Kamis, 28 Agustus 2014

Skripsi Syariah:ANALISIS PENGARUH KUALITAS JASA DAN ATRIBUT PRODUK TERHADAP LOYALITAS NASABAH SHAR-E BANK MUAMALAT SEMARANG


 BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang  Dalam perekonomian di Indonesia, perbankan memiliki peran yang strategis dalam bidang moneter. Bank Indonesia yang merupakan induk dari perbankan yang ada di Indonesia yang menurut UU No.13 tahun  mempunyai tugas pokok pembantu pemerintah dalam mengatur, menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah, mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.
 Bank menurut jenisnya antara lain adalah bank umum yang merupakan bank yang dapat memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran yang dalam melakukan kegiatan usahanya dapat dilakukan secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah. Sebagaimana halnya fungsi dan tugas perbankan Indonesia, bank umum juga merupakan agent of developmentyang bertujuan meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.

 Setelah perjalanan bank-bank yang telah ada (bank konvensional) dirasakan mengalami kegagalan menjalankan fungsi utamanya dalam menjembatani antara pemilik modal atau pihak yang kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana, maka dibentuklah bank Islam yang lebih sering dikenal dengan sebutan bank syariah dengan beberapa  Malayu S.P., Dasar-dasar Perbankan, Jakarta: Bumi Aksara, 2008, tujuan diantaranya adalah mengarahkan kegiatan ekonomi umat untuk bermuamalah secara Islam, khususnya yang berhubungan dengan perbankan agar terhindar dari praktek-praktek riba atau jenis-jenis usaha/ perdagangan lain yang mengandung unsur gharar (tipuan), karena jenis usaha tersebut selain dilarang dalam Islam juga menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan ekonomi masyarakat, menciptakan keadilan dalam bidang ekonomi dengan jalan meratakan pendapatan melalui kegiatan investasi agar tidak terjadi kesenjangan sosial, meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan jalan membuka peluang usaha yang lebih besar, membantu menanggulangi masalah kemiskinan yang merupakan masalah utama bagi negara berkembang seperti halnya Indonesia, menjaga kestabilan ekonomi/ moneter pemerintah, menyelamatkan ketergantungan umat islam terhadap bank non-Islam (konvensional).
  Seiring perkembangan sistem ekonomi syariah yang ditandai dengan munculnya bank syariah pertama di Indonesia yaitu Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1992, maka perkembangan ekonomi syariah terlihat lebih meningkat. Terbukti dengan banyaknya lembaga keuangan baik bank maupun non bank yang turut serta menerapkan prinsip syariah. Hal ini Karena dengan adanya UU NO.7/1992 yang diubah oleh UU NO. 10/1988 tentang perbankan yang mengatur tentang dual system banking memperbolehkan bank konvensional untuk  Warkum Sumitro, Asas-asas Perbankan Islam dan Lembaga-lembaga Terkait, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002, hlm 18.
membuka unit syariah, sehingga perkembangannya semakin terlihat. Akan tetapi di sisi lain persaingan juga tampak jelas.
Sesuai dengan fungsinya sebagai lembaga intermediasi yang melakukan penghimpunan dana dan menyalurkan dana tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, maka bank harus dapat melaksanakan fungsi tersebut dengan baik. Selain menjembatani antara pihak pemilik modal dengan pihak yang membutuhkan dana, bank syariah juga mempunyai fungsi khusus yaitu fungsi amanah, artinya bank berkewajiban menjaga dan bertanggung jawab atas keamanan dana yang disimpan dan siap sewaktu-waktu apabila dana tersebut ditarik kembali sesuai dengan perjanjian.
 Sebagai salah satu cara dalam penghimpunan dananya, bank syariah mempunyai produk tabungan. Perbedaan spesifik antara tabungan pada bank konvensional dan bank syariah adalah pada tabungan konvensional digunakan sistem bunga sedangkan pada bank syariah dengan sistem bagi hasil.
 Sebagaimana bank syariah yang lain, bank Muamalat juga melaksanakan fungsi tersebut.
 Produk yang diterbitkan oleh sebuah perusahaan baik perusahaan dagang maupun jasa pasti ditujukan untuk dipasarkan kepada konsumen, sebagaimana tujuan dari pemasaran itu sendiri adalah untuk memberikan kepuasan yang akan berujung pada loyalitas konsumen. Meskipun tidak semua konsumen yang puas akan loyal, akan tetapi semua konsumen yang loyal pasti puas akan produk tersebut, baik dalam bentuk barang maupun  Ibid, hlm. 22.
 Adiwarman A. Karim, Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuangan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006, hlm. 14.
dalam bentuk jasa.
 Hal ini jelas jauh berbeda dengan kegiatan penjualan yang hanya berfokus pada volume penjualan dan laba semata. Sering kita dengar istilah bahwa konsumen adalah raja, hal ini karena dalam memenuhi kebutuhan akan barang maupun jasa yang mereka butuhkan konsumen pasti ingin dilayani dengan baik dan memuaskan, serta harapan akan produk baik yang berupa barang maupun jasa yang mereka konsumsi dapat terpenuhi sehingga mereka merasa puas dengan mengkonsumsi produk tersebut. Karena mengerti dan mengadaptasi motivasi dan perilaku konsumen bukanlah pilihan, keduanya merupakan kebutuhan mutlak untuk kelangsungan hidup kompetitif sebuah usaha. Konsumen memegang kendali, dan pemasar berhasil bila produk atau jasanya dipandang menawarkan manfaat yang riil.
 Mengingat bahwa dua tujuan pemasaran adalah menarik pelanggan baru dengan menunjukan nilai superior dan mempertahankan pelanggan saat ini dengan memberikan kepuasan.
 Hal tersebut bertujuan agar konsumen tetap menggunakan produk tersebut dan tidak beralih pada produk yang lain atau loyal pada produk tersebut.
 Sebagaimana perusahaan yang lain, sebagai perusahaan yang profit oriented,bank yang bergerak pada bidang jasa juga mengharapkan nasabah yang loyal. Terlebih bank syariah yang menerapkan prinsip bagi hasil, karena semakin loyal nasabah terhadap suatu produk bank, semakin banyak pula dana yang dapat disalurkan kepada nasabah peminjam,  Rahman El Junusi, Pengaruh Atribut Produk Islam, Komitmen Agama, Kualitas Jasa dan Kepercayaan Terhadap Kepuasan dan Loyalitas Nasabah Bank Syariah (Pada Bank Muamalat Kota Semarang), Jurnal Anual Conference on Islamic Studies (ACIS), hlm.7.
 James F. Engel, et al, Perilaku Konsumen, Jakarta: Banirupa Aksara, 1994, hlm.11.
 Kotler dan Armstrong, Prinsip-prinsip Pemasaran, Jakarta: Erlangga, 2001, hlm 6.


Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi