Minggu, 08 Juni 2014

Skripsi IPS: PENCIPTAAN SUASANA KEAGAMAAN DI MADRASAH SEBAGAI ALTERNATIF PENGENDALIAN MORAL SISWA DI MI NURUL ISLAM KALIBENDO LUMAJANG


BAB I  PENDAHULUAN  
A.  Latar Belakang Masalah  Dewasa ini semakin nampak gejala-gejala kemorosotan moral dikalangan  remaja. Secara pasti sulit untuk menentukanfaktor-faktor apakah yang menjadi  penyebabnya. Namun tidak dapat disampingkan bahwa faktor kemajuan teknologi  dan ekonomi jelas berperan didalamnya.
Kesibukan orang tua dalam mempertahankan kelangsungan hidup  keluarganya melengahkan mereka dari kesadaran akan kepentingannya nilai etis  bagi generasi keturunannya. Tidak sedikit anak muda yang sebenarnya masih  memerlukan bimbingan, dibiarkan terlantar tanpa di didik. Karena tidak  mendapatkan seperti yang diharapkan memaksa mereka melakukan perbuatanperbuatan yang tidak saja merugikan dirisendiri, juga orang lain, misalnya  perkelahian antar pelajar, pencurian, perampasan, minum-minuman keras,  pelecehan seksual, narkoba dan sebagainya. Sebagaimana yang telah disampaikan  Menteri Agama dalam sambutan Upacara Bendera Peringatan Hari Amal Bhakti  Departemen Agama ke-55, tanggal 3 Januari 2001 yang intinya bahwa dalam  peringatan kali ini kita masih dalam suasana prihatin. Krisis multidimensional  yang melanda negeri ini belum berlalu, masih memerlukan waktu cukup lama lagi  untuk keluar dari krisis-krisis ini.

  Kemajuan zaman telah mengantarkan kehidupan masyarakat pada  perkembangan dan perubahan, baik perkembangan di bidang ilmu pengetahuan,  teknologi maupun adat-istiadat. Masyarakat dituntut untuk menyesuaikan diri    A. Mustofa dan Abdullah Ali, Sejarah Pendidikan Islam Indonesia(Semarang: Pustaka Setia,  1997), hlm. 148    dengan perkembangan tersebut dalam menambah ilmu pengetahuan kehidupan  ini. Pendidikan berperan sangat penting, karena kita ketahui bahwa perkembangan  dan perubahan merupakan tantangan bagi generasi yang akan datang, terutama  bagi bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan nasional dan sumber daya manusia  yang berkualitas.
Pada era pembangunan sekarang ini, pendidikan Agama di masyarakat  tetap dibina dan digalakkan untuk mengembangkan kehidupan beragama,  sehingga pendidikan Islam menempati kedudukan yang sangat penting dan tidak  dapat dipisahkan dalam pembangunan manusia seutuhnya.
Dalam hal ini, disebutkan dalam UU RI No. 20 Th. 1989, Tentang Sistem  Pendidikan Nasional yaitu:  “Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan bangsa dan  mengembangkan manusia Indonesi seutuhnya yaitu manusian beriman dan  bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur,  memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani,  kepribadian yang mantap dan mandiri serta ras tanggung jawab  kemasyarakatan dan kebangsaan”   Selain itu dalam GBHN ketetapan MPR No. IV/MPR/1999, juga  disebutkan tentang tujuan pendidikan yang berlandaskan pada filsafat pancasila  yang berbunyi:  “Mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara  terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya proaktif dan  raktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat  berkembang secara optimal dengan disertai hak dukungan dan lingkungan  sesuai dengan potensinya”   Dari kutipan di atas dapat dikatakan bahwa dalam tujuan pendidikan  terkandung nilai-nilai luhur yang terdapat dalam sumber daya manusia yang    Undang-undang Republik Indonesia No 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional  (Semarang: PT.Aneka Ilmu, 1992), hlm. 4    Ketetapan MPR RI No IV/MPR/1999. Tentang GBHN(Jakarta: PT. Arkola, 1999), hlm. 2    berjiwa pembangunan yang dapat menunjang pembangunan bangsa dalam arti  luas baik materi’il spiritual serta sosial budaya. Di samping itu, juga terdapat  usaha meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagaimana  yang dimaksudkan oleh GBHN yang hanya dibina melalui pengajaran yang  efektif dengan pelaksanaan yang dilakukan dengan cara yang sekaligus menjadi  tujuan pendidikan Agama yaitu:  “Membina manusia beragama, berarti manusia yang mampu melaksanakan  ajaran-ajaran Agama (Islam) dengan baik dan sempurna, sehingga  tercermin pada sikap dan tindakan dalam selurh kehidupannya, dalam  rangka mencapai kebahagiaan dan kejayaan hidup di dunia dan akhirat”   Untuk mencapai tujuan pendidikan Agama tersebut di atas, sangat  ditentukan oleh beberapa unsur, yaitu: guru, siswa, sarana prasarana dan proses  belajar mengajar yang membentuk sistem pendidikan.
Tingkat ketidak berhasilan siswa dalam pendidikan ditandai dengan  tingkat kesalahan dari unsur pendidikan tersebut. Dalam hal ini guru harus mampu  mengolah, menyusun dan menyajikan materi pelajaran, agar materi pelajaran  tersebut mudah diterima oleh anak didik. Dengan kata lain bahwa guru harus  benar-benar menguasai teknik atau metode penyampaian materi seperti metode  klasikal atau metode individual dalam belajar membaca Al-Qur’an.
Hal ini sesuai dengan fungsi metode pendidikan Islam yaitu mengarahkan  keberhasilan belajar memberi kemudahan bagi anak didik untuk belajar serta  usaha mendorong kerja sama yang baik dalam kegiatan belajar-mengajar.
  Dewasa ini ada tiga krisis yang melanda kita yaitu, Pertama, krisis moneter  dan ekonomi. Krisis ini, yang mulai terjadi pada pertengahan tahun 1997, setelah    Zakiyah Darajat, Peranan Agama Dalam Kesehatan Mental(Jakarta: Bulan-Bintang,  1995), hlm.172    Muhaimin dan Abdul Mujib, Pemikiran Pendidikan Islam (Bandung: Triganda Karya,  1993), hlm.232    mangakibatkan perekonomian terpuruk. Upaya-upaya perbaikan kearah ini sudah  dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat walaupun belum berhasil secara  maksimal.
Kedua, krisis sosial. Krisis ini tercermin pada kasus-kasus konflik antara  etnis dan kerusuhan-kerusuhan sosial yang terjadi diberbagai daerah di tanah air  yang perlu mendapat penanganan lebih lanjut agar konflik-konflik tadi dapat  dihentikan dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga pihak-pihak yang  terlibat dapat hidup kembali dalam suasana aman, tenang dan damai.
Ketiga, krisis moral. Tanpa meremehkan dua krisis yang disebutkan  terdahulu krisis moral inilah yang sangat memprihatinkan kita. Tingginya  tingkatan kriminalitas dan immoral ditanah air sangat terkait dengan krisis moral,  kasus-kasus hubungan seksual pranikah, aborsi illegal, pornografi,  penyalahgunaan narkoba merupakan contoh-contoh nyata dari krisis moral ini.
  Ketiga krisis yang dikemukakan di atas adalah sumber dari krisis yang  lebih mendasar dan mendalam lagi yaitu krisis keimanan dan keagamaan. Prilaku  ekonomi, prilaku sosial dan prilaku moral menjadi tidak baik karena secara  keimanan dan keagamaan kita mengalami krisis.
Dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 128:  áóÞóÏú  ÌóÇÁóßõãú  ÑóÓõæúáñ  ãöäú  ÃóäúÝõÓößõãú  ÚóÒöíúÒñ Úóáóíúåö  ãóÇ  ÚóäöÊøõãú  ÍóÑöíúÕñ  Úóáóíúßõãú ÈöÇáúãõÄúãöäöíúäó ÑóÄúæúÝñ ÑóÍöíúãñ. (ÇáÊæÈÉ: 128) Artinya:  “Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rosul dari kaummu sendiri,  berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan  keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang  mukmin” (Q.S. At- Taubah: 128).
    Ibid., hlm. 7    Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya(Surabaya: Mahkota, 1989), hlm. 335    Ayat diatas dapat ditafsirkan tentang begitu penting dengan menunjukkan  simpati dan mengungkapkan beberapa kekhususan penting berkenaan dengan  Nabi Muhammad SAW. Jadi, sebagaimana ditegaskan Al-Qur’an, Rosulullah  SAW adalah suri tauladan yang terbaik untuk manusia, dimana muslimin harus  pula memiliki hubungan dan ikatan yang sama diantara mereka sendiri dan  berfikir bahwa mereka itu sebagai bagian dari kesedihan dan kebahagiaan antara  satu dengan yang lain.
 Perlu diingat bahwa Rasulullah SAW telah dinyatakan dalam ayat ini  sebagai seorang utusan yang begitu baikhati dan welas kasih. Dua predikat  Rasulullah SAW ini adalah diantara nama yang dinisbatkan kepada Allah SWT  dengan perbedaan bahwa Rasulullah SAW adalah baik hati dan welas asih kepada  muslimin, sementara Allah SWT begitu baik dan welas asih kepada seluruh  ummat manusia.
  Begitu juga dalam hadist Rasul juga dijelaskan:  Artinya:  “Dari Abi Hurairah dari Ibn Abbas r.a. berkata: bersabda Rasulullah  SAW.“bahwasanya aku diutus adalah untuk menyempurnakan (memperbaiki)  keutamaan akhlak” (HR. Ahmad).
    Allamah Kamal Faqih Imami, Tafsir Nurul Qur’an Jilid VI(Jakarta: Alhuda, 2004), hlm. 625    Kahar Mashur, Terjemahan Bulughul Maram Jilid 2(Jakarta: Rineka Cipta, 1992), hlm. 400    Hadist di atas menjelaskan bahwa Rosulullah SAW di utus ke dunia untuk  meyempurnakan akhlak manusia.
Mengenahi hal ini, penyair mesir termasyhur, Syauqy beik  mengungkapkanArtinya:  “sesungguhnya suatu bangsa di kenal karena akhlaknya (budi pekertinya), jika  budi pekertinya runtuh, maka runtuh pulalah bangsa itu”.
   Untuk merealisasikan tujuan tersebut penciptaan suasana keagamaan di  Madrasah/sekolah sudah waktunya mendapat perhatian khusus karena memang  peranan penting untuk mewujudkan manusia yang beriman dan bertaqwa kepada  Tuhan Yang Maha Esa sehingga krisis moral pelajar dapat diatasi atau paling  tidak diminimalisir.
Hal ini para pengelolah madrasah disamping harus menerima kenyataan  yang ada bahwa dirinya tidak lagi memiliki kebebasan dalam menetapkan mata  pelajaran yang harus diberikan, meliputi lima bidang studi: Fiqih, Aqidah Akhlak,  Sejarah Kebudayaan Islam, Qur’an Hadits dan Bahasa Arab. Maka kalau hendak  mencapai setandar kualitas lulusan sesuai yang diharapkan madrasah yaitu  memiliki pengetahuan agama yang memadai, alternatifnya adalah  mengembangkan lingkungannya yang berbasis agama sehingga menunjang  pencapaian target yang diharapkan .
bisa diterima oleh siswa secara utuh untuk diaktualisasikan dalam prilaku  kehidupan sehari-hari, baik dirumah, disekolah dan lingkungan masyarakat.
   Kahar Mansyhur, Membina Moral dan Akhlaq(Jakarta: Rineka Cipta, 1994), hlm. 3    Latar belakang di atas, maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian  lebih lanjut tentang Penciptaan Suasana Keagamaan Di Madrasah Sebagai  Alternatif Pengendalian Moral Siswa di MI Nurul Islam Kalibendo  Lumajang.
B.  Rumusan Masalah  Berdasarkan uraian di atas, maka dapat di rumuskan masalah sebagai berikut:  1.  Apa upaya MI Nurul Islam Kalibendo Lumajang untuk lebih maju dalam  menciptakan suasana keagamaan sebagai alternatif pengendalian moral  siswa?  2.  Bagaimana alat penciptaan suasana keagamaan di MI Nurul Islam  Kalibendo Lumajang, apakah berpengaruh terhadap moral siswa?  
C.  Tujuan Penelitian  Adapun tujuan penelitian ini adalah:  1.  Untuk mendeskripsikan upaya MI Nurul Islam Kalibendo Lumajang  dalam menciptakan suasana keagamaan sebagai alternatif pengendalaian  moral siswa.
2.  Untuk mendeskripsikan pengaruh suasana keagamaan terhadap moral  siswa.
D.  Manfaat Penelitian  1.  Dapat memberikan sumbangan pemikiran berkenaan dengan keadaan riil  lingkungan keagamaan yang ada di madrasah.
  2.  Dapat memberikan informasi bagi pengelola madrasah sebagai bahan  referensi dalam upaya penciptaan suasana keagamaan.
3.  Bagi peneliti dapat mengembangkan wawasan keilmuan dan sebagai  syarat untuk menyelesaikan studi di Fakultas Tarbiyah Jurusan  Pendidikan Agama Islam.
E.  Ruang Lingkup Penelitian  Adapun ruang lingkup penelitian ini adalah:  1.  Mengetahui tentang penciptaan suasana keagamaan yang dilaksanakan di  MI Nurul Islam Kalibendo Lumajang.
2.  Mengetahui faktor apa yang menunjang dan menghambat tentang  penciptaan suasana keagamaan di Madrasah sebagai alternatif  pengendalian moral siswa di MI Nurul Islam Kalibendo Lumajang.
3.  Mengetahui implementasi kegiatan suasana keagamaan sebagai  pengendalian moral siswa MI Nurul Islam Kalibendo Lumajang.
F.  Teknik Analisis Data  Untuk menganalisis data yang telah diperoleh melalui observasi, interview  dan dokumentasi maka penulis menggunakan teknik analisa deskriftif  kualitatif. Penelitian kualitatif adalah jenis penelitian yang menghasilan  penemuan-penemuan yang tidak dapat dicapai (diperoleh) dengan  menggunakan prosedur-prosedur statisticatau dengan cara-cara lain dari  kualifikasi (pengukuran).


Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi