alternatif pengendalaian moral siswa.
2. Untuk mendeskripsikan pengaruh suasana
keagamaan terhadap moral siswa.
D. Manfaat Penelitian 1.
Dapat memberikan sumbangan pemikiran berkenaan dengan keadaan riil lingkungan keagamaan yang ada di madrasah.
2. Dapat memberikan informasi bagi pengelola
madrasah sebagai bahan referensi dalam
upaya penciptaan suasana keagamaan.
3. Bagi peneliti dapat mengembangkan wawasan
keilmuan dan sebagai syarat untuk
menyelesaikan studi di Fakultas Tarbiyah Jurusan Pendidikan Agama Islam.
E. Ruang Lingkup Penelitian Adapun ruang lingkup penelitian ini adalah: 1.
Mengetahui tentang penciptaan suasana keagamaan yang dilaksanakan di MI Nurul Islam Kalibendo Lumajang.
2. Mengetahui faktor apa yang menunjang dan
menghambat tentang penciptaan suasana
keagamaan di Madrasah sebagai alternatif pengendalian moral siswa di MI Nurul Islam Kalibendo
Lumajang.
3. Mengetahui implementasi kegiatan suasana
keagamaan sebagai pengendalian moral
siswa MI Nurul Islam Kalibendo Lumajang.
F. Teknik Analisis Data Untuk menganalisis data yang telah diperoleh
melalui observasi, interview dan dokumentasi
maka penulis menggunakan teknik analisa deskriftif kualitatif. Penelitian kualitatif adalah jenis
penelitian yang menghasilan penemuan-penemuan
yang tidak dapat dicapai (diperoleh) dengan menggunakan prosedur-prosedur statisticatau
dengan cara-cara lain dari kualifikasi
(pengukuran).
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi