BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Masa remaja
(adolensi) adalah masa
peralihan dari masa
anak-anak menuju masa
dewasa, anak-anak mengalami
pertumbuhan cepat di
segala bidang. Mereka
bukan lagi anak-anak,
baik bentuk jasmani,
sikap, cara berfikir dan bertindak (Daradjat,1993: 101).
Remaja pada
hakikatnya sedang berjuang
untuk menemukan dirinya sendiri, jika dihadapkan pada keadaan luar
atau lingkungan yang kurang serasi penuh kontradiksi
dan labil, maka
akan mudahlah mereka
jatuh kepada kesengsaraan batin, hidup penuh kecemasan,
ketidakpastian dan kebimbangan.
Hal seperti
ini telah menyebabkan
remaja-remaja Indonesia jatuh
pada kelainan-kelainan kelakuan
yang membawa bahaya
terhadap dirinya sendiri baik sekarang, maupun di kemudian hari
(Daradjat, 1973: 356).
Salah satu
problem dakwah pada
saat ini adalah
merubah praktek klenik di
kalangan remaja yang
semakin memprihatinkan, jauh
dari tatanan norma
agama yaitu agama
Islam, untuk dikembalikan
kepada ajaran agama Islam yang
benar. Dalam lingkungan
masyarakat banyak hal-hal
yang tidak didapatkan
dalam lingkungan keluarga,
arus budaya yang
semakin hari bisa membawa perubahan
dalam lingkungan tersebut.
Budaya yang dulu berkembang pada
masa nenek moyang,
sekarang muncul lagi
budaya yang sering bertentangan dengan akal
pikiran manusia, masih
mempercayai hal-hal ghaib yang berbau
mistik dan klenik.
1 Fenomena
di kalangan remaja,
khususnya di Wilayah
RW 06 Desa Senenan berprilaku
menyimpang dari ajaran
agama dan tatanan
masyarakat setempat. Perilaku
yang menyimpang dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu, faktor internal dan faktor eksternal. Faktor
internal yang terjadi pada remaja Senenan
adalah belum atau
tidak stabilnya jiwa
dan emosional remaja sehingga memungkinkan untuk berbuat tanpa
dasar norma. Ini terbukti dengan banyaknya remaja
yang berkeliaran di
malam hari, minum-minuman
keras, berjudi, dan perkelahian.
Bahkan melakukan praktek perdukunan dengan ilmu ghaib.
Sementara faktor eksternal
antara lain dipengaruhi
oleh lemahnya bimbingan agama di keluarga, lingkungan pergaulan, dan
pengangguran. Hal tersebut sangat
riskan dan mengganggu
ketentraman masyarakat. sehingga membutuhkan
pencerahan yang lebih
intensif. Namun selama
ini penekanan dakwah dalam rangka pencerahan belum tertata
dan mengena. Karena dakwah yang
disampaikan tidak menjelaskan tentang arti pentingnya remaja sehingga mereka kurang memperhatikan.
Perilaku bernuansa
klenik masih merajalela
di zaman yang
serba modern ini,
contohnya, seperti para
pengusaha berbondong-bondong mendatangi
orang yang menekuni
bidang supranatural yang
biasa disebut dengan
“dukun” atau “paranormal” dengan maksud agar usahanya lancar dan bisa
mendatangkan untung yang
besar. Melalui televisi
sering ditayangkan berita
tentang selebritis yang
menggunakan jasa paranormal
untuk meningkatkan popularitasnya sebagai
publik figur yang
seharusnya menjadi contoh
bagi masyarakat, bukan
malah merusak akidah
mereka dengan mempercayai dengan hal-hal yang semacam ini.
Sangat disayangkan,
ternyata remaja juga
banyak menggunakan cara ini
untuk memperoleh sesuatu atau mencapai maksud tertentu, misalnya untuk memudahkan lahan pekerjaan, dan tidak jarang
pula mereka melakukan hal itu untuk menaklukkan lawan jenis, dengan menjalankan semua persyaratan yang dianjurkan oleh paranormal atau dukun
tersebut. Padahal masa remaja adalah masa membekali
diri dengan hal-hal
yang positif untuk
menyongsong masa depan
yang lebih baik
bukan terbawa oleh
keimanan yang tidak
logis dan merusak keimanan.
Sebenarnya istilah “klenik” itu ada sejak zaman nenek moyang, hanya saja
sebutannya yang berbeda.
Ada sebagian orang
yang mengenal hal-hal gaib atau ajaib dengan istilah “animisme” dan
”dinamisme”, tetapi ada juga orang yang
menyebutnya dengan istilah supranatural.
Dalam “Kamus
Besar Bahasa Indonesia”
animisme berarti “kepercayaan
kepada roh-roh yang
mendiami sekalian benda,
seperti pohon, batu,
sungai, gunung, dan
sebagainya” (Depdikdud, 1989:40).
Sedangkan dinamisme adalah
“kepercayaan bahwa segala sesuatu mempunyai tenaga atau kekuatan yang
dapat mempengaruhi keberhasilan
atau kegagalan usaha manusia
dalam mempertahankan hidup” (Depdikbud, 1989:206).
Bagi sebagian masyarakat,
mempercayai mitos dan segala urusan yang berbau
klenik dengan mendatangi
paranormal atau dukun
guna memenuhi hasrat dan keinginannya adalah sebuah pilihan. Oleh karena itu, berdasarkan
asumsi tersebut tidak salah
bila dikatakan bahwa sebagian masyarakat masih “primitif”,
sebab salah satu
ciri khas masyarakat
primitif adalah percaya kepada
paranormal atau dukun.
Dan sudah bisa
dipastikan bahwa hal yang
berbau
klenik itu tidak
membuat iman bertambah,
tapi justru dapat
merusak aqidah selaku umat yang
percaya akan kekuasaan Allah SWT.
Atas dasar
latar belakang itulah
maka peneliti mengkaji
secara mendalam serta
menuangkannya dalam sebuah
karya tulis ilmiah
berupa skripsi yang berjudul “PELAKSANAAN
BIMBINGAN ISLAM DALAM
MENGATASI PERSOALAN KLENIK
DI KALANGAN REMAJA
(Studi Kasus di Wilayah
RW 06 Desa
Senenan Kecamatan Tahunan
Kabupaten Jepara)”. B. Perumusan Masalah Agar penelitian
ini lebih terarah
maka peneliti membatasi
masalah yang dibahas adalah
tentang Pelaksanaan Bimbingan Islam
Dalam Mengatasi Persoalan klenik
di Kalangan Remaja
usia 17 tahun
sampai 21 tahun
yang berjumlah 123 remaja.
Berdasarkan pembatasan
masalah di atas
maka dapat dirumuskan masalah yang diteliti sebagai berikut: 1. Bagaimana
pelaksanaan bimbingan Islam
dalam menangani persoalan klenik
di kalangan remaja
di wilayah RW. 06 Desa
Senenan Tahunan Jepara? 2. Apa
saja metode yang digunakan dalam pelaksanaan bimbingan Islam di kalangan remaja, yang terjadi di wilayah RW.
06 Desa Senenan Tahunan Jepara? C. Tujuan Penelitian Dengan mengacu
pada batas dan
rumusan masalah yang
telah dikemukakan di atas, maka
tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Untuk
mengetahui pelaksanaan bimbingan
Islam dalam mengatasi persoalan klenik di kalangan remaja, yang terjadi di wilayah
RW. 06 Desa Senenan Tahunan Jepara.
2. Untuk mengetahui metode bimbingan Islam di
kalangan remaja di wilayah RW. 06 Desa
Senenan Tahunan Jepara D. Telaah Pustaka
Untuk mengetahui relevansi
penelitian yang penulis
lakukan dengan tema berdasarkan hasil survey penulis adalah: 1. Selama
ini kekuatan supranatural
lebih dikaitkan dengan
kekuatan ilmu hitam
(black magic), bahkan
cenderung lebih condong
terhadap perdukunan yang berbau
klenik dan tahayul.
Padahal kekuatan supranatural sudah ada sejak zaman nabi dan
dimanfaatkan dalam hal-hal yang baik.
Untuk menolong sesama,
diantaranya untuk menolong
orang yang sakit
yang sulit diobati
tanpa memerintahkan meminum
obat atau mengoperasinya. Dalam
hal ini dengan
penuh ketegasan Al-Qur’an menyebutkan bahwa
beberapa individu yang
kesemuanya mempunyai kekuatan
ghaib diantaranya para
nabi yang mempunyai
supranatural (ghaib) ini
dapat dilihat dalam
bukunya Fuad Nashori
yang berjudul Potensi-Potensi Manusia: Seri Psikologi Islam.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi