Kamis, 21 Agustus 2014

Skripsi Siyasah:PERAN POLITIK PEREMPUAN DARI PONDOK PESANTREN ( Studi Keterlibatan Perempuan Pesantren Ihyaul-Ulum Dalam Pemilu Legislatif Tahun 2009 DiKabupaten Gresik )


 BAB I  PENDAHULUAN  
A. Latar Belakang Masalah  Manusia adalah khalifah Tuhan di muka bumi. Tugasnya memakmurkan  bumi untuk kesejahteraan manusia. Dalam wacana Islam, politik (al-siyasah) secara sederhana dirumuskan sebagai cara mengatur urusan-urusan kehidupan  bersama untuk mencapai kesejahteraan di dunia dan kebahagiaan di akhirat  Islam adalah agama yang melindungi setiap hak-hak manusia tanpa  membedakan laki-laki maupun perempuan, yang membedakan adalah tingkat  ketakwaan manusia itu sendiri. Di antarahak-hak manusia itu adalah hak untuk  memperoleh pekerjaan, sebab dalam Islam tidak ada perbedaan antara perempuan  dan laki-laki untuk memperoleh pekerjaan. Islam bahkan menganjurkan manusia  bekerja untuk menjadikan kesejahteraan dan ketentraman keluarga. Islam  mempunyai posisi yang unik karena mengakui status ekonomi perempuan yang  independen dan memberi hak untuk memiliki, menggunakan dan menikmatinya  tanpa perantara atau wali.
 Selama ini, politik dan prilaku politik dipandang sebagai aktivitas  maskulin. Perilaku politik yang dimaksudkan di sini mencakup kemandirian,  kebebasan berpendapat, dan tindakan agresif. Ketiga karakteristik tersebut tidak   Muhammad Qutub,Islam The Misunderstood Religion, Terj. Fungky Kusnaedi Timur,  Islam Agama Pembebas. h. 212-213    pernah dianggap ideal dalam diri perempuan. Karena itu masyarakat selalu  memandang perempuan yang mandiri, berani mengemukakan pendapat, dan  agresif, sebagai orang yang tidak dapat diterima atau diinginkan. Dengan  ungkapan lain perempuan dengan karakter seperti itu bukan tipe perempuan  ideal.

Padahal ada tiga unsur yang merajut kepemimpinan dalam diri seseorang,  yaitu kekuasaan, kompetensi diri, dan agresif kreatif. Kekuasaan, sebagai unsur  penting dalam membangun dan memimpinseseorang, selalu didefinisikan  sebagai kekuatan atau ketegaran atau kemampuan bertindak yang diperlukan  guna mencapai sesuatu demi tujuan yang lebih besar. Pada hakekatnya,  kekuasaan bersifat netral, bisa digunakan untuk kebaikan dan sekaligus untuk  kejahatan.
 Kajian tentang perempuan dan gender terus menemukan momentumnya,  perhatian hampir tidak pernah di berikan kepada ulama perempuan. Terdapat  cukup banyak ulama perempuan dan sekaligus para perempuan yang memiliki  peran penting dalam keilmuan Islam. Demikian juga terdapat perempuanperempuan yang memiliki peran krusial dalam pembentukan lembaga-lembaga  pendidikan Islam seperti madrasah dan lain-lain.
Meski demikian, masih banyak yang harus dilakukan untuk  mengungkapkan sejarah keulamaan dan keilmuan di kalangan perempuan   Siti Musdah Mulia & Anik Faridah. Perempuan dan Politik, h. 3   muslim, tidak hanya di Timur Tengah dan kawasan muslim lain, tetapi juga di  Indonesia. Sebab seperti disimpulkan baik setelah mengkaji kehidupan  keagamaan perempuan muslim. Posisi perempuan dalam masyarakat muslim  termasuk di Indonesia tidak bisa dipahami tanpa apresiasi menyeluruh tentang  konteks di mana mereka hidup, berbagaifaktor budaya, politik, ekonomi, sosial  dan bahkan agama saling mempengaruhi dalam menentukan posisi perempuan,  tidak terkecuali ulama perempuan.
Di sini faktor religio-sosiologis menjadi sangat penting. Di lingkungan  masyarakat muslim Indonesia. Seseorang baru benar-benar diakui sebagai ulama,  jika telah diakui oleh komunitas nya sendiri sebagai ulama. Pengakuan itu datang  bukan semata-mata mempertimbangkan keahlian dalam ilmu agama, khususnya  fiqh, tetapi juga integritas moral dan akhlak nya dilengkapi dengan kedekatan  dengan umat, khususnya pada tingkat grass root(akar rumput). Kedekatan  dengan umat di lapisan bawah ini bisa disimbolkan dengan kepemilikan dan  pengasuhannya terhadap pesantren atau madrasah. Seperti lazimnya di  lingkungan NU.
 Peranan perempuan untuk tugas-tugas seperti itu tidak dibedakan dari  laki-laki. Potensi-potensi atau kemampuan-kemampuan untuk bertindak secara  otonom diperlukan bagi tanggung jawab menunaikan amanah tersebut.
Pembahasan tentang perempuan sebagai suatu kelompok memunculkan sejumlah   Jajat Burhanudin. Ulama Perempuan Indonesia. h.81   kesulitan. Konsep “posisi perempuan” dalam masyarakat memberi kesan bahwa,  ada beberapa posisi vital yang diduduki oleh perempuan di semua lapisan  masyarakat. Kenyataannya bahwa, bukan semata-mata tidak ada pernyataan  yang sederhana tentang “posisi perempuan” yang universal, tetapi di sebagian  besar masyarakat tidaklah mungkin berkata bahwa perempuan sebagai kelompok  yang memiliki kepentingan bersama. Perempuan ikut andil dalam stratifikasi  sosial di masyarakat. Ada perempuan kaya, ada pula yang miskin, ada yang  pandai, ada pula yang bodoh. Selain itu, latar belakang kelas kaum perempuan  mungkin sama penting dengan gendernya dalam menentukan posisi mereka di  masyarakat.
 Pada dasarnya perbedaan laki-laki dan perempuan dapat diwakili oleh dua  konsep, yaitu jenis kelamin dan gender. Perbedaan jenis kelamin mengacu pada  perbedaan fisik, terutama pada perbedaan fungsi reproduksi. Sementara itu  gender merupakan konstruksi sosio-kultural. Pada prinsipnya gender merupakan  interpretasi kultural atas perbedaan jenis kelamin. Bagaimanapun gender  memang berkaitan dengan perbedaan jenis kelamin, akan tetapi tidak selalu  berhubungan dengan perbedaan fisiologis seperti selama ini banyak dijumpai  dalam masyarakat.
 Dalam al-Qur’an telah jelas terungkap bahwa kedudukan dan kemuliaan  seseorang baik laki-laki maupun perempuan dinilai bukan dari kekuatan   Istibsyaroh, Hak-Hak Permpuan Relasi Jender Menurut Tafsir Al-Sya’rawi, h. 64   Fauzi Ridjal (ed), Dinamika Gerakan Perempuan Di Indonesia, h.30   (superioritas) maupun kepintarannya. Tetapi lebih karena ketakwaannya, firman  Allah “Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang lakilaki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa  dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya  orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang  paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi  Maha Mengenal.(QS. Al- Hujurat : 13 ).
 Dari ayat tersebut maka jelaslah bahwa Islam itu menghargai harkat,  martabat, derajat, hak setiap perempuan, tanpa membedakan dengan laki-laki.
Perempuan bebas untuk mengembangkan ekonominya dan tidak lagi  termarginalkan  Perempuan kini berhadapan dengan perspektif modernitas yang semakin  terbuka lebar. Keterbukaan ruang bagiperempuan untuk mengikuti pendidikan  sampai setinggi-tingginya telah  melahirkan kemampuan-kemampuan (al-  ahliyah)mereka dalam segala urusan yang sebelumnya diklaim hanya menjadi  milik laki-laki. Persepsi tendensius bahwa kaum perempuan kurang rasional,  lebih emosional dan kurang kompenten menangani urusan domestik dan publik  dibanding kaum laki-laki kini telah gugur dan tidak lagi popular. Kaum   Depag RI, Jakarta. h. 848   Mansour Fakih, Analisis Gender Dan Transformasi Sosial, h. 148   perempuan kini tengah bergerak merengkuh masa depanya dan mengubur masa  lalu yang suram dan penuh nestapa.
 Diktum-diktum Islam telah memberikan ruang pilihan bagi perempuan  juga laki-laki untuk menjalani peran-peran politik domestik maupun publik,  untuk menjadi cerdas dan terampil. Sejarah kenabian mencatat sejumlah besar  perempuan yang ikut memainkan peran-peran ini bersama kaum laki-laki.


Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi