BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Kebanyakan orang berpandangan bahwa koperasi hanya merupakan badan usaha yang
berwatak sosial, masyarakat
juga sering menilai
koperasi sebagai badan sosial
yang mencoba bergerak
di bidang ekonomi
dan beranggapan bahwa usaha
yang dilakukan koperasi
merupakan usaha kecil-kecilan
padahal kalau kita mau
mengkaji lebih jauh
lagi koperasi mempunyai
arti yang penting
dalam perekonomian. Ia dinilai
mampu memberikan berbagai
kelebihan pada anggota masyarakat luas yang memanfaatkan
keberadaan koperasi. Ditambah lagi koperasi mempunyai tujuan
yang sangat mulia
yakni memajukan kesejahteraan
anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya.
Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang
maju, adil dan
makmur berdasarkan pancasila
dan Undangundang dasar 1945.
Dari kondisi
di atas, ternyata
masalah paling esensi
adalah mengenai keberhasilan usaha koperasi
dalam tumbuh dan
berkembangnya suatu koperasi.
Akan tetapi
kebanyakan saat ini
banyak koperasi yang
tidak dapat berkembang dengan pesatnyanya
bahkan jauh tertinggal
oleh lahirnya bermacam-macam jenis usaha.
Dan tentu saja
menyebabkan koperasi tidak
dapat mencapai cita-cita
yang diharapkan. Sebagai
koperasi, ada beberapa
peraturan dan syarat
yang harus diikuti oleh
koperasi masing-masing. Syarat-syarat
dan peraturan tersebut
merupakan formalitas yang penting
dalam pelaksanaan sehari-hari.
Pemerintah Indonesia berperan
aktif dalam kehidupan
koperasinya. Menurut pasal
37 dalam UndangUndang
no.12 tahun 1967,
pemerintah berkewajiban untuk
memberikan bimbingan,
pengawasan, perlindungan dan
fasilitas terhadap koperasi
serta memampukannya untuk melaksanakan
pasal 33 UUD
1945.
Oleh
karena pendukungan ini, perkembangan koperasi di Indonesia naik secara
terus-menerus.
Menurut Hendrojogi, “
Koperasi adalah perkumpulan
otonom dari orang-orang
yang bergabung secara sukarela
untuk menemuhi kebutuhan
dan aspirasi ekonomi, sosial
dan budaya mereka
yang sama melalui
pemisahan yang dimiliki dan
diawasi secara demokratis.” Hal ini
berarti bahwa usaha
yang dijalankan koperasi
harus ditangani secara
maksimal karena dengan penanganan yang
maksimal akan membawa pada keberhasilan
usaha koperasi. Hal
ini tercermin dalam
undang-undang koperasi no 25
tahun 1992 yakni
koperasi merupakan susunan
ekonomi sebagai usaha bersama
atas asas kekeluargaan
yang usahanya menitik
beratkan pengembangan usaha berlandaskan
kemandirian dan profesionalisme. Yang
dahulunya undangundang no
12 tahun 1967
hanya menitik beratkan
kepada misi pengembangan organisasi koperasi.
Demikian koperasi diharapkan
agar dapat berperan
sebagai soko guru perekonomian nasional.
Untuk mengarah pada tujuan tersebut, Maka kegiatan koperasi harus dapat dikelola dengan
baik agar dapat
berhasil dalam usahanya.
Keberhasilan usahanya dapat tercapai
didukung dengan manajemen
organisasi yang solid,
sarana dan prasarana yang
memadai, marketing yang
efektif dan kelembagaan
koperasi berhasil. Koperasi dikatakan
berhasil apabila usaha
yang dimiliki koperasi
G. Kartasapoetra, Ir.A.G.
Kartasapoetra, Drs. Bambang
S, Drs.A. Setiady,
Koperasi Indonesia, 2003, PT Bina
Adiaksara & PT Rineka Cipta, Jakarta, hlm., 133.
Drs.
Hendrojogi, Msc, Koperasi:
Azas-Azas, Teori &
Praktek, 1997, PT
RajaGrafindo Persada, Jakarta,
hlm., 46.
memeperoleh laba
relative besar sesuai
dengan omset dan
volume usahanya.
Tentu saja
tanpa meninggalkan prinsipnya
yaitu oleh dan
untuk anggota.
Keberhasilan koperasi
tidak terjadi begitu
saja melainkan ada
yang mempengaruhinya yaitu bauran
produk jasa dan
kemandirian modal. Pada
hasil penelitian sebelumnya yang
berjudul pengaruh kekuatan
usaha dan kemandirian modal
terhadap keberhasilan koperasi
menyatakan bahwa tidak terdapat
pengaruh yang signifikan
antara kemandirian modal terhadap keberhasilan koperasi.
Bauran produk
jasa membawa pengaruh
pada keberhasilan koperasi
serba usaha nira Sejahtera
Wilayah kerja P.G
Tjoekir Jombang. Bauran
produk jasa merupakan salah
satu bagian dari
bauran pemasaran, Bauran
pemasaran sendiri berarti seperangkat
alat pemasaran yang
digunakan perusahaan untuk
terus menerus mencapai tujuan
pemasaran di pasar
sasaran. Sedangkan bauran
produk jasa disini diartikan
rangkaian semua produk
jasa dan unit
produk yang ditawarkan suatu
penjual tertentu pada
pembeli.
Cepatnya
perubahan dalam masyarakat dan
teknologi juga menuntut
koperasi mempunyai strategi
yang efektif dan efisien
dalam mendesain dan
memasarkan produk jasanya.
Untuk itu sebuah perusahaan
jasa dituntut untuk
mengambil langkah kreatif
dalam mendesain produk jasanya
sesuai dengan keinginan
konsumen atau anggotanya.
Sedangkan pengaruh
kemandirian modal tentu
tidak bisa disangkal
lagi karena koperasi merupakan
suatu badan usaha
maka dalam usahanya
koperasi memerlukan modal. Koperasi
memiliki keunikan dibandingkan
dengan badan usaha lain
terutama disegi permodalan
yakni modal koperasi
berasal dari Philip kotler, Manajemen Pemasaran Edisi
Milinium 2 (Jakarta: Prenhalindo, 2002), hal.453 simpanan
pokok anggota, simpanan
wajib anggota dan
simpanan sukarela anggota.
Kalau
badan usaha umumnya
hanya berasal dari
pemilik atau modal sendiri
maka koperasi modalnya
berasal dari anggota
koperasi yang berperan sebagai pemilik
sekaligus pengguna jasa
koperasi. Permodalan koperasi
yang utama berasal dari
simpanan pokok, simpanan
wajib dan simpanan
sukarela.
Sehingga dapat
ditentukan dalam jumlah
nominal yang lebih
besar. Apabila keunikan yang
dimiliki koperasi diterapkan
dalam kehidupan usaha
koperasi, maka koperasi akan
mencapai permodalan yang
mandiri, mampu menopang dirinya sendiri dan menjalankan
usahanya sendiri. Berdasarkan
uraian diatas, maka
peneliti ingin mengkaji
dalam penyusunan skripsi dengan
judul “ Pengaruh
Bauran Produk Jasa
dan Kemandirian Modal Terhadap
Keberhasilan Usaha Unit
Simpan Pinjam Koperasi (Studi Pada
koperasi Serba Usaha
Nira Sejahtera Wilayah
Kerja PG Tjoekir Jombang) B. Rumusan Masalah 1. Adakah
pengaruh positif signifikan
bauran produk jasa
terhadap keberhasilan usaha koperasi? 2.
Adakah pengaruh positif
signifikan kemandirian modal
terhadap keberhasilan usaha koperasi? 3.
Adakah pengaruh positif
signifikan bauran produk
jasa dan kemandirian modal secara simultan terhadap
keberhasilan koperasi? Hendrojogi,
Koperasi Asas-asas, Teori dan Praktek (Jakarta: Raja Grindo Persada,2000 ) hal
182 C.
Tujuan Penelitian 1. Adapun tujuan
penelitian ini adalah
untuk mengetahui ada
tidaknya pengaruh antara bauran produk jasa terhadap keberhasilan usaha
koperasi.
2. Adapun
tujuan dari penelitian
ini adalah untuk
mengetahui ada tidaknya pengaruh antara kemandirian modal terhadap
keberhasilan usaha koperasi.
3. Adapun
tujuan dari penelitian
ini adalah untuk
mengetahui ada tidaknya pengaruh antara
bauran produk jasa
dan kemandirian modal
terhadap keberhasilan koperasi.
D. Hipotesis 1.
Ada pengaruh positif
signifikan bauran produk
jasa terhadap keberhasilan usaha koperasi.
2. Ada
pengaruh positif signifikan
kemandirian modal terhadap
keberhasilan usaha koperasi.
3. Ada
pengaruh positif signifikan
bauran produk jasa
dan kemandirian modal secara
simultan terhadap keberhasilan koperasi.
E. Kegunaan Penelitian a. Bagi Koperasi Sebagai bahan
informasi dalam menentukan
data, membuat kebijakankebijakan, keputusan-keputusan dan
rencana demi pengembangan koperasi.
b. Bagi Penulis Merupakan prasyarat untuk meraih
derajat strata 1 universitas islam negeri malang, disamping
itu sebagai usaha
untuk mengembangkan kemampuan penulisan karya
ilmiah dan melatih
kemampuan mengkaji masalah
ilmiah serta untuk dapat
memberikan wawasan luas
tentang keberhasilan usaha koperasi.
c. Bagi Perguruan Tinggi Dapat dijadikan
sebagai tambahan referensi
perpustakaan dan sekaligus sebagai dasar
dalam meningkatkan ilmu
yang telah diajarkan
sesuai dengan tuntutan lapangan pekerjaan.
F. Asumsi Dalam Penelitian ini yang menjadi
asumsi peneliti adalah 1. Laporan RAT
(Rapat anggota tahunan)
Koperasi Serba Usaha
Nira Sejahtera Wilayah Kerja
P.G Tjoekir Jombang
sudah disusun menurut kaidah yang
berlaku, yaitu menurut
standart khusus akuntansi
untuk koperasi.
2. Semua
jawaban atau informasi
yang diberikan responden,
dalam hal ini pengurus jujur dan
terbuka.
G. Ruang Lingkup penelitian Agar penelitian
ini terarah dan
dapat mencapai sasaran,
maka peneliti perlu merumuskan
ruang lingkup penelitian.
Adapun yang menjadi
ruang lingkup penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Variabel bebas Variabel bebas
dalam penelitian ini
adalah bauran produk
jasa Koperasi Serba Usaha
Nira Sejahtera Wilayah
Kerja P.G Tjoekir Jombang dan
Kemandirian modal usaha
unit simpan pinjam
Koperasi Serba Usaha Nira Sejahtera Wilayah Kerja PG Tjoekir Jombang.
2. Variabel terikat Dan meneliti
variabel terikat Keberhasilan
Usaha unit simpan
pinjam Koperasi serba usaha
Nira Sejahtera Wilayah
Kerja PG Tjoekir Jombang.
3. Populasi Dalam
penelitian ini yang
menjadi populasi adalah
seluruh pengurus Koperasi serba
usaha Nira Sejahtera
Wilayah Kerja PG
Tjoekir Jombang.
4. Laporan penelitian Lokasi dalam penelitian
ini adalah Koperasi serba usaha Nira Sejahtera Wilayah Kerja PG Tjoekir Jombang
jln Raya Mojowarno Cukir.
H. Definisi Operasional 1. Kemandirian Modal Kemandirian modal adalah koperasi
dalam menjalankan kegiatan usahanya dapat
memiliki modal sendiri,
yang diperolehnya setiap tahun yaitu setelah diketahui sisa
hasil usahanya. Dari sisa hasil usaha yang
diperolehnya selalu disisihkan
sebagian untuk keperluan pemupukan modal
dalam bentuk cadangan.
Cara pengskorannya menggunakan
skala likert.
2. Bauran Produk jasa Bauran produk
jasa yang dimaksud
dalam penelitian ini
adalah Alat pemasaran yang
dikemas dalam kombinasi
produk jasa ciri paling
bermutu, berkinerja atau
inovatif yang ditawarkan
untuk mencapai tujuan pemasaran cara penskorannya menggunakan pembagian
interval.
3. Keberhasilan Usaha Keberhasilan
koperasi yang dimaksud
dalam penelitian ini
adalah Keberhasilan usaha koperasi akan terpenuhi jika koperasi sudah
memenuhi kriteria keberhasilan usaha
koperasi yang meliputi
pemodalan, keuangan, diversivikasi produk,
diversivikasi usaha dan
sarana usaha. Cara pengskorannya menggunakan pembagian
interval.
BAB II KAJIAN TEORI A. Produk Menurut pendapat
Philip Kotler produk
adalah segala sesuatu
yang dapat ditawarkan untuk
memuaskan suatu kebutuhan dan keinginan.
Produk
adalah segala sesuatu
yang dapat dipasarkan
kepada pasar untuk diperhatikan, dimiliki,
digunakan, atau dikomsumsi
sehingga dapat memuaskan keinginan atau
kebutuhan. Produk mencakup
obyek fisik, jasa,
orang, tempat, organisasi, dan
gagasan.
Produk
adalah apa saja
yang dapat memenuhi
keinginan dan kebutuhan dalam hal penggunaan, konsumsi atau
akuisi.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi