Rabu, 27 Agustus 2014

Skripsi Syariah:PENGARUH TINGKAT SUKU BUNGA DAN TINGKAT LIKUIDITAS TERHADAP RISIKO INVESTASI SAHAM YANG TERDAFTAR DI JAKARTA ISLAMIC INDEX PERIODE 2008-2011


 BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Investasi  adalah  komitmen  atas  sejumlah  dana  atau  sumber  daya  lainnya  yang  dilakukan  pada  saat  ini,  dengan  tujuan  memperoleh  sejumlah  keuntungan  di  masa  datang.
 Dalam  dunia  yang  sebenarnya  hampir  semua  investasi  mengandung  unsur  ketidakpastian  atau  risiko.
 Pemodal  tidak  tahu  dengan pasti hasil yang akan diperolehnya dari investasi yang dilakukannya.
Pandangan  yang  selama  ini  ada  dalam  kebanyakan  masyarakat  kita  menyebutkan  bahwa  investasi  sebagai  suatu  yang  mahal  dan  penuh  risiko,  padahal kita tahu bahwa dengan menyimpan uang di celengan, membeli tanah,  membeli  emas  adalah  beberapa  contoh  jenis  investasi  yang  cukup  mudah  dilaksanakan  bagi  sebagian  masyarakat  pada  umumnya.  Jenis  investasi  lain  yang sudah berkembang dan sudah banyak dilakukan di hampir seluruh negara  dunia  ini  adalah  investasi  di  pasar  modal.  Pasar  modal  di  indonesia,  yaitu  Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya, atau yang sekarang ini disebut  dengan  Bursa  Efek  Indonesia  (BEI)  dapat  menjadi  media  pertemuan  antara  investor dan industri. Melalui pasar modal pemilik modal dapat dengan mudah  menyalurkan dananya ke sektor yang produktif.
Di lihat dari sudut pandang  ekonomi makro pasar modal berperan sebagai piranti untuk melakukan alokasi   EduardusTandelilin, Analisis Investasi dan Manajemen Portofolio, Yogyakarta: PT BPFE,  2001, h.
 Suadhusnan,  Dasar-dasar  Teori  Portofolio  dan  Analisis   Sekuritas,  Yogyakarta:  Unit  Penerbitan, 2003, h.43   sumber  daya  ekonomi  secara  optimal,  yaitu  naiknya  pendapatan,  terciptanya  kesempatan  kerja  dan  semakin  meratanya  hasil-hasil  pembangunan.
 Salah  satu  contoh  instrumen  investasi  pada  pasar  modal  adalah  saham.  Saham  adalah  suatu  kepemilikan  di  perusahaan.  Saham  terbagi  menjadi  dua  jenis,  yaitu  saham  biasa  (common  stock)  dan  saham  preferen  (preferred  saham).
Investor yang memiliki saham, baik saham biasa maupun saham preferen akan  mendapatkan  bagian  keuntungan  yang  diperoleh  dari  perusahaan  dalam  bentuk  dividen.  Pembagian  dividen  oleh  perusahaan  akan  dilakukan  apabila  kinerja  keuangan  perusahaan  cukup  bagus  dan  sudah  mampu  membayar  kewajiban lainnya. Selanjutnya, PT Bursa Efek Jakarta (BEJ) bersama dengan  PT  Dana  ReksaInvesment  Management  (DIM)  meluncurkan  Jakarta  Islamic  Index (JII) yang mencakup 30 jenis saham dari emiten-emiten yang kegiatan  usahanya memenuhi ketentuan tentang hukum syariah. Penentuan kriteria dari  komponen JII tersebut disusun berdasarkan persetujuan dari Dewan Pengawas  Syariah  DIM.  Sekarang  ini  muncul  saham  syariah  dimana  saham  ini  diterbitkan  oleh  perusahaan  emiten  yang  telah  terseleksi  dan  sesuai  dengan  prinsip  syariah  islam.  Berdasarkan  penelitian  yang  dilakukan  oleh  Wijayanti(2003)  menyimpulkan  bahwa  adanya  berbagai  macam  pilihan  investasi yang dapat dilakukan di pasar modal. Investasi  saham itu meliputi;  investasi saham syariah, investasi saham non  syariah dan gabungan keduanya.
Dari  pilihan  tersebut,  peneliti  terdahulu  menetapkan  pada  saham-saham  apa  kita  harus  melakukan  investasi  dan  menghitung  portofolio  mana  yang   PandjiAnoraga dan PijiPakarti, pengantar pasar modal, jakarta: rineka Cipta, 2008, h. 7.
 menghasilkan  keuntungan  optimal.  Hasil  penelitian  tersebut  menyatakan  bahwa berinvestasi pada saham syariah lebih menguntungkan dari pada saham  non  syariah.  Hal  ini  merupakan  informasi  yang  bagus,  mengingat  kategori syariah  dapat  menaikkan  citra  perusahaan  sebagai  perusahaan   terpercaya.
Sehingga  diharapkan  akan  direspon  oleh  pasar  sebagai  suatu  sinyal  yang  menyampaikan  adanya  informasi  baru  yang  selanjutnya  akan  mempengaruhi  nilai saham perusahaan dan aktivitas perdagangan saham.
Bagi  perusahaan  yang  ingin  masuk  ke  pasar  modal  perlu  memperhatikan  syarat-syarat  yang  dikeluarkan  oleh  Bapepam  sebagai  regulator  pasar  modal  .  selain  itu,  perusahaan  juga  harus  mampu  meningkatkan  nilai  perusahaan  sehingga  terjadi  peningkatan  penjualan  sahamnya  di  pasar  modal.  Jika  diasumsikan  investor  adalah  seorang  yang  rasional,  maka  investor  tersebut  pasti  akan  sangat  memperhatikan  aspek  fundamental  untuk  menilai  ekspektasi  imbal  hasil  yang  akan  diperolehnya.
Oleh  sebab  itu  setidaknya  seorang  investor  harus  mengetahui  keberadaan  perusahaan yang produktif dan menguntungkan agar benar-benar jadi investasi  yang profitabel.
Untuk  mengetahui  baik  tidaknya  keberadaan  sebuah  perusahaan,  seorang  investor  dapat  menilainya  melalui  laporan  keuangan.  Laporan  keuangan  merupakan  sebuah  informasi  yang  penting  bagi  investor  dalam  mengambil keputusan investasi. Manfaat laporan Keuangan tersebut menjadi  optimal bagi investor apabila investor dapat menganalisis lebih lanjut melalui  analisis  rasio  keuangan.  Penggunaan  analisa  laporan  keuangan  dengan  rasio   ini  digunakan  untuk  memperoleh  informasi  yang  rinci  tentang  kinerja  yang  dicapai  perusahaan  dan  situasi  serta  keadaan  keuangan  suatu  perusahaan.
 Pendapat Horigon yang di kutip oleh I G. K. A. Ulupui dalam penelitiannya  yang  berjudul  Analisis  Rasio  likuiditas,  leverage,  aktifitas,  dan  profitabilitas  terhadap return saham (studi pada perusahaan makanan dan minuman dengan  kategori industri barang konsumsi di BEJ) menyatakan bahwa rasio keuangan  berguna  untuk  memprediksi  kesulitan  keuangan  perusahaan,  hasil  operasi,  kondisi keuangan perusahaan saat ini dan pada masa mendatang. Serta sebagai  pedoman  bagi  investor  mengenai  kinerja  masa  lalu  dan  masa  mendatang.
 Berdasarkan data di atas pada penelitian ini dalam mengetahui sehat tidaknya  sebuah perusahaan dan pengaruh terhadap risiko investasi saham dengan cara  melihat   rasio  likuiditas  perusahaan  yaitu  dengan  membandingkan  current  Asset  (hutang  lancar)  dan  current  liabilities  (hutang  lancar).   Adanya  informasi  tersebut  membuat  para  investor  yang  ingin  berinvestasi  di  pasar  modal  berbasis  syariah  semakin  bergairah.
 Di  indonesia,  perkembangan  instrumen  syariah  di  pasar  modal  sudah  terjadi  sejak  tahun  1997.  Usahanya  memenuhi  ketentuan  dan  tentang   hukum  syariah.
 Saham  syariah  dapat  dijadikan  sebuah  sarana  untuk  mengakomodir  dana  dari  para  investor,  khususnya  investor  muslim.  Investasi  pada  saham  syariah  merupakan  alternatif pengelolaan dana  yang baik karena saham-saham syariah jauh dari   RobbertAng, Buku Pintar Pasar Modal Indonesia , Jakarta: Media Soft Indonesia, 1997, 

Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi