BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Islam diturunkan ke dunia adalah sebagai rahmatan
lil „alamin. Sedangkan tugas manusia
sebagai kholifah Allah
adalah menjaga dan
mengusahakan agar rahmatan
lil „alamin dapat
berkesinambungan dinikmati oleh
seluruh manusia, bahkan harus dikembangkan untuk kesejahteraan
seluruh alam.
Penetapan manusia sebagai
kholifah Allah di muka bumi (bukan di
akhirat) mengisyaratkan bahwa dunia ini
sangat penting untuk dipikirkan terlebih dahulu atau
diprioritaskan. Dunia adalah
sebagai jembatan untuk
menuju kehidupan akhirat
yang lebih baik.
Apabila kehidupan dunia
jelek, maka kehidupan diakhirat
akan jelek pula.
Hal tersebut menunjukkan
suatu proses yang
harus dimulai dari permulaan
sampai akhir yang harus dilaksanakan secara konsekuen.
Demikian Islam memandang kehidupan dunia sangat
positif, bukan berarti bahwa kehidupan
akhirat tidak penting.
Namun, hanya sekedar
menegaskan bahwa segala urusan
manusia untuk memperbaiki dunia adalah termasuk ibadah yang dapat juga memperbaiki nasib manusia
dikemudian hari kelak. Demikian pula perbaikan-perbaikan kesejahteraan
kehidupan manusia melalui
rangkaian tindakan ekonomis
yang bertujuan untuk
menghindari adanya kemiskinan
dan kesengsaraan diri.
Rasulullah SAW sangat
menghargai orang yang
produktif, peka terhadap
lingkungan, menguasai informasi dan mempunyai dinamika serta kreatifitas
yang tinggi, sehingga
mampu menciptakan lapangan
kerja dan menumbuhkan wawasan ekonomi yang luas.
Untuk memulai
usaha atau meningkatkan
produktifitas, salah satu
faktor penunjang yang
penting adalah ketersediaan
modal yang cukup,
adakalanya orang mendapatkan
modal dari simpanan
atau dari keluarga,
ada pula yang meminjam dari
rekan-rekan. Jika tidak
tersedia, maka peranan
lembaga keuangan menjadi sangat
penting karena dapat menyediakan modal bagi orang yang ingin berusaha. Dalam
bermuamalah (jual beli, hutang piutang, sewa menyewa dan lainnya) dituntut
adanya pengelolaan yang
baik dan professional
berdasarkan prinsipprinsip
manajemen. Sebuah lembaga keuangan tidak bisa dikelola, hanya dengan bekal
semangat saja. Namun
aspek ekonomi dan
manajemen keuangan harus dikuasai secara
maksimal agar dapat
memaksimalkan pengelolaan dana,
maka manajemen sebuah Lembaga Keuangan Islam harus memperhatikan tiga aspek penting
dalam pembiayaan yaitu
: aman, lancar,
dan menguntungkan .
Untuk memastikan bahwa
modal yang telah
diberikan tersebut aman,
lancar, menguntungkan, maka
sebelum modal dicairkan
terlebih dahulu diadakan analisis
pembiayaan, pemberian modal
tanpa diadakannya analisis
terlebih dahulu akan
sangat membahayakan pemberi
modal (Bank atau Lembaga
Keuangan
Syari‟ah). Berkaitan dengan
pinjam meminjam tidak
ada larangan dalam islam, bahkan dianjurkan agar terjalin
hubungan saling menguntungkan, sehingga terjalin
hubungan persaudaraan. Hal
tersebut sejalan dengan
firman Allah SWT dalam Al-Qur‟an surat al-Baqarah : 282.
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu
bermu'amalah tidak secara tunai
untuk waktu yang
ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan
hendaklah seorang penulis
di antara kamu menuliskannya dengan
benar. dan janganlah
penulis enggan menuliskannya
sebagaimana Allah mengajarkannya, maka hendaklah ia
menulis, dan hendaklah
orang yang berhutang
itu mengimlakkan (apa
yang akan ditulis
itu), dan hendaklah
ia bertakwa kepada
Allah Tuhannya, dan
janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya (QS. Al Baqarah
: 282)”.
Tanpa
analisis terlebih dahulu
nasabah akan dengan
mudah memberikan data-data
fiktif, sehingga dimungkinkan
usaha yang sebenarnya
tidak layak Muhammad
Ridwan, Manajemen Baitul
maal Wa Tamzil,
Yogyakarta : UII
Press, 2004, hlm. 164.
M. Quraisy Shihab, Tafsir Al-Misbah; Pesan,
Kesan, dan Keselarasan Al-Qur‟an, Volume 1, Cet. VI, Jakarta : Lentera Hati, 2006, hlm.
603.
dibiayai
menjadi layak. Akibatnya
modal yang telah
diberikan sedikit ditarik kembali karena usaha yang dibiayai tidak
mendapatkan keuntungan dan bahkan mungkin
akan menjadi merugi.
Lembaga Syariah baik perbankan
maupun non perbankan sebagai lembaga baru
yang muncul belakangan
dibandingkan dengan Lembaga
Keuangan Konvensional, dalam
operasionalnya akan menghadapi
permasalahanpermasalahan
yang juga merupakan
tantangan tersendiri bagi
Lembaga Keuangan Islam.
Pihak-pihak yang
terlibat dalam operasionalnya lembaga
ini didasarkan pada
ikatan emosional keagamaan
yang sama. Maka
diantara pihak-pihak, khususnya
pengelola dan nasabah
harus saling percaya,
bahwa mereka sama beritikad
baik
dan jujur di
dalam bekerja sama.
Demikian kredibilitas moral sangat menentukan
bagi pengelola bank
apabila kredibilitasnya tidak
baik dan tindakannya
dapat merugikan nasabah,
ia dapat dikenakan
sanksi administrasi maupun sanksi gender sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Juga akan
kesulitan untuk memberikan
sanksi, karena dalam
Lembaga Keuangan Syari‟ah tidak
mengenal adanya bunga,
denda keterlambatan dan sebagainya
.
Sitem bagi
hasil yang menuntut
tingkat profesionalisme yang
tinggi bagi pengelola
untuk membuat perhitungan
yang cermat dan
terus-menerus, karena perolehan
dari sistem bagi
hasil pada tingkat
keberhasilan nasabah dan keberhasilan usaha
nasabah tergantung pada
tingkat profesionalismenya.
Sedangkan persoalan yang dihadapi
oleh pengusaha kecil yang sangat kompleks.
Pengusaha kecil tidak memiliki
perencanaan dan strategi yang baik,
usaha yang dilakukan
sekedar uji coba
atau coba-coba dan
tingkat pendidikan dan ketrampilan yang
rendah, kurang mengetahui
atau memahami etika
bisnis dan kurang
disiplin sehingga mencampurkan
keuangan usaha dengan
keuangan rumah tangga.
Warkum
Sumitro, Asas-asas Perbankan
Islam dan Lembaga-lembaga Terkait,
BMI dan Tafakul di Indonesia,Jakarta : Raja grafindo
Persada, 2002, hlm . 28 Melihat fenomena
tersebut di atas,
maka Gerakan Ansor
Anak Cabang Mranggen
yang dipimpin oleh
Arif Setiawan, S.Ag,
S.Sos mencoba untuk mencari solusi
permasalahan yang dihadapi
masyarakat Mranggen dengan mendirikan
Lembaga Keuangan Islam
yang menggunakan sistem
syari‟ah.
Dengan didirikannya
Lembaga tersebut diharapkan
dapat menghindarkan ketergantungan
masyarakat terhadap rentenir
atau lintah darat.
Disamping itu agar
dapat melakukan pembinaan,
pendampingan dan penyuluhan
terhadap pengusaha kecil
menengah. Sehingga masyarakat dapat
terhindar dari kefakiran, karena
kefakiran akan mendekatkan kepada kekufuran.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi