BAB I PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG Islam adalah
agama dakwah, artinya
agama yang menugaskan
umatnya untuk menyebarkan
dan mensyiarkan Islam
kepada seluruh umat
manusia baik dalam
keadaan bagaimanapun dan
dimanapun, karena maju
mundurnya umat Islam
sangat bergantung dan
berkaitan erat dengan
kegiatan dakwah yang dilakukan
(Hafiduddin, 1998: 76).
Oleh karena
itu sangat wajar
jika Islam memerintahkan
umatnya untuk menjadi
pengingat dan pengajak
kearah kebaikan dan
pencegah kemungkaran.
Maka Islam harus tersebar luas
dan penyampaian kebenaran tersebut merupakan tanggung
jawab umat Islam
secara keseluruhan, sesuai
dengan misi sebagai “rahmatan lil alamin” membawa kedamaian dan ketenteraman dalam
kehidupan sekaligus sebagai pengantar
menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.
Dakwah adalah sesuatu kegiatan
ajakan baik dalam bentuk lisan, tulisan, tingkah laku dan sebagainya yang dilakukan
secara sadar dan berencana. Dalam usaha
mempengaruhi orang lain baik secara kelompok agar timbul dalam dirinya suatu
pengertian, kesadaran, sikap,
penghayatan serta pengamatan
terhadap ajakan agama sebagai
pesan yang disampaikan kepadanya dengan tanpa adanya unsur-unsur paksaan (Arifin, 1997: 17).
Jadi kegiatan itu dilakukan
dengan mengajak, mendorong, menyeru, tanpa tekanan, paksaan dan provokasi, dan bukan pula
dengan bujukan dan rayuan dan sebagainya. Dakwah
merupakan ajakan yang
tujuannya dapat tercapai
hanya dengan persetujuan tanpa
paksaan dari objek dakwah.
Implikasi dari
pernyataan Islam sebagai
agama dakwah, menuntut umatnya
untuk selalu menyampaikan
dakwah, karena kegiatan
ini tidak akan pernah usai selama
kehidupan dunia masih
berlangsung dan akan
terus melekat dalam situasi dan kondisi apapun bentuk dan
coraknya (Suparta, Ed, 2003: 5).
Dalam sebuah hadits yang
diriwayatkan imam Muslim, Nabi Muhammad Saw.
pernah menegaskan: “Barang siapa diantara
kamu melihat sesuatu
yang mungkar maka rubahkah
dengan tanganmu, jika dia tidak mampu maka rubahlah dengan lisannya,
jika ia tidak
mampu maka rubahlah
dengan hatinya, sesungguhnya
itulah selemah-lemahnya iman” (Imam Nawawi,
1999: 421).
Hadits di
atas jelas sekali
dalam menerangkan bahwa
jika salah seorang dari kita melihat yang salah, maka harus ada
usaha untuk meluruskannya kembali.
Baik dengan
tangannya (berupa perbuatan),
lisannya (berupa nasehat),
atau dengan hatinya (berupa do’a).
Kita semua
menyadari bahwa Dakwah
Islam adalah tugas
suci yang dibebankan oleh setiap Muslim, perintah ini
ada dalam Al Qur’an surat Ali Imran ayat 104: “Dan
jadilah kamu segolongan
umat yang mengajak
kepada kebaikan, menyuruh kepada berbuat baik dan mencegah atau
melarang orang-orang berbuat yang tidak
baik dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Depag, 1989: 93).
Dilihat dari fungsi agama Islam
di atas dapat dipastikan bahwa dimanapun umat
Islam berada maka
kedamaian, kesejahteraan, dan
kehidupan yang penuh kasih
sayang akan tercipta.
Untuk itulah
dakwah harus dikemas
dengan cara dan
metode yang pas, atau
meminjam istilah dari Yunan Yusuf bahwa dakwah harus dilakukan secara aktual,
faktual dan kontekstual.
Aktual dalam arti
memecahkan masalah yang kekinian
yang hangat di tengah masyarakat, faktual dalam arti konkrit yang nyata, serta
kontekstual dalam arti
relevan dan menyangkut
problem yang sedang dihadapi oleh masyarakat (Suparta (Ed), 2003:
13).
Islam adalah agama yang
“rahmatan lil alamin” yang
berpedoman pada Al-Qur’an dan
Hadits. Untuk menyampaikannya ada
beberapa macam metode diantaranya
bil hal dan
bil lisan. Bil
hal menitikberatkan pada
keteladanan dan tindakan,
sedangakan bil lisan
menitikberatkan pada pengajaran,
pendidikan melalui ucapan,
baik lisan maupun
tulisan, yang salah
satu bentuknya adalah metode ceramah, Sampai saat ini metode ceramah
merupakan metode yang paling banyak
digunakan, karena Da’i dan mad’u saling bertatap muka sehingga pesan dakwah dapat tersampaikan dengan baik. Jadi
metode ini dianggap sangat efektif dan
efisien oleh sebagian ulama (Shihab, 1994: 194).
K.H. Mansyur
merupakan seorang ulama
kharismatik yang sangat dihormati oleh masyarakat Kedungmutih Kecamatan Wedung Kabupaten Demak.
Beliau merupakan salah satu ulama yang menggunakan beberapa macam metode dalam
berdakwah yaitu bil
hal dan bil
lisan. Metode dakwah
bil hal dengan keteladanan
dan tindakan beliau
dalam menyambangi rumah
warga untuk memberikan pemahaman tentang agama dan
mengajak masyarakat nelayan untuk ikut
pengajian dan memberikan materiil kepada anak yatim yang kurang mampu agar dapat sekolah. Metode dakwah bil lisan
salahsatunya dalam bentuk ceramah yaitu
pengajian bapak-bapak pada
malam Rabu dan
ibu-ibu pada hari
Kamis.
Beliau sangat
pandai mengemas suatu
dakwah, sehingga dapat
diterima oleh masyarakat
nelayan Kedungmutih dengan
baik. K.H. Mansyur
juga berprofesi sebagai
guru yang mengajar
di sekolah MTs
dan MA Ribhul
Ulum Desa Kedungmutih Kecamatan Wedung Kabupaten Demak.
Desa Kedungmutih
Kecamatan Wedung Kabupaten
Demak secara geografis
terletak di pesisir
pantai dan berbatasan
dengan wilayah Jepara
yaitu Desa Kedungmalang.
Masyarakat Kedungmutih sebagian
besar adalah seorang nelayan
dan ada juga
yang bekerja sebagai
petani tambak ikan,
pedagang, guru dan
ojek sepeda motor.
Sesuai dengan letak
geografis Desa Kedungmutih
yang berada di
kawasan pesisir, maka
mayoritas masyarakat Kedungmutih
adalah bekerja sebagai nelayan.
Masyarakat Nelayan
adalah masyarakat yang
hidup, tumbuh dan berkembang di
kawasan pesisir. Masyarakat
nelayan Kedungmutih memiliki karakter
yang berbeda dengan
masyarakat nelayan lainnya,
masyarakat nelayan Kedungmutih cenderung memiliki sikap keras dan
kurang bisa menerima sesuatu yang
baru, sedangkan dalam kehidupan sehari-hari yang dilakukan
sesuai dengan tradisi setempat yaitu
melaut dan menjual ikan dan pola pikir masyarakat nelayan hanya sebatas keadaan pada lingkungan sekitar
pesisir, sedangkan pendidikan dan pembelajaran agama
yang didapat sangat
kurang, dikarenakan masyarakat nelayan hanya memikirkan kebutuhan untuk hidup
yaitu mencari ikan di laut.
Akibat dari kurangnya pemahaman
dan pembelajaran agama yang didapat oleh masyarakat
Kedungmutih, para nelayan
banyak yang melalaikan
urusan ibadah dan pada waktu
melaut kebanyakan sering mengkonsumsi minuman keras sebagai
penghangat tubuh dan
banyaknya para remaja
yang mabok-mabokan dipinggir
jalan dan ini merupakan
bentuk penyimpangan di
masyarakat nelayan Kedungmutih
yang mayoritas beragama
Islam. Dengan karakteristik
masyarakat nelayan Kedungmutih
yang demikian, tentunya
peran seorang Da’i
sangat dibutuhkan, agar
masyarakat nelayan hidup
sesuai dengan ajaran
Islam yang benar.
K.H. Mansyur merupakan
sosok ulama yang
bisa membawa perubahan kearah
yang baik, dengan
beberapa metode dakwah
yang pas tentunya
yang sesuai dengan
kondisi masyarakat Kedungmutih,
sehingga masyarakat nelayan bisa lebih beribadah.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi