Sabtu, 16 Agustus 2014

Skripsi Syariah: TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENJUALAN IKAN BANDENG DENGAN PEMBERIAN JATUH TEMPO (DIS) (STUDI KASUS DI DESA BANGKOK GLAGAH)


BAB I  PENDAHULUAN  
A.  Latar Belakang Masalah  Telah  menjadi  sunnatullah  bahwa  manusia  selalu  hidup  dan  bermasyarakat,  tolong-menolong  satu  dengan  yang  lainnya.  Sebagai  makhluk  sosial, manusia menerima dan memberikan peranannya kepada orang lain, saling  bermu’amalah  untuk  memenuhi  hajat  hidup  dan  mencapai  keinginan  dalam  hidupnya. Allah SWT telah menjadikan manusia sebagai komunitas yang saling  membutuhkan satu sama lainnya dan tidak bisa hidup dan memenuhi kebutuhan  hidupnya  sendiri.
Hal  tersebut  dimaksudkan  supaya  mereka  bisa  saling  tolongmenolong dalam memenuhi segala urusan hidupnya, baik melalui cara jual beli,  sewa-menyewa,  atau  kegiatan-kegiatan  mu’amalah  lainnya.  Selama  kegiatankegiatan tersebut berhubungan dengan tolong-menolong dalam hal kebajikan dan  bukan dalam hal yang dilarang oleh Allah, maka hal tersebut sangat dianjurkan  oleh Allah, sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur’a>nSurat AL-Ma>’idah : ا Artinya  :  “Dan  tolong-menolonglah  kamu  dalam  (mengerjakan)  kebajikan  dan  takwa,  dan  jangan  tolong-menolong  dalam  berbuat  dosa  dan  pelanggaran.  dan  bertakwalah  kamu  kepada  Allah,  Sesungguhnya  Allah Amat berat siksa-Nya.”(QS. : 5 : 2)   Depag RI,Al-Qur'a>n dan terjemahannya, h.
  


Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi