Selasa, 26 Agustus 2014

Skripsi Syariah:MANAJEMEN PENGELOLAAN DANA UNTUK MENJAGA KESTABILAN LIKUIDITAS DAN SOLVABILITAS DALAM MENINGKATKAN PROFITABILITAS BMT BISMILLAH DI SUKOREJO

 BAB I PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah Perusahaan  yang  bergerak  dalam  dunia  bisnis  terdiri  dari  beragam  perusahaan dan bergerak dalam berbagai bidang usaha perdagangan, industri,  pertanian,  manufaktur,  keuangan,  dan  usaha-usaha  lainnya.  Masalah  pokok  yang  sering  dihadapi  oleh  perusahaan  yang  bergerak  dalam  bidang  usaha  apapun tidak terlepas dari kebutuhan dana (modal) untuk membiayai usahanya  kebutuhan  akan  dana  ini  diperlukan  baik  untuk  modal  investasi  atau  modal  kerja.  Dana  memang  dibutuhkan  baik  untuk  perusahaan  yang  baru  berdiri  maupun yang sudah berjalan.
Berdasarkan  Undang-undang  No.  7  Tahun  1992  tentang  perbankan,  dimana pembinaan dan pengawasan bank dilakukan oleh Bank Indonesia (BI).
Undang-undang  tersebut  menetapkan  bahwa  bank  dalam  memberikan  kredit  atau  pembiayaan  berdasarkan  prinsip  syariah  dan  melakukan  kegiatan  usaha  lainnya,  bank  wajib  menempuh  cara -cara  yang  tidak  merugikan  bank  dan  kepentingan nasabah yang mempercayakan dananya kepada bank serta, bank  wajib memelihara tingkat kesehatan bank sesuai dengan ketentuan kecukupan  modal, kualitas aset, kualitas manajemen, likuiditas, rentabilitas, solvabilitas,  dan  aspek  lainnya  yang  berhubungan  dengan  bank,  dan  wajib  melakukan  kegiatan usaha sesuai dengan prinsip kehati-hatian.

 Usaha  keuangan  adalah  usaha-usaha  yang  dilaksanakan  oleh  perusahaan  yang  bergerak  dibidang  keuangan  atau  sering  disebut  dengan  lembaga  keuangan,  kegiatan  utama  lembaga  keuangan  adalah  membiayai  permodalan  suatu  bidang  usaha  disamping  usaha  lain  seperti  menghimpun  uang yang sementara waktu belum digunakan untuk pemiliknya.
 Dalam  praktiknya  lembaga  keuangan  digolongkan  ke  dalam  dua  golongan  yaitu:  lembaga  keuangan  bank  dan  lembaga  keuangan  lain nya.
Lembaga ini sama-sama memiliki misi keutamaan yang jelas usaha keuangan  yang di lakukan disamping menyalurkan dana atau pinjaman juga melakukan  usaha  menghimpun  dana  dari  masyarakat  luas  dalam  bentuk  simpanan.
Adapun  yang  termasuk  lembaga  keuangan  nonbank  adalah  asuransi,  reksadana,  pasar  modal,  dan  BMT.Namun  lembaga  keuangan  yang  terkait  langsung dengan upaya pengentasan kemiskinan adalah BMT dengan sistem  syari’ahnya.
BMT merupakan lembaga yang bergerak dalam bidang keuangan yang  memegang  peranan  penting  dalam  memenuhi  akan  kebutuhan  dana  untuk  masyarakat  kecil.  Dana  merupakan  masalah  pokok  yang  selalu  ada  dan  menjadi kendala bagi setiap orang yang akan mendirikan usaha. Apalagi bagi  masyarakat  pedesaan  yang  belum  terjangkau  oleh  lembaga  keuangan  perbankan.  Sehingga  kehadiran  BMT  merupakan  jalan  alternatif   bagi  masyarakat kecil yang kelebihan dana dan kekurangan dana.
 Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007,  h.2.
 BMT  sebagai  lembaga  keuangan  yang  ditumbuhkan  dari  peran  masyarakat luas, tidak ada batasan ekonomi, sosial, bahkan agama, semua  komponen masyarakat dapat berperan aktif dalam mengembangkan sistem  keuangan  yang  lebih  adil  dan  yang  lebih  penting  mampu  menjangkau  lapisan pengusaha yang terkecil sekalipun.
 Sebagai  lembaga  bisnis,  BMT  lebih  mengembangkan  usahanya  pada  sektor  keuangan  yakni  simpan-pinjam  usaha  ini  seperti  usaha  perbankan yaitu menghimpun dana anggota dan calon anggota (nasabah)  serta  menyalurkan  kepada  sektor  ekonomi  yang  halal  dan  menguntungkan.
 Berdirinya BMT Bismillah di Sukorejo bagaikan angin segar bagi  masyarakat luas khususnya bagi masyarakat  Sukorejo, kegersangan akibat  sistem ekonomi dan kehidupan ribawi seolah terobati.BMT Bismillah yang  beralamat di Jl.RayaSapen No 10 Sukorejo  merupakan salah satu lembaga  keuangan  yang  berprinsip  syari’ah  dan  memiliki  strategi  dalam  pengelolaan dana yaitu menstabilkan  arus dana baik dari masyarakat atau  untuk  masyarakat.  karena  bidang  tersebut  terkait  dengan  kepercayaan  masyarakat  terhadap  dana  yang  dititipkan  dengan  demikian  BMT  harus  dapat  mengelola  dana  masyarakat  dengan  baik  agar  BMT  maupun  masyarakat  dapat  memperoleh  keuntungan  (profit)  dengan  sistem  bagi  hasil.
 Ibid. h.
 Muhammad Ridwan, Manajemen Baitul Maal Wa Tamwil, Yogyakarta: UII Press, 2007,  h..73.
 Bank  sebagai  salah  satu lembaga  keuangan  yang  memiliki  fungsi  untuk  menghimpun  dana  masyarakat,  kemudian  dana  tersebut  disalurkan  kembali  kepada  masyarakat  kegiatan  bank  mengumpulkan  dana  disebut  dengan  kegiatan  funding  sedangkan  kegiatan  menyalurkan  dana  kepada  masyarakat  oleh  bank  disebut  kegiatan  financing  atau  lending.  Dalam  menjalankan dua aktivitas besar tersebut. Suatu lembaga keuangan harus  menjalankan sesuai dengan kaidah-kaidah  yang berlaku utamanya adalah  kaidah transaksi dalam pengumpulan dan penyaluran dana menurut islam.
Manajemen dana bank syari’ah adalah upaya yang dilakukan oleh  lembaga bank syari’ah dalam mengelola atau mengatur posisi dana yang  diterima dari aktifitas funding untuk disalurkan kepada aktifitas financing,  dengan harapan lembaga keuangan bank atau BMT tersebut tetap mampu  memenuhi  kriteria-kriteria  likuiditas,  rentabilitas  dan  solvabilitas  sebagaimana  halnya  dengan  bank  konvensional,  bank  syari’ah  juga  mempunyai peran sebagai lembaga perantara (intermediary) antara satuan  kelompok masyarakat  atau  unit-unit ekonomi  yang  mengalami  kelebihan  dana (surplus unit) dengan unit-unit lain yang mengalami kekurangan dana  (deficitunit)  melalui  bank  kelebihan  dana-dana  tersebut  dapat  disalurkan  kepada pihak-pihak yang kekurangan dana.
BMT  diharapkan  mampu  mengelola  dananya  dengan  efektif  dan  efisien sehingga dapat memberikan keyakinan kepada nasabah atas dana  yang ditabung, yang sewaktu-waktu akan diambil. Hal ini terkait dengan   tingkat  likuiditas BMT yang dimilikinya serta tingkat prof itabilitas yang  diharapkan.
Manajemen  dana  yang  diterapkan  belum  tentu  bisa  mencapai  sasaran pengelolaan aktiva. Oleh karena itu dibutuhkan manajemen dana  yang  efektif  dan  sumber  daya  yang  profesional.  Dari  segi  penerimaan  dana, BMT Bismillah Sukorejo sebagai lembaga keuangan mikro syari'ah  mempunyai  peran  dan  fungsi  seperti  lembaga  keuangan  lainnya,  secara  substantif  yaitu  mempunyai  peran  sebagai  penyerap  dana  lebih  dari  masyarakat dan berfungsi sebagai penyaluran kembali dana yang diserap,  kepada  masyarakat  yang  membutuhkan  dana.  aham � s i � � c� embangannya kini menjadi 826 saham  atau  sekitar  86  persen  dari  total  saham  yang  terdaftar  di  pasar  modal   Indari  Fitnata,  Analisi  Kinerja  Jangka  pendek  portofolio  saham  islam  di  BEI  pada  periode 2007  –  2008, Jurnal of islamic and economics LEBI dan Fakultas Ekonomika dan Bisnis  Islam, Yogyakarta, 2009, hlm. 40 – 41.

 Hussein, Khalad dan Mohammad Omran, Ethical Investment Revisited: Evidence from  Dow Jones Islamic Indexes, 2005, The Journal of Investing.semarang: perpus UNDIP   Malaysia, KLSE syariah  index  telah  menunjukkan  performa  yang baik pada  tahun  2001  dengan  keuntungan  2.3  persen  sedangkan  di  tahun  2009  mengalami kenaikan hingga 21,6 persen  Sedangkan,  di  Bursa  Efek  Jakarta  (BEJ)  bekerja  sama  dengan  PT.

Danareksa  Invesment  Management  (DIM)  menghasilkan  Jakarta  Islamic  Index  (JII)   pada  tanggal  3  Juli  2000  yang  terdiri  dari  30  emiten  yang  memenuhi  kriteria  yang  ditetepkan  Dewan  Syariah  Nasional  (DSN).

Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi