BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Modernisasi yang menyentuh berbagai lapisan
masyarakat merambah sudut belahan dunia
dan memunculkan berbagai problem sosial bagi masyarakat yang belum siap. Hal tersebut menimbulkan
krisis dalam kehidupan, persaingan yang
semakin ketat dan biaya hidup yang semakin meningkat memaksa masyarakat sedikit demi sedikit meninggalkan
nilai- nilai yang paling teguh dengan
alasan mempertahankan hidup yangsemakin sulit. Alasan itulah yang seringkali melegitimasi masyarakat melakukan
berbagai tindak kejahatan seperti pembunuhan,
perampokan, pencurian, penipuan termasuk juga melakukan tindak korupsi.
Berbicara tentang korupsi, di
Indonesia korupsi ternyata telah menjadi tren dan gaya hidup. Sedemikian banyak orang
yang melakukan korupsi, dari pusat
sampai daerah. Korupsi telah menjadi virus ganas yang menyebar ke berbagai wilayah dengan cepat. Bahkan korupsi
dilakukan secara terbuka dan terang-
terangan.
Hasil riset yang dilakukan oleh
berbagai lembaga, menunjukkan bahwa tingkat
korupsi di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam ini termasuk yang paling tinggi di dunia. Bahkan
koran Singapura, The Straits 1 Times, sekali waktu pernah menjuluki
Indonesia sebagai the envelope country.
Mantan ketua Bappenas, Kwik Kian
Gie,menyebut lebih dari Rp. 300 triliun dana
dari penggelapan pajak, kebocoran APBN, maupun penggelapan hasil sumberdaya alam, menguap masuk ke kantong para
koruptor. Di samping itu, korupsi yang
biasanya diiringi dengan kolusi, juga membuat keputusan yang diambil oleh pejabat negara menjadi tidak
optimal. Heboh privatisasi sejumlah BUMN,
lahirnya perundang- undangan aneh semacam UU energi, juga RUU SDA, impor gula dan beras dan sebagainya
dituding banyak pihak sebagai kebijakan
yang kolutif karena di belakangnya ada motivasi korupsi.
Indonesia sebagai salah satu negara terkorup
di dunia, pejabat dan birokrat di negara
ini dicap sebagai perampok, pemeras, benalu, self seekingdan rent seeker, khususnya di hadapan pengusaha
baik kecil maupun besar, baik asing maupun
pribumi. Ini berbeda dengan birokrat Jepang dan Korea Selatan yang membantu dan mendorong para pengusaaha untuk
melebarkan sayapnya, demi penciptaan
lapangan kerja dan kemakmuran warga negara.
Korupsi semakin menambah
kesenjangan akibat memburuknya distribusi kekayaan. Apabila sekarang kesenjangan kaya
dan miskin sudah sedemikian menganga,
maka korupsi makin melebarkan kesenjangan itu karena uang terdistribusi secara tidak sehatatau dengan
kata lain tidak mengikuti kaidah- kaidah
ekonomi sebagaimana mestinya, sikap konsumtif semakin meningkat, 1 http: // b.domaindlx.com/ samil/ 2004/ read
news. Tajuk// 5 Juli 2009//09.00 tidak
ada dorongan kepada pola produktif, akhirnya timbul inefisiensi dalam pemanfaatan sumber daya ekonomi yang telah
tersedia.
Korupsi juga dituding sebagai
penyebab utama keterpurukan bangsa ini.
Akibat perbuatan korup yang
dilakukan orang- orang tertentu maka kemudian bangsa ini yang harus menanggung akibatnya.
Ironisnya kalau dulu korupsi hanya
dilakukan oleh para pejabat dan hanya di tingkat pusat, sekarang hampir semua orang, baik itu pejabat pusat maupun
daerah, birokrat, pengusaha bahkan rakyat
biasa bisa saja melakukan korupsi. Salah satu alasan seperti yang dipaparkan oleh Rieke Dyah Pitaloka dalam
tesisnya bahwa kekerasan yang dilakukan
masyarakat sipil bukan sesuatu yang otonom, tetapi ada disposisi antara aktor dan kekerasan itu sendiri . Artinya, antara si penguasa dan pelaku kekerasan itu ada timbal balik, contohnya
adalah kasus korupsi. Jadi ada semacam
perpindahan kekerasan dari negara kepada masyarakat. Perilaku korupsi yang dilakukan oleh beberapa pejabat
negara akhirnya berpindah dilakukan oleh
masyarakat biasa.
Yang lebih berbahaya lagi adalah
korupsi sistemik yang telah merambah ke
seluruh lapisan masyarakat dan sistemkemasyarakatan. Selain itu, korupsi pada tahap ini sudah mempengaruhi perilaku
lembaga dan individu pada semua tingkat
sistem politik serta sosio ekonomi. Bahkan pada tingkat korupsi sistemik ini, kejujuran menjadi irrasional untuk
dilakukan. Soejono memandang bahwa 2
http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0412/06/metro/1417612.htm//6 Juli
//2004//13.00 faktor penyebab
terjadinya korupsi, khususnya di Indonesia, adalah karena adanya perkembangan dan pembangunan khususnya
di bidang ekonomi yang telah berjalan
dengan cepat, serta banyak menimbulkan berbagai perubahan dan peningkatan kesejahteraan. Disamping itu,
kebijakan-kebijakan pemerintah dalam
upaya mendorong ekspor, peningkatan investasi melalui fasilitas- fasilitas penanaman modal maupun kebijaksanaan dalam
pemberian kelonggaran, kemudahan dalam
bidang perbankan, sering menjadi sasaran dan faktor penyebab korupsi.
Sedangkan faktor yang menyebabkan
merajalelanya korupsi di negeri ini menurut
Moh. Mahfud MD adalah adanya kenyataan bahwa birokrasi dan pejabat-pejabat politik masih banyak
didominasi oleh orang-orang lama. Lebih lanjut
menurutnya orang-orang yang pada masa Orde Baru ikut melakukan korupsi masih banyak yang aktif di dalam
proses politik dan pemerintahan.
Upaya hukum untuk membersihkan
orang-orang korup itu juga gagal karena para penegak hukumnya juga seharusnya adalah
orang-orang yang harus dibersihkan.
Faktor lainnya adalah hukum yangdibuat tidak
benar-benar untuk kesejahteraan
masyarakat (Rule of Law), tetapi justru hukum dijadikan alat untuk mengabdi kepada kekuasaan atau kepada
orang-orang yang memiliki akses pada
kekuasaan dan para pemilik modal (Rule by Law). Sebaliknya masyarakat 3 Soejono,
Kejahatan dan Penegakan Hukum Di Indonesia, h. 17 Moh. Mahfud MD, Setahun Bersama Gus Dur
Kenangan Menjadi Menteri di Saat Sulit, h.
167 kecil tidak bisa merasakan keadilan hukum.
Hukum menampakkan ketegasannya hanya
terhadap orang-orang kecil, lemah,dan tidak punya akses, sementara jika berhadapan dengan orang-orang ‘kuat’, memiliki
akses kekuasaan, memiliki modal, hukum
menjadi lunak dan bersahabat. Sehingga sering terdengar ucapan, seorang pencuri ayam ditangkap, disiksa dan
akhirnya dihukum penjara sementara para
pejabat korup yang berdasi tidak tersentuh oleh hukum (untouchable).
Oleh karena itu pencegahan korupsi memang
mutlak diperlukan dan harus menjadi
prioritas utama pemerintah. Konsep dan kegiatan pencegahan korupsi juga harus berkesinambungan, karena
cakupannnya sangat luas dan menyeluruh baik
vertikal maupun horisontal.
Mengapa korupsi harus menjadi
prioritas utama dan pemberantasannya harus
berkesinambungan? Karena masalah apapun yang kita hadapi, kalau kita usut dan telusuri sampai ke akarnya (root
cause) yang muncul selalu adalah korupsi. Korupsi sudah lama menghinggapi
bangsa kita tanpa ada tindakan nyata pencegahannya
padahal secara teknis dapat dilaksanakan. Pelaksanaan hukum pidana korupsi yang ada belum mampu mengurangi
apalagi menghilangkan korupsi, maka para
koruptor perlu diberi hukuman yang berefek menjerakan, bukan hanya sekedar memenjarakan.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi