BAB I.
PENDAHULUAN.
1.1 Latar Belakang Masalah.
Rumah sakit
yang semula bertujuan
untuk membantu masyarakat
dan berorientasi pada aspek
sosial 1 , kini telah menjadi institusi yang menitikberatkan pada profit oriented.Hal tersebut dapat
dilihat banyaknya rumah sakit-rumah sakit yang
lebih mengutamakan perkembangan
bangunannya dari pada
pelayanannya dengan maksud
untuk menarik perhatian
masyarakat. Perbaikan dibidang pembangunan
memang sangat diperlukan
demi kenyamanan pasien
dan pengunjung, seperti
penyediaan kamar-kamar pavilium dengan tarif kamar hotel.
Akan tetapi
jika tidak diimbangi
dengan perkembangan dan
perbaikan dibidang pelayanan hal tersebut tidaklah berarti.
Pembuktian hal tersebut juga dapat dilihat dari
adanya sebagian rumah
sakit atau instansi
kesehatan yang tidak
mau memberikan pelayanan bagi
warga miskin atau parahnya pasien yang tidak dapat menyelesaikan
administrasi pembayaran maka
harus ditahan oleh
pihak rumah sakit
dan baru bisa
dibawa pulang jika
pembayaran telah lunas.
Beberapa hal tersebut
menunjukkan rumah sakit
melakukan pemusatan pada
keuntungan (profit) dan
mengkesampingkan aspek sosial.
1 Dalam pasal 2
UU No. 44
tahun 2009 ditegaskan
bahwa rumah sakit juga
memiliki fungsi sosial,
disamping memberikan perlindungan
dan keselamatan pasien.
Fungsi sosial ini diwujudkan
dengan memberikan pelayanan kepada fakir miskin dan orang tidakmampu. Namun dalam
kenyataannya banyak kasus
yang ditemukan dimana
orang miskin sulit
memperoleh pelayanan yang standar
dari rumah sakit. Selengkapnya lihat
Undang-undang Kesehatan Rumah Sakit tahun
2009, Yogyakarta: Nuha
Medika, 2007. Kritik
atas realitas ini
direspon oleh Eko Prasetyo
dengan judl (pemeo) bukunya “Orang Miskin Dilarang Sakit” pada tahun 2004.
Sehingga seakan-akan hanya orang kaya
yang boleh sakit karena ia mampu membayar biaya rumah sakit.
2 Bergesernya orientasi
rumah sakit diatas,
direspon oleh sebagian umat Islam dengan
mendirikan rumah sakit
Islam. Rumah sakit
ini diharapkan lebih mengkedepankan
aspek-aspek sosial yang digali dari nilai -nilai (value) al Qur’an, dengan cara memberikan pelayanan kepada
masyarakat tanpa adanya diskriminasi antara
pasien dari keluarga kaya atau miskin dan mengutamakan keselamatan jiwa (hifd al nafs)
yang menjadi tujuan syari’ah
(maqashid al syari’ah).Kepedulian umat Islam diwujudkan dengan mendirikan
pusat-pusat layanan kesehatan, seperti poliklinik
dan rumah sakit-rumah sakit Islam.
Meskipun rumah
sakit Islam mengklaim
mengkedepankan aspek sosial, masih
banyak dijumpai Rumah
sakit Islam yang
mengfokuskan pada profit, dengan
alasan untuk meningkatkan
sistem pelayanan kepuasan
pasien. Hingga pada
kenyataannya masih banyak
rumah sakit Islam
yang tidak mengindahkan bagaimana etika berbisnis islami, tidak
memberikan pelayanan yang memusakan akan
tetapi berusaha mengambil keuntungan sebesar mungkin. Hal ini sudah jelas bertentangan dengan ajaran Islam sesuai dalil:
Artinya: “Dan janganlah
sebagian kamu memakan
harta sebagian yang
lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan
janganlah kamu membawa urusan itu kapada
hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari pada
harta benda orang
lain itu dengan
jalan berbuat dosa,
padahal kamu mengetahui. (QS. Al
Baqarah 188) Namun tanpa
dukungan dana (‘keuntungan’) yang
memadai rumah sakit sulit
untuk meningkatkan layanan yang menyangkut sarana dan prasarana. Seiring dengan tuntutan tersebut maka rumah sakit
Islam dipandang sama seperti rumah 3 sakit
umum yang berorientasi pada keuntungan semata.Sehingga tambahan kata “Islam”
pada rumah sakit
kurang mencerminkan prinsip-prinsip syari’ah
yang digali dari
al Qur’an dan al Hadist.
Dengan demikian maka
rumah sakit Islam hanya mencerminkan
rumah sakit yang
dimiliki oleh umat
Islam, belum mencerminkan
rumah sakit yang
menggunakan system syari’ah. Oleh
karenanya simbol-simbol ke’Islam’an
pada rumah sakit
Islam diwujudkan dengan
adanya fasilitas-fasilitas keagamaan,
seperti tempat sholat
(masjid/mushola), pemisahan rawat inap
berdasarkan jenis kelamin, menu
makanan yang halal,
busana Islami para pegawainya
dan pemasangan kaligrafi
arab di sudut-sudut
bangunan dan adanya
al Qur’an dalam
ruang pasien. Sementara
yang terkait dengan
sistem pelayanan yang
syari’ah belum memperoleh
perhatian cukup, seperti
pengadaan bimbingan rohani,
sebagai contoh bimbingan
sakaratul maut, kemudian penanganan
pasien perempuan oleh
dokter laki-laki atau
pasien laki -laki oleh dokter perempuan.
Padahal menurut ajaran
agama Islam dijelaskan
bahwa berobatlah kepada
ahli/dokter yang sama jenis kelaminnya, kecuali alasan darurat.
Disamping itu
masih banyak dokter-dokter
dan perawat laki-laki
yang bekerja pada bagian bersalin (ibu melahirkan).
Demikian juga
pelayanan kepada orang-orang
miskin, rumah sakit
Islam belum memberikan pelayanan
secara maksimal, sebagaimana ditunjuk oleh pasal 2
Undang-undang No. 44
tahun 2009 tentang
rumah sakit yang
menyatakan bahwa Rumah
Sakit diselenggarakan berasaskan
Pancasila dan didasarkan
kepada nilai kemanusiaan,
etika dan profesionalitas, manfaat,
keadilan, persamaan hak
dan anti diskriminasi,
pemerataan, perlindungan dan
keselamatan pasien, serta 4
mempunyai fungsi sosial.
Fungsi sosial ini
kadang diabaikan oleh
rumah sakit sehingga
banyak pasien yang
berasal dari keluarga
miskin (kurang mampu)
kurang memperoleh perhatian.
Padahal menurut ajaran
Islam, ketika pasien
tidak mampu membayar biaya rumah sakit, maka pihak rumah
sakit atau dokter harus menanggung biaya tersebut
(dibebaskan).
2 Oleh karenannya
sangat penting untuk
dikaji bagaimana rumah
sakit-rumah sakit Islam
menerapkan prinsip-prinsip syari’ah dalam
pelayanan kesehatan kepada
masyarakat, bukan hanya
sekedar simbol simbol keislaman
saja.
Pelayanan kesehatan kepada
masyarakat oleh rumah sakit merupakan salah satu
faktor yang menentukan
bagi perkembangan rumah
sakit itu sendiri.
Ramainya rumah sakit dengan
dipadatinya ruang-ruang inap pasien dan keluarga pasien menunjukkan bahwa trust masyarakat kepada rumah sakit tersebut cukup tinggi. Sebagai contoh adalah Rumah Sakit
Islam (RSI) Pati yang pada saat-saat tertentu ruang
inapnya selalu padat
dan menolak pasien
karena sudah tidak
ada tempat lagi,
atau jika memungkinkan
booking kamar dulu untuk
penyakit yang tidak harus segera ditangani. Rumah Sakit
Islam Pati 3 (selanjutnya di tulis RSIP) ini
memiliki tingkat hunian
yang cukup padat
dibanding dengan rumah
sakit Kristen Tayu
yang jaraknya cukup
dekat (+ 8 km).
Fenomena ini berbeda
juga dengan rumah sakit-rumah
sakit lainnya yang berada di wiliayah Pati, seperti RS Umum Soewondo, RS Mitra Bangsa, dan RSKeluarga
Sehat.
2 K.H.A. Aziz
Masyhuri, Masalah Keagamaan
Hasil Muktamar dan Munas
Ulama Nahdlatul Ulama
(kesatu-1926 s/d kedua puluh Sembilan 1994), Surabaya: Dinamika Perss, 1997, h.304 3 RSIP
berada di Desa
Waturoyo Kecamatan Margoyoso
Kabupaten Pati. RSIP
ini berdiri sejak 9 September
1986.
5 Realita menunjukkan bahwa
terdapat kecenderungan masyarakat setempat untuk
memilih RSIP sebagai
tempat layanan kesehatan.
Keputusan pemilihan RSIP
tersebut secara garis
besar dipengaruhi oleh beberapa
faktor antara lain, pertama, banyak
warga yang memeluk
agama Islam sehingga
menganut ajaran agama Islam dengan komitmen keagamaannya akan
lebih nyaman memilih RSIP dibanding dengan
yang lainnya. Kedua,
RSIP memberikan layanan
Askes, Jamsostek dan
Jamkesmas sehingga masyarakat
merasa lebih mudah
dan lebih ringan dalam melakukan pembayaran, tentunya
bagi warga yang kurang mampu..
Ketiga, fasilitas yang dimiliki
RSIP cukup lengkap dan cukup berteknologi tinggi sehingga
mampu mengatasi segala keluhan masyarakat dibanding dengan rumah sakit
terdekat (RSK Tayu) sehingga
jika memungkinkan tidak
perlu diadakan rujukan ke rumah sakit yang lain dan lebih
jauh.
Keputusan pasien
atau keluarga pasien
untuk memperoleh layanan kesehatan
yang memadai di rumah sakit
bukan pertimbangan praktis (kedekatan lokasi),
namun lebih pada
aspek-aspek lain, seperti
penerapan prinsip-prinsip syari’ah. Berdasarkan uraian di atas, maka
sangat penting penelitian ini dilakukan untuk
mengetahui dan sejauh mana pengaruh penerapan prinsip syari’ah terhadap keputusan
konsumen dalam memilih layanan
kesehatan, dalam wujud
proposal penelitian skripsi
“PENGARUH PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP SYARI’AH TERHADAP KEPUTUSAN PASIEN MEMILIH
PELAYANAN KESEHATAN (Studi Kasus Pada
Rumah Sakit Islam Pati).” 6 1.2 Rumusan
Masalah.
Berdasarkan latar
belakang masalah yang
diuraikan di atas,
maka dapat dirumuskan permasalahanyang dihadapi adalah
sebagai berikut: 1. Bagaimana penerapan
prinsip-prinsip syari’ah yang
diterapkan oleh Rumah Sakit Islam Pati? 2. Bagaimana
pengaruh penerapan prinsip-prinsip syari’ah
terhadap keputusan pasien dalam
memilih layanan kesehatan di Rumah Sakit Islam Pati? 1.3 Tujuan dan Manfaat Penelitian.
1.3.1 Tujuan Penelitian.
Setiap kegiatan
yang dilakukan oleh
manusia dengan sebuah perencanaan
kerja sudah dapat
dipastikan memiliki tujuan
sebagai cita-cita kegiatan tersebut, termasuk dalam penelitian
karya ilmiah.
Adapun tujuan dari penelitian ini
sebagai berikut:.
1. Untuk
mengetahui bentuk dari
penerapan prinsip-prinsip syari’ah yang diterapkan di rumah sakit Islam.
2. Untuk
mengukur dan menganalisis
pengaruh penerapan prinsipprinsip syari’ah terhadap keputusan
pasien memilih layanan kesehatan di
rumah sakit Islam.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi