Sabtu, 05 Juli 2014

Skripsi Syariah: PANDANGAN MASYARAKAT PESANTREN TENTANG KAFA'AH UNTUK MENGGUNAKAN HAK IJBA


 BAB I  PENDAHULUAN  
A. Latar Belakang Masalah  Dalam sebuah perkawinan yang diwujudkan tentu ada sesuatu atau poin  yang ingin dicapai oleh masing-masing pasangan kedua belah pihak (suamiisteri) baik itu ketentraman hati, keturunan, kebutuhan biologis, dan lain-lain.
  Semua dapat disimpulkan dalam simbolperkawinan yang sakinah, mawaddah,  dan rahmah. Senada dengan hal tersebut dalam al-Qur'a>n SuratAr-Ru>mayat 21  disebutkan bahwa adanya fitrah seorang manusia yang membutuhkan kasih serta  sayang :  Artinya;"dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan  untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan  merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih  dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat  tanda-tanda bagi kaum yang berfikir".
    Cita-cita tersebut di atas dapatlah dicapai dengan kematangan usia,  kematangan emosional, dan kematangan kadar ilmu dalam konteks berumah  tangga antara kedua pihak (suami-isteri). Keserasian kedua belah pihak (calon   Departemen Agama RI, Al-Qur'a<n dan Terjemahnya, h.644   suami/calon isteri) dapat terwujud salah satunya dengan kesetaraan atau yang  lebih kita kenal dengan kafa'ah. Kafa'ahdalam perkawinan merupakan faktor  yang dapat mendorong terciptanya kebahagiaansuami-isteri, dan lebih menjamin  keselamatan perempuan dari kegagalan atau goncangan rumah tangga.

   Kafa'ah merupakan kesetaraan atau yang lebih lanjut pembandingan oleh wali untuk  menilik seorang laki-laki apakah dia pantas atau tidak disandingkan dengan  putrinya. Permasalahan tersebutlah yang menjadi titik awal dari pembahasan  pada penulisan skripsi ini.
   Pada masyarakat pesantren di sekitar Kec.Labang Kab.Bangkalan– Madura, kafa'ahmerupakan tahapan yang wajib sebelum masuk dalam  pernikahan, karena masyarakat kalangan pesantren di sekitar Kec.Labang  Kab.Bangkalan–Madura tersebut mempunyai penilaian yang baik dengan  kemungkinan seputar permasalahan dalam rumah tangga, semua ini berawal dari  ke-kufu' annya seseorang laki-laki atas keluarga dan khususnya pada anak  perempuannya. Maka wali mengindikasikan bahwa dirinya (seorang wali) yang  paling berkuasa atas anaknya dengan hak wali mujbirditangan sepenuhnya. Ini  juga terkandung pada hadis| Nabi yang diriwayatkan oleh al-Dar Quthni yang  berisikan, kawinkanlah perempuan itu dengan seorang yang sekufu'dan harus  dinikahkan oleh wali, mungkin konsep z{ahirteks dari h{adis| tersebut yang meng- Abd.Rahman Ghazali, Fiqh Munakahat, h.97   interpretasikan seorang wali harus mencarikan jodoh yang setara dengan  putrinya. Bunyi h{adis| tersebut yaitu Artinya ;"Janganlah kamu mengawinkan perempuan kecuali dari yang sekufu dan  jangan mereka dikawinkan kecuali dari walinya".
   Sebenarnya kafa'ahsendiri para ulama' mazhab pun berbeda satu sama  lainnya menyangkut kriteria-kriteria kafa'ah. Tetapi pada konteks ini kafa'ah pada masyarakat pesantren di sekitar Kec.Labang Kab.Bangkalan–Madura  mengartikan kafa'ahlebih ke arah nas}abatau keturunan yang menjadi poin  terpenting. Seperti h{adis| Nabi Muhammad SAW yang berbunyi  " Artinya:"dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi SAW. Beliau bersabda: perempuan itu  dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, kedudukannya,  kecantikannya, dan karena agamanya. Lalu pilihlah perempuan yang  beragama niscaya kamu bahagi. (Muttafaq 'alaih & Imam as Sab'ah)".
    Pondok Pesantren di sekitar Kec.Labang Kab.Bangkalan – Madura ini  bisa dibilang jumlahnya relatif banyak, karena di setiap desa yang ada di   Amir Syarifuddin, Hukum Perkawinan Islam di Indonesia,h.141   M. Abdul Aziz, Sunan Abi Daud, Juz II, h.85   Abu Bakar M, Terjemah Subulussalam, h.401-402   Kec.Labang ada pesantrennya, meskipun tidak semuanya tapi bisa dinilai enam  puluh lima persen, dan masyarakat kalangan keluarga pondok pesantren yang  satu masih saling ada hubungan dengan keluarga pesantran lainnya. Hal ini  mengindikasikan bahwa memang sudah berpuluh-puluh tahun perjalanan  perkawinan di kalangan mereka hanya berputar-putar pada antar pesantren saja,  terlepas memang ada wali yang menggunakan hak  ijba>r-nya pada anak  perempuannya karena  kafa'ah  / kesetaraan, lebih-lebih seputar hal  nasab/keturunan di atas.
   Sepengamatan penulis selama hampirkurang lebih lima tahun belakangan  ini, ada kesamaan yang diistilahkan oleh penulis yaitu "derajat"antara pihak  calon pengantin laki-laki dan calon pengantin perempuan yang sama-sama dari  kalangan pesantren, pesantren tersebutletaknya sangat berdekatan. Dari  pengamatan di atas ternyata memang dibenarkan bahwa sebagian banyak wali  menggunakan hak ijba>r nya untuk menikahkan putrinya (sebagai wali mujbir)  yang dilatar belakangi oleh kafa'ahatau kesetaraan.
   Ini menjadi kasus yang menarik atau unik karena kafa'ahseolah-olah  menjadi kriteria dalam pemberlakuan wali mujbir, dan subyek / pelakunya yang  muncul adalah dari kalangan masyarakat priyai.
   B.  Rumusan Masalah  Sesuai dengan latar belakang masalah di atas, maka yang menjadi  rumusan masalah meliputi hal-hal tersebut di bawah ini :  1.  Bagaimana konsep kafa'ahmenurut masyarakat pesantren di sekitar  Kec.Labang Kab.Bangkalan – Madura ?  2.  Bagaimana pengaruh kafa'ahdalam perkawinan terhadap hak ijba>rwali  menurut masyarakat pesantren di sekitar Kec.Labang Kab.Bangkalan –  Madura ?  3.  Bagaimana analisis hukum islam terhadap kafa'ahsebagai latar belakang wali  menggunakan hakijba>r nya ?  
C.  Kajian Pustaka  Kajian pustaka pada penelitian ini pada dasarnya adalah untuk  mendapatkan gambaran hubungan topik yang akan diteliti dengan penelitian  sejenis yang mungkin pernah dilakukan oleh peneliti lain sebelumnya sehingga  diharapkan tidak ada pengulangan materi penelitian secara mutlak.
  Sejauh penelitian penulis terhadap karya-karya ilmiah / skripsi-skrpsi  yang telah dahulu khususnya di Fak.Syari'ah terdapat bahasan tentang hal wali  mujbir, salah satunya tentang konsep wali mujbir menurut Yusuf Qard{awi yang  ditulis oleh M.Sugeng Rianto dan beberapa bahasan tentang kafa'ah, salah  satunya ditulis oleh M.Aklis MZ yang diteliti di bilangan Sidoresmo   Kec.Wonocolo - Surabaya. Belum ada penggabungan bahasan baik antara kafa'ah dan wali mujbirdalam satu bahasan.
  D. Tujuan Penelitian  Penelitian ini dimaksudkan untuk mencapai tujuan sebagai berikut :  1.  Untuk mengetahui dasar/kriteria dari kafa'ahdan wali mujbir 2.  Untuk mengetahui hukum kafa'ahsebagai latar belakang berlakunya hak wali  mujbiroleh wali.
  3.  Untuk memberikan sumbangsih teori keilmuan "fan munakahat"pada rekan  akhwalus as-sakhsiyah dan kalangan umum.
  E.  Kegunaan Hasil Penelitian  Kegunaan hasil penelitian yang akan dilakukan ini diharapkan bernilai  dan bermanfaat minimal untuk hal-hal sebagai berikut :  1.  Secara Teoritis, berguna bagi  pengembangan ilmu pengetahuan dan  menambah wawasan pengetahuan khususnya di bidang fiqh munakahat.
  2.  Secara Praktis, untuk mengetahui landasan hukum ditetapkannya kafa'ah sebagai alasan untuk berlakunya wali mujbiroleh masyarakat kalangan  pesantren di sekitar Kec.Labang Kab.Bangkalan–Madura.
   F.  Definisi Operasional  Untuk mempermudah pemahaman terhadap istilah kunci dalam penelitian  ini, maka disini dijelaskan maknanya sebagai berikut :  1.  Masyarakat Pesantren  :orang-orang yang aktif secara langsung menjadi  Pengasuh, Pelindung, ustadz / orang yang masuk  struktural dalam pesantren. Atau para  Kiyai,/Bindherah. (masyarakat priyai).


Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi