BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Setiap manusia
hidup di ruang
sosial, untuk itu
saling menghormati satu
sama lain adalah
keharusan, dalam proses
sosialisasi individual harus didasari dengan
ketulusan agar menuju
pada tauhidul ummah
(kesatuan ummat), jika
tidak dengan ketulusan
maka yang ada
hanyalah kecurigaan bahkan
dapat timbul pertikaian.
Secara sederhana proses
sosialisasi dalam Islam
dapat dilihat dalam
forum pengajian, yang
individunya mempunyai tujuan yang sama yaitu mendapatkan keridhoan
dan pengalaman keagamaan, tapi
kenyataannya dalam proses sosialisasi tersebut terjadi bermacam-macam efek seperti: tidak ikhlas, tidak sabar, dan iri
hati ketika melihat individu lain dalam
pengajian memperlihatkan penampilan yang mencolok, sehingga dapat menimbulkan
fitnah dan berakibat
tidak ridho dalam
mencari pengalaman keagamaan, karena hanya mengurusi individu
lain maka yang didapat hanya kemunduran.
Menurut Miftah Faridl (2003: 41),
Proses sosialisasi terbentuk secara ilmiah melalui
motif-motif intrinsik yang
bersumber pada ajaran
agama, seorang individu
akan mampu mengakui
kehadiran individu lainnya
untuk melakukan interaksi
secara fungsional sesuai
dengan karakteristik masingmasing.
Dalam kerangka inilah
semangat tauhidullah menjadi
kekuatan intrinsik dalam
membentuk komunitas beragama.
Komunitas beragama itu sendiri merupakan
kesatuan ummat (tauhidul
ummah) yang terikat
pada norma-norma agama
dan sosial terlahir
dari kesepakatan-kesepakatan yang berlaku
secara normatif dalam kenyataan hidup bermasyarakat, tapi juga tetap terikat
pada etika ajaran
dari kenyakinan yang
dianutnya. Sedangkan ukhuwah adalah wujud potensial yang lahir dari
proses kreatif umat manusia melalui transformasi
nilai-nilai ajaran ketuhanan
ke dalam kehidupan
sosial yang menjadi tempat setiap
individu mengekspresikan segala kehendaknya.
Keseimbangan antara
tauhidullah dan tauhidul
ummah dapat juga direalisasikan dalam
masjlis dzikir, karena
dalam majlis tersebut
individu yang berdzikir
kepada Allah akan
merasa sama kedudukannya
dihadapan Allah. Sehingga
ukhuwah tersebut dapat
terbentuk karena adanya
kesamaan akidah atau
kenyakinan yang diiringi
perubahan fungsi-fungsi sosial.
Perubahan tersebut tidak pernah
lahir dengan sendirinya, tetapi lahir melalui produk
individual yang terakumulasi
dalam iktiar dan
cita-cita umat. Majlis dzikir dikatakan wadah penyeimbang antara tauhidullah
dan tauhidul ummah karena di
dalamnya mempunyai tujuan yang sama yaitu bersama-sama berdoa kepada
Allah dan mendapat
ridho dari Allah,
sehingga untuk menuju
ke ukhuwah Islamiyah tidak akan
mengalami hambatan karena seakidah.
Salah satu majlis dzikir yang ada
di Indonesia adalah Majlis Dzikir Al Khidmah, Kegiatan
Majlis Dzikir Al
Khidmah adalah kebersamaan
dalam berdzikir kepada Allah SWT,
dengan membaca qiro’atul Qur’an, bersholawat kepada
junjungan Nabi Muhammad
SAW. Kegiatan yang
lain adalah membaca
manaqib Syekh Abdul
Qodir Jailani ra,
berdoa mendoakan kedua orang
tua, para leluhur,
guru sampai arwahul
muslimin wal muslimat
al akhya’i minhum
wal amwat fi
jam’il jihad (http://www.alkhidmah.org/09/23/10).
Majlis Dzikir Al Khidmah telah
tersebar di Indonesia dan diantaranya di
Kabupaten Kendal tepatnya di Kecamatan Weleri. Luas kecamatan Weleri 30.30 km², jumlah penduduknya ± 61.170 jiwa,
wilayah ini terdiri dari 16 desa yaitu Sidomukti,
Penyangkringan,
Manggungsari, Sumberagung, Bumiayu, Ngasinan,
Nawangsari, Weleri, Teratemulyo,
Montongsari, Karangdowo, Penaruban,
Pucuksari, Panyung, Karanganom,
Sambungsari. Penduduk Kecamatan
Weleri mempunyai religiusitas
sangat tinggi, hal
ini ditunjukan adanya 41 masjid, 155 mushola yang tersebar di
wilayah Weleri. Selain masjid dan mushola,
di Kecamatan Weleri
terdapat pula 8
Gereja dan 1 kuil.
Mayoritas penduduknya
beragama Islam, tercatat
ada 59.187 jiwa
yang memeluk Agama
Islam, yang didalamnya
ada 22 ulama
dan 20 Mubaligh (Ismojo, 2009: 42-45).
Majlis Dzikir
Al Khidmah di
Kecamatan Weleri diawali
dengan dibukanya majlis
dzikir khususi tahun
1994 yang dipimpin
Bapak KH. Drs.
Muslikh Makhrus
dan diikuti sekitar
20 jama’ah di
Masjid Jami’ Darul Muttaqin Penaruban
Weleri. Majlis ini
merupakan kegiatan yang
wajib dilakukan para
murid yang telah
melaksanakan mubaya’ah (pembaiatan) dengan
mursyid Romo KH
Ahmad Asrori Al
Ishaqi pengasuh pondok Pesantren Al Fitroh Kedinding Surabaya. Para
murid ini merupakan pengikut Jama’ah
Thoriqoh Qodiriyah Wannaqsabandiyah Al Usmaniyah. Visi misi Al Khidmah
adalah membentuk generasi
sholih sholihah lahir
batin dengan berpegang teguh akidah Ahlussunnah Waljama’ah
(LPJ Al Khidmah Weleri, 2010: 7).
Berdasarkan latar
belakang di atas,
peneliti melakukan sebuah penelitian
di Kecamatan Weleri
Kabupaten Kendal terkait
dengan jama’ah pengajian
Majlis Dzikir Al
Khidmah dengan judul
“Korelasi Mengikuti Pengajian
Majlis Dzikir Al Khidmah dengan
Ukhuwah Islamiyah Jama’ah di Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal”.
1.2. Perumusan Masalah Dari
paparan di atas, maka permasalahan dalam penelitian ini adalah: Adakah
korelasi mengikuti pengajian
Majlis Dzikir Al
Khidmah dengan ukhuwah Islamiyah jama’ah di Kecamatan Weleri,
Kabupaten Kendal? 1.3. Tujuan dan
Manfaat Berdasarkan permasalahan di
atas, maka tujuan
yang hendak dicapai dalam penulisan skripsi ini adalah untuk
mengetahui sejauhmana keterkaitan mengikuti Pengajian
Majlis Dzikir Al
Khidmah dengan ukhuwah
Islamiyah jama’ah di Kecamatan
Weleri, Kabupaten Kendal.
Manfaat penelitian
ini secara umum
untuk menambah wacana keilmuan
dakwah dan memperkaya
khazanah pengembangan keilmuan dakwah khususnya di bidang media dakwah.
1.4.
Tinjauan Pustaka Berdasarkan hasil penelusuran kepustakaan, ada beberapa
karya yang memiliki
fokus kajian yang
hampir sama dengan
penelitian skripsi ini, diantaranya:
Pertama, penelitian yang ditulis oleh
Sami’ah (1995) dengan
judul “Korelasi antara Pemahaman
Agama dengan Pengalaman Ibadah Sholat dan Pengaruhnya
terhadap Kehidupan Sosial
Keagamaan Masyarakat Kodya Tegal Suatu
Analisis dari Segi
Sosiologis”. Kesimpulan dalam
penelitian Sami’ah (1995),
menyatakan terdapat adanya
korelasi positif antara pemahaman
agama dengan pengalaman
ibadah sholat dan
pengaruhnya terhadap kehidupan
sosial keagamaan. Data
yang diperoleh peneliti
adalah data kuantitatif dan data
kualitatif, data kualitatif berupa situasi umum daerah Kodya Tegal. Sedangkan data kuantitatif
berupa hasil jawaban angket yang diberikan kepada responden. Metode yang digunakan peneliti adalah metode observasi,
metode angket, dan
metode wawancara atau
interview. Hasil penelitian
terbukti dengan korelasi
(r = 0,6008
lebih besar dengan
nilai koefisien taraf 5% (0,207)
maupun signifikan 1% (0,270)).
Penelitian kedua,
penelitian yang ditulis
oleh Siti Nur
Khamadah (2008) dengan judul
“Pengaruh Mengikuti Pengajian An Nasikhah Islamiyah terhadap
Peningkatan Silaturrahim Jama’ahnya
di Kabupaten Kebumen”.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi