BAB I.
PENDAHULUAN.
A. Latar Belakang Masalah.
Haji adalah
rukun Islam yang
kelima. Menurut arti
bahasa, haji itu menuju
suatu tempat suci. Sedangkan menurut istilah berarti berziarah ke Bait Allah
al-haram (Ka'bah), melakukan
wukuf di Arafah
dan sa'i antara
bukit Shafa dan Marwa, dengan
cara tertentu dalam waktu dan niat tertentu.
Ibadah
haji adalah fardlu yang
dalam seumur hidup
dilakukan sekali oleh
setiap orang, laki-laki
maupun perempuan, dengan
syarat -syarat yang telah
ditentukan. Tentang kewajiban
haji telah ditetapkan
berdasarkan Al Qur'an, Hadis dan
Ijma'. Dalil dari Al Qur'an ialah firman Allah SWT.: Artinya: Padanya
terdapat tanda-tanda yang
nyata, maqam Ibrahim; barangsiapa
memasukinya menjadi amanlah
dia; mengerjakan haji adalah
kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu orang yang sanggup mengadakan
perjalanan ke Baitullah.
Barangsiapa mengingkari, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari semesta alam. (Qs. Ali Imran: 97).
Nasruddin Razak, Dienul Islam, Bandung: PT. al-Ma’arif, 1986, hlm. 271.
Ibrahim
Muhammad al-Jamal, Fiqhul
Mar’ah al-Muslimah. terj.
Anshari Umar Sitanggal, tth, Fiqih Wanita, Semarang: CV.
Asy Sifa, 1980, hlm. 286.
Yayasan
Penterjemah/Pentafsir
al-Qur’an, Al-Qur’an dan
Terjemahnya, Surabaya: DEPAG RI, 1978, hlm. 92.
Seseorang
yang mengingkari hukum
wajibnya, adalah kufur
dan murtad dari agama Islam.
Menurut pendirian yang terpilih di kalangan
para jumhur 'ulama, ketetapan haji itu terjadi pada tahun
keenam Hijriyah, sebab pada waktu itulah
turun firman Allah: Artinya: Dan
sempurnakanlah ibadah haji
dan 'umrah karena
Allah. Jika kamu
terkepung , maka
korban yang mudah
didapat, dan jangan kamu
mencukur kepalamu, sebelum
korban sampai di
tempat penyembelihannya. Jika
ada di antaramu
yang sakit atau
ada gangguan di
kepalanya , maka
wajiblah atasnya berfidyah,
yaitu: berpuasa atau
bersedekah atau berkorban.
Apabila kamu telah aman,
maka bagi siapa yang ingin mengerjakan 'umrah sebelum haji, korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia
tidak menemukan, maka wajib berpuasa
tiga hari dalam
masa haji dan
tujuh hari apabila kamu
telah pulang kembali.
Itulah sepuluh yang
sempurna.
Demikian itu
bagi orang-orang yang
keluarganya tidak berada Masjidil
Haram. Dan bertakwalah
kepada Allah dan
ketahuilah bahwa Allah sangat
keras siksaan-Nya. (Q.S. Al Baqarah: 196).
Abu
Bakar Jabir al-Jazairi
menyatakan bahwa di
antara hikmah disyariatkannya haji dan umrah ialah untuk
membersihkan jiwa orang muslim Zakiah
Daradjat, et.al, Ilmu Fiqh.
Jilid 1, Yogyakarta: Dana Bhakti Wakaf, 1995, hlm. 293.
Yayasan Penterjemah/Pentafsir al-Qur’an,
op.cit., hlm. 48.
dari
ekses-ekses dosa agar
jiwa layak menerima
kemuliaan Allah Ta'ala
di dunia dan akhirat, karena
Rasulullah SAW., bersabda, Artinya:
Telah mengabarkan kepada kami dari Abu al-Walid at-Thayasiy dari Syu'bah dari Mansur berkata: saya telah
mendengar Abu Hazim dari Abu Hurairah
bahwa Nabi Saw.,
bersabda: barangsiapa haji
ke rumah ini (Baitullah),
kemudian tidak berkata kotor, dan tidak fasik, ia keluar dari dosa-dosanya seperti hari ia
dilahirkan ibunya. "(HR.
ad-Darimi).
Bagi
umat Islam Indonesia
ibadah haji merupakan
ibadah yang membutuhkan
kesiapan yang menyeluruh
termasuk di dalamnya
kesiapan penguasaan manasik haji,
kesehatan fisik dan ketaqwaan yang prima. Hal ini dapat dimengerti mengingat letak geografis
Indonesia dan Arab Saudi relatif jauh
dan posisi strategis.
Namun demikian,
kenyataan menunjukkan bahwa
masih banyak didapati
sebagian umat Islam
dalam menunaikan ibadah
haji belum sesuai dengan
harapan dan tuntunan
yang ada, bahkan
yang ada hanya
ikut-ikutan tanpa mengerti apa
yang sedang ia lakukan. Hal ini dapat
terjadi, karena latar belakang jamaah
haji khususnya dari Jawa Tengah adalah: Abu Bakar Jabir al-Jazairi, Minhaj al-Muslim,
Kairo: Maktabah Dar al-Turast, 2004, hlm.
436.
Al-Imam
Abu Muhammad Abdullah
ibn Abdir-Rahman ibn
Fadl ibn Bahran
ibn Abdis Samad at-Tamimi
ad-Dârimi, hadis No. 1196 dalam CD program
Mausu'ah Hadis alSyarif, 1991-1997, VCR II, Global Islamic Software
Company). 1
Sebagian besar jamaah
adalah dari pedesaan
dengan segala kekurangannya
seperti kurangnya pengetahuan,
pendidikan dan pengalaman serta penguasaan manasik Haji.
2
Terdiri dari jamaah yang berusia lanjut (55 tahun ke atas) sehingga
sudah menurun kondisi fisiknya.
3
Sistem pembinaan jamaah
yang kurang memadai
sehingga penataran manasik haji untuk jamaah seolah-olah hanya
untuk memenuhi target dan bukannya
membentuk jamaah yang mandiri.
Di
samping itu banyak
pula dijumpai haji
yang menderita di
Arab Saudi yang hanya disebabkan
oleh kurangnya pengetahuan tentang perawatan kesehatan. Padahal masalah kesehatan sangat
berkaitan dengan kesempurnaan pelaksanaan
ibadah haji.
Dinamika dan
problematika penyelenggaraan haji
yang timbul dari masa
ke masa lebih banyak disebabkan karena peraturan perundang-undangan yang berlaku dan hubungan antara dua negara
yang memiliki perbedaan sosio kultur serta
perbedaan mazhab yang
dianut sebagian masyarakatnya.
Perubahan sistem
perhajian di Indonesia
tentunya sangat dipengaruhi
oleh kebijaksanaan yang
ditetapkan oleh Pemerintah.
Dalam khasanah penyelenggaraan haji
di Indonesia telah
diberlakukan berbagai peraturan perundang-undangan yang banyak dipengaruhi
oleh kondisi sosial politik pada masanya.
http://haji.kemenag.go.id/ Achmad
Nidjam dan Alatief Hanan, Manajemen
Haji, Jakarta: Nizam Press, 2004, hlm. 9.
Penyelenggaraan haji selama ini dinilai kurang
efektif dan efisien, hal ini turut
mempengaruhi kualitas pemberian
pelayanan dan perlindungan kepada
jamaah. Tidak adanya
kesesuaian dengan persyaratan
dan tuntutan mengakibatkan
ketidak puasaan jama’ah.
Hal ini semua
sebagai akibat dari penyimpangan arah,
kurang efektivitas, efisiensi,
pengeksploitasian sikap ikhlas dan sabar jamaah haji, maka sepanjang
perjalanan sejarah perhajian di Indonesia bahwa
penyelenggaraan haji hingga
saat ini senantiasa
diwarnai kemelut dan
persoalan yang tak
kunjung selesai. Penyelenggaraan haji
di Indonesia selalu dihadapkan
pada masalah klasik, yaitu meningkatnya jumlah jamaah
dari tahun ke
tahun namun kurang
mamp u diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan sehingga tidak
adanya kepuasan jama’ah .
Untuk mengantisipasi problematika
tersebut, maka ada
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji
yang merupakan partner pemerintah dalam pelayanan ibadah haji bagi jamaah haji. Namun demikian, pro kontra tentang keberadaan
Kelompok
Bimbingan Ibadah Haji
(KBIH) terus bergulir,
sejak ada yang menilai kinerja
kelompok bimbingan tersebut
ternyata tidak maksimal, bersamaan
dengan itu, ada
pula yang berpendapat
lembaga tersebut masih sangat
diperlukan.
Pada dasarnya,
KBIH merupakan persoalan
yang tak terpisahkan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hingga
detik ini pelaksanaan ibadah haji yang merupakan
salah satu rukun
Islam masih sering
menyisakan banyak persoalan,
termasuk persoalan KBIH.
Tragisnya persoalan-persoalan yang mengiringi penyelenggaraan haji
dari tahun ke
tahun selalu ada
dan belum pernah terselesaikan secara tuntas. Mulai
dari pemondokan jamaah yang jauh atau dan
tidak layak huni,
jamaah sakit, dan
terlantar hingga penunda an pesawat terbang ketika mau pulang dan
sebagainya.
Pemerintah Indonesia selalu memperbarui kebijakannya dalam rangka mewujudkan
penyelenggaraan ibadah haji
yang baik, aman,
nyaman bahkan jika
perlu dengan biaya
yang murah. Pemerintah
juga membentuk Tim Pembimbing Haji
Indonesia (TPHI), Tim
Kesehatan Haji Indonesia
(TKHI) dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI)
untuk setiap kelompok penerbangan
(kloter).
Pembentukan tim-tim
ini dimaksudkan agar
pelaksanaan ibadah haji berjalan dengan
aman, tertib, dan
lancar. Selain itu calon jamaah
haji agar mendapatkan
bimbingan sehingga mereka
bisa melaksanakan ibadah dengan benar
dan mencapai kepuasan. Namun kadang yang terjadi justru sebaliknya.
Alih-alih dibimbing oleh TPIHI
yang mestinya bertugas membimbing ibadah setiap jamaah haji, mereka kenal atau tahu pun
tidak. Banyak calon haji yang tidak
mengenal petugas pembimbing,
demikian sebaliknya petugas
tidak paham dengan anggota jamaah
yang seharusnya dibimbing.
Banyak faktor yang menyebabkan
kondisi ini harus terjadi. Antara lain karena jamaah
haji dalam satu
kloter sering ditempa tkan
dalam rumah pemondokan yang berbeda. Jamaah yang satu
dengan yang lain kadang tidak pernah bertemu.
Demikian juga dengan
para petugas pembimbing
yang disediakan pemerintah,
tidak mampu menangani
semua persoalan yang dihadapi
jamaah.
Dengan
kendala seperti inilah
kemudian jamaah haji
lebih percaya kepada
kiai-kiai atau tokoh
agama yang sebelum
berangkat ke Tanah
Suci banyak memberikan
bimbingan kepada mereka.
Kebanyakan para kiai
itu tergabung dalam KBIH. Maka
muncullah kelompok-kelompok bimbingan haji pada
pertengahan tahun 1990-an
berdasarkan KMA No
374.A/ 1996 sangat dirasakan
sekali manfaatnya oleh
calon jamaah haji.
Sebab kebodohan dan kekurangan
bekal pemahaman tentang manasik haji telah dipenuhi oleh KBIH.
Bahkan kemudian banyak KBIH yang
tidak hanya memberikan bimbingan di Tanah
Air tetapi juga dilanjutkan hingga ke Tanah Suci.
Dalam penyelenggaraan haji,
misalnya, salah satu
bentuk demokratisasinya adalah
membagi peran serta secara adil dan proporsional. Ini dibutuhkan
karena selama ini
penyelenggaraan haji Indonesia
tidak pernah bebas dari masalah yang membelitnya. Dengan asas
proporsionalitas ini maka akan diperoleh
pembagian yang adil.
Pemerintah menjalankan fungsinya sebagai regulator, begitu juga dengan
masyarakat sebagai operatomya. Seperti kita ketahui
selama ini penyelenggaraan haji
dimonopoli oleh pemerintah (Departemen
Agama). Depag selama
ini membimbing, membina,
dan memfasilitasi sekitar 190
ribu jemaah haji Indonesia setiap tahunnya. Jumlah itu dilayani oleh 3.200 petugas dan dibantu
oleh kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH).
Diakui atau tidak,
jumlah petugas itu
jauh dari ideal
untuk melayani jemaah sebanyak
itu. Lumrah bila pelayanan yang diberikan kurang maksimal.
Menariknya tema
ini diangkat adalah
karena kualitas pelayanan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Nahdlatul
Ulama' telah dapat memberikan kepuasan Jama’ah
di Kabupaten Tegal
Periode 2007 –
2010. Kepuasan tersebut
dibuktikan oleh makin
meningkatnya jama’ah haji
yang dibimbing KBIH Kabupaten Tegal. Demikian pula dalam
penelitian pendahuluan didapat keterangan dari
beberapa jama’ah yang
merasa puas dengan
kualitas pelayanan Kelompok
Bimbingan Ibadah Haji
Nahdlatul Ulama'. Kualitas tersebut
ditandai oleh adanya
kesesuaian pelayanan KBIH
Kabupaten Tegal dengan
persyaratan atau tuntutan
pelaksanaan ibadah haji.
Selain itu, KBIH Kabupaten Tegal
selalu melakukan perbaikan/penyempurnaan berkelanjutan, pemenuhan
kebutuhan jama’ah semenjak
awal dan setiap
saat, melakukan segala sesuatu secara benar semenjak awal,
dan KBIH Kabupaten Tegal dapat membahagiakan
jama’ah. Berdasarkan
keterangan di atas,
peneliti memilih judul:
Strategi Pelaksanaan Kelompok
Bimbingan Ibadah Haji
Nahdlatul Ulama' dalam Memberi
Kepuasan Jama’ah di Kabupaten Tegal Periode 2007 – 2010 B.
Perumusan Masalah.
Bertitik tolak
dari uraian itu,
maka timbul rumusan
masalah dalam penelitian ini, yaitu: 1.
Bagaimana cara pelaksanaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Nahdlatul Ulama'
dalam memberi kepuasan
jama’ah di Kabupaten
Tegal Periode 2007 – 2010?
2. Bagaimana
aplikasi fungsi-fungsi manajemen
oleh Kelompok Bimbingan Ibadah
Haji Nahdlatul Ulama'
dalam memb antu kepuasan
jama’ah di Kabupaten Tegal Periode 2007 – 2010? C. Tujuan Penelitian.
Tujuan penelitian ini adalah:.
1. Untuk mengetahui strategi pelaksanaan
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Nahdlatul
Ulama' dalam memberi kepuasan jama’ah di Kabupaten Tegal Periode 2007 – 20 2. Untuk
mengetahui aplikasi fungsi-fungsi manajemen
oleh Kelompok Bimbingan
Ibadah Haji Nahdlatul
Ulama' dalam memberi
kepuasan jama’ah di Kabupaten
Tegal Periode 2007 – 20 D. Telaah
Pustaka .
Dalam penelitian
di perpustakaan tidak
dijumpai skripsi yang
judul atau materi
bahasanya sama dengan
penelitian saat ini.
Akan tetapi ada beberapa
penelitian yang berbicara KBIH, di antaranya: Skripsi Ahmad
Bukhori (Tahun 2008)
berjudul: Kepemimpinan K.H.
Shoddiq Hamzah dalam Upaya
Pengembangan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji
(Studi Kasus KBIH as-Shoddiqiyyah Kota Semarang). Temuan skripsi ini menjelaskan bahwa dalam hubungan dengan
kepemimpinannya, K.H. Shoddiq Hamzah dapat
dikatakan sebagai pemimpin
yang kharismatis. Sebagai pemimpin, ia mempunyai "daya tarik"
yang amat besar, sehingga pengikutnya amat besar
pula jumlahnya. Kepatuhan
dan kesetiaan para
pengikut tampaknya timbul
dari kepercayaan yang
penuh kepada K.H.
Shoddiq Hamzah. Peran
spiritual yang dilakukan/dicontohkan K.H. Shoddiq
Hamzah yaitu membina jama'ah pengajian bukan hanya dari aspek fisik
melainkan juga aspek rohaninya.
Banyak jama'ah yang
pada awalnya berlatar
belakang sebagai orang yang
terguncang jiwanya, namun kemudian sesudah berada dan mengikuti pengajian melalui penanaman spiritual oleh K.H. Shoddiq Hamzah ternyata dapat
berperilaku baik sehingga
jama'ah tersebut merasa
puas dan tidak
keliru mengikuti pengajian.
K.H. Shoddiq Hamzah
telah berjasa menolong masyarakat yang tadinya di antara
anggota masyarakat itu putus asa kemudian sesudah
mendapat binaan dari
K.H. Shoddiq Hamzah
itu maka anggota masyarakat hidup penuh dengan optimis
dan tawakal. Demikian pula anggota
masyarakat yang mengalami tekanan mental dapat dipulihkan melalui binaan spiritual kyai.
Skripsi Siti Suhartatik (Tahun
2007) berjudul "Manajemen Bimbingan Manasik
Haji Departemen Agama
Kota Semarang Tahun
2003-2005 (Studi tentang
Penerapan Fungsi-fungsi Manajemen)". Penelitian
ini membahas tentang
sejauh mana Penerapan
fungsi -fungsi Manajemen Dakwah
Pada Departemen Agama
Kota Semarang Terhadap
Proses Penyelenggaraan Bimbingan
Manasik Haji Tahun
2003-2005, serta mengetahui
kendala dan hambatan yang dihadapinya.
Skripsi yang
disusun Sutamto (Tahun
2006): "Penerapan Sistem Manajemen dan Profesi Manajerial
Kepemimpinan (Studi Kasus di Yasalam Kab.
Blora)". Pada intinya
penulis skripsi ini
menjelaskan bahwa yang menjadi
rumusan masalah adalah bagaimana penerapan sistem manajemen di Yasalam
Kab. Blora? Bagaimana penerapan profesi manajerial kepemimpinan di
Yasalam Kab. Blora?
Hasil penelitian menunjukkan
bahwa pada intinya masih terdapat kekurangan dalam menerapkan
sistem manajemen di Yasalam Kab. Blora.
Berdasarkan uraian
di atas, maka
penelitian ini berbeda
dengan penelitian sebelumnya.
Perbedaannya terletak pada
pendekatan dan fokus kajian.
Penelitian yang penulis susun saat ini
fokusnya adalah tentang strategi pelaksanaan Kelompok
Bimbingan Ibadah Haji
Nahdlatul Ulama' dalam memberi
kepuasan jama’ah di Kabupaten Tegal Periode 2007 – 2010.
E. Metode Penelitian.
1. Jenis Penelitian.
Penelitian ini menggunakan jenis
penelitian kualitatif dan dengan
menggunakan studi
lapangan (field research).
Metode ini bermaksud menggambarkan,
memaparkan keadaan obyek
penelitian pada saat sekarang, yaitu
menggambarkan tentang strategi
pelaksanaan Kelompok Bimbingan
Ibadah Haji Nahdlatul
Ulama' dalam memberi
kepuasan jama’ah di Kabupaten
Tegal Periode 2007 – 20 Dalam penelitian ini bertujuan mengembangkan teori
berdasarkan data dan
pengembangan pemahaman. Data
yang dikumpulkan disusun, dijelaskan,
dan selanjutnya dilakukan
analisa, dengan maksud
untuk mengetahui hakikat
sesuatu dan berusaha
mencari pemecahan melalui penelitian pada faktor-faktor tertentu yang
berhubungan dengan fenomena yang sedang
diteliti.
2. Populasi
dan Sampel.
Populasi adalah
keseluruhan obyek penelitian
yang akan diteliti.
Dalam hal ini populasinya
adalah para pengurus KBIH Nahdlatul
Ulama’ serta beberapa jamaah haji KBIH Nahdlatul Ulama' Kabupaten Tegal.
Sampel adalah
sebagian atau wakil
populasi yang akan
diteliti.
Dalam penelitian
ini penulis mengambil
sampel 20 (dua
puluh orang) pengurus
KBIH Nahdlatul Ulama’
dan 10 orang
jamaah haji KBIH Nahdlatul
Ulama' Kabupaten Tegal.
Pengambilan sampel
pada penelitian ini
berpedoman pada acuan teknik
Snowball sampling. Dalam
menentukan sampel, peneliti menggunakan teknik Snowball sampling adalah teknik penentuan sampel yang
mula-mula jumlahnya kecil,
kemudian membesar. Ibarat
bola salju yang
menggelinding yang lama-lama
menjadi besar. Dalam
penentuan sampel, pertama-tama
dipilih satu atau dua orang, kemudiam dua orang ini disuruh
memilih teman-temannya untuk
dijadikan sampel. Begitu seterusnya, sehingga jumlah sampel semakin
banyak.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi