BAB I.
PENDAHULUAN.
1.1 Latar Belakang.
BMT memiliki landasan syari’ah
dan landasan filosofis. Landasan syari’ahnya yaitu Al-Qur'an dan hadits,
sedangkan landasan filosofisnya yaitu ketauhidan, keadilan, keseimbangan,
kebebasan, amanah, tanggung jawab, tolong menolong dan menanggung beban, maka
sudah barang tentu landasan filosofisnya berbeda dengan bank. Landasan ini
dimaksudkan untuk menjadi pedoman operasional, sehingga setiap penggunaan nama
BMT (bukan bank) harus mengacu pada landasan filosofis. Landasan ini juga
berfungsi untuk membedakan BMT dan entitas bisnis yang lain, baik yang syari’ah
maupun konvensional, juga sekaligus membedakan antara lembaga keuangan syari’ah
bank bukan bank dengan bank syari’ah.
BMT sebagai lembaga keuangan yang ditumbuhkan
dari peran masyarakat yang luas, tidak ada batasan ekonomi, sosial bahkan agama.
Semua komponen masyarakat dapat
berperan aktif dalam membangun sebuah sistem keuangan yang lebih adil dan yang
lebih penting mampu menjangkau lapisan pengusaha yang terkecil sekalipun.
Peran BMT dalam Menumbuh
kembangkan usaha mikro dan usaha kecil di lingkungannya merupakan sumbangan
yang sangat berarti bagi pembangunan nasional. Bank yang diharapkan mampu
menjadi perantara keuangan ternyata hanya mampu bermain pada level menengah
atas.
Muhammad Ridwan, Manajemen Baitul Maal Wa
Tamwil (BMT), Yogyakarta: UII Press, 2004, hlm. 125.
Sementara lembaga keuangan nonformal yang
notabene mampu menjangkau pengusaha mikro, tidak mampu meningkatkan
kapitalisasi usaha kecil. Maka BMT diharapkan tidak terjebak pada dua kutub
sistem ekonomi yang berlawanan tersebut.
BMT tidak digerakkan dengan motif
laba semata, tetapi juga motif sosial. Karena beroperasi dengan pola syari’ah,
sudah barang tentu mekanisme kontrolnya tidak saja dari aspek ekonomi saja atau
kontrol dari luar tetapi agama atau akidah menjadi faktor pengontrol dari dalam
yang lebih dominan.
Efisiensi sistem bagi hasil bagaimanapun lebih
dapat dipercaya dibandingkan dengan efisiensi dengan sistem bunga. Dengan
alasan keuntungan yang diharapkan akan membantu menunjukkan situasi pasar yang lebih
sempurna untuk mengalokasikan sumber dana dan tidak adanya bunga tidak akan
menimbulkan masalah di kemudian hari.
Dari hasil survey Astria Rini di BMT Kharisma
Magelang menyatakan bahwa di dalam BMT rentan terjadinya pembiayaan bermasalah
dan penyebab utamanya adalah terlalu mudahnya pihak BMT memberikan pinjaman
atau melakukan investasi. Hal ini dilakukan karena BMT dituntut untuk memanfaatkan
kelebihan likuiditasnya, sehingga penilaian kredit kurang cermat dalam
mengantisipasi berbagai kemungkinan resiko usaha yang dibiayai. Resiko ini akan
menjadi nampak ketika perekonomian dilanda krisis.
Maka dari itu pihak BMT harus
selektif dalam memilih calon nasabah yang berhak untuk mendapatkan pinjaman
tersebut.
Ibid., hlm. 73.
Muhammad, Teknik Perhitungan Bagi Hasil dan
Profit Margin pada Bank Syari’ah, Yogyakarta: UII Press, 2004, hlm. 24-25.
Dari hasil survey BMT yang dilakukan Astria
Rini dan Fithri Kurniawati menyatakan bahwa 50% BMT tidak berkembang
dikarenakan terjadinya pembiayaan bermasalah. Pembiayaan bermasalah dikarenakan
adanya faktor-faktor intern dan ekstern dari BMT itu sendiri.
Faktor intern meliputi: pendapatan nasabah
dari usaha yang labil, penentuan tingkat bagi hasil yang tidak sesuai aturan,
dan kinerja manajerial BMT yang tidak profesional. Sedangkan faktor ekstern
meliputi: faktor lingkungan yang meliputi letak berdirinya BMT dan keadaan
masyarakat yang tidak memungkinkan untuk bekerjasama.
Ketika bagi hasil yang ditentukan
terlalu tinggi bagi BMT, maka penghasilan BMT akan meningkat namun di sisi lain
nasabah merasa terbebani apalagi ketika terjadi krisis yang mengakibatkan usaha
mengalami penurunan. Hal ini dapat mengakibatkan resiko terjadinya pembiayaan bermasalah,
dikarenakan nasabah tidak mampu membagi hasilnya kepada BMT atas prosentase
bagi hasil yang besarnya tidak sebanding yang diterima oleh pihak BMT dan
kondisi usaha nasabah yang naik turun.
Kemudian faktor pendapatan
nasabah di sini juga merupakan salah satu predictor untuk memprediksi
pembiayaan bermasalah. Jika pendapatan nasabah itu naik, maka resiko pembiayaan
bermasalah akan turun, karena nasabah dengan mudah melunasi hutang-hutangnya
kepada BMT. Namun terjadi sebaliknya, jika pendapatan nasabah rendah, maka
resiko pembiayaan bermasalah akan naik. Karena nasabah akan lamban dalam
melunasi hutang- Muhammad, Manajemen Dana Bank Syari’ah, Yogyakarta: Ekonisia,
2004, hlm. 143-144.
hutangnya kepada BMT, dan kondisi usaha
nasabah yang mengalami penurunan.
Dari pengertian di atas BMT tidak
semata-mata memutar uang untuk mencari keuntungan perusahaan, tetapi juga untuk
membantu masyarakat dalam mengembangkan usahanya.
Dalam perjalanan pertumbuhan koperasi serba
usaha syari’ah (KSUS) BMT Marhamah Wonosobo dari tahun 1995 sampai dengan
sekarang telah menggandeng sejumlah pihak terkait yang ikut andil dalam menumbuhkembangkan
Koperasi Serba Usaha Syari’ah (KSUS) Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Marhamah.
Selain melakukan penggalangan dana serta penyaluran dana, Koperasi Serba Usaha
Syari’ah (KSUS) tersebut juga melakukan usaha secara riil dan juga melakukan
pembinaan terhadap pengusaha kecil dalam hal manajemen usahanya serta
pendanaannya. Selain melakukan kegiatan Baitul MaalWat Tamwil (BMT) Marhamah
juga melakukan Baitul Maaldalam hal pengumpulan dan penyaluran dana yang bersifat
non profit.
Prinsip dasar operasional Baitul
MaalWat Tamwil (BMT) Marhamah adalah lembaga keuangan syari’ah yang dirancang
dalam kebersamaan untuk berbagi hasil dalam usaha, sehingga dalam pengumpulan
dan penyalurannya juga menggunakan prinsip syariah Islam.
Penghimpunan dana oleh Baitul
MaalWat Tamwil (BMT) Marhamah diperoleh melalui simpanan yaitu dana yang
dipercayakan oleh anggota atau nasabah selaku shahibul maalkepada BMT sebagai
mudharib.
Dalam penelitian ini, obyek yang diambil
adalah BMT Marhamah Wonosobo. Alasan pengambilan objek di BMT Marhamah Wonosobo
karena di BMT ini masih rentan terjadinya pembiayaan bermasalah. Penyebab utama
terjadinya pembiayaan bermasalah adalah karena penentuan tingkat bagi hasil belum
menggunakan aturan baku dan masih bersifat subyektif meliputi (kepercayaan,
nama baik, keluarga dan rasa kasih antar sesama). Kemudian faktor pendapatan
nasabah yang tidak stabil dari usahanya tersebut. Di BMT Tim Litbang, Profil BMT Marhamah Wonosobo:
Marhamah Collection, 2002.
Ibid., 2002.
Marhamah Wonosobo, besarnya tingkat bagi hasil
diterapkan berdasarkan akad atau perjanjian antara kedua belah pihak. Di mana
akad atau perjanjian itu dilakukan pada awal nasabah meminjam modal kepada BMT
setelah semua persyaratan-persyaratan diselesaikan. Tinggi rendahnya prosentase
bagi hasil di BMT Marhamah Wonosobo ditentukan atas persetujuan dari nasabah itu
sendiri, sehingga tingkat bagi hasil antar nasabah berbeda-beda, masih bersifat
subyektif.
Bagi hasil merupakan salah satu pendapatan
dari BMT, sehingga penentuan tingkat bagi hasil harus dilakukan secara cermat
sesuai dengan aturan yang baku. Pendapatan nasabah merupakan salah satu faktor
yang menentukan apakah nasabah mampu memenuhi kewajibannya, sehingga pentingnya
penetapan minimum pendapatan nasabah dan jaminan yang pasti dari nasabah
sebagai persyaratan awal pemberian pinjaman modal. Oleh karena itu, apabila
terjadi pembiayaan bermasalah secara langsung akan merugikan pihak BMT itu
sendiri.
Sehubungan dengan hal tersebut di
atas, maka dalam penelitian ini penulis ingin melakukan penelitian dengan judul
“PENGARUH TINGKAT BAGI HASIL DAN PENDAPATAN NASABAH TERHADAP PEMBIAYAAN
BERMASALAH (Studi Kasus di BMT Marhamah Wonosobo)”.
Wawancara dengan Kusmulyanto, Manajer BMT
Marhamah Wonosobo, Wonosobo: 2010. pada tanggal 15 November 2010 jam 13.00 WIB.
1.2 Rumusan Masalah.
Berdasarkan uraian latar belakang
masalah yang dikemukakan di atas maka pokok permasalahan yang dapat dirumuskan
dalam penelitian ini adalah: 1. Apakah tingkat bagi hasil berpengaruh terhadap
pembiayaan bermasalah?.
2. Apakah pendapatan nasabah
berpengaruh terhadap pembiayaan bermasalah?.
3. Apakah tingkat bagi hasil dan
pendapatan nasabah berpengaruh terhadap pembiayaan bermasalah?.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi