BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Banyak
ahli pendidikan yang mengatakan bahwa pendidikan merupakan persoalan yang pelik, namun tidak semuanya
yang merasakan bahwa pendidikan merupakan
tugas negara yang amat penting. Bangsa yang ingin maju, membangun, dan berusaha memperbaiki keadaan
masyarakat dan dunia, tentu mengatakan
bahwa pendidikan merupakan kunci kesuksesan, dan tanpa kunci itu usaha mereka akan gagal.
Jika
kita terus akan melangkah dengan cara mengemas pendidikan, pembelajaran dan belajar seperti sekarang ini,
kita akan dijumpai dengan peserta didik
yang lebih cendrung bertindak kekerasan, pemaksaan kehendak, dan pemerkosaan nilai-nilai kemanusian. Bangsa
Indonesia sekarang lagi menghadapi masalah
yang telah disebutkan diatas, yang lakukan oleh para siswa Sekolah Menengah Atas maupun siswa Madrasah Aliyah,
dan tidak lupa, bisa jadi ditiru oleh
siswa SLTP/ MTs, karena ingin melampiaskan apa yang ia dengar, dilihat dari berbagai topik. Seharusnya siswa yang
terpelajar harus benar-benar mengeyam
bangku pendidikan malah duduk dijeruji besi. Masalah tersebut tumbuh dari keadaan yang biasa, seperti
masalah politik, hukum, sosial, ekonomi, moral, kepercayaan, dan lain-lain. Masih
banyak usaha yang dilakukan untuk menata
dan menstruktur kembali pola kehidupan masyarakat, namun hasil yang didapat belum seperti yang didapat belum
seperti yang diharapkan.
1 Asumsi-asumsi yang melandasi program-program
pendidikan sering kali tidak sejalan
dengan hakekat belajar, hakekat orang yang belajar, dan hakekat orang yang mengajar. Dunia pendidikan, lebih
khusus bagi dunia belajar, didekati dengan
paradigma yang tidak mampu menggambarkan hakekat belajar dan pembelajaran secara komprehensif.
Praktek-praktek pendidikan dan pembelajaran sangat diwarnai oleh landasan teoritik dan
konseptual yang tidak akurat.
Pendidikan dan pembelajaran selama ini hanya
menggunakan pada pembentukan perilaku
keseragaman, dengan harapan akan menghasilkan keteraturan, ketertiban, ketaatan, dan kapastian. Pembentukan ini
dilakukan dengan kebijakan penyeragaman
pada berbagai pendidikan yang menggunakan keseragaman ternyata telah berhasil membelajarkan anak-anak
untuk mengabaikan keragaman/perbedaan.
Perkembangan zaman di era globalisasi saat ini
di semua aspek juga berkembang dengan
cepat. Demikian halnya dengan dunia pendidikan, yang harus terus berpacu agar bisa memenuhi kebutuhan
pendidikan di masa sekarang dan yang
akan datang. Berbagai usaha banyak dilakukan mulai dari pemenuhan kebutuhan fisik seperti sarana dan prasarana
sampaidengan kebutuhan yang bersifat
konseptual operasional, mulai dari kurikulum sampai dengan guru dan siswa selaku pelaku pendidikan.
Perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam
kehidupan bermasyarakat. berbangsa, dan
bernegara di dalam negeri dan isu-isu mutakhir dari luar negeri yang dapat mempengaruhi
kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia
merupakan hal-hal yang harus segera ditanggapi dan dipertimbangkan dalam penyusunan kurikulum baru pada jenjang
pendidikan menengah.
Kurikulum yang dibutuhkan di masayang akan
datang yaitu kurikulum tingkat satuan
pendidikan (KTSP). kurikulum ini dikembangkan untuk memberikan keterampilan dan keahlian bertahan
hidup dalam perubahan, pertentangan,
ketidak menentuan, ketidakpastian, dan kerumitan-kerumitan dalam kehidupan. Kurikulum tingkat satuan
pendidikan (KTSP) ditujukan untuk menciptakan
tamatan yang kompeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya dan bangsanya.
Kurikulum ini dapat memberikan dasar-dasar
pengetahuan, keterampilan, pengalaman
belajar yang membangun integritas sosial, serta membudayakan dan mewujudkan karakter nasional.
Dengan kurikulum yang demikian dapat
memudahkan guru dalam penyajian
pengalaman belajar yang sejalan dengan prinsip belajar sepanjang hayat yang mengacu pada empat pilar pendidikan
universal, yaitu: belajar mengetahui, belajar
melakukan, belajar menjadi dirisendiri, dan belajar hidup dalam kebersamaan.
Mempersiapkan peserta didik yang memiliki
berbagai kompetensi pada hakikatnya
merupakan upaya untuk menyiapkan peserta didik yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, spiritual,
dan sosial yang bermutu tinggi.
Dengan memiliki kompetensi semacam itu,
peserta didik diharapkan mampu untuk
menghadapi dan mengatasi segala macam akibat dan adanya perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam lingkungan
yang terdekat sampai yang terjauh (Iokal,
nasional, regional, dan internasional).
KTSP memiliki kelibihan yang telah dirancang
oleh DIKNAS agar kurikulum tersebut
(KTSP) dapat menyesuaikan dengan kebutuhan lembaga pendidikan, seperti lembaga pendidikan yang
ada di pedesaandan di pesisir.
Bahwa KTSP dirancang oleh satuan pendidikan
atau guru bidang studi agar mata pelajaran
tersebut sesuai dengan standar pemikiran siswa. Kelebihan kurikulum KTSP yaitu : 1.
Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk
kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa
lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil
di lapangan, dan kurang menghargai potensi
keunggulan lokal. Dengan adanya penyeragaman ini, sekolah di kota sama dengan sekolah di daerah pinggiran maupundi
daerah pedesaan. Penyeragaman kurikulum
ini juga berimplikasi pada beberapa kenyataan bahwa sekolah di daerah pertanian sama dengan sekolah yang daerah
pesisir pantai, sekolah di daerah
industri sama dengan di wilayah pariwisata. Oleh karenanya, kurikulum tersebut menjadi kurang operasional, sehingga
tidak memberikan kompetensi yang cukup
bagi peserta didik untuk mengembangkan diri dan keunggulan khas yang ada di daerahnya. Sebagai implikasi dari
penyeragaman ini akibatnya para lulusan
tidak memiliki daya kompetitif di dunia
kerja dan berimplikasi pula terhadap
meningkatnya angka pengangguran. Untuk itulah kehadiran KTSP diharapakan dapat memberikan jawaban yang
konkrik terhadap mutu dunia pendidikan.
2. Mendorong para guru, kepala sekolah, dan
pihak manajemen sekolah untuk semakin
meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan
program-program pendidikan Dengan berpijak pada panduan kurikulumtingkat
satuan pendidikan dasar dan menengah
yang dibuat oleh BSNP, sekolah diberi keleluasaan untuk merancang, mengembangkan, dan
mengimplementasikan kurikulum sekolah sesuai
dengan situasi, kondisi, dan potensi keunggulan lokal yang bisa dimunculkan oleh sekolah. Sekolah bisa
mengembangkan standar yang lebih tinggi
dari standar isi dan standar kompetensi lulusan.
Berdasarkan prinsip-prinsip ini,KTSP sangat
relevan dengan konsep desentralisasi
pendidikan sejalan denganpelaksanaan otonomi daerah dan konsep manajemen berbasis sekolah (MBS) yang mencakup
otonomi sekolah di dalamnya. Pemerintah
daerah dapat lebih leluasa
berimprovisasi dalam meningkatkan
kualitas pendidikan. Di samping itu, sekolah bersama komite sekolah diberi otonomi menyusun
kurikulumsendiri sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
3. KTSP sangat memungkinkan bagi setiap
sekolah untuk menitikberatkan dan
mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa.
Sesuai dengan kebijakan Departemen Pendidikan
Nasional yang tertuang dalam Peraturan
Mendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) dan Peraturan Mendiknas No. 23 tahun 2006 tentang
Standar Kompetensi Lulusan (SKL),
sekolah diwajibkan menyusun kurikulumnya sendiri. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) itu memungkinkan
sekolah menitikberatkan pada mata pelajaran
tertentu yang dianggap paling dibutuhkan siswanya. Sebagai contoh misalnya, sekolah yang berada dalam kawasan
pariwisata dapat lebih memfokuskan pada
mata pelajaran bahasa Inggris atau mata pelajaran di bidang kepariwisataan lainnya.
KTSP ini sesungguhnya lebih mudah, karena guru
diberi kebebasan untuk mengembangkan
kompetensi siswanya sesuai dengan lingkungan dan kultur daerahnya. KTSP juga tidak mengatur secara
rinci kegiatan belajar mengajar (KBM) di
kelas, tetapiguru dan sekolah diberi keleluasaan untuk mengembangkannya sendiri sesuai dengan kondisi
murid dan daerahnya. Di samping itu yang
harus digaris bawahi adalah bahwa yang akan dikeluarkan oleh BNSP tersebut bukanlah kurikulum tetapi
tepatnya Pedoman Penyusunan Kurikulum
2006.
4. KTSP akan mengurangi beban belajar siswa
yang sangat padat dan memberatkan kurang
lebih 20%.
Dengan diberlakukannya KTSP itu nantinya akan
dapat mengurangi beban belajar sebanyak
20% karena KTSP tersebut lebih sederhana. Di samping jam pelajaran akan dikurangi antara 100-200
jam per tahun, bahan ajar yang dianggap
memberatkan siswa pun akandikurangi. Meskipun terdapat pengurangan jam pelajaran dan bahan ajar, KTSP
tetap memberikan tekanan pada pengembangan
kompetensi siswa.
Pengurangan jam belajar siswa tersebut
merupakan rekomendasi dari BSNP.
Rekomendasi ini dapat dikatakan cukup unik, karena selama bertahuntahun beban
belajar siswa tidak mengalami perubahan, dan biasanya yang berubah adalah metode pengajaran dan buku pelajaran
semata. Jam pelajaran yang biasa diterapkan
kepada siswa sebelunya berkisar antara 1.000-1.200 jam pelajaran dalam setahun. Jika biasanya satu jam
pelajaran untuk siswa SD, SMP dan SMA adalah
45 menit, maka rekomendasi BSNP ini mengusulkan pengurangan untuk SD menjadi 35 menit setiap jm pelajaran, untuk
SMP menjadi 40 menit, dan untuk SMA
tidak berubah, yakni tetap 45 menit setiap jam pelajaran. Total 1.000 jam pelajaran dalam satu tahun ini dengan
asumsi setahun terdapat 36-40 minggu efektif
kegiatan belajar mengajar.dan dalam seminggu tersebut meliputi 36-38 jam pelajaran.
Alasan diadakannya pengurangan jam pelajaran
ini karena menurut pakarpakar pendidikan anak bahwa jam pelajaran di
sekolah-sekolah selama ini terlalu banyak.
Apalagi kegiatan belajar mengajar masih banyak yang terpaku pada kegiatan tatap muka di kelas. Sehingga suasana
yang tercipta pun menjadi terkesan
sangat formal. Dampak yang mungkin tidak terlalu disadari adalah siswa terlalu terbebani dengan jam pelajaran
tersebut. Akibat lebih jauh lagi adalah mempengaruhi
perkembangan jiwa anak.
5. KTSP memberikan peluang yang lebih luas
kepada sekolah-sekolah plus untuk
mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
Pola kurikulum baru (KTSP) akan memberi angin
segar pada sekolahsekolah yang menyebut dirinya nasional plus. Sekolah-sekolah
swasta yang kini marak bermunculan itu
sejak beberapatahun terakhir telah mengembangkan variasi atas kurikulum yang ditetapkan
pemerintah. Sehingga ketika pemerintah kemudian
justru mewajibkan adanya pengayaan dari masing-masing sekolah, sekolah-sekolah plus itu jelas akan menyambut
gembira.
SMAN 1 Kwanyar Bangkalan merupakan sebuah
lembaga pendidikan yang formal. Di SMAN
1 Kwanyar Bangkalan menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih darisatu tahun,
karena di SMAN 1 Kwanyar Bangkalan
menerapkan KTSP merupakan tekanan dari DIKNAS. Siap tidak siap pada tahun 2010 setiap lenabaga pendidikan di
haruskan menerapkan KTSP, jadi banyak
guru-guru di SMAN 1 Kwanyar Bangkalan yang tidak siap dengan menerapkan KTSP, alasannya karena KTSP baru
saja di dengar dan guru-guru di SMAN 1
Kwanyar Bangkalan banyak yang kurang paham mengoprasikan KTSP, karena guru SMAN 1 Kwanyar banyak yang tidak
ikut diklatnya, hany beberapa bagian
guru-guru yang ikut seminar KTSP.
B. Rumusan Masalah Berangkat dari latar belakang diatas maka
penulis banyak timbul pertanyaan tentang
ruang lingkup kurikulum KTSP yang diberlakukan diseluruh lembaga pendidikan yang ada di indonesia.
1.
Apakah ada pengaruh yang positif signifikan antara penerapan KTSP dengan prestasi belajar siswa di SMAN 1
Kwanyar Bangkalan? 2. Apakah ada pengaruh antara kurikulum tingkat
satuan pendidikan (KTSP) dengan prestasi
belajar siswa?
C. Tujuan Penelitian Berangkat dari latar belakang masalah dan
rumusan masalah diatas, maka tujuan
penelitian ini dapat dijabarkan sebagai berikut : 1.
Untuk Mengetahui apakah dengan memakai kurkulum KTSP dapat memperbaiki prestasi siswa? 2.
Untuk mengetahui apakah faktor lingkungan sekolah dapat mempengaruhi prestasi belajar dan apa saja
faktor pendukung yang menyebabkan
prestasi siswa menurun?
D. Kegunaan Peneliti Besar harapan peneliti agar penelitian ini
dapt memberikan manfaat bagi: 1. Peneliti yaitu menambah pengalaman dan informasi tentan
perkembangan kurikulum terhadap prestasi
belajar pada siswa.
2.
Mahasiswa UIN Malang yaitu
sebagai bahan pertimbangan sebelum memulai penelitian dan diharapkan bisa melanjutkan penelitian ini
lebih mendalam lagi.
3.
Masyarakat umum yaitu dapat
memberikan sumbangan informasi mengenai perkembengan kurikulum, bahwa dengan perubahan kurikulum
apakah dapat menyebabkan prestasi anak
lebih maju atau kurang.
4. Bagi
siswa Sebagai bahan atau wahana
informasi dalam mengkaji hal-hal yang berkaitan
dengan kompetensi guru dalam proses belajar mengajar dan pengaruhnya terhadap prestasi belajar siswa
itu sendiri.
5. Bagi
guru Sebagai bahan acuan bagi paradewan
guru dalam menumbuhkan kreatifitas dan
profesionalisme dalam proses belajar mengajar.
E.
Hipotesis Penelitian Adapun
hipotesis dalam penelitian dengan judul : Pengaruh Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Terhadap
Prestasi Belajar Siswa Dalam Mata
Pelajaran Ekonomi Di SMAN 1 Kwanyar. Yakni sebagai berikut: 1.
Hipotesis Alternatif (Ha) Penerapan
kurikulum KTSP berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi