BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah Televisi merupakan
media elektronik yang dapat digunakan sebagai media
informasi bagi manusia.
Saat ini, televisi
sudah masuk ke
seluruh pelosok Indonesia.
Hal ini merupakan
satu indikasi bahwa
masyarakat Indonesia mulai
mengikuti kemajuan teknologi.
Seiring dengan kemajuan tersebut,
telah terjadi pergeseran nilai-nilai moral
dan etika masyarakat. Fenomena ini sudah dapat kita rasakan saat ini.
Televisi tidak
hanya menyajikan informasi-informasi aktual,
tet api di lain pihak
televisi juga menyajikan berbagai tayangan yang meruntuhkan moral Bangsa.
Tidak sedikit tayangan
televisi yang mengajarkan
kepada anak anak yang
notabenenya sebagai generasi penerus tentang perilaku-perilaku yang
asusila. Sebagai contoh,
tayangan kartun yang
salah satu tokoh kecilnya
membentak ibunya, kemudian
sinetron-sinetron yang di dalamnya memamerkan
tubuh-tubuh seksi dan
sensual, dan berbagai
tayangan kekerasan, serta
masih banyak lagi
tayangan-tayangan televisi yang
dapat mempengaruhi mental
dan spiritual anak
yang cenderung melanggar
atau bertentangan dengan
ajaran-ajaran Islam (Wawan Kuswandi, 1996: 29).
Perihal lain
yang perlu diperhatikan
adalah jam tayang
acara yang dianggap
menarik kebanyakan audiens
ditayangkan pada waktu-waktu shalat,
misalnya untuk film
anak-anak ditayangkan pada
waktu ashar, dan untuk remaja serta
dewasa ditayangkan pada
waktu maghrib dan
isya’.
Tayangan-tayangan tersebut
memang sangat menarik
sehingga membuat pemirsa
lebih memilih menonton
dari pada pergi
ke masjid untuk
shalat.
Sebagian masyarakat
Indonesia terlena dibuatnya
tanpa menyadari bahwa dirinya telah
mengabaikan panggilan shalat,
sehingga timbul sifat
malas.
Dampak buruk ini sudah kian
dirasakan tanpa merasa berdosa hingga ibadah shalat
terabaikan. Jika kita
lihat di kehidupan
sehari-hari, pengaruh tayangan-tayangan televisi
sudah merebak sampai
ke pelosok -pelosok pedesaan.
Sangat sulit berkelit
dari bahan-bahan beracun
yang dikandung acara-acara
televisi. Hal ini
karena acara di
stasiun yang satu
tak jauh berbeda dengan stasiun lain. Mistik, erotisme, dan gosip sedang melejit di mana-mana.
Dengan berbagai acara
itu, pemirsa seperti
dicekoki mentahmentah tanpa
punya saluran untuk
menawarnya (Kun Sri
Budiasih, 2005: 70).
Untuk itu, semua
pihak terutama pengelola
pertelevisian hendaknya saling
membantu dalam membangun
akhlaq bangsa ini ke
arah yang lebih baik, jangan
sampai keterpurukan ini
terus berlangsung tanpa
ada yang menghentikannya.
Televisi bukan hanya dapat
didengar melainkan juga dilihat. Sebagai media
audio visual, televisi
memiliki daya tarik
yang kuat untuk menyampaikan
isi pesan kepada penonton. Karena itu televisi sangat efektif dalam
menyampaikan pesan. Kehadiran
media televisi sebagai
media komunikasi bisa membawa
dampak positif maupun negatif,
tergantung pada bagaimana memanfaatkan
media tersebut (Samsul Munir Amin, 2009: 272).
Banyak
jargon iklan yang
bahasanya menjadi trend
bahasa sehari-hari, menunjukkan bagaimana efektifnya hal yang
disuguhkan televisi. Berbagai penelitian
telah membuktikan betapapun
efektifnya media audio
visual untuk menyampaikan
pesan hingga teori-teori
efek komunikasi bermunculan.
Mulai dari Defferences
Theory Bullet yang
dikenal juga dengan
Hypodemic Needle (jarum)
theory, kemudian Uses
and Gratifications Theory hingga
Mass Communication.
Pada awalnya
masyarakat mengkonsumsi media
baik itu cetak maupun elektronik
hanya untuk mendapatkan
informasi. Dalam perkembangannya, media
bukan saja menyuguhkan
informasi atau berita aktual
saja melainkan juga
hiburan. Ada banyak
macam program hiburan seperti drama, tari-tarian, musik show,
sinetron dan masih banyak lagi yang dikemas dengan
sangat menarik sehingga
penonton tidak merasa
jenuh ketika menikmati acara
tersebut.
Televisi merupakan
salah satu media
massa yang sangat
berperan dalam masyarakat. Adapun
fungsi media massa dibagi menjadi dua
bagian yaitu fungsi
media massa terhadap
individu dan fungsi
media massa terhadap
masyarakat. Fungsi media
massa terhadap individu
antara lain, pengawasan
atau pencarian informasi,
mengembangkan konsep diri, fasilitasi dalam
hubungan sosial, substitusi
dalam hubungan sosial, membantu
melegakan emosi, sarana
pelarian dari ketegangan
dan keterasingan, bagian dari
kehidupan rutin dan ritualisasi. Sedangkan fungsi media
massa terhadap masyarakat
antara lain, pengawasan
lingkungan, korelasi antar
bagian di dalam
masyarakat untuk menanggapi lingkungannya, sosialisasi atau pewarisan
nilai-nilai, dan hiburan.
Dengan munculnya televisi swasta yang sebagian besar dari mereka memprioritaskan program
informasi dan pendidikan,
berarti persaingan siaran
televisi akan semakin
ketat hingga mengarah
kompetisi persaingannya. Persaingan
paket acara televisi
di Indonesia serta
beberapa stasiun televisi
asing yang hanya
bisa ditangkap oleh
parabola semakin tinggi.
Adapun beberapa paket
yang akan bersaing
merebut perhatian pemirsa,
diantaranya adalah paket
musik, film dan
sinetron (Wawan Kuswandi,
1996: 125). Program-program yang
semakin berani dalam eksposisi keindahan
aurat. Ketatnya kompetisi
ini memicu proses -proses produksi yang kreatif dalam eksplorasi dan
eksposisi aurat. Apalagi televisitelevisi
swasta tersebut menuntut
paket-paket acara yang
ber rating tinggi dalam
menjalin hubungan kerjasama
dengan rumah-rumah produksi.
Karenanya, persaingan
yang terjadi bukan
hanya menyangkut hasil
akhir sebuah produksi,
melainkan juga menyangkut
teknik produksi dan manajemen produksi
yang baik. Jadi
bagaimanapun kompleksnya proses produksi
baik secara teknis
maupun non teknis,
yang penting semua program,
baik itu yang berformat pendidikan, berita ataupun hiburan, harus bernilai seni dan bisa mempengaruhi imajinasi
penonton dalam membentuk pikiran tertentu
serta dalam pembentukan
sikap, kepribadian dan
perilaku hingga terjadi perubahan
sosial.
Televisi
Republik Indonesia atau
TVRI merupakan stasiun
televisi milik Negara, yang
bersifat publik. Artinya, pengelola penyiaran televisi itu bukan bertanggung jawab kepada Pemerintah
melainkan kepada publik.
Kegiatan produksi
dan siaran TVRI
dalam upaya meningkatkan mutu
siaran mulai tampak
setelah munculnya stasiun
televisi swasta yang menjadikan situs
simbolis persaingan yang
sehat dalam melayani masyarakat di bidang hiburan, informasi dan
pendidikan secara masal.
Setiap isi
siaran TVRI harus
memenuhi kepentingan publik,
bukan kepentingan Pemerintah
atau Penguasa. Sebelum
lahirnya Undang-undang Penyiaran
tahun 2002, TVRI
menjadi corong pemerintah
penguasa. Tapi sejak lahirnya
Undang-undang Penyiaran no 32 tahun 2002, TVRI berubah menjadi televisi publik.
TVRI stasiun
Semarang pun demikian.
Jika sebelum lahirnya Undang-undang
Penyiaran no 32
tahun 2002 lebih
banyak menyiarkan kepentingan
Pemerintah pusat dan
daerah, maka kini
mereka harus menyiarkan segala macam kepentingan publik. Siaran mereka
menjangkau seluruh wilayah
Jawa Tengah sehingga
kepentingan publik di
seluruh wilayah tersebut harus
terpenuhi.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi