BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Penjelasan UU No.22 tahun 1999 tentang otonomi
daerah menyatakan bahwa "Untuk
menyelenggarakan otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab, diperlukan kewenangan dan
kemampuan menggali sumber keuangan
sendiri, yang didukung oleh perimbangan keuangan antara keuangan Pusat dan Pemerintah Daerah serta
antara Propinsi dan Kabupaten / Kota
yang merupakan prasarat dalamsistemPemerintahan Daerah" Menurut peneliti, penjelasan UU No22 tahun 1999
diatas secara jelas menunjukkan bahwa
dalamproses penyelenggaraan Otonomi Daerah, konsekuensi pertama dalamhak keuangan adalah
Pemerintah Daerah harus mampu secara
mandiri menggali berbagaikemungkinan potensi yang menjadi sumber keuangan bagi Derah. Perimbangan baik
antara Pusat dan Daerah atau Propinsi
dan Kabupaten. Kota hanyasebatas sebagai pendukung. Daerah Otonomi tidak dapat sepenuhnya mengandalkan
sumber pendapatan dari perimbangan
keuangan pusat.
UU No 22 tahun 1999 pasal 8 ayat 1, menyatakan
bahwa: "Pelimpahan keuangan
Pemerintah dalamrangka desentralisasi haruslah
disertai dengan penyerahan dan pengalihan pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya
manusia sesuai dengan kewenagan yang
diserahkan tersebut".
UU
Nomor22Tahun 1999 Otonomi Daerah (Bandung:Kuraiko Pratama) UU Nomor22Tahun 1999 pasal 8ayat 1 Otonomi
Daerah (Bandung:Kuraiko Pratama) 1 Disini Pemerintah Daerah diberi tanggung
jawab untuk membiayai wewenang
pemerintah yang dilimpahkan olehPemerintah Pusat. Oleh karena itu wewenang keuangan yang melekat pada setiap
kewenangan Pemerintah menjadi kewenangan
Pemerintah Daerah, dalam arti sumber keuangan yang melekat pada bidang pemerintah yang dilimpahkan
pada Pemerintah Daerah pada gilirannya
menjadi milik Daerah untuk dikelola sebaik mungkin.
Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan
oleh Faustino Cardoso Games bahwa: "Manusia adalah pusat segalanya dalam
organisasi. Manusia bisa menjadi pusat
permasalahan organisasi manakala tidak dikembangkan dan tidak ditingkatkan potensi-potensinya. Sebaliknya
manusia merupakan pusat segala
keberhasilan organisasi manakala segala dayanya dikembangkan secara wajar dan meyakinkan".
Ketersediaan
sumber dana dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memadai merupakan salah satu unsur penting
bagi Daerah dalam melaksanakan Otonomi.
Adapun beberapa sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diatur dalam pasal 79 UU No 22 1999
adalah sebagai berikut: 1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yaitu (1) hasil
Pajak Derah, (2) hasil retribusi Daerah,
(3) hasil perusahaan milik Daerah, hasil Pengelolaan Daerah yang dipisahkan dan (4) lain-lain
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah 2. Dana
Perimbangan 3. Pinjaman Daerah 4.
Lain- lain Pendapatan Daerah yang sah
Fustino Cardoso. Games Manajemen Sumber Daya Manusia (Yogyakarta:
Hanindita), hlm.105 UU Nomor 22 Tahun
1999 pasal 8 ayat 1 Otonomi Daerah (Bandung: Kuraiko Pratama) Bertolak
dari penjelasan diatas, dalam penelitian ini peneliti akan lebih menfokuskan pada masalah sumber pendapatan
Daerah yang diperoleh dari hasil
retribusi Daerah yaitu retribusi pasar.
Retribusi pasar sebagai salah satu sumber
pendapata Daerah dapat memberikan
sumbangan yang sangat besar. Akan tetapi besar kecilnya sumbangan ini akan sangat bergantung pada
kemampuan Daerah dalam mengelola
kemampuan Daerah dalam mengelolan pasar. Bukan hanya mengelola dalam arti memperoleh retribusi yang
sebesar- besarnya, akan tetapi lebih
dari itu juga bagaimana memajukan pasar, karena pasar merupakan jantung perekonomian. Penglolaan
pasar yang baik dan terencana akan
membrikan keuntungan jangka panjang bagi Pemerintah daerah, yaitu diharaopkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli
daerah (PAD), terutama pada sektor
retribusi. Hal ini juga berimbas pada kebersihan dalam pelaksanaan Otonomi daerah secara optimal.
Untuk dapat meningkatkan sumbangan hasil
retribusi pasar pada Anggaran Pendapatan
dan Belanja daerah(APBD), tentu saja perlu dilakukan usaha yang sungguh- sungguh dari berbagai
pihak yang terkait, terutama pihak yang
secara langsung berhubungan dengan penarikan retribusi pasar, yaitu manajer pengelola pasar dan jajarannya yang
bertugas mengelola dan menarik retribusi
pasar.
Motivasi petugas penarik retribusi pasar tidak
bisa tumbuh dengan sendirinya. Perlu
adanya berbagai langkah konkrit yang dilakukan untuk membentuk suatu kinerja yang baik, seperti
dengan berbagi bentuk pelatihan, pemberian
insentif, pemberian panghargaan, dan yang tidak kalah penting adalah ketersediaan sarana dan prasarana yang
memadai.
Menurut observasi pendahuluan yang peneliti
lakukan di lapangan, bahwa terdapat
beberapa masalah yang perlu diperhatikan oleh manajer dan jajaran pasar Kabupaten Jombang dalam
meningkatkan relisasi penerimaan retribusi
pasar. Secara garis besar masalah tersebut bisa dilihat dari kondisi internal Dinas Pasar Kabupaten Jombang dan
dari kondisi eksternal yaitu, para pedagang
pasar yang ada diwilayah Kabupaten Jombang.
Berdasarkan wawancara pendahuluan yang
peneliti lakukan pada Dinas Pasar
Kabupaten Jombang, bahwa kondisiinternal yang menyebabkan kurang maksimalnya relaisasi peningkatan penerimaan
retribusi pasar antara lain sebagai
berikut: 1. Adanya ketidak seimbangan jumlah pemungut
retribusi dengan jumlah pedagang pasar,
artinya, jumlah pemungut yang tersedia belum
mampu mengoptimalkan retribusi yang menjadi target penerimaan retribusi, hal ini disebabkan oleh
sedikitnya petugas pemungut retribusi
pasar.
2.
Adanya kemepuan petugas pemungut retribusi pasar belum dimaksimalkan hal ini disebabkan adalah
pegawai kontrak atau honorer dimana
gajinya tetap.
3.
Strategi manajemen yang diterapkan dalam meningkatkan penerimaan retribusi pasar oleh manajer
sebagai orang nomor satu yang
bertanggung jawab dalam retribusi pasar masih belum tepat. Cara-cara, upaya-upaya yang dilakukan
oleh manajer tersebut masih perlu untuk
diperbarui sebagai pedoman dalam maningkatkan
realisasi penerimaan retribusi pasar. Selain itu motivasi, penghargaan dan bonus serta
penghormatanpenghormatan lainnya yang belum nampak dilakukan oleh manajer pasar juga menjadi penyebab terjadinya
sulitnya peningkatan penerimaan
retribusi pasar di Kabupaten Jombang.
4.
Belum adanya penyuluhan-penyuluhan yang dilakuakan oleh Dinas pasar Kabupaten Jombang sebagai upaya
penyadaran membayar retribusi pasar dan
pentingnya membayar retribusi pasar
untuk otonomi Daerah.
5.
Keluar masuknya pedagang yang tidak tetap menyulitkan petugas pasar dalam mendata dan menarik retribusi
pasar, karena pedagang tersebut tidak
melakukan pendaftaran kepada Dinas pasar
setempat 6. Adanya system keamanan yang kurang maksimal
dari pihak yang bertanggung jawab dan
tidak ada kejelasan siapa yang bertanggung
jawab sehingga system keamanan tidak ada yang menjamin.
Kondisi tersebut diatas mutlak diperlukan
penyelesaian dari sisi internal manajerial
pasar, sehingga perlu adanya strategi manajemen yang dianggap tepat untuk meningkatkan penerimaan retribusi
pasar dalam menyelesaikan persoalan-
persoalan diatas yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan penerimaan retribusi pasar.
Kondisi tersebutlah yang hendak dikaji
lebih jauh dalam penelitian ini.
Kemudian dari kondisi eksternal (pedagang
pasar ) juga menjadi faktor yang tidak
bisa diabaikan begitu saja dalam meningkatkan penerimaan retribusi pasar, menurut sebagian padagang
yang telah peneliti temui di lapangan
dalam observasi pendahuluan, peneliti menemukan beberapa kendala-kendala yang ada pada pedagang di
pasar yang menyebabkan mereka sulit
untuk membayar retribusi pasar antara lain sebagai berikut: 1.
Adanya imageyang melekat dibenak sebagian pedagang bahwa adanya pasar memang disediakan oleh Pemerintah
secara Cuma- Cuma sehingga mereka tidak
perlu membayar kewajiban mereka seperti
pungutan retribusi pasar dan lain- lain 2. Pedagang kecil beranggapan tidak perlu
membayar retribusi pasar karena
sebenarnya yang harus membayarar adalah pedagang
– pedagang yang mempunyai tempat permanen seperti toko- toko agen bukan yang tidak permanen
tempatnya 3. Besarnya pungutan retribusi pasar yang tidak
adil menurut pedagang di pasar juga
dirasakan mereka enggan membayar retribusi
pasar tersebut.
Kondisi internal ini juga perlu diupayakan
penyelesaiannya sehingga terjadi
keseimbangan dari sisi internaldan eksternal dalam pasar keseluruhan di wilayah atau lokasi penelitian ini.
Optimalisasi
upaya penggalian sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama yang berhubungan dengan pemungutan
retribusi Daerah tidak identik dengan
ekploitasi yang berlebihan. Bukan hanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehinggamelakukan
pengutan retribusi yang justru akan
memberatkan dan semakin menindas masyarakat menengah ke bawah . karena pungutan pasar adalah bukan
satu- satunya sumber Pendapata Asli
Daerah (PAD).
Jika Pemerintah Daerah berkeinginan
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
(PAD) dari sektor retribusi pasar, bisa dilakukan dengan cara menambah jumlah pasar Daerah. Akan tetapi
harus disesuaikan dengan kebutuhan,
memperlebar pasar yang sudah tidak mampu menampung pedagang, memperbaikai sarana, yang dapat
mendukung dan memperlancar kegiatan
pasar, meningkatkan kinerja berbagai pihak yang terkait dengan pelaksanaan pungutan retribusi pasar. Dengan
demikian ada keseimbangan antara hak dan
kewajiban yang harus dipenuhi oleh Dinas pasar Daerah.
Terkait dengan permasalahan diatas, maka
peneliti tertarik untuk melakukan
penelitian dengan judul: "Strategi Manajer Dalam Meningkatkan Realisasi Penerimaan Retribusi
Pasar"(Studi Kasus Pada Dinas Pasar
Kabupaten Jombang).
Dengan penelitian ini diharapkan akan
memperoleh masukan riiluntuk memperbaiki
kinerja pungutan retribusi pasar, dan dapat meningkatkan sumbangan terhadap Pendapatan Asli Daerah
(PAD) yang pada gilirannya akan
berdampak pada keberhasilan pelasanaan Otonomi Daerah.
B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah penelitian
diatas, maka rumusan masalah dalam
penelitian ini sebagai berikut: 1. Bagaimana strategi manajemen yang diterapkan
oleh manajer untuk meningkatkan
realisasi penerimaan retribusi pasar pada Dinas Pasar Daerah Kabupaten Jombang? 2.
Bagaimana pelaksanaan petugas retribusi pasar dalam menjalankan tugas pokoknya pada Dinas Pasar Daerah
Kabupaten Jombang? 3. Bagaimana perkembangan Pendapatan asli Daerah
(PAD) yang diperoleh dari penarikan
retribusi pasar pada Dinas Pasar Daerah Kabupaten
Jombang.
C. Tujuan Penelitian Penelitian kaualitatif berusaha melihat
kenyataan dari sudut pandang pelaku
(emic), maka penelitian ini berusaha mencari jawaban atas permasalahan penelitian yang telah dirumuskan
disamping mendiskripsikan, menganalisa,
mengiterpretasikan ruang lingkup dan batasan peneliti. Sehingga tujuan penelitian ini sebagai berikut: 1.
Mendiskripsikan strategi menajemen yang diterapkan oleh manajer untuk meningkatkan realisasi penerimaan
retribusi pasar Dinas Pasar Daerah
Kabupaten Jombang? 2. Mendiskripsikan pelaksanaan petugas retribusi
pasar dalam menjalankan tugas pokoknya
pada Dinas Pasar Daerah Kabupaten
Jonbang? 3.
Mendiskripsikan perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh dari penarikan retribusi pasar
pada Dinas Pasar Daerah Kabupaten
Jombang?
D. Fokus dan Batasan Masalah Batasan penelitian ini berdasarkan pada
keterbatasan waktu, biaya maupun tenaga
dari peneliti. Batasan panelitian ini juga dimaksudkan agar masalah yang diteliti bisa lebih fokus,
sehingga diharapkan tidak memberikan hasil
yang bias. Di samping itu juga akan dapat memungkinkan peniliti untuk meniliti dan melakukan kajian lebih relatif
mendalam. Fokus dan batasan penelitian
merupakan sasaran kajian yang bertujuan untuk membatasi ruang lingkup penelitian agar tidak melebar, serta
berfungsi untuk memenuhi inklusi-inklusi
atau keluar masuknya (inclution- inclution criteria) suatu informasi
yang baru di lapangan. Dengan bimbingan dan arahan suatu fokus penelitian, seorang peneliti tahu persis data
mana dan data apa yang perlu dikumpulkan
dan data mana pula yang walaupun mungkn menarik, karena tidak relevan tidak perlu dimasukkan kedalam
sejumlah data yang sedang dikumpulkan.
Jadi dengan ditetapkannnyafokus dan batasan penelitian yang jelas dan mantap, seorang peneliti dapat
membuat keputusan tentang data mana yang
dikumpulkan dan mana yang tidak perlu dijamah ataupun mana yang harus dibuang.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi