BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah Dakwah merupakan
salah satu pilar
pokok bagi terpeliharanya eksistensi Islam
di muka bumi,
karena peran dakwah
yang demikian krusial,
al-Qur’an sendiri bahkan menganjurkan adanya komunitas sosial dalam
berdakwah, di mana setiap komunitas
muslim hendaknya memiliki
sekolompok orang yang
secara spesifik berprofesi
sebagai para ahli dakwah (da’i) untuk menyampaikan dakwah Islam dan menjalankan fungsi amar ma’ruf
(perintah kebaikan) dan nahi mungkar (mencegah kejahatan dan keburukan) di
tengah masyarakat. (Halim i, 2008:1).
Akan tetapi
suatu hal yang
kontradiksi sangat tampak
di Indonesia sebagai
negara yang dihuni
oleh masyarakat yang
mayoritas Islam, idealnya Indonesia
mampu menjadi sebuah
negara yang makmur
dan penuh kedamaian.
Namun kenyataanya,
kedamaian dan kesejahteraan
belum terwujud, bahkan persoalan-persoalan negatif
moralitaslah yang tersaji.
Kasus-kasus besar seperti pembunuhan,
pemerkosaan, penggusuran, bahkan
terorisme selalu menghiasi perjalanan hari. Ironisnya, banyak dari
pelaku- pelaku kasus di atas adalah orang Islam yang notabene adalah pembawa kedamaian.
Adapun usaha
yang dilakukan antara
lain berupa untuk
beriman dan mentaati Allah, amar ma’ruf nahi mungkar , perbaikan dan pembangunan (islah) masyarakat.
Ini semua dilakukan
untuk mencapai tujuan
tertentu yaitu kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang
diridhoi Allah SWT. Pada hakekatnya dakwah tidak hanya sekedar
menyampaian seperangkat nilai normatif
doktrinal yang disampaikan
oleh seorang da’i,
tetapi dalam penyampaian
pesannya, da’i harus
menyesuaikan dengan kondisi
yang dihadapi oleh
masyarakat saat ini
agar tidak terpuruk
dalam kemaksiatan. Namun kenyataanya kondisi
masyarakat tak berubah,
masih banyak kejahatan
dan ketidakpuasan hidup.
Dakwah merupakan suatu
proses trasformasi nilai-nilai Islam
yang bertumpu pada
amar ma’ruf nahi
mungkar yang diaktualisasikan dalam
tataran praktis artinya
diwujudkan dalam gerakan
rill yang langsung bersentuhan
dengan berbagai persoalan
yang dihadapi masyarakat,
baik dalam konteks
politik, sosial, budaya
maupun ekonomi sehingga
terwujudlah Islam sebagai agama rahmatan lil a’lamin.
Usaha untuk
menyebarluaskan Islam merupakan
tugas suci bagi
setiap muslim, dalam rangka
pengabdiannya kepada Allah SWT sebagai kewajiban bagi setiap
muslim, berarti dakwah
itu menjadi tanggung
jawab bersama, bukan tanggung jawab
sebagian orang atau
kelompok orang. Sehin gga
diharapkan dakwah dapat
berjalan lebih lancar,
lebih umum, lebih menyeluruh,
tidak terkait dengan tempat
dan waktu, yang
bersifat formalis dan
sere monial dakwah akan berjalan
seiring dengan gerak langkah dan dinamika kehidupan manusia.
Seperti dalam firman Allah SWT
dalam surat Ali imron ayat 104 “Dan
hendaklah ada di
antara kamu segolongan
umat yang menyeru kepada
kebajikan, menyuruh kepada
yang ma'ruf dan
mencegah dari yang
munkar merekalah orang-orang
yang beruntung”. (Depag
RI , 2002 :63).
Dari
firman Allah SWT
di atas maka
dapat diambil pengertian
bahwa tugas dakwah
ini mewajibkan untuk
umat Is lam di
manapun ketika akan melakukan dakwah,
setelah masing-masing berusaha
memperbaiki diri sendiri, agar
memikirkan nasib orang
lain dan bertanggung
jawab untuk memperbaiki dirinya
menuju ke jalan agama
Allah SWT. Amar ma’ruf berarti
menyeru dan mendorong orang-orang untuk melakukan
perbuatan baik yang diperintahkan oleh Allah
SWT. Sedang nahi mungkar berarti
mencegah atau menghalangi timbulnya perbuatan
yang terlarang oleh agama Islam.
Penyampaian pesan dakwah identik dengan
penggunaan alat bantu
atau media, Media
merupakan salah satu
unsur penting dalam
proses dakwah keberadaan
media akan membantu
dan mempermudah da’i
dalam mencapai tujuan
dakwahnya. Penggunaan media sebagai sarana
dakwah juga tidak
dibatasi selama tidak
bertentangan dengan kaidah-kaidah Islam.
Penggunaan media
juga harus menyesuaikan
kondisi pada perubahan zaman.
Adapun bentuk media
itu sendiri sangat
beragam di antaranya
media dakwah dalam bentuk media
cetak, media elektronik, maupun dalam bentuk seni budaya
baik berupa lisan,
tulisan, lukisan atau
perbuatan. Bahwasanya segala sesuatu
yang dapat mempermudah
sampainya pesan dakwah
kepada sasaran dakwah dapat digolongkan sebagai media dakwah.
Di era
globalisasi dan informasi
yang berkembang saat
ini telah menjadikan media massa seperti pers, radio,
televisi, internet , telepon sebagai alat yang
dapat digunakan untuk
membantu keberhasilan komunikasi
antar manusia, termasuk komunikasi dalam proses dakwah.
Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa hubungan antar manusia modern saat ini
hampir tidak bisa dilepaskan dari pemakaian
alat-alat komunikasi massa tersebut. (Suminto, 1994 :53).
Salah satu
media massa yang
dapat digunakan sebagai
media dakwah hingga kini masih digemari dan dimanfaatkan
untuk berkomunikasi oleh sebagian masyarakat
adalah radio. Hal
ini disebabkan karena
radio alat komunikasi
yang dapat dimiliki
dengan harga yang
cukup murah dan
terjangkau oleh masyarakat yang
memiliki fungsi hampir
sama dengan media
massa lainnya, yakni
sebagai media informasi
dan hiburan. Selain
harga relatif murah
kebutuhan masyarakat akan informasi dan hiburan, proses siaran
tidak terlalu rumit serta tidak mengenal jarak
dan rintangan, dan
memiliki daya tarik
yang kuat telah
menjadikan radio sebagai media komunikasi alternatif yang cepat dan efektif. (Effendi, 2004:
107-109).
Radio mamang
menarik bagi masyarakat
terutama dalam kalangan pedesaan,
kepraktisan dan keanekaragaman tawaran
program siarannya menjadikan
radio sebagai media
paling populer dalam
sejarah. popularitasnya semakin kuat ketika radio memasuki “wilayah
jurnalistik”, atau pers (menyajikan berita). Hal
menarik lain dari
radio adalah realitas
bahwa orang kini
juga bisa mengaktifkan radio untuk mendengarkan berita,
artinya radio bukan lagi sekedar media hiburan,
tempat mendengarkan musik
atau kuis, tetapi
juga sumber informasi layaknya surat kabar, dengan satu
catatan tanpa harus membayar uang langganan.
Dunia penyiaran
yakni radio siaran
berkembang pesat seiring
dengan tingkat peradaban manusia
dan kemajuan teknologi komunikasi. Kehadiran radio sebagai
media dakwah memang
tidak menjadi masalah,
namun bagaimana mengemas
dakwah melalui media
radio agar lebih
efektif masih merupakan
hal yang perlu dikaji
lebih dalam oleh
lembaga-lembaga dakwah. Terka it
dengan efektifitas tersebut ada
hal yang paling mendasar yang perlu dikaji yakni berkaitan dengan
program siaran dakwah,
dan juga yang
tidak kalah pentingnya
adalah mengenai keterbatasan
waktu yang disediakan
untuk program siaran
dakwah di radio yang relatif sedikit.
Radio Ngabar FM Ponorogo
merupakan radio yang dimiliki oleh
Pondok Pesantren Walisongo Ngabar Ponorogo yang berada pada
frekuensi 106.2 MHz.
Ekspektasi awal pendirian Ngabar
FM adalah selain menjaga dan terus berupaya mengumandangkan eksisitensi
Pesantren dihadapan publik,
Ngabar FM dapat dijadikan
sarana dakwah yang memang sebenarnya menjadi titik dasar pendirian Ngabar FM sebagai sarana amar ma’ruf nahi munkar. Selain itu, dengan
adanya Ngabar FM Pesantren
mendapatkan multi keuntungan dari sisi finansial. Artinya, walaupun tidak termasuk radio komersil yang
mengedepankan keuntungan materi, Ngabar FM
tidak menolak bagi
siapa saja yang
memasang iklan. Akhirnya, hingga
saat ini Ngabar
FM menjadi radio
dengan program dakwah
terbanyak walau juga tidak
mengesampingkan program hiburan lainnya yang sesuai dengan kapasitas masyarakat saat ini.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi