BAB I PNDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Faktor
utama dalam pembentukkan
pribadi manusia adalah
pendidikan.
Pendidikan sangat
berpengaruh terhadap pembentukan
baik atau buruknya pribadi
manusia. Menyadari akan
hal tersebut, pemerintah
sangat serius menangani
bidang pendidikan. Dengan
sistem pendidikan yang
baik diharapkan muncul
generasi penerus bangsa
yang berkualitas dan
mampu menyesuaikan diri
untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Hal ini menjadi respon terhadap perkembangan
tuntutan global sebagai suatu upaya untuk mengadaptasikan sistem
pendidikan yang mampu
mengembangkan sumber daya
manusia untuk memenuhi
tuntutan zaman yang
sedang berkembang. Dengan adanya
reformasi pendidikan ini,diharapkan pendidikan dapat
berwawasan masa depan
yang memberikan jaminan bagi
perwujudan hak-hak asasi manusia
untuk mengembangkan seluruh potensi dan prestasinya secara optimal guna kesejahteraan hidup di
masa depan.
Dalam merealisasikan harapan
reformasi pendidikan ini,
pemerintah telah melaksanakan
berbagai upaya guna
memperbaiki mutu pendidikan Indonesia,
sebagaimana dikatakan oleh
Syaiful Sagala “dalam
rangka perbaikan mutu pendidikan,
pemerintah telah melakukan perbaikan kurikulum, peningkatan mutu guru, penyediaan sarana
prasarana,perbaikan kesejahteraan guru, perbaikan organisasi sekolah,
perabaikan manajemen, pengawasan,
dan 2 perundang-undangan”.
Oleh
karena itu, diperlukan
kesiapan dari seluruh lembaga
pendidikan yang ada
di Indonesia. Lembaga
pendidikan merupakan tempat
pelaksaan program pendidikan
dan wadah untuk mencetak pribadi manusia
dalam mengembangkan seluruh
potensi yang dimilikinya,
termasuk didalamnya Madrasah
Aliyah Negeri (MAN) Kandangan.
Dalam rangka
mempersiapkan diri untuk
merealisasikan reformasi pendidikan,
MAN Kandangan senantiasa
melaksanakan perbaikan-perbaikan pada
seluruh sistem pendidikan
yang ada baik
dari administrasi, sarana prasarana,
profesionalisme guru, disiplin
dan kualitas berpikir
siswa serta sebagai
lembaga pendidikan Islam.
MAN Kandangan juga
berusaha meningkatkan aspek
keagamaan seluruh sivitas madrasah.
MAN Kandangan
senantiasa mempersiapkan diri
untuk menciptakan sumberdaya
manusia yang berkualitas,
berpikir seperti orang
Jepang dan berhati Makkah. Oleh
karena itu, MAN Kandangan
menerapkan sistem yang berlandaskan
ajaran Islam dengan
memadukan ilmu pengetahuan
dan ilmu agama.
Selain itu, MAN
Kandangan pada era
globalisasi ini berbenah
diri dengan konsep
yang berkualitas, MAN
Kandangan menerapkan Full
day School yang
mana disela-sela pelaksanaan
kegiatan belajar juga di biasakan dengan
kegiatan keagamaannya yaitu
dengan diwajibkan sholat
dhuha dan dzuhur berjamaah. Mulai tahun ajaran 2008/2009
MAN Kandangan membuka Mofing
Class untuk jurusan
Bahasa, IPA dan
IPS serta penjurusan
dimulai sejak kelas XI. Syaiful Sagala,
Kemampuan Profesional Guru
dan Tenaga Kependidikan (Bandung: Alfabeta, 2009), hlm. 193.
3 Untuk mewujudkan kualitas pendidikan yang
tinggi MAN Kandangan memerlukan Guru
yang profesional. Hal
ini karena pentingnya
kedudukan seorang guru
di sekolah, sebagaimana
dikatakan oleh Syaiful Sagala
“guru adalah salah satu faktor
penting dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Oleh karena
itu meeningkatkan mutu
pendidikan, berarti juga
meningkatkan mutu guru”.
Adapun upaya yang dapat dilakukan untuk
meningkatkan mutu guru adalah
dengan meningkatkan kompetensi
guru yang diantaranya
adlah kompetensi professional
guru.
Dalam UU No. 14 tahun 2005 pasal
1 ayat (1) disebutkan bahwa “guru adalah pendidik
professional dengan tugas
utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik dalam
pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah”.
Sebagai
seorang profesional guru
harus memiliki kompetensi pedagogik yang cukup. Kompetensi
ini tampak pada kemampuan guru dalam
menerapkan sejumlah konsep,
asas kerja sebagai
guru, mampu mendemonstrasikan sejumlah
strategi maupun pendekatan
pengajaran yang menarik
dan interaktif, disiplin,
jujur, dan konsisten.
Guru harus memiliki perencanaan
pembelajaran sebelum mengajar
sehingga mampu memilih metode
pembelajaran yang sesuai
sehingga mampu mengembangkan
situasi belajar mengajar yang
baik.
Ibid., hlm. 39.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor
14 tahun 2005
tentang Guru dan Dosen serta
Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 20 tahun
2003 tentang Sisdiknas Beserta Penjelasannya (Bandung: Citra Umbara, 2006), hlm. 2-3.
4 Pada
dasarnya tingkat kompetensi
pedagogik guru dipengaruhi
oleh faktor dari
dalam guru itu
sendiri yaitu bagaimana
guru bersikap terhadap pekerjaan
yang diemban. Sedangkan
faktor luar yang berpengaruh
terhadap kompetensi profesional
seorang guru yaitu
kepemimpinan kepala sekolah dimana
kepala sekolah menurut
Wahyosumidjo adalah “seorang
tenaga fungsional guru
diberi tugas untuk
memimpin suatu sekolah
dimana diselenggarakan proses belajar mengajar
atau tempat dimana terjadi
interaksi antar guru yang memberi
pelajaran dan murid yang menerima pelajaran”.
Dalam
suatu lingkungan pendidikan
di sekolah, kepala
sekolah bertanggung jawab penuh
untuk mengelola dan memberdayakan para guru agar terus
meningkatkan kemampuan kerjanya.
Selain itu seorang
kepala sekolah juga harus mampu membatu guru dalam meberikan
pengalaman belajar yang sesuai dengan
kebutuhan siswa dan masyarakat yang terus berkembang. Dalam hal inilah peran kepala sekolah sebagai
supervisor yang setiap hari berhadapan dengan
guru harus diterapkan. Dalam dictionary of
educatioan, Good Carter memberikan
pengertian Supervisi adalah
segala usaha dari
petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru
dan petugas lainnya
dalam memperbaiki pengajaran termasuk
menstimulir, menyeleksi pertumbuhan
jabatan, dan perkembangan
guru-guru dan merevisi
tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran, metode mengajar dan evaluasi
mengajar.
Dengan demikian, segala tindakan dan kebijakan
kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya
sebagai seorang supervisor
tentunya sangat Wahyosumidjo,
Kepemimpinan Kepala sekolah(Jakarta:
Grafindo Persada, 2002), hlm.
81-83 Sebagaiman dikutip oleh Hendyat soetopo dan
Wasty Soemanto, 1984. Kepemimpinan dan Supervisi
pendidikan (Malang: Bina Aksara, 1984), hlm. 39.
5 berpengaruh
terhadap profesionalisme guru
dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di sekolah.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi