BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Guru
kreatif tidak akan
terbentuk secara tiba-tiba, melainkan lahir
dari proses pergumulan
dengan ruang dan
waktu seiring pengalaman
yang dilaluinya. Guru
yang kreatif yakni
guru yang memiliki
daya cipta, misalnya
dalam menyiapkan metode, perangkat,
media dan muatan
materi pembelajaran. Dari
kreativitas guru tersebut,
akan menular pada
siswa secara jangka
pendek maupun panjang.
Karena siswa disadari
atau tidak cenderung belajar dari
aktivitas dan kreativitas gurunya dalam proses pembelajaran.
Kegiatan
belajar yang variatif,
dapat merangsang semangat
dan rasa penasaran
siswa untuk belajar PAI khususnya
mata pelajaran Al Qur’an Hadits.
Balnadi,
Saputra. Aneka Problema Keguruan. (Bandung: Angkasa, 1982). hlm. 101 Guru
perlu membuat keterbukaan
komunikasi dengan siswanya.
Sebelum pelajaran Al Qur’an
Hadits dimulai pada tahun ajaran baru, seyogyanya guru melakukan ’kontrak
belajar’ dengan siswa.
Guru memposisikan cara
pandang bersama terhadap aktivitas
di kelas sebagai
relasi dan komunikasi
di kelas adalah saling
belajar. Kontrak belajar
ini meliputi perkenalan,
curah harapan dan pendapat atas
pelajaran Al Qur’an Hadits
serta membangun kesepakatan
dan kesepahaman kolektif
antara guru dan
siswa, seperti tentang cara dan
tempat belajar misalnya.
Membangun
kreativitas guru membutuhkan
proses, kreativitas akan
lahir secara, ada proses
yang mengawalinya seperti:
pertama, belajar dari pengalaman mengajar, baik diperoleh dari pengalaman sendiri maupun dari
pengalaman guru lain. Guru dapat belajar dan merefleksikan perjalanan proses belajar
mengajarnya ke dalam praktik pembelajaran bersama
siswa. Kedua, rasa
cinta dan kasih
sayang yang mendalam
terhadap muridmuridnya agar
mereka menjadi manusia
ideal di masa yang
akan datang. Cinta
adalah energi kehidupan.
Cinta merupakan sumber
pemicu yang kuat
atas lahirnya kreativitas.
Jika ada cinta dan kasih sayang, maka rasa dan
jiwaguru terlibat dalam proses pengajaran dan pendidikannya sehingga totalitas kinerja
guru lahir. Perasaan siswa dapat menangkap cinta kasih gurunya sehingga terjalin hubungan
psikologis antara siswa dan guru.
Ketiga, adanya tanggung
jawab yang mendalam
terhadap tugasnya. Keempat,
guru giat belajar untuk
meningkatkan kualitas pengetahuan,
kepribadian dan keterampilannya yang berhubungan
dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai guru.
Guru
merupakan sebagai pendidik bertanggung jawab untuk mewariskan nilai-nilai dan
norma-norma kepada generasi
berikutnya sehingga terjadi proses
konservasi nilai karena melalui proses pendidikan diusahakan
terciptanya nilai-nilai baru.
Ibid.
hlm 102 Wijaya, Cece dan Tabrani
Rusyan. 1994. (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya) Pendidikan diharapkan memberikan
pengetahuan yang memungkinkan orang dapat
mengatasi masalah-masalah kehidupan
dalam tugas-tugas profesional
dan dalam kehidupan
sehari-hari. Namun, dalam
kondisi kehidupan yang
berubah dengan sangat cepat seperti sekarang ini, Kerap kali
pengetahuan yang dimiliki seoarang guru tidak dapat diterapkan
untuk mengatasi masalah-masalah yang
muncul. Oleh karena
itu, diperlukan keterampilan berfikir kritis dan kreatif,
keterampilan memecahkan masalah dan mengambil keputusan.
Untuk itu, perlu
adanya kepekaan terhadap
masalah yang muncul
dalam masyarakat dan dan kejelian
untuk mengidentifikasi masalah serta merumuskannya secara tepat.
Memecahkan
masalah memerlukan penggunaan
keterampilan berpikir secara terpadu
dan dasar pengetahuan
yang relevan. Sebaliknya,
jika seorang guru
tidak dapat terampil
berpikir kritis dan
kreatif maka tidak
akan menghasilkan pemecahan
masalah yang tepat,
meskipun tersedia cukup
banyak informasi yang
relevan. Dapat dipahami bahwa
suatu masalah tidak
dapat di atasi
tanpa pengetahuan yang
relevan. Masalah pendidikan
tidak dapat diatasi
tanpa pengetahuan dalam
bidang pendidikan, masalah hukum tidak dapat di atasi tanpa dasar
pengetahuan hukum, dan sebagainya.
Pengetahuan
untuk mengatasi masalah
bersifat spesifik, sebaliknya
keterampilan berpikir dapat
diterapkan pada berbagai bidang ataulintas disiplin ilmu. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan berpikir kritis dan
kreatif merupakan orientasi pendidikan yang
cocok dalam situasi kehidupan yang mengalami perubahan yang cepat.
Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka Zuchdi,
Darmiyati. Humanisasi Pendidikan
Menemukan Kembali Pendidikan
yang Manusiawi.(Jakarta: PT. Bumi Aksara. 2008). hlm. 124 mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar
menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Untuk mencapai
tujuan Pendidikan Nasional
tersebut Pemerintah Republik Indonesia melalui Departemen Pendidikan
Nasional berupaya mengadakan perbaikan dan pembaharuan sistem pendidikan di Indonesia,
yaitu dalam bentuk pembaharuan kurikulum, penataan
guru, peningkatan manajemen
pendidikan, serta pembangunan
sarana dan prasarana pendidikan. Dengan pembaharuan ini
diharapkan dapat dihasilkan manusia yang kreatif
yang sesuai dengan
tuntutan jaman, yang
pada akhirnya mutu
pendidikan di Indonesia meningkat.
Peningkatan mutu pendidikan akan tercapai
apabila proses belajar mengajar yang diselenggarakan di
kelas benar-benar efektif
dan berguna untuk
mencapai kemampuan pengetahuan,
sikap dan keterampilan
yang diharapkan. Karena
pada dasarnya proses belajar mengajar merupakan inti dari proses
pendidikan secara keseluruhan, di antaranya guru
merupakan salah satu
faktor yang penting
dalam menentukan berhasilnya proses belajar mengajar di dalam kelas. Oleh karena
itu guru dituntut untuk meningkatkan peran dan
kompetensinya, guru yang
kompeten akan lebih
mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan akan lebih mampu
mengelola kelasnya sehingga hasil belajar siswa berada pada tingkat yang optimal.
Dalam
proses belajar mengajar,
guru harus memiliki
kemampuan dasar dalam melakukan
tugasnya. Salah satu kemampuan tersebut adalah kemampuan pribadi guru itu sendiri
yakni guru harus
yang kreatif, selalu
mencari bagaimana caranya
agar proses UUD Republik Indonesia No 2 Tahun 2003,
tentang Pasal Sistem Pendidikan Nasional belajar
mengajar dapat mencapai
hasil sesuai dengan tujuan
yang direncanakan. Oleh sebab itu
merupakan sebuah tuntutan
bagi para pengajar
di lembaga madrasah
untuk memiliki dan
mengembangkan kreativitas dalam
pengelolaan kelas guna
menciptakan kondisi belajar yang sesuai dengan kondisi siswa dan dapat
meningkatkan kemampuan belajar siswa,
sehingga proses pembelajaran
mata pelajaran pendidikan
agama Islam berlangsung dengan baik.
Guru dituntut
untuk mentransfer ilmunya
secara proporsional dan
profesional kepada anak
didiknya sehingga anak
didik menjadi anak
bangsa yang bermanfaat
bagi dirinya dan orang lain.
Namun, mentransfer ilmu saja tidak cukup. Banyak hal yang harus dilakukan oleh seorang guru, di antaranya meningkatkan daya kreativitas, berpikir
positif, bersikap kritis,
dan melaksanakan kegiatan pembelajaran
dengan jiwa besar.
Untuk memperoleh kreativitas yang tinggi sudah
barang tentu guru harus banyak bertanya,
banyak belajar dan berdedikasi tinggi.
Sebagai
tenaga profesional, seorang guru dituntut mampu mengelola kelas
yaitu menciptakan dan
mempertahankan kondisi belajar
yang optimal bagi tercapainya
tujuan pengajaran.
Berdasarkan uraian di atas, maka fungsi
pengelolaankelas sangat mendasar sekali karena kegiatan
guru dalam mengelola
kelas meliputi kegiatan mengelola
tingkah laku siswa
dalam kelas, menciptakan
iklim sosio emosional
dan mengelola proses
kelompok, sehingga keberhasilan
guru dalam menciptakan kondisi yang memungkinkan, indikatornya proses belajar mengajar berlangsung secara
efektif.
Idris,
Zahara dkk. Pengantar Pendidikan. (Jakarta: 1992). hlm 47 Wijaya,
Cece dkk. Kemampuan dasar
guru dalam proses
belajar mengajar. (Jakarta: PT
Rosdakarya.
1994). hlm 21 Dalam
pengelolaan kelas merupakan
rangkaian tingkah laku kompleks
yang digunakan oleh
guru untuk memelihara
suasana kelas sehingga
memungkinkan murid belajar
dengan hasil yang
efisien dan berkualitas
tinggi. Pengelolaan kelas
yang efektif merupakan
prasyarat utama untuk
mencapai tujuan pengajaran
yang efektif. Pengelolaan kelas
dapat dianggap sebagai
tugas yang paling
pokok dan sekaligus
paling sulit yang harus
dilakukan oleh guru.
Tugas guru dalam kelas adalah membelajarkan
siswa dengan menciptakan kondisi belajar yang optimal, kondisi belajar yang
optimal dapat dicapai jika guru dapat mengatur siswa. Sarana pelajaran serta mengendalikannya dalam suasana
yang menyenangkan untuk mencapai
tujuan pelajarannya.
Dalam
usaha pencapaian tujuan
belajar perlu diciptakan
adanya lingkungan (kondisi)
belajar yang kondusif.
Kondisi belajar tersebut
dipengaruhi oleh berbagai komponen
yang saling mempengaruhi,
komponen-komponen itu misalnya
tujuan pembelajaran, materi yang
akan diajarkan guru, jenis kegiatan yang dilakukan serta sarana belajar mengajar yang tersedia.
Pada umumnya penyebab melemahnya daya serap siswa
di sekolah adalah karena mereka tidak
terbiasa dengan budaya
membaca sehingga mereka
lambat dalam menganalisa sehingga daya menghafal mereka
sangat rendah. Dapat diamati bahwa siswa yang telah terbiasa dalam budaya membaca tidak
mengalami kesulitan dalam PBM. Tidak banyak siswa
yang terbiasa dengan
budaya membaca sehingga
akibatnya adalah tidak banyak pula
siswa yang memiliki
daya serap tinggi.
Daya serap yang
tinggi selain disebabkan
oleh faktor IQ
juga ditentukan oleh
pelaksanaan agenda kehidupan
atau pemanfaatan waktu.
Seringkali orang tua
yang ikut campur
dalam masalah waktu
anak, mereka akan
menjadikan anaknya sebagai
siswa yang memiliki
daya serap tinggi
di sekolah.
Diantara
guru-guru yang belum
mampu memperlihatkan kreativitas,
peneliti juga melihat
guru-guru yang kreatif.
Meski mengajar banyak,
namun karena kreatif
mereka tetap tampak
ceria dan segar
dalam mengajar.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi