BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Sejak awal
berdirinya Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI), setiap
pemimpin bangsa dan
seluruh rakyat rela
menanggung konsekuensi hidup
di tengah-tengah masyarakat
yang majemuk serta
plural. Perbedaan agama, ras, suku, etnis, serta budaya
merupakan suatu keniscayaan yang harus dihadapi bangsa
Indonesia. Untuk itulah,
isu-isu pluralisme serta
kesatuan bangsa menjadi
penting, sebagai metode
dalam meredam kondisi
Indonesia yang sarat akan konflik.
Sebagai negara dengan jumlah
penduduk nomor empat terbesar setelah Cina,
India, Amerika serikat, Indonesia memiliki kurang lebih dari 1.072 etnis dan
subetnis. Ahli greografi
sosial mencoba menganalisis
data etnis secara langsung
melalui medium agama,
bahasa dan pendekatan
geografis daerah asal
atau tempat lahir.
Sebagian kelompok etnik
memiliki anggota dalam jumlah
kecil, hanya 15 kelompok yang memiliki anggota di atas satu juta jiwa.
Etnis Jawa
yang jumlahnya 83,8 juta jiwa mendominasi jumlah dan tersebar distribusinya.
Etnis Sunda berjumlah 30,9 dikelompokkan tersendiri, demikian juga
etnis Betawi dan
Banten. Di belakang
Etnis Jawa ada
etnis Melayu, Madura,
Batak, Minangkabau, Bugis,
Banjar, dan Bali
(Salim, 2006: 6).
Semakin besar suatu masyarakat
berarti semakin banyak
manusia yang dicakup,
cenderung akan semakin
banyak masalah yang
timbul, akibat perbedaan-perbedaan antar
manusia yang banyak
itu dalam pikirannya, perasaannya,
kebutuhannya, keinginannya, sifatnya,
tabiatnya, pandangan hidupnya, kepercayaannya, aspirasinya, dan lain sebagainya (Uchjana, 2003: 27).
Melihat kenyataan
ini, tantangan yang
harus dihadapi agama-agama adalah bagaimana merumuskan langkah
konstruktif yang bersifat operasional untuk lebih
memahami berbagai pluralitas
keagamaan yang ada,
sehingga dapat meminimalisir
bahkan meniadakan sama
sekali pertentangan
pertentangan bahkan pertikaian
antar manusia yang terjadi dengan
dalih mengatasnamakan Tuhan. Di
samping untuk mempertegas dan memilah-milah antara
urusan agama dan
kepentingan duniawi seperti
etnis, politis, dan ekonomi. Sehingga
suatu hal yang
sangat wajar manakala
dakwah Islam menaruh perhatian
serius pada realitas
sosial karena Islam
adalah Ideologi sosial (Kuntowijoyo, 1991: 337). Yang
harus direalisasikan dalam kehidupan manusia sesuai dengan tuntutan dan
direalisasikan dalam kehidupan manusia sesuai dengan
tuntutan dan konteks
zamannya. Apalagi jika
perbedaan itu tidak
hanya mencakup masalah
ideologis saja, bahkan
merambah pada permasalahan etnis dan budaya. Dimana masalah
etnis dan budaya juga sangat memungkinkan
dapat memicu perselisihan. Perbedaan agama,
budaya, suku bangsa,
adat istiadat yang
dimiliki bangsa Indonesia,
sesungguhnya bisa menjadi
potensi disintegrasi bangsa.
Manakala perbedaan itu dikelola
dengan baik, dengan menganggap perbedaan sebagai
kekayaan khazanah bangsa,
bisa menjadi potensi
integrasi (Daulay, 2001:
35). Orang
Kalang merupakan sekelompok
atau segolongan orang
yang hidup di daerah tertentu,
tersebar di Jawa Tengah, merupakan penduduk asli Jawa.
Mereka mempunyai landasan
kepercayaan keagamaan yang
unik walaupun mereka
itu pada umumnya
beragama Islam. Namun,
pada kenyataannya mereka
masih menghormati roh-roh
halus yang dianggap sebagai leluhurnya. Konsep leluhur ini selalu
ada dalam pikiran mereka. Yang dimaksud leluhur
adalah orang-orang yang
memiliki sifat-sifat luhur
pada masa hidupnya
dan setelah meninggal
mereka masih senantiasa
dihubungi oleh orang-orang
yang masih hidup
dengan cara melakukan
ritual adat (Sholeh, 2005: V). Seperti halnya yang terjadi pada orang-orang Kalang
yang ada di
Desa Lumansari Kecamatan
Gemuh Kabupaten Kendal,
mereka melakukan ritual
adat Kalang Obong
sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai bagian dari etnis Kalang. Ritual ini
sangat penting karena menyangkut sebagai representasi
identitas diri. Namun,
karena terjadinya perubahan zaman,
masuk dan berkembangnya
agama Islam, modernisasi, pola perkawinan eksogami,
pendidikan, transportasi dan
komunikasi, serta globalisasi, terjadi pula perubahan sosial dan
budaya masyarakat Kalang.
Masyarakat Kalang
yang semula melakukan tata upacara yang sangat ketat dengan prosedur dan mekanisme yang utuh
dan tidak bisa ditawar-tawar lagi
dalam perkembangan selanjutnya
melakukan reinterpretasi dan dekonstruksi terhadap pola upacara ritualnya. Mereka
melakukan pemaknaan ulang atas
apa yang sudah
dilakukan selama bertahun-tahun. Kehidupan masyarakat
Kalang yang tidak
terpisah dengan kelompok
masyarakat lain turut
memberi corak dan
warna tersendiri pada
sajian ritual yang dilakukannya.
Orang Kalang yang ada di
Desa Lumansari Kecamatan Gemuh Kabupatan Kendal
adalah mereka yang
secara tradisi adalah
bagian dari keturunan
Kalang yang sudah
tercatat dalam sejarah
Indonesia sejak zaman Majapahit. Oleh
karena itu berbicara
tentang etnis Kalang
ini berarti membicarakan salah satu adat istiadat yang ada
di pulau Jawa ini.
1.2. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang
masalah di atas, maka permasalahan yang dikaji
adalah: a. Bagaimana pelaksanaan adat
Kalang Obong mitung dino di Desa Lumansari Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal? b. Bagaimanakah
proses dakwah lintas budaya di
Desa Lumansari terkait adat Kalang yang berlangsung? 1.3. Tujuan dan Manfaat Penelitian 1. Tujuan Penelitian Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui pelaksanaan adat Kalang Obong
mitung dino serta
bagaimana proses dakwah
lintas budaya yang terjadi di
Desa Lumansari Kecamatan
Gemuh Kabupaten Kendal
terkait adanya adat Kalang bagi
pengikutnya.
2.
Manfaat Penelitian - Memberi
tambahan wacana dan pengetahuan kepada pembaca tentang adanya
proses dakwah lintas
budaya yang berlangsung
di Desa Lumansari Kecamatan Gemuh
Kabupaten Kendal.
-
Memberi pemahaman kepada pembaca bahwa dakwah lintas budaya sebagai alternatif dakwah Islam.
-
Menambah khasanah keilmuan di bidang ilmu komunikasi, khususnya Komunikasi dan Penyiaran Islam.
1.4. Tinjauan Pustaka Berdasarkan penelusuran
penulis, beberapa penelitian
yang mengkaji tentang
dakwah lintas budaya
yang ada, namun
belum ada yang
mengkaji tentang strategi
dakwah lintas budaya.
Berikut penulis paparkan
beberapa hasil penelitian yang
berkaitan dengan tema penelitian ini.
Pertama, penelitian yang berjudul
”Dakwah Lintas Budaya (Studi Pola Komunikasi Etnis
Jawa Muslim dan Cina
Muslim Kabupaten Kudus)’’
oleh Muslimah tahun
2005. Penelitian Muslimah
ini bertujuan untuk
mengetahui sejauhmana interaksi
pembauran budaya etnik Jawa muslim dan
Cina muslim dalam perkembangan
dakwah Islam di
Kabupaten Kudus ditinjau
dari pola komunikasi lintas budaya. Dengan menggunakan
pendekatan psikologis bisa diterima masyarakat
sebagai Islam yang
didakwahkan bisa menjadi
agama rahmatan lil ’alamin.
Muslimah mengemukakan bahwa dakwah lintas budaya sebagai salah satu model pendekatan dan
merupakan aktualisasi dari dakwah Islam dan realitas kebudayaan masyarakat Indonesia
yang heterogen sebagai umat
dakwah.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi