Minggu, 08 Juni 2014

Skripsi IPS: STRATEGI MANAJER DALAM MENINGKATKAN REALISASI PENERIMAAN RETRIBUSI PASAR PADA DINAS PASAR KABUPATEN JOMBANG


BAB I  PENDAHULUAN  
A. Latar Belakang Masalah  Penjelasan UU No.22 tahun 1999 tentang otonomi daerah menyatakan  bahwa "Untuk menyelenggarakan otonomi Daerah yang luas, nyata dan  bertanggung jawab, diperlukan kewenangan dan kemampuan menggali  sumber keuangan sendiri, yang didukung oleh perimbangan keuangan antara  keuangan Pusat dan Pemerintah Daerah serta antara Propinsi dan Kabupaten /  Kota yang merupakan prasarat dalamsistemPemerintahan Daerah"  Menurut peneliti, penjelasan UU No22 tahun 1999 diatas secara jelas  menunjukkan bahwa dalamproses penyelenggaraan Otonomi Daerah,  konsekuensi pertama dalamhak keuangan adalah Pemerintah Daerah harus  mampu secara mandiri menggali berbagaikemungkinan potensi yang menjadi  sumber keuangan bagi Derah. Perimbangan baik antara Pusat dan Daerah atau  Propinsi dan Kabupaten. Kota hanyasebatas sebagai pendukung. Daerah  Otonomi tidak dapat sepenuhnya mengandalkan sumber pendapatan dari  perimbangan keuangan pusat.
 UU No 22 tahun 1999 pasal 8 ayat 1, menyatakan bahwa:  "Pelimpahan keuangan Pemerintah dalamrangka desentralisasi  haruslah disertai dengan penyerahan dan pengalihan pembiayaan,  sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia sesuai dengan  kewenagan yang diserahkan tersebut".

   UU Nomor22Tahun 1999 Otonomi Daerah (Bandung:Kuraiko Pratama)   UU Nomor22Tahun 1999 pasal 8ayat 1 Otonomi Daerah (Bandung:Kuraiko Pratama)  1   Disini Pemerintah Daerah diberi tanggung jawab untuk membiayai  wewenang pemerintah yang dilimpahkan olehPemerintah Pusat. Oleh karena  itu wewenang keuangan yang melekat pada setiap kewenangan Pemerintah  menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, dalam arti sumber keuangan yang  melekat pada bidang pemerintah yang dilimpahkan pada Pemerintah Daerah  pada gilirannya menjadi milik Daerah untuk dikelola sebaik mungkin.
 Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Faustino Cardoso  Games bahwa:  "Manusia adalah pusat segalanya dalam organisasi. Manusia bisa menjadi  pusat permasalahan organisasi manakala tidak dikembangkan dan tidak  ditingkatkan potensi-potensinya. Sebaliknya manusia merupakan pusat  segala keberhasilan organisasi manakala segala dayanya dikembangkan  secara wajar dan meyakinkan".
  Ketersediaan sumber dana dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang  memadai merupakan salah satu unsur penting bagi Daerah dalam  melaksanakan Otonomi. Adapun beberapa sumber Pendapatan Asli Daerah  (PAD) yang diatur dalam pasal 79 UU No 22 1999 adalah sebagai berikut:  1.  Pendapatan Asli Daerah (PAD) yaitu (1) hasil Pajak Derah, (2) hasil  retribusi Daerah, (3) hasil perusahaan milik Daerah, hasil Pengelolaan  Daerah yang dipisahkan dan (4) lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD)  yang sah  2.  Dana Perimbangan  3.  Pinjaman Daerah  4.  Lain- lain Pendapatan Daerah yang sah   Fustino Cardoso. Games Manajemen Sumber Daya Manusia (Yogyakarta: Hanindita), hlm.105   UU Nomor 22 Tahun 1999 pasal 8 ayat 1 Otonomi Daerah (Bandung: Kuraiko Pratama)    Bertolak dari penjelasan diatas, dalam penelitian ini peneliti akan lebih  menfokuskan pada masalah sumber pendapatan Daerah yang diperoleh dari  hasil retribusi Daerah yaitu retribusi pasar.
 Retribusi pasar sebagai salah satu sumber pendapata Daerah dapat  memberikan sumbangan yang sangat besar. Akan tetapi besar kecilnya  sumbangan ini akan sangat bergantung pada kemampuan Daerah dalam  mengelola kemampuan Daerah dalam mengelolan pasar. Bukan hanya  mengelola dalam arti memperoleh retribusi yang sebesar- besarnya, akan  tetapi lebih dari itu juga bagaimana memajukan pasar, karena pasar  merupakan jantung perekonomian. Penglolaan pasar yang baik dan terencana  akan membrikan keuntungan jangka panjang bagi Pemerintah daerah, yaitu  diharaopkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD), terutama  pada sektor retribusi. Hal ini juga berimbas pada kebersihan dalam  pelaksanaan Otonomi daerah secara optimal.
 Untuk dapat meningkatkan sumbangan hasil retribusi pasar pada  Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah(APBD), tentu saja perlu dilakukan  usaha yang sungguh- sungguh dari berbagai pihak yang terkait, terutama pihak  yang secara langsung berhubungan dengan penarikan retribusi pasar, yaitu  manajer pengelola pasar dan jajarannya yang bertugas mengelola dan menarik  retribusi pasar.
 Motivasi petugas penarik retribusi pasar tidak bisa tumbuh dengan  sendirinya. Perlu adanya berbagai langkah konkrit yang dilakukan untuk  membentuk suatu kinerja yang baik, seperti dengan berbagi bentuk pelatihan,   pemberian insentif, pemberian panghargaan, dan yang tidak kalah penting  adalah ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai.
 Menurut observasi pendahuluan yang peneliti lakukan di lapangan,  bahwa terdapat beberapa masalah yang perlu diperhatikan oleh manajer dan  jajaran pasar Kabupaten Jombang dalam meningkatkan relisasi penerimaan  retribusi pasar. Secara garis besar masalah tersebut bisa dilihat dari kondisi  internal Dinas Pasar Kabupaten Jombang dan dari kondisi eksternal yaitu, para  pedagang pasar yang ada diwilayah Kabupaten Jombang.
 Berdasarkan wawancara pendahuluan yang peneliti lakukan pada Dinas  Pasar Kabupaten Jombang, bahwa kondisiinternal yang menyebabkan kurang  maksimalnya relaisasi peningkatan penerimaan retribusi pasar antara lain  sebagai berikut:  1.  Adanya ketidak seimbangan jumlah pemungut retribusi dengan  jumlah pedagang pasar, artinya, jumlah pemungut yang tersedia  belum mampu mengoptimalkan retribusi yang menjadi target  penerimaan retribusi, hal ini disebabkan oleh sedikitnya petugas  pemungut retribusi pasar.
 2.  Adanya kemepuan petugas pemungut retribusi pasar belum  dimaksimalkan hal ini disebabkan adalah pegawai kontrak atau  honorer dimana gajinya tetap.
 3.  Strategi manajemen yang diterapkan dalam meningkatkan  penerimaan retribusi pasar oleh manajer sebagai orang nomor  satu yang bertanggung jawab dalam retribusi pasar masih belum   tepat. Cara-cara, upaya-upaya yang dilakukan oleh manajer  tersebut masih perlu untuk diperbarui sebagai pedoman dalam  maningkatkan realisasi penerimaan retribusi pasar. Selain itu  motivasi, penghargaan dan bonus serta penghormatanpenghormatan lainnya yang belum nampak dilakukan oleh  manajer pasar juga menjadi penyebab terjadinya sulitnya  peningkatan penerimaan retribusi pasar di Kabupaten Jombang.
 4.  Belum adanya penyuluhan-penyuluhan yang dilakuakan oleh  Dinas pasar Kabupaten Jombang sebagai upaya penyadaran  membayar retribusi pasar dan pentingnya membayar retribusi  pasar untuk otonomi Daerah.
 5.  Keluar masuknya pedagang yang tidak tetap menyulitkan petugas  pasar dalam mendata dan menarik retribusi pasar, karena  pedagang tersebut tidak melakukan pendaftaran kepada Dinas  pasar setempat  6.  Adanya system keamanan yang kurang maksimal dari pihak yang  bertanggung jawab dan tidak ada kejelasan siapa yang  bertanggung jawab sehingga system keamanan tidak ada yang  menjamin.
 Kondisi tersebut diatas mutlak diperlukan penyelesaian dari sisi internal  manajerial pasar, sehingga perlu adanya strategi manajemen yang dianggap  tepat untuk meningkatkan penerimaan retribusi pasar dalam menyelesaikan  persoalan- persoalan diatas yang pada akhirnya diharapkan mampu   meningkatkan penerimaan retribusi pasar. Kondisi tersebutlah yang hendak  dikaji lebih jauh dalam penelitian ini.
 Kemudian dari kondisi eksternal (pedagang pasar ) juga menjadi faktor  yang tidak bisa diabaikan begitu saja dalam meningkatkan penerimaan  retribusi pasar, menurut sebagian padagang yang telah peneliti temui di  lapangan dalam observasi pendahuluan, peneliti menemukan beberapa  kendala-kendala yang ada pada pedagang di pasar yang menyebabkan mereka  sulit untuk membayar retribusi pasar antara lain sebagai berikut:  1.  Adanya imageyang melekat dibenak sebagian pedagang bahwa  adanya pasar memang disediakan oleh Pemerintah secara Cuma-  Cuma sehingga mereka tidak perlu membayar kewajiban mereka  seperti pungutan retribusi pasar dan lain- lain  2.  Pedagang kecil beranggapan tidak perlu membayar retribusi  pasar karena sebenarnya yang harus membayarar adalah  pedagang – pedagang yang mempunyai tempat permanen seperti  toko- toko agen bukan yang tidak permanen tempatnya  3.  Besarnya pungutan retribusi pasar yang tidak adil menurut  pedagang di pasar juga dirasakan mereka enggan membayar  retribusi pasar tersebut.
 Kondisi internal ini juga perlu diupayakan penyelesaiannya sehingga  terjadi keseimbangan dari sisi internaldan eksternal dalam pasar keseluruhan  di wilayah atau lokasi penelitian ini.
  Optimalisasi upaya penggalian sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)  terutama yang berhubungan dengan pemungutan retribusi Daerah tidak identik  dengan ekploitasi yang berlebihan. Bukan hanya untuk meningkatkan  Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehinggamelakukan pengutan retribusi yang  justru akan memberatkan dan semakin menindas masyarakat menengah ke  bawah . karena pungutan pasar adalah bukan satu- satunya sumber Pendapata  Asli Daerah (PAD).
 Jika Pemerintah Daerah berkeinginan meningkatkan Pendapatan Asli  Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar, bisa dilakukan dengan cara  menambah jumlah pasar Daerah. Akan tetapi harus disesuaikan dengan  kebutuhan, memperlebar pasar yang sudah tidak mampu menampung  pedagang, memperbaikai sarana, yang dapat mendukung dan memperlancar  kegiatan pasar, meningkatkan kinerja berbagai pihak yang terkait dengan  pelaksanaan pungutan retribusi pasar. Dengan demikian ada keseimbangan  antara hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Dinas pasar Daerah.
 Terkait dengan permasalahan diatas, maka peneliti tertarik untuk  melakukan penelitian dengan judul: "Strategi Manajer Dalam  Meningkatkan Realisasi Penerimaan Retribusi Pasar"(Studi Kasus Pada  Dinas Pasar Kabupaten Jombang).
 Dengan penelitian ini diharapkan akan memperoleh masukan riiluntuk  memperbaiki kinerja pungutan retribusi pasar, dan dapat meningkatkan  sumbangan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada gilirannya  akan berdampak pada keberhasilan pelasanaan Otonomi Daerah.
  B.  Rumusan Masalah  Berdasarkan latar belakang masalah penelitian diatas, maka rumusan  masalah dalam penelitian ini sebagai berikut:  1.  Bagaimana strategi manajemen yang diterapkan oleh manajer  untuk meningkatkan realisasi penerimaan retribusi pasar pada  Dinas Pasar Daerah Kabupaten Jombang?  2.  Bagaimana pelaksanaan petugas retribusi pasar dalam menjalankan  tugas pokoknya pada Dinas Pasar Daerah Kabupaten Jombang?  3.  Bagaimana perkembangan Pendapatan asli Daerah (PAD) yang  diperoleh dari penarikan retribusi pasar pada Dinas Pasar Daerah  Kabupaten Jombang.
 C. Tujuan Penelitian  Penelitian kaualitatif berusaha melihat kenyataan dari sudut pandang  pelaku (emic), maka penelitian ini berusaha mencari jawaban atas  permasalahan penelitian yang telah dirumuskan disamping mendiskripsikan,  menganalisa, mengiterpretasikan ruang lingkup dan batasan peneliti. Sehingga  tujuan penelitian ini sebagai berikut:  1.  Mendiskripsikan strategi menajemen yang diterapkan oleh  manajer untuk meningkatkan realisasi penerimaan retribusi pasar  Dinas Pasar Daerah Kabupaten Jombang?  2.  Mendiskripsikan pelaksanaan petugas retribusi pasar dalam  menjalankan tugas pokoknya pada Dinas Pasar Daerah  Kabupaten Jonbang?   3.  Mendiskripsikan perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD)  yang diperoleh dari penarikan retribusi pasar pada Dinas Pasar  Daerah Kabupaten Jombang?  
D. Fokus dan Batasan Masalah  Batasan penelitian ini berdasarkan pada keterbatasan waktu, biaya  maupun tenaga dari peneliti. Batasan panelitian ini juga dimaksudkan agar  masalah yang diteliti bisa lebih fokus, sehingga diharapkan tidak memberikan  hasil yang bias. Di samping itu juga akan dapat memungkinkan peniliti untuk  meniliti dan melakukan kajian lebih relatif mendalam. Fokus dan batasan  penelitian merupakan sasaran kajian yang bertujuan untuk membatasi ruang  lingkup penelitian agar tidak melebar, serta berfungsi untuk memenuhi  inklusi-inklusi atau keluar masuknya (inclution- inclution criteria)  suatu  informasi yang baru di lapangan. Dengan bimbingan dan arahan suatu fokus  penelitian, seorang peneliti tahu persis data mana dan data apa yang perlu  dikumpulkan dan data mana pula yang walaupun mungkn menarik, karena  tidak relevan tidak perlu dimasukkan kedalam sejumlah data yang sedang  dikumpulkan. Jadi dengan ditetapkannnyafokus dan batasan penelitian yang  jelas dan mantap, seorang peneliti dapat membuat keputusan tentang data  mana yang dikumpulkan dan mana yang tidak perlu dijamah ataupun mana  yang harus dibuang.



Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi