Selasa, 26 Agustus 2014

Skripsi Syariah:ANALISIS TERHADAP AKUNTABILITAS AKAD MUDHARABAH PROGRAM PENGELOLAAN BIAYA IBADAH HAJI (Studi Kasus di Iqro’ Management Semarang)

 BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Akuntansi syariah termasuk disiplin ilmu yang relatif masih sangat baru.  Disiplin  ini  masih  sangat  miskin  teori.  Oleh  karena  itu,  proses pengayaan teori  masih  sangat  dibutuhkan  agar  pada  masa  yang  akan datang disiplin ilmu ini dapat dipraktikkan. Tentu saja  akuntansi syariah tidak  dapat  hanya  dikembangkan  hanya  satu  atau  dua  orang  saja,  tetapi perlu  dilakukan  secara  bersama-sama  dengan  siapa  saja  yang  memiliki kepedulian  besar  terhadap  pengembangan  akuntansi  syariah.  Akuntansi syariah  adalah  ilmu  sosial  profetik  yang  menurunkan  ajaran  normatif dalam  bentuk  yang  lebih  konkrit.  Dengan  langkah  derivasi  ini,  maka perintah  normatif  untuk  melakukan  pencatatan  transaksi  dapat  dilakukan dengan baik pada tataran praktis.
Secara  umum  akuntansi  dapat  didefinisikan  dengan  proses mengidentifikasi,  mengukur  dan  melaporkan  informasi  ekonomi  sebagai bahan  informasi  dalam  hal  pertimbangan  dalam  mengambil kesimpulan oleh  para  pemakainya.
Akuntansi  merupakan  salah  satu  instrumen ekonomi  yang  penting  dalam  berbisnis,  karena  dari  akuntansi  dapat .

Iwan Triyuwono, Perespektif, Metodologi dan Teori Akuntansi Syariah, Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2006, Ed.I, hlm 13.
Sofyan Syafri Harahap, Akuntansi Islam, Jakarta: Bumi Aksara, cet 4, 2004, hlm.
2.
diperoleh  sebuah  informasi  untuk  mengambil  sebuah  keputusan  dalam berbisnis.  Fungsinya  akuntansi  adalah  memberikan informasi  kuantitatif, umumnya  dalam  ukuran  uang,  mengenai  suatu  badan  ekonomi  yang dimaksudkan  untuk  digunakan  dalam  pengambilan  keputusan  ekonomi.
Dalam Islam ajaran normatif untuk melakukan pencatatan segala transaksi dengan benar dan adil.
Dalam bidang akuntansi kedepan perihal trend, dalam buku Mega Accountancy Trends dari Adolf J.H. Entroven (1995) yang dikutip Sofyan, menyatakan  bahwa megatrend akuntansi  akan  menghadapi  persoalan sebagai berikut: .
1. Perlunya  akuntansi  memberikan  pengukuran  efisiensi dan produktivitas.
2. Perlunya  keterpaduan  akuntansi  dengan  bidang  dan  disiplin ilmu lainnya.
3. Perlunya mengidentifikasi, mengukur, dan melaporkan informasi yang lebih relevan.
Untuk  mengantisipasi trend tersebut,  dinyatakan  bahwa perlu dianjurkan  untuk  menyempurnakan  infrastruktur  akuntansi  agar  dapat memenuhi tuntutan trend tersebut, yaitu: 1. Menyempurnakan sistem pendidikan, pelatihan, dan riset akuntansi.
.
Ibid, hlm. 2.
.
Husein  Umar, Desain  Penelitian  Akuntansi Keperilakuan, Jakarta:  Rajagrafindo Persada, ed 1, 2008, hlm. 40-4.
.
2. Struktur dan persyaratan sosio ekonomi dan budaya.
3. Persyaratan legal, status, dan persyaratan lainnya.
4. Praktik profesi dan kelembagaan akuntansi.
Mengenai standar akuntansi yang harus diterapkan dalam lembaga keuangan  syariah  yang  pada  realitanya  banyak  yang  belum  menerapkan, penulis  akan  menitikberatkan  pada  akuntabilitas  akad  mudharabah, dimana  dalam  sebuah  laporan  keuangan  dengan  produk  syariah  telah ditetapkan dalam PSAK No. 59, yang diperbarui dengan PSAK No. 101-106  karena  istilah  dan  pernyataan  yang  tertera  pada  PSAK  No. 5.
dianggap kurang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, keputusan tersebut telah  dilakukan review mendalam  atas draft PSAK  oleh  Dewan  Syariah Nasional  MUI.  Ikatan  Akuntansi  Indonesia  mempunyai  tujuan  supaya laporan  keuangan  yang  telah  di review tidak  bertentangan  lagi  dengan prinsip-prinsip  syariah  yang  telah  difatwakan  oleh  Dewan  Syariah Nasional MUI.
.
Penyusunan  laporan  keuangan  harus  bersifat  obyektif  dan informatif  bagi  kepentingan  barbagai  pihak  yang  bersangkutan.  Supaya memenuhi  fungsi  dari pada  akuntansi  maka  perlu  adanya  prinsip  dan konsep  akuntansi  dalam  pencatatan  laporan  keuangan.  Djarwanto  (1995) dalam prinsip dan konsep akuntansinya yaitu: .
Ikatan  Akuntansi  Indonesia, Standar  Akuntansi  Keuangan, Jakarta:  Salemba Empat, 2007, hlm. 1.
.
1. Konsep Kesatuan Usaha (bussiness entity) Konsep  ini  menyatakan  bahwa  pencatatan  kegiatan  perusahaan  itu harus  dipisahkan  dari  kegiatan  pemiliknya  atau  rumah  tangga pemiliknya.
2. Konsep Kelangsungan Hidup (going concern) Perusahaan  didirikan  tidak  untuk  sementara  waktu,  tetapi  diharapkan berjalan  sepanjang  waktu.  Azas  bahwa  perusahaan  hidup  sepanjang waktu tersebut akan memengaruhi metode penelitian.
n  menjadi  terbalik, yaitu Pembiayaan musyarakah menjadi 19,39% dari dana yang di salurkan, sedangkan  Pembiayaan  mudharabah  menjadi  18,02%.  Namun  pendapatan Nisbah bagi hasil menjadi kebalikannya, pendapatan bagi hasil Pembiayaan mudharabah  lebih  tinggi  dari  pada  bagi  hasil  musyarakah.  Yaitu  nisbah  Muhammad, Teknik  Perhitungn  Bagi  Hasil  dan  Profit  Sharing  pada  Bank  Syariah, Yogyakarta, UII Pres, 2004, hlm.

 musyarakah  16,6%  dan  nisbah  mudharabah  menjadi  20,06%  dari  total pendapatan pembiayaan.
Berdasarkan  latar  belakang  yang  telah  di  kemukakan  diatas,  maka penelitian  ini  dimaksudkan  untuk  menguji  lebih  lanjut  tentang  seberapa pengaruh  bagi  hasil  yang  mempengaruhi  Pembiayaan  perbankan  syariah dengan  mengambil  judul  “PENGARUH  NISBAH  BAGI  HASIL PEMBIAYAN TERHADAP VOLUME PEMBIAYAAN MUDHARABAH DAN  MUSYARAKAH  (Studi  Kasus  Pada  Bank  Syariah  Mandiri  tahun 2009-2011)” 1.2. Pembatasan Masalah dan Rumusan Masalah I.2.1. Pembatasan Masalah Supaya  penelitian  ini  terarah  dan  jelas,  maka   dipandang perlu  untuk  membatasi  masalah,.  Hal  ini  perlu  dilakukan  supaya permasalahan yang akan diteliti terfokus, yaitu: 1. Penelitian  dilakukan  hanya  dalam  ruang  lingkup  bank syariah mandiri di Indonesia.
2. Laporan Nisbah bagi hasil Pembiayaan bank syariah Mandiri 3. Penyaluran  Dana  Pihak  Ketiga  (DPK)  sebagai  Pembiayaan mudharabah dan musyarakah.
4. Laporan  yang  diteliti  adalah  Laporan  keuangan  Bank  Syariah Mandiri bulan Januari 2009- bulan Oktober 2011.
 I.2.2. Rumusan Permasalahan Berdasarkan pemaparan latar belakang  tersebut,  maka masalah dalam penelitian ini sebagai berikut : 1. Bagaimana  pengaruh nisbah bagi  hasil pembiayaan terhadap volume pembiayaan Mudharabah, 2. Bagaimana  pengaruh nisbah bagi  hasil pembiayaan terhadap volume pembiayaan Musyarakah.
1.3. Tujuan Penelitian dan Manfaat Penelitian I.3.1. Tujuan Penelitian Penelitian  ini  memiliki  beberapa  tujuan,  diantara  tujuan tersebut yaitu : 1. Untuk  mengetahui  bagaimanakah  pengaruh nisbah bagi  hasil terhadap volume pembiayaan mudharabah.
2. Untuk  mengetahui  bagaimanakah  pengaruh nisbah bagi  hasil terhadap volume pembiayaan Musyarakah, I.3.2. Manfaat Penelitian Penelitian ini mempunyai beberapa manfaat diantara manfaat tersebut yaitu : 1. Kegunaan bagi lembaga perguruan tinggi Hasil penelitian ini diharapkan bisa menambah perbendaharaan perpustakaan Institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang  2. Kegunaan  bagi  masyarakat  luas  khususnya  perbankan  dan masyarakat pelaku pembiayaan.
yari’> � s a � � c� mso-spacerun:yes'> Koperasi,   Ibid   5  Hasil.

  Lembaga  Keuangan  Konvensional  menggunakan  sistem  Bunga  sedangkan Lembaga Keuangan Syari’ah menggunakan Sistem Bagi Hasil.

KJKS  merupakan  lembaga  keuangan  yang  menghimpun  dan mengelola  dana  masyarakat  walaupun  dalam  ruang  lingkup  terbatas.

Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi