BAB I.
PENDAHULUAN.
1.1. Latar Belakang Masalah.
Perkembangan perekonomian
syariah masa kini
telah merambah berbagai jenis Lembaga Keuangan untuk
menjalankan bisnis mereka secara syariah, dengan
berbagai produk dan
layanan yang bebas
dari bunga dan berlandaskan
pada syariat Islam.
Lembaga Keuangan
Syariah (LKS) memiliki
core product pembiayaan berupa
produk bagi hasil,
yang dikembangkan dalam
produk pembiayaan musyarakah
dan mudharabah. Meski
jenis produk pembiyaan dengan akad jual beli (murabahah, salam dan
istishna) dan sewa (ijarah dan ijarah muntahia
bittamlik) juga dapat
dioperasionalkan. Namun kenyataannya,
LKS tingkat dunia
maupun di Indonesia
produk pembiayaannya masih
didominasi oleh produk pembiayaan dengan akad jual beli (tijarah) yang berbentuk murabahah. Sistem jual-beli murabahah
tidak dapat dipungikiri
akan banyaknya manfaatnya
bagi LKS, yaitu
mudahnya diimplementasikan pada
aktivitas pembiayaan LKS
(financing) karena sederhana, dan pendapatan yang dapat dipred
iksi. Maka itulah alasan kenapa LKS yang
ada di seluruh dunia didominasi produknya oleh murabahah.
Begitu pula
dengan perusahaan leasing
yang selama ini
masih didominasi oleh perusahaan
yang bersifat konvensional atau
berprinsip pada Ascarya, Akad
& Produk Bank
Syariah, (Jakarta : PT
Raja Grafindo Persada,
2008), hlm. 88-89.
bunga sebagai
acuan mereka. Dengan
maraknya lembaga keuangan
yang lambat laun
mulai melirik keuangan
syariah sebagai landasan,
maka Perusahaan Leasing
pun begitu, mulai
melirik syariah sebagai
prinsip keuangan yang melandasi
akad-akad dan transaksinya.
Bisnis pembiayaan
(leasing) syariah memang
belum lama hadir
di Tanah Air.
Namun, keberadaannya terus
berkembang pesat. Berdasarkan data
Fitch Ratings Juli
2007, total aset
seluruh perusahaan pembiayaan tercatat sebesar Rp 108 triliun per Juli 2007. Sedangkan, pada akhir 2006, terdapat
214 perusahaan pembiayaan
dengan hanya 140
perusahaan beroperasi secara
aktif. Sebagian besar
didominasi pembiayaan sepeda motor secara retail.
Total aset
seluruh perusahaan pembiayaan
syariah pada Mei
2008 tercatat sekitar
Rp 17 triliun.
Pada Agustus tahun
2009, terdapat dua perusahaan pembiayaan
syariah penuh dan
delapan divisi syariah perusahaan pembiayaan konvensional.
Salah satu
Divisi Syariah Perusahaan
Pembiayaan (leasing) konvensional
adalah Danaku Syariah,
yaitu Divisi Syariah
dari PT Mitra Dana Putera
Utama Finance (PT
MDPU Finance) yang
telah mendapat rekomendasi
dari MUI dengan
surat nomor U-313/DSN-MUI/IX/2009 untuk
menjalankan usaha leasing,
khususnya leasing syariah
serta mempunyai Divisi
Syariah di berbagai
Kota di seluruh
Indonesia. Salah http://majalahsharing.com/2009/05/06/ diakses
tanggal 19 Oktober 2011 satunya adalah
Danaku Syariah Cabang
Semarang yang beralamat
di Jl Abdul Rahman Saleh Ruko Mutiara No 9 Manyaran
Semarang.
Terhitung mulai
tanggal 7 Juli
2010, Danaku Syariah
Cabang Semarang telah beroperasi
di Semarang. Menurut
Kepala Danaku Syariah Cabang Semarang, Bapak Dhani Megawijaya,
sampai bulan Mei 2011 telah membiayai
sebesar Rp. 1,273,375,000,-. Tentunya
jumlah tersebut masih sedikit
bila dibandingkan dengan LKS lain yang sudah terlebih dulu eksis di Kota Semarang. Namun menurutnya, dengan produk
syariah dan pelayanan yang baik
kepada nasabah, Kepala
Cabang Danaku Syariah
Semarang optimis akan terus bisa
mengembangkan LKS ini menuju ke arah yang lebih baik lagi.
Pada awal
pembukaan Penjualan bulan
Agustus, Danaku Syariah Cabang
Semarang telah membukukan
Penjualan Rp. 164.125.000,-, menunjukkan
bahwa nasabah tertarik
dengan system syariah
yang diterapkan oleh Danaku
Syariah dalam bertransaksi, pada bulan September turun ke angka Rp. 73.700.000,-, serta pada
bulan Oktober Rp. 89.625.000,-, pada bulan
November terjadi kenaikan
yang cukup signifikan
dengan Rp.
154.575.000,-, dan
pada bulan Desember
mangalami kenaikan pada
angka Rp. 171.025.000,-, pada
bulan Januari 2011
turun menjadi Rp.
153.300.000,-, tetapi pada bulan
februari 2011 turun signifikan ke angka Rp.
74.225.000,-. Pada bulan Maret
2011 mengalami sedikit kenaikan ke angka
Rp. 89.225.000,-, bulan April mengalami
kenaikan yang cukup signifikan ke angka Rp.
138.075.000,- dan pada
bulan Mei mengalami
kenaikan lagi ke angka
Rp. 165.875.000,-.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi