BAB I PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG Salat merupakan
salah satu dari rukun islam . Dimana
ke-urgenannya berbeda dengan
ibadah yang lain,
seperti pelaksanaan ibadah
zakat, puasa maupun
haji. Salat merupakan
ibadah yang sangat
istimewa karena Allah memerintahkan secara
langsung melalui peristiwa
isra mi’raj. Historitas perintah tersebut diabadikan oleh Allah SWT
dalam Al-Quran. Sebagaimana kita
ketahui banyak sekali
ayat-ayat yang memerintahkan
kita untuk mengerjakan salat.
Dalam Al
Quran dan Hadits
telah dijelaskan ket entuan
(tanda-tanda) waktu dilaksanakannya ibadah
salat. Hal ini
dimaksudkan agar salat
tidak dilaksanakan di sembarang
waktu tanpa adanya alasan yang jelas. Tetapi tanda –tanda waktu salat yang termaktub di dalam
al-Quran hanya disebutkan secara umumnya
saja, sebagaimana termaktub dalam surat An Nisa ayat 103.
“Sesungguhnya
salat itu adalah
kewajiban yang ditentukan waktunya
atas orang-orang yang
beriman.” (QS. an-Nisa’
[4] : 103).
Secara etimologi salat
berasal dari kata
shala. Yusholu, salatan.
Yang mengandung arti do’a. lihat
A.W.Munawir. Kamus al-Munawir
Arab Indonesia Terlengkap.
Pustaka Progresif: Surabaya. 1997. hlm: 792. Sedangkan salat
menurut thermenologi adalah suatu ibadat yang terdiri dari perkataan-perkataan dan
perbuatan-perbuatan tertentu yang di mulai dengan takbiratul ihrom dan disudahi dean salam dengan disertai
syarat-syarat yang telah ditentukan, lihat Muslich Shabir.
Bimbingan Salat Lengkap.
Mujahiddin: Semarang. 2001, hlm: Departemen
Agama RI, Al-Qur’an dan
Terjemahnya, Bandung: Diponegoro, 2008,
hlm.
“Laksanakan
salat dari sesudah
matahari tergelincir sampai
gelap malam dan (dirikanlah pula
salat) subuh, Sesungguhnya salat subuh itu disaksikan (oleh malaikat)”. (QS. Al-Isra’
: 78) Ayat ini menerangkan waktu-waktu
salat yang lima. tergelincir matahari
untuk waktu salat Zhuhur dan Ashar,
gelap malam untuk waktu Magrib dan Isya.
“Maka
sabarlah engkau (
Muhammad ) atas
apa yang mereka katakan,
dan bertasbihlah dengan
memuji Tuhanmu, sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya dan
bertasbih pulalah pada waktu-waktu di
malam hari dan pada waktu-waktu di siang
hari, agar engkau merasa tenang”,(QS
Thaha: 130 “..dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang)
dan pada bahagian
permulaan daripada malam.
Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang
baik itu menghapuskan (dosa)
perbuatan-perbuatan yang buruk.
Itulah peringatan bagi orang-orang
yang ingat.” (QS. Huud ayat 114) Ibid ,hlm: 290 Ibid , hlm: 321 Ayat
tersebut hanya menyatakan
bahwa salat adalah
kewajiban yang telah
ditentukan waktunya, tetapi
pad a ayat-ayat di
atas tidak disebutkan kapan waktu pelaksanaannya dan berapa
jumlah waktu salat tersebut.
Secara umum ayat
tersebut sangat bersifat
kontradiktif, sehingga menimbulkan perbedaan
pemahaman terhadap teks
ayat tersebut. Ada yang menyebutkan bahwa
waktu salat dalam sehari semalam ada tiga waktu, dan pendapat yang lain
memahami bahwa salat dalam
sehari semalam ada
lima waktu. Kendati demikian pada hakekatnya baik yang tiga maupun
yang lima tetap sama yakni lima waktu.
Hanya saja tentang kapan waktunya itu yang berbeda.
Di Indonesia, yang lebih berkembang adalah lima waktu.
Dimana pemahaman tentang ayat di
atas diperjelas dengan hadits
Nabi dari Jabir ra, yang
diriwayatkan oleh Ahamad, An
Nasay dan At Turmudzi, yaitu sebagai berikut ”Bahwasannya Nabi
SAW. Didatangi oleh
malaikat Jibril lalu berkata Jibril
kepada Nabi SAW.:
berdirilah dan bershlatlah.
Maka Nabi
melaksanakan salat Zuhur
ketika matahri telah tergelincir. Kemudian
Jibril dating kepada
Nabi di waktu
ashar dan berkata: berdirilah dan
bersalatlah. Maka nabi melaksanakan shlat ashar
di ketika bayangan
tiap-tiap sesuatu telah
menjadi sama. Kemudian
Jibril dating di
waktu Magrib dan
berkata: berdirilah dan laksanakan salat.
Maka Nabi SAW
melaksanakan salat magrib
di ketika matahari
telah terbenam. Kemudian malaikat Jibril dating kepada Nabi pada waktu
isya dan berkata: berdirilah dan
bersalatlah. Maka Nabi
SAW mengerjakan salat isya diketika
terbenam syafak. Kemudian
Jibril datang kepada Nabi
SAW di waktu
fajar dan berkata;
berdiri dan bersalatlah.
Maka Nabi SAW bersalat fajar
ketika fajar telah bersinar atau dia berkata: Diketika
fajar telah cemerlang.
Kemudian Jibril datang kepada Nabi
SAW pada asok harinya. Jibril datang kepada Nabi SAW di
waktu Zuhur dan
berkata: berdirilah dan
bersalatlah.
Maka Nabi
SAW bersalat Zuhur
di ketika di
ketika bayangan sesuatu
telah sama. Kemudian
Jibril datang kepada
Nabi SAW pada waktu ashar dan berkata: berdirilah dan
bersalatlah. Maka nabi mengerjakan
salat ashar di
ketika bayangan sesuatu
telah menjadi dua
kali lebih panjang.kemudian Jibril
dating kepada Nabi
SAW pada waktu
magrib di waktu
kemarin juga, tidak berbeda.
Kemudian jibril dating kepada nabi bersalat isya ketika telah lewat separo malam atau sepertiga malam.
Kemudian jibril dating kepada
Nabi SAW untuk
salat fajar diketika
cahaya telah terang
sekali dan berkata:
berdiri dan bershlatlah.
Maka Nabi SAW bersalat fajar.
Kemudian jibril berkata: antara dua waktu ini, itulah waktu salat”. (HR. Imam Ahmad dan Nasai
dan Thirmidhi) Dari uraian hadits di atas dapat diperinci
dengan ketentuan-ketentuan waktu salat sebagai berikut: 1. Waktu Zuhur
Maktabah Syamilah, Musnad Ahmad, Juz. 29, Hal, Muhammad
hasbi ash-Shidieqy. Mutiara
Hadits. Semarang: Pustaka
Rizki Putra. Buku ke-3.
2003. hlm: 147 Dalam hadits
tersebut dikatakan bahwa
Nabi Muhammad SAW
salat Zuhur saat matahari
tergelincir dan disebutkan pula ketika bayang-bayang sama panjang dengan dirinya.
2. Waktu Ashar Dalam hadits
bahwa Nabi melakukan
salat Ashar pada saat panjang bayang-bayang
sepanjang dirinya. Dan
juga disebutkan masih
dalam hadits di atas, saat
panjang bayang-bayang dua kali panjang dirinya.
3. Waktu Magrib Dimulai sejak matahari terbenam
sampai terbenam syafak 4. Waku Isya Dimulai sejak
terbenam syafak sampai
tengah malam atau
sampai terbit fajar.
5. Waktu Subuh Sejak terbit fajar sampai terbit matahari Dalam bahasa Indonesia artinya mega merah,
yaitu bias cahaya matahari yang dipantulkan oleh
partikel-partikel yang berada
di angkasa pada
senja hari. Hilangnya
mega merahini sebagi pertanda masuknya awal waktu isya yang menurut
imam Syafi’I manakala matahari berkedudukan - di
bawah horizon dan menurut Imam Abu Hanifah
manakala matahari bekedudukan - di bawah
horizon. Sementara menurut
hasil penelitian jawatan
angkatan alut bahwa
mega merah dikatakan hilang pada kedudukan matahari - di bawah ufuk sebelah barat.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi