Rabu, 27 Agustus 2014

Skripsi Syariah:ANALISIS PENGARUH MARKETING SYARIAH TERHADAP MINAT NASABAH DANA TALANGAN HAJI (STUDI KASUS DI BANK MUAMALAT CABANG SEMARANG)


 BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah Dalam  dunia  modern  sekarang  ini,  peranan  perbankan  dalam  memajukan  suatu  negara  sangatlah  besar,  hampir  semua  sektor  yang  berhubungan  dengan  berbagai  kegiatan  keuangan  selalu  membutuhkan  jasa  perbankan.  Oleh  karena  itu,  saat  ini  dan  masa  datang  kita  tidak  akan  lepas  dari  dunia  perbankan,  jika  hendak  menjalankan  aktivitas  keuangan,  baik  perorangan  ataupun  suatu  perusahaan.
 Bagi  masyarakat  yang  hidup  di  negara-negara  maju,  seperti  negara-negara  Eropa, Amerika dan Asia, mendengar kata bank sudah bukan merupakan barang  asing.  Bank  merupakan  mitra  dalam  rangka  memenuhi  semua  kebutuhan  keuangan  mereka.  Bank  dijadikan  tempat  untuk melakukan  berbagai  transaksi  yang  berhubungan  dengan  keuangan  seperti  tempat  mengamankan  uang,  melakukan pembayaran, pengiriman uang, melakukan penagihan.
Perbankan  dalam  kehidupan  suatu  negara  merupakan  salah  satu  agen  pembangunan  (agen  of  development). Hal  ini  dikarenakan fungsi  utama  dari  perbankan sebagai lembaga intermediasi keuangan, yaitu menghimpun dana dari  masyarakat  dalam  bentuk  pinjaman  atau  bentuk  lainnya  dalam  rangka  meningkatkan taraf hidup masyarakat.

  Kasmir, Dasar-dasar Perbankan,(Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002), hlm   Zubari Hasan, Undang-undang Perbankan Syariah, Jakarta: Rajawali Pers, 2009, hlm   Pada saat terjadi krisis moneter di Indonesia banyak bank konvensional yang  menggunakan prinsip bunga mengalami kepailitan. Namun, kondisi itu berbeda  dengan perbankan yang menggunakan prinsip syariah karena tidak dibebani oleh  nasabah membayar bunga simpanannya tetapi hanya membayar bagi hasil yang  jumlahnya  sesuai  dengan  tingkat  keuntungan  yang  diperoleh  dalam  sistem  pengelolaan perbankan syariah.
Era  perbankan  syariah  di  Indonesia  di  mulai  pada  tahun  1992  dengan  berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI) sebagai lembaga perbankan syariah  yang   pertama  kali.  Sejak  saat  itu,  tingkat  pertumbuhan  perbankan  syariah  di  tanah  air  sangat  signifikan,  rata-rata  mencaapai  70%  setiap  tahun.  Pada  tahun  2005 telah hadir 3 bank umum syariah,  17 unit  usaha syariah dari  bank umum  konvensional, dan 90 bank perkreditan syariah yang tersebar di seluruh wilayah  Indonesia  Indonesia merupakan Negara berpenduduk muslim terbesar di dunia hampir  85%  yang  tersebar  dari  sabang  sampai  merauke,  oleh  karena  itu   merupakan  salah satu modal utama kenapa banyak bank-bank  konvensional membuka unit  usaha syariah ataupun membuka bank syariah yang terlepas dari induk usahanya.
Selain itu bank-bank syariah berlomba-lomba membuat berbagai macam produk  pembiayaan di antaranya produk pembiayaan talangan haji. Produk pembiayaan  ini  menggunakan  prinsip  Qardh  wal  Ijarah.  Qardh  wal  Ijarahadalah  akad   Data  statistik  Perbankan  Syariah,  Oktober  2005,  Direktorat  Perbankan  Syariah,  Bank  Indonesia.
 pemberian pinjaman  dari  bank untuk nasabah  yang disertai  dengan penyerahan  tugas agar bank menjaga barang jaminan yang diserahkan. Dalam arti kata, pihak  bank menjaga jaminan yang diberikan oleh nasabah.
 Produk pembiayaan ini merupakan produk  yang prospeknya bagus karena  banyak  orang  muslim   ingin  sekali  menunaikan  ibadah  haji,  akan  tetapi  selalu  terbentur masalah biaya yang sangat mahal, oleh karena itu peranan perbankan  syariah  sangat  besar  disini.  Bank  bukan  hanya  sebagai  tempat  untuk  mencari  keuntungan ataupun berinvestasi untuk kehidupan dunia saja akan tetapi sebagai  jalan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Pada hakikatnya haji diwajibkan bagi setiap muslim yang sudah memenuhi  syarat.  Syarat  haji  yaitu  Islam, baligh,   berakal,  sehat,  dan  kesanggupan  atau  istita’ah. Anak kecil tidak diwajibkan berhaji, baik sudah mumayizmaupun yang belum mumayiz. Orang yang tidak mempunyai akal sehat seperti orang gila tidak  wajib melaksanakan haji karena dia tidak mempunyai beban atau bukan orang  mukalafdan  para  ulama  sepakat  bahwa istita’ah  juga  merupakan  syarat  kewajiban haji yaitu dalam Al-Qur’an surat Al-Imran ayat 97.  “Padanya  terdapat  tanda-tanda  yang  nyata,  (di  antaranya)  maqam  Ibrahim; Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah  dia;  mengerjakan  haji  adalah  kewajiban  manusia  terhadap  Allah,  Yaitu  (bagi)  orang  yang  sanggup  Mengadakan  perjalanan  ke  Baitullah.  Barangsiapa  mengingkari  (kewajiban  haji),  Maka  Sesungguhnya  Allah  Maha  Kaya  (tidak  memerlukan  sesuatu)  dari  semesta alam.” Berdasarkan  keterangan  ayat  di  atas,  sanggup  memiliki  dua  arti  yaitu  pertama sanggup  dalam  arti  mampu  mengerjakan  haji  sendiri  dan  yang kedua  yaitu sanggup mengerjakan haji dengan jalan digantikan oleh orang lain.
 Syarat-syarat kesanggupan untuk menunaikan ibadah haji antara lain: 1. Sehat badannya, apabila ia tidak sanggup menunaikan haji yang disebabkan  tua,  cacat,atau  karena  sakit  yang  tidak  dapat  diharapkan  kesembuhannya,  tetapi ia memiliki harta hendaknya diwakilkan kepada orang lain.
2. Jalan  yang  akan  dilaluiaman  yaitu  calon  haji  terjamin  keamanannya  baik  jiwanya maupun hartanya.
3. Memiliki  bekal  dan  kendaraaan,  yaitu  memeiliki  dana  untuk  biaya  perjalanan pergi, pulang dan untuk keluarga yang ditinggalkaan.
Peningkatan kinerja pemasaran dalam dunia perbankan disebabkan oleh dua  hal,  pertama  karena  semakin  meningkatnya  kebutuhan  masyarakat  akan  bank,  pengetahuan  masyarakat  yang  lebih  baik  tentang  fungsi  dan  peranan  bank  menyebabkan  masyarakat  sudah  pandai  memilih  bank,  kedua  tingginya tingkat  persaingan  antar  bank  itu  sendiri,  bank  yang  tidak  menjalankan  kegiatan  pemasaran  secara  benar  akan  ditinggalkan  oleh  nasabahnya  dan  jangan    Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid, A. Hanafi, “terjemahan, Bidayatul M   diharapkan akan mendapat nasabah sesuai dengan tujuannya. Untuk menghadapi  persaingan  yang semakin  ketat  sangat dibutuhkan  manajemen  yang  handal  dan  mampu  mengantisipasi  pada  setiap  persaingan  yang  dapat  menjalankan  perusahaan secara efektif dan efisien. Berbagai usaha untuk menciptakan produk  yang unggul dalam kegiatan pemasaran. Bank membutuhkan suatu strategi untuk  mempengaruhi nasabah  dengan cara mencari  peluang usaha baik  dalam bentuk  produk maupun jasa.
 Begitu  pentingnya  kegiatan  pemasaran  yang  mau  tidak  mau  harus  dilakukan  oleh  pihak  Bank  Umum  Syariah,  maka  hal  yang  tidak  boleh  kalah  pentingnya bagi Bank Umum Syariah untuk menyusun strategi pemasaran demi  menarik  minat  para  nasabah  dan  atau  calon  nasabah  untuk  mempergunakan  produk Bank Umum Syariah. Untuk menjaga dan mengembangkan agar  tujuan keahlian  dan  sumber  daya  organisasi  sesuai  dengan  peluang  pasar  yang  terus  berubah,  tujuan  strategi  pemasaran  adalah  untuk  membentuk  serta  menyempurnakan usaha bisnis dan produk perusahaan sehingga memenuhi target  laba dan pertumbuhan.


Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi