BAB I.
PENDAHULUAN.
1.1 Latar Belakang Masalah.
Rumah Zakat
adalah sebuah lembaga
swadaya masyarakat yang
fokus pada pengelolaan
zakat, infaq, shodaqoh,
dan wakaf secara
profesional dengan menitikberatkan pada program pendidikan,
kesehatan, pembinaan komunitas dan pemberdayaan
ekonomi sebagai penyaluran program
unggulan.
Lembaga
ini mulai berdiri
di Bandung sejak
Mei 1998 dengan nama
perdananya Dompet Sosial Ummul Quro (DSUQ) yang kemudian
berganti menjadi Rumah Zakat.
Lembaga ini dipelopori oleh
Ustadz Abu Syauqi dari Bandung bersama dengan rekan
beliau di Majlis
Ta’lim Ummul Quro
sepakat untuk membentuk organisasi yang mengelola bantuan kemanusiaan.
Akhirnya terbentuklah Dompet Sosial
Ummul Quro (DSUQ) pada tanggal 2 Juli 1998. Organisasi ini
mendapat dukungan dari berbagai
pihak. Sejak tahun 1998 sampai tahun 1999, donasi yang terkumpul mencapai 0,8 miliar.
DSUQ mengalami pertumbuhan dalam
pelayanannya. Dengan semakin bertambahnya
jumlah donasi yang didapatkan, DSUQ merintis beberapa program di
antaranya: bea siswa
pendidikan yatim dan
dhuafa, layanan kesehatan, rehabilitasi
masyarakat miskin kota,
dan lain-lain. Melihat
prestasi yang diraih oleh lembaga ini, pemerintah pun memberikan
dukungan yang signifikan dengan melahirkan SK
Menteri Agama RI
No. 157 tanggal
18 Maret 2003
yang M. Syafi’ie El-Batanie,
Zakat, Infak, dan Sedekah, Bandung: Salamadani, 2009, hlm. 40 mensertifikasi organisasi
ini sebagai Lembaga
Amil Zakat Nasional.
Sejalan dengan turunnya
SK tersebut, nama
DSUQ berganti menjadi
Rumah Zakat Indonesia.
Tahun 2004
Rumah Zakat membuka
cabang-cabang baru utamanya
di Sumatera, yaitu
cabang Aceh, Medan,
Padang, Palembang, Batam
berdiri, dan Pekanbaru.
Cabang Pekanbaru berekspansi
dengan memiliki kantor
cabang pembantu Duri
dan Dumai. Sistem
informasi lembaga mulai
masuk ke jaringan online. Mulai transaksi online, absensi
online, dan beberapa software keuangan.
DiJawa berdiri pula kantor cabang
Semarang, ditambah jaringan kantor cabang pembantu
di Bekasi, Bogor,
Depok, Jakarta Selatan,
Cirebon, dan Solo.
Penerimaan donasi
meningkat tajam khususnya
dari bantuan masyarakat
untuk program rehabilitasi
pasca tsunami Aceh,
tercatat Rp 45,26
M donasi terkumpulkan.
Semangat
membumikan nilai spiritualitas
menjadi kesalehan amal menjadi motivasi
bagi Rumah Zakat
untuk terus mengembangkan
programprogramnya, di antaranya
yaitu Edu Care
(pendidikan), HealthCare (kesehatan), YouthCare
(pelatihan kepemudaan), dan
EcoCare (pemberdayaan ekonomi) secara terpadu berbasis komunitas.
Guna penguatan
organisasi dikokohkanlah organisasi
baru pemberdayaan, yaitu
: Rumah Sehat
Indonesia (pengelola program
kesehatan), Rumah Juara
Indonesia (pengelola program pendidikan),
Rumah Mandiri Indonesia
(pengelola program kemandirian
ekonomi). Peningkatan jumlah
unit http://www.rumahzakat.org/profilnya.php?id=200911260001&cat=2. Diakses
Pada 15 Januari 2011 layanan
terus dilakukan, hingga
akhir tahun telah
berdiri delapan Sekolah
Juara dan tujuh Rumah Bersalin
Gratis.
Untuk terus menjembatani antara
muzakki dan mustahiq, Rumah Zakat melakukan inovasi terhadap program-program
agar visi dan misi tercapai dengan maksimal. Untuk
itu, Rumah Zakat
berupaya untuk melakukan
diferensiasi produk.
“Diferensiasi produk adalah tindakan
merancang serangkaian perbedaan yang
berarti untuk membedakan
tawaran perusahaan dengan
tawaran pesaing.” Maksud
dari diferensiasi adalah
bagaimana cara agar
produk yang dihasilkan menjadi beda dengan produk lembaga lain,
sehingga masyarakat akan cenderung memilih produk
yang ditawarkan Rumah
Zakat dibandingkan dengan
produk yang ditawarkan lembaga
lain.
Upaya diferensiasi produk
berhasil terealisasi dengan munculnya produk Superqurban
sebagai produk andalan Rumah Zakat hingga saat ini. Superqurban adalah
program optimalisasi pelaksanaan
ibadah kurban dengan
mengolah dan mengemas daging kurban menjadi kornet. Langkah
ini diambil untuk menjamin distribusi
daging kurban sampai daerah-daearah pelosok yang lebih membutuhkan dengan daya tahan yang lebih lama.
Superqurban
mempunyai beberapa macam
keunggulan yang dapat diandalkan, seperti praktis, mudah dibawa, dan mudah dibuka. Produk ini tahan hingga
tiga tahun, sehingga
pendistribusiannya dapat tersalurkan
hingga ke Philip Kotler, Manajemen Pemasaran,
Jakarta:PT. Penhallindo, 2000, hlm. 3 ProposalSuperqurban,
2008 pelosok-pelosok negeri.
Penyembelihan dilakukan pada hari raya
Idul Adha dan tiga hari tasyrik dan sesuai dengan syariah
Islam.
Rumah
Zakat selalu memperhatikan
aspek hukum syariah
dalam membuat programnya.
Keberanian Rumah Zakat
untuk mengkornet daging kurban ini didasarkan pada Hadits Nabi: Dan dalam
suatu lafal (dikatakan):
Sesungguhnya Nabi SAW.
(pernah) melarang makan
daging kurban sesudah
tiga hari, kemudian
beliau bersabda:”(Tetapi sekarang)
makanlah, buatlah perbekalan,
dan simpanlah.”(H.R. Muslim dan
Nasai).
Berdasarkan
riwayat hadits tersebut,
diketahui bahwa mengolah
atau dalam hal ini mengkornet
daging kurban untuk kemudian diberikan kepada yang membutuhkan adalah boleh atau mubah.
Data perkembangan
produk Rumah Zakat
menunjukkan bahwa produk Superqurban
mengalami pertumbuhan yang
signifikan. Sejak diluncurkan
pada tahun 2000
atau tahun 1420
H, kurban kambing
sebanyak 237 ekor
dan 1 ekor sapi. Kemudian
tahun 1421 H
menjadi 1.232 ekor
kambing dan 5
ekor sapi, sedangkan
pada tahun 1422
H menurun tetapi
tidak drastis sebanyak
942 ekor kambing. Jumlah hewan kurban bertambah lagi
menjadi 1.233 ekor kambing dan 2 ekor sapi
pada tahun 1423 H. Dan pada tiga tahun terakhir yaitu 1428-1430 H atau
dari tahun 2008-2010,
Rumah Zakat melalui
produk unggulannya tersebut berhasil
mendapat amanah dari
para shohibul qurban
dengan pencapaian angka Ibid A. Qadir Hassan,
et al, Terjemahan Nailul Authar
Himpunan Hadits-Hadits Hukum, Surabaya: PT Bina Ilmu, 1987, Jilid 4,
hlm.1623 8.666 ekor
kambing dan 288
ekor sapi pada
tahun 1430 H.
Berikut tabel perkembangan Superqurban pada Rumah Zakat: Sumber:
Laporan Superqurban Rumah Zakat Sejak diluncurkan produk Superqurban,
wilayah-wilayah Indonesia yang terkena
musibah dan wilayah binaan Rumah Zakat terbantu dengan adanya daging kornet
ini. Seperti untuk
membantu korban konflik
Ambon, Maluku Utara, bencana tsunami Aceh, gizi buruk di Banten,
longsor Banjarnegara, gempa DIYJateng, di Sumatra Barat, tsunami Pangandaran
dan bina desa lainnya. Penyaluran Superqurban ini
diserahkan secara langsung
ke daerah yang
membutuhkan, bahkan shohibul
qurbanberhak menunjuk daerah mana yang dikehendaki.
Diferensiasi produk berupa Superqurban ini tidak
lepas dari peran para pegawai
Rumah Zakat yang bekerja dengan menggunakan soul marketing. Dalam http://www.situsmesin.com/archive/Superqurban_1430H_compressed.pdf. Diakses Pada 29 Januari 2011 soul
marketing, kejujuran akan
menghasilkan kepercayaan, profesionalisme menghasilkan
kesungguhan dan dedikasi
tinggi, serta silaturahim
membentuk jaringan kerja
dan keuntungan moril
dan materil yang
tidak terbatas. Dengan didasari
sikap murah hati
dan cara kerja
dari ketiga elemen
tersebut yang berkesinambungan, akan
membentuk sebuah pola
pikir yang ideal,
sebuah paradigma baru yang
berpusat pada sikap murah hati.
Dan otomatis, diharapkan akan
timbul kepercayaan para
shohibul qurban untuk berkurban
lewat produk Superqurban ini.
Kepercayaan pelanggan
kepada perusahaan adalah
keyakinan bahwa setiap
saat melakukan transaksi
bisnis dengan mereka,
pimpinan, dan karyawan perusahaan
tersebut bertindak adil,
kompeten, etis, dan
dapat dipercaya.
Kepercayaan pelanggan
kepada perusahaan tumbuh
karena pengalaman baik mereka
melakukan transaksi bisnis berulang kali.
Rumah Zakat melakukan upaya diferensiasi
produk berupa Superqurban dan dengan
disertai soul marketing,
kiranya dapat melahirkan
kepercayaan para shohibul
qurban pada produk Superqurban
ini. Maka pen ulis
ingin mencoba meneliti
adakah pengaruh differensiasi
produk dan soul
marketing terhadap kepercayaan
shohibul qurban pada produk
Superqurban dengan mengangkatnya menjadi
sebuah judul “PENGARUH
DIFERENSIASI PRODUK DAN
SOUL MARKETING TERHADAP
KEPERCAYAAN SHOHIBUL QURBAN PADA PRODUK SUPERQURBAN RUMAH ZAKAT SEMARANG”.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi