BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah Dewasa ini
telah berkembang pesat
suatu kondisi sistem perekonomian
Indonesia (bahkan negara
lain) yang telah
banyak diterapkan di
berbagai sektor yaitu Ekonomi
Islam. Hal ini lebih di percepat
dan banyak disebabkan oleh keadaan
krisis ekonomi yang dialami oleh
negara–negara di asia termasuk di
Indonesia yang di mulai dari tahun 1997.
Keadaan tersebut telah membuktikan bahwa
sistem perekonomian yang
selama ini dijalankan yaitu sistem ekonomi kapitalis tidak mampu
bertahan untuk waktu yang lama dalam goncangan
moneter yang fluktuatif.
Sejarah menunjukkan krisis
di Wall Street
tahun 1929 yang
mengakibatkan depresi yang
luar biasa bagi perekonomian dunia
di tahun 1930-an,
Begitu juga dengan
devaluasi poundsterling tahun
1967, maupun krisis mata uang di tahun 1969 dan krisis global pada
akhir tahun Pasar modal
yang menjadi saraf
finansial dunia ekonomi
modern.
Pasar modal juga tidak lepas dari
berbagai kelemahan, salah satunya adalah adanya tindakan spekulasi. Aktivitas ini
memang membuat pasar tetap aktif, namun aktivitas
ini tidak selamanya
bernilai positif terutama
saat menyebabkan depresi
yang luar biasa.
Sistem perekonomian konvensional memanfaatkan
pasar uang dan
pasar modal sebagai
sarana investasi jangka Beik,
Irfan Syauqi, Kajian
Ekonomi Islam Prinsip
Pasar Modal Syariah,
Online dari http://www.pesantrenvirtual.com. (Rabu, 26
Maret 2010).
pendek
yang bersifat spekulatif
guna mendapatkan keuntungan
(gain) sebesar-besarnya dengan
jangka waktu singkat.
Aktivitas spekulasi
sesungguhnya bukan merupakan
investasi.
Investor akan
berinvestasi mengharapkan keuntungan
jangka panjang dan membeli sekuritas
dengan tujuan berpartisipasi langsung
dalam bisnis.
sedangkan spekulan
hanya mengharapkan keuntungan
jangka pendek.
Spekulasi telah
meningkatkan unearned income
bagi sekelompok orang dalam masyarakat,
tanpa mereka memberikan
kontribusi apapun baik
yang bersifat positif dan
produktif. Untuk mencapai tujuan tersebut seseorang akan menghalalkan segala cara tanpa peduli rambu
etika dan agama.
Di tengah kemerosotan, skandal
dan risiko yang menimpa pasar modal konvensional tersebut,
dunia mulai melirik
sistem alternatif di
bidang keuangan, yaitu
sistem syariah yang
berlandaskan ajaran Islam.
Perkembangan pasar
finansial syariah sedang
marak, khususnya di
negaranegara yang mayoritas
penduduknya muslim .
Khususnya Indonesia kemajuan pasar finansialnya terutama perbankan
syariah dan asuransi syariah cukup signifikan,
dengan berdirinya Bank
Muamalah sejak tanggal
1 Mei 1992
sebagai Bank Syariah
pertama di Indonesia,
Pertumbuhan perbankan syariah
tampaknya mengalami akselerasi
yang sangat kuat
dalam beberapa tahun
terakhir ini, dengan
diterbitnya UU No.
10 Tahun 1998
sebagai amandemen dari
Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan yang memberikan
landasan hukum yang
lebih kuat bagi
keberadaan sistem Maria Rio Rita, Investasi Berbasis Syariah Di
Pasar Modal Indonesia (Jurnal Ekonomi dan
Bisnis vol.xv.no.1), Salatiga: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Kristen
Satya Wacana, 2009, hlm. 47-48 perbankan
syariah di Indonesia
yang menandai dimulainya
era sistem perbankan ganda (duel banking system) di
Indonesia. Sedangkan Pada tahun 1994
berdirilah PT. Syarikat
Takaful Indonesia (STI)
sebagai perusahaan asuransi
syariah pertama di
Indonesia. Pend irian PT.
Syarikat Takaful Indonesia
yang membuka dua
anak perusahaan yaitu
PT. Asuransi Takaful Keluarga (ATK)
untuk bidang asuransi jiwa dan PT. Asuransi Takaful Umum (ATU) untuk bidang asuransi kerugian,
kemudian diikuti oleh Al-Mubarokah, MAA
Insurenc, Tali insani, bahkan Bumi
Putera, Bringin Life,
Tri Pakarta yang berlandasan
syariah. Hingga tahun 2009 tercatat
jumlah total perusahaan Asuransi Syariah
adalah 45 perusahaan.
Kehadiran perusahaan-perusahaan perbankan
dan perasuransian syariah,
tentunya diharapkan pelaksanaan
seluruh kegiatan yang
dilakukan adalah sesuai
dengan syariah, termasuk
terhadap investasi-investasi yang dilakukannya. Pasar
modal syariah di
Indonesia diawali dengan diterbitkannya
pertama kali reksadana
syariah yaitu reksadana
Danareksa Syariah pada tanggal 25
Juni 1997 dan diikuti dengan diterbitkannya obligasi syariah
pada akhir tahun .
Bahkan pertumbuhan reksadana
syariah mengungguli pertumbuhan
reksadana konvensional pada tahun .
Selain itu, PT. BEJ dan PT. Danareksa Invesment
Managemen ( DIM) untuk
mengembangkan instrumen investasi syariah, Mengingat pangsa yang ada
tidak saja berasal dari Eropa dan Amerika, tapi juga berasal dari Timur tengah
serta negara –
negara yang menggunakan
Undang–Undang Islam Yeni Salma Barlinti, Kedudukan Fatwa Dewan
Syariah Nasional Dalam Sistem Hukum Nasional
Di Indonesia, Jakarta:Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama, 2010, hlm.
125- Zainudin Ali, Hukum Perbankan Syariah, Jakarta: sinar
grafika, 2008, hlm.10-11 sebagai dasar
hukum kehidupan mereka akan menjadikan Indonesia alternatif yang potensial untuk berinvestasi, Di negara
Amerika pada tahun 1999, Dow Jones telah
meluncurkan pasar Index
Islam, dimana Dow
Jones Islamic Market Index (DJIMI) menggunakan tanggal
perhitungan 31 Desember 1995 dengan nilai
dasar 1.000 merupakan
subset dari Dow
Jones Global Index (DJGI),
Saham–saham yang masuk dalam Dow Jones
Islamic Market Index (DJIMI) telah melalui proses penyaringan baik
kualitatif maupun kuantitatif, Langkah pertama
adalah dengan mengeluarkan
perusahaan dengan aktivitas yang tidak sejalan dengan prinsip syariah,
yaitu rokok, minuman beralkohol, babi, judi,
ponografi, industri hotel
dan tempat hiburan
serta lembaga konvensional lainnya.
Hussein
dan Omran (2005)
menyelidiki pangaruh penyeleksi
secara etika pada kinerja DJIMI.
Mereka menemukan bahwa Islamic Indeks (DJIMI) memberikan abnormal return yang positif selama
jangka waktu penelitian dan pada bull
periode . Sedangkan di Negara Malaysia meluncurkan pasar modal islam dengan bentuk Kuala Lumpur Stock
Exchange Sharia Index (KLSE SI), yang di
luncurkan pada tanggal
17 april 1999
dalam rangka mengimbangi investor
Asing dan lokal
yang mencari untuk
menanam modal dalam sekuritas yang
konsisten dengan prinsip syariah,
KLSESI mula–mula hanya terdiri
dari 279 saham dan seiring perkembangannya kini menjadi 826 saham atau
sekitar 86 persen
dari total saham
yang terdaftar di
pasar modal Indari
Fitnata, Analisi Kinerja
Jangka pendek portofolio
saham islam di BEI pada periode
2007 –
2008, Jurnal of islamic and economics LEBI dan Fakultas Ekonomika dan
Bisnis Islam, Yogyakarta, 2009, hlm. 40
– 41.
Hussein, Khalad dan Mohammad Omran, Ethical
Investment Revisited: Evidence from Dow
Jones Islamic Indexes, 2005, The Journal of Investing.semarang: perpus UNDIP Malaysia, KLSE syariah index
telah menunjukkan performa
yang baik pada tahun 2001
dengan keuntungan 2.3
persen sedangkan di
tahun 2009 mengalami kenaikan hingga 21,6 persen Sedangkan,
di Bursa Efek
Jakarta (BEJ) bekerja
sama dengan PT.
Danareksa Invesment
Management (DIM) menghasilkan
Jakarta Islamic Index
(JII) pada tanggal
3 Juli 2000
yang terdiri dari
30 emiten yang memenuhi kriteria
yang ditetepkan Dewan
Syariah Nasional (DSN).
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi