BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Pendidikan
merupakan upaya untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa
dan meningkatkan kualitas
kehidupan manusia Indonesia
dalam rangka mewujudkan masyarakat
maju, adil, dan
makmur. Pembangunan dibidang
pendidikan merupakan upaya
untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa dalam meningkatkan
kualitas kehidupan manusia
dalam rangka menciptakan
manusia yang berpotensi
dan berakhlak mulia.
Karena pendidikan mempunyai peran
yang sangat urgenuntuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan suatu bangsa, dan
menjadi cermin kepribadian masyarakat.
Sebagaimana dalam
undang-undang Indonesia No 20 tahun
2003, tentang sistem pendidikan nasional BAB II pasal 3, dikatakan:
“Pendidikan Nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri
dan menjadi warga
negara yang demokratis
serta bertanggung jawab”.
Salah
satu untuk mewujudkan
tersebut adalah dengan
melakukan inovasi pengembangan
kurikulum pendidikan agama
Islam, karena untuk
mencapai itu butuh pendidikan yang
inovatif dan kreatif,
hal ini bertujuan
agar tujuan pendidikan dapat tercapai
secara maksimal.
Pendidikan merupakan suatu hal
yang sangat penting karena setiap insan bila dia ingin
mencapai kesuksesan dan
kebahagian baik di
dunia maupun di
akhirat harus mempunyai
dan menguasai ilmu.
Hal tersebut sejalan
dengan hadits Rasulullah
SAW Undang- undang RI No 20
tahun 2003 tentang SISDIKNAS, hlm. 5 18 yang berbunyi sebagai berikut: َ
Barang siapa yang
menginginkan dunia (kebahagiaan
hidup di dunia),
maka hendaklah ia
menguasai ilmunya, dan
barang siapa menghendaki
akherat (kebahagiaan hidup di
akhirat), hendaklah ia menguaisai ilmunya, dan barang siapa menghendaki keduanya, maka hendaklah ia
mengusai ilmu keduanya.
Dan untuk mencapai kebahagiaan
dunia akhirat itu maka perlu adanya pendidikan agama
khususnya pendidikan Islam,
sebagaimana pendidikan agama
Islam diartikan sebagai:
Usaha sadar untuk
menyiapkan peserta didik dalam
meyakini, memahami, menghayati dan mengamalkan agama Islam melalui
kegiatan bimbingan pengajaran dan atau latihan
dengan memperhatikan tuntutan
untuk menghormati agama
lain dalam hubungan
kerukunan antara umat
beragama dalam masyarakat
untuk mewujudkan persatuan nasional.
Banyak
kalangan masyarakat yang
menganggap sekolah adalah
sebuah wadah penampung
segala harapan hidup
dan masa depan
mereka, lebih-lebih dalam menghadapi era
globalisasi. Hal ini
dikarena masyarakat saaat
ini menganggap bahwa pendidikan
agama Islam merupakan jalan penopang ambruknya akhlak masyarakat. Oleh karena
itu untuk menghadapi
tuntutan zaman banyak
sekolah umum yang
berciri khas Islam dan itu menjadi bagian keseluruhan
sistem pendidikan nasional di negara kita.
Dengan adanya
sekolah ditengah-tengah masyarakat
maka sekolah harus
bisa menempatkan diri
dan mampu bersosialisasi dengan
perkembangan lingkungan yang berjiwa
positif serta dapat menjawab persoalan-persoalan yang ada, karena itu salah satu
peranan kurikulum adalah peranan kreatif
dalam artian menciptakan dan menyusun suatu Muhaimin, Abd. Ghafir dan Nur Ali, Strategi
Belajar Mengajar(Surabaya: Karya Anak Bangsa, 1996), hlm. 6 19 hal
yang baru sesuai dengan kebutuhan masyarakat dimasa sekarang dan masa depan.
Dengan
semakin berkembangnya ilmu
pengetahuan dan teknologi,
pendidikan Islam dewasa
ini telah memasuki
dunia inovasi dan
pengembangan. Maka dari
itu beberapa inovasi pengembangan
pendidikan khususnya pendidikan Islam
mulai banyak dilaksanakan oleh para
pakar pendidikan dan juga oleh setiap lembaga pendidikan Islam guna meningkatkan mutu dan prestasi belajar
siswa. Landasan dalam pengembangan ini adalah Permendikans 22, 23, dan 24 tahun 2006.
Permendiknas Nomor. 22 tahun 2006 tentang Standar
Isi (SI), Permendiknas
No.23 tahun 2006
tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL), dan Permendiknas Nomor. 24
tentang Pelaksanaan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Dalam
Peraturan Pemerintah nomer 19 tahun 2005 pasal
17 menyatakan ”
kurikulum tingkat satuan
pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB. SMA/MA/SMALB, SMK/MAK atau
bentuk lainnya yang sederajat dikembangkan sesuai
dengan satuan pendidikan,
potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan peserta
didik” Sebagai bagian
dari lembaga pendidikan
Islam, sekolah seharusnya
mampu menyesuaikan dengan
tuntutan kehidupan era global. Maka
salah satu cara yang harus dilakukan
adalah melakukan inovasi dan adaptasi kurikulum karena tanpa adanya upaya adaptasi
kurikulum, maka sekolah
tersebut bisa dipastikan
akan tertinggal jauh
dari masanya, tanpa
upaya adaptasi kurikulum,
maka sekolah sekolah
ataupun lembaga pendidikan Islam lainnya akan sulit berkembang
menjadi sekolah unggulan.
Sebenarnya tidak
terlalu sulit bagi
sejumlah praktisi pendidikan
untuk mengembangkan kurikulum
manakala bentuk kehidupan era global itu sudah nyata yang sukar
adalah memprediksi gambaran
kehidupan masa depan
yang belum jelas.
Karena itu, untuk dapat merancang
dan mengembangkan kurikulum diera global, terlebih dulu Oemar Hamalik, Dasar Dasar Pengembangan Kurikulum, (Bandung:
PT Remaja Rosdakarya,2007), hal. 13 SISDIKNAS,
Citra Umbara, Bandung, 2006, hal.180 20 harus
memahami berbagai kecenderungan
yang menjadi ciri
pokok kehidupan di era
global.
Sementara itu
Subandijah mengatakan bahwa
salah satu prinsip
pengembangan kurikulum adalah prinsip
kesinambungan, dalam pengembangan
kurikulum perlu dikembangkan
secara terus menerus
dan berkesinambungan.
Dalam
perkembangan pemikiran dewasa ini
pendidikan adalah sesuatu yangsangat urgen, sehubungan dengan itu
maka sekolah harus
bisa mempersiap diri
lebih rapi, sehingga
apa yang menjadi harapan
masyarakat akan bisa
terwujud. Dalam mengatasi
masalah persoalan yang semakin kompleks
ini maka sekolah
sekali lagi perlu melihat
kedepan, dalam artian kurikulum
yang dianggap sudah
tidak sesuai lagi
dengan perkembangan zaman
perlu adanya inovasi
pengembangan kurikulum tetapi
pengembangan kurikulum yang
coba dikembangkan tidak boleh
lepas dari ketetapan pemerintah yang terdapat dalam GBHN.
Selama ini
paham dari kebanyakan
masyarakat menganggap bahwa
dengan kehadiran PAI di sekolah
diharapkan mampu membina keilmuan baik dari segi IPTEK maupun
IMTAQ peserta didik
anggapan seperti ini
haruslah benar-benar diperhatikan karena kalau tidak akan berakibat fatal. Kita
tahu pada saat sekarang ini peran PAI bukan hanya
sekedar mengutamakan pendidikan
agama saja tetapi
lebih diharapkan ada perpaduan
antara pendidikan umum dengan pendidikan agama.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi