BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masa remaja
(adolesensi) adalah masa peralihan dari
masa anak-anak menuju masa
dewasa, anak-anak mengalami
pertumbuhan cepat di
segala bidang. Mereka
bukan lagi anak-anak,
baik bentuk jasmani,
sikap, cara berfikir
dan bertindak. Tetapi
bukan pula orang
dewasa yang telah
matang.
Masa ini mulai kira-kira pada
umur 13 tahun dan berakhir kira-kira umur 21 tahun (Daradjat, 1988: 101).
Persoalan remaja selalu hangat dan menarik, baik di negara yang telah
maju
maupun di negara
terbelakang, terutama negara
yang sedang berkembang.
Karena remaja adalah
masa peralihan, seseorang
telah meninggalkan usia
anak-anak yang penuh
kelemahan dan ketergantungan tanpa
memikul sesuatu tanggung
jawab, menuju kepada
usia dewasa yang sibuk
dengan tanggung jawab penuh. Usia remaja adalah usia persiapan untuk menjadi
dewasa yang matang
dan sehat. Kegoncangan
emosi, kebimbangan dalam
mencari pegangan hidup,
kesibukan mencari pegangan
hidup, kesibukan mencari bekal
pengetahuan dan kepandaian untuk menja di senjata dalam
usia dewasa merupakan bagian
yang dialami oleh
setiap remaja (Daradjat, 1973:
477).
Remaja pada
hakikatnya sedang berjuang
untuk menemukan dirinya sendiri,
jika dihadapkan pada
keadaan luar atau
lingkungan yang kurang serasi penuh kontradiksi dan labil, maka akan
mudahlah mereka jatuh kepada kesengsaraan batin,
hidup penuh kecemasan,
ketidakpastian dan kebimbangan.
Hal seperti ini
telah menyebabkan remaja-remaja
Indonesia jatuh pada
kelainan-kelainan kelakuan yang
membawa bahaya terhadap dirinya
sendiri baik sekarang,
maupun di kemudian
hari (Daradjat, 1973: 356).
Banyak di
antara mereka yang
tidak sanggup mengikuti
pelajaran, hilang kemampuan
untuk konsentrasi, malas
belajar, patah semangat
dan sebagainya. Tidak
sedikit pula yang
telah jatu h kepada
kelakuan yang lebih berbahaya lagi
(Daradjat, 1973: 356).
Kelakuan yang berbahaya
itu sebagai hasil
dari bentuk kenakalan
dan karena kenakalan itu dilakukan
oleh remaja maka muncullah julukan kenakalan remaja yang dalam terminologi asingnya disebut
juvenile delinquency. Dalam
kenyataannya terdapat kesenjangan antara
remaja yang baik
dengan remaja yang nakal.
Sehubungan dengan itu menurut Kartini
Kartono, juvenile delinquency
merupakan gejala sakit
atau patologi secara sosial
sehingga ia berprilaku menyimpang,
kemudian disebut cacat secara sosial.
Hal ini tidak lepas dari kurangnya tanggung jawab sosial pada
anak remaja, kerapuhan
pendidikan serta pendidikan
masyarakat yang buruk (Kartono, 1992: 7-10).
Untuk menanggulangi
kenakalan remaja maka
sangat diperlukan bimbingan
dan penyuluhan Islam.
Di kalangan masyarakat
Islam telah pula dikenal
prnsip-prinsip bimbingan dan penyuluhan yang secara tersirat terdapat dalam al-Qur'an seperti di bawah ini: Artinya: Dan
hendaklah ada di
antara kamu segolongan
umat yang menyeru
kepada kebajikan, menyuruh
kepada yang ma'ruf dan
mencegah dari yang
munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS. Ali Imran: 104) Artinya: Serulah
kepada jalan Tuhan-mu
dengan hikmah dan pelajaran
yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih
mengetahui tentang siapa yang
tersesat dari jalan -Nya
dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat
petunjuk. (anNahl: 125).
Artinya: Katakanlah:
"Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai
al asmaaul husna dan
janganlah kamu mengeraskan
suaramu dalam shalatmu
dan janganlah pula
merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu".
(a-Isra: 110).
Dari beberapa
ayat di atas
maka dapat dipahami
bahwa penyuluhan Islam
dalam konteks ini
mempunyai peranan penting
dalam memecahkan persoalan
para remaja yang
melakukan perbuatan yang
dianggap masuk kategori
juvenile delinquency. Itulah
sebabnya M. Arifin
(2005: 124) menyatakan sebagai berikut: "Penyuluhan Islam
di kalangan remaja pada khususnya di luar sekolah dalam suatu masyarakat yang sedang mengalami
transisi dari tingkat hidup agraris
ke tingkat hidup
yang lebih maju
seperti masyarakat Indonesia
sekarang, terutama di
kota-kota metropolitan (kota-kota besar) sangat dirasakan keperluannya oleh
masyarakat itu sendiri, oleh karena pada
umumnya masyarakat Indonesia
menganggap bahwa Islam
dengan norma-normanya tetap mempunyai pengaruh psikologis bagi
ketenangan serta kemantapan hidup manusia.
Permasalahan yang timbul di
kalangan remaja yang
dipandang serius antara
lain adalah masalah
kenakalan remaja mengingat
remaja adalah suatu kelompok usia
yang diharapkan menjadi generasi
pengganti orang-orang tua di
masa
depan. Sebagai kelompok
pengganti atau penerus
cita-cita bangsa mereka mutlak
harus memiliki kondisi mental psikologis yang lebih besar kemampuannya serta kesanggupannya
dari generasi yang diganti,
dan harapan demikian sudah tentu perlu diresapkan di dalam jiwa para remaja melalui penyuluhan yang
intensif dan ekstensif".
Menurut M.
Arifin (1994: 1)
istilah
"penyuluhan"
mengandung arti "menerangi", menasehati,
atau memberi kejelasan
kepada orang lain
agar memahami atau mengerti
tentang hal yang sedang dialaminya.
Menariknya untuk
diteliti adalah karena
masalah kenakalan remaja sangat
meresahkan orang tua,
masyarakat, bahkan negara .
Mengingat apa yang dilakukan oleh remaja saat ini adalah
sangat membahayakan masyarakat dan berdampak
pada kepentingan orang
banyak, maka menurut
penulis permasalahan ini
sangat menarik untuk
diteliti. Meskipun cara penanggulangan kenakalan
remaja telah diulas
oleh para ahli
namun kenyataannya sampai saat
ini kenakalan remaja tidak makin berkurang kalau tidak
boleh dikatakan bertambah
dalam frekuensi yang
sangat mengkhawatirkan,
seperti: kebut-kebutan di jalan
raya yang membahayakan, ugal-ugalan,
berandalan, urakan yang
mengacaukan lingkungan, perkelahian antar
gang, tawuran yang
membawa kurban jiwa,
membolos sekolah lalu bergelandangan di
jalan-jalan dan mal-mal
serta bereksperimen bermacammacam
kedurjanaan dan tindak
a susila, kecanduan
dan ketagihan bahan narkoba, homo seksualitas, komersialisasi
seks, pengguguran janin oleh gadisgadis
dan masih banyak
lagi
(http://www.indowarta.org/2011/query/bentukkenakalan-remaja-di-indonesia
diakses tanggal 26 April 2011).
Sisi menarik
dari penelitian ini
yaitu kenakalan remaja
berdampak sangat luas baik
bagi dirinya sendiri
maupun orang lain.
Dari sini muncul suatu
pertanyaan apakah hal
itu akibat dari
kurangnya perhatian orang
tua, ataukah karena
pengaruh lingkungan, pembawaan
dan pergaulan. Namun demikian untuk
menanggulangi kenakalan remaja
tidak seharusnya berhenti mengungkapkan
gagasan baru karena
tiada suatu penyakit
yang tidak ada obatnya. Untuk
itulah fokus penelitian
ini adalah meneliti
tentang cara penanggulangan
kenakalan remaja menurut HM. Arifin dihubungkan dengan bimbingan
dan penyuluhan Islam. Meneliti
konsep pemikiran HM.
Arifin bukanlah berarti pendapat
lain kurang baik melainkan karena pemikiran HM.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi