BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Sekolah merupakan
sebuah sistem yang
memiliki tujuan. Berkaitan dengan
upaya mewujudkan tujuan
itu, maka antara
komponen yang satu dengan komponen
yang lain harus
berjalan dengan baik
dan seimbang. Ali Imron, dkk
menegaskan bahwa guru
merupakan sumber daya
manusia yang sangat menentukan keberhasilan program
pendidikan, yang pasti peningkatan mutu pendidikan
tidak mungkin ada
tanpa adanya peningkatan
kualitas performansi gurunya.
Peningkatan mutu performa
guru mutlak dilakukan secara terus menerus dalam rangka peningkatan
mutu pendidikan.
Sekolah yang
kurang pemeliharaannya kadang-kadang
kelihatan kumuh, hal ini
akan berpengaruh pada
proses belajar-mengajar. Sebaiknya sekolah
yang benar-benar memenuhi
syarat keberhasilan, keindahan, kesehatan,
ketertiban dan keamanan
akan mempunyai pengaruh
positif terhadap proses
pendidikan dan keadaan
itu sendiri akan
memberikan pengaruh yang positif
kepada para siswa.
Berbagai
upaya telah banyak
dilakukan oleh pemerintah
dan masyarakat untuk mewujudkan
tujuan pendidikan nasional,
seperti: pemantapan pelaksanaan
kurikulum, peningkatan jumlah,
jenis dan kualitas tenaga
kependidikan, peningkatan jumlah,
jenis dan kualitas
sarana dan prasarana
pendidikan. Agar semua
upaya peningkatan kualitas
pendidikan Ali Imran, dkk,
Manajemen Pendidikan (Malang:UNM, 2003), hlm. 85 dapat
tercapai maka kegiatan-kegiatan menuju
tercapainya tujuan tersebut perlu
ditunjang oleh layanan
manajemen/pengelolaan yang teratur
dan memadai.
Demikian juga
peningkatan jumlah, jenis,
serta kualitas sarana
dan prasarana pendidikan
baik pendidikan dalam
sekolah, maupun luar
sekolah harus ditunjang oleh
perangkatan pelayanan manajemen sarana dan prasarana yang
tertib sehingga dapat
mencapai tiga aspek
kegunaan, yaitu hasil
guna, tepat guna
dan daya guna.
Jika sarana dan
prasarana pendidikan sudah memenuhi
ketiga aspek kegunaan maka diharapkan
kualitas pendidikan dapat diwujudkan
sesuai dengan harapan.
Gedung
sekolah/madrasah yang mempunyai ruang-ruang belajar yang memenuhi
syarat. Jelas lebih
memberikan kemungkinan kepada
siswa untuk belajar lebih enak dibandingkan dengan ruang
belajar yang sempit, udara yang kurang lancar
sirkulasinya dan cahaya
yang kurang memenuhi
syarat.
Demikian
juga tata ruang
baca perpustakaan, ruang
bimbingan dan penyuluhan
dengan demikian jelas
bahwa peralatan akan
membantu dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekolah/
madrasah.
Pengadaan alat-alat belajar selain gedung
tidak kalah pelik dan mahal jika dibandingkan
dengan pengadaan tempat
belajar tersebut. Peralatan laboratorium
ada yang harganya mahal sekali.
Akan tetapi juga ada peralatan yang sangat
murah sekali seperti
papan tulis, kapur
tulis, dan anehnya Nurhayatai Djamas, Manajemen Madrasah Mandiri
(Jakarta: Puslitbang Pendidikan Agama
dan Keagamaan, 2005), hlm.
Ibid,
hlm.181 peralatan tersebut
kurang diperhatikan dengan
sungguh-sungguh. Hal yang kecil
tersebut akan mempunyai pengaruh besar dalam proses belajar mengajar.
Ahmad Tafsir mengatakan bahwa pengadaan
alat-alat sekolah secara keseluruhan sebenarnya
tidak sulit, yang
terjadi selama ini
adalah yayasan/sekolah/madrasah kurang
memperhatikan unsur-unsur perencanaan atau
ada perencanaan tetapi
kurang teliti. Orang
Islam Indonesia biasanya mempunyai
kelemahan dalam perencanaan,
selain itu juga
kurang memperhatikan segi
ketelitian dalam pemeliharaan
alat-alat tersebut.
Kelemahan dalam perencanaan maupun kelemahan
dalam pemeliharaan pasti mempunyai dampak
negatif terhadap kualitas
pendidikan di sekolah.
Hal ini disebabkan penguasaan teori-teori tentang
peralatan memang kurang dikuasai dengan
baik.
Guru
merupakan faktor yang
penting dalam meningkatkan
kualitas pendidikan. Namun
bukan berarti keberadaan
unsur-unsur lain tidak
begitu penting bagi
peningkatan kualitas pendidikan
di sekolah. Guru
memerlukan adanya layanan
yang profesional di
bidang sarana dan
prasarana dalam menerapkan
kemampuan yang secara
maksimal. Oemar Hamalik menyebutkan “Dengan demikian sudah jelas bahwa
di samping dibutuhkannya guru-guru yang
memiliki kemampuan dan
kecakapan yang lebih
memadai, juga diperlukan
cara-cara bekerja dan
sikap yang baru,
peralatan yang lengkap, dan sistem administrasi yang lebih
teratur.
Oemar
Hamalik, Media Pendidikan (Bandung: Citra Aditya Bakti, 1994), hlm. 3 Keberhasilan
program pendidikan melalui
proses belajar mengajar sangat
dipengaruhi oleh banyak
faktor, salah satu
diantaranya adalah tersedianya
sarana dan prasarana
pendidikan yang memadai
disertai pemanfataan dan pengelolaan
secara optimal. Sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu sumber daya yang penting dan utama dalam menunjang proses pembelajaran di sekolah, untuk itu
perlu dilakukan peningkatan dalam pendayagunaan dan
pengelolaannya agar tujuan
yang diharapkan dapat tercapai. Dewasa
ini masih sering
ditemukan banyak sarana
dan prasarana pendidikan
yang dimiliki oleh
sekolah yang diterima
sebagai bantuan, baik dari pemeritah
maupun masyarakat yang
tidak optimal penggunannya
dan bahkan tidak dapat lagi
digunakan sebagaimana fungsinya. Hal itu disebabkan antara
lain oleh kurangnya
kepedulian terhadap sarana
dan prasarana yang dimiliki serta
tidak adanya pengelolaan
yang memadai. Seiring
dengan perubahan pola
pemerintahan setelah diberlakukannya otonomi
daerah maka pola pendekatan manajemen sekolah/madrasah
berubah, yakni lebih bernuansa daerah. Dengan
adanya otonomi sekolah
ini diharapkan sekolah
dapat mengelola masing-masing
sekolahnya dengan baik,
terutama dalam manejemen sarana
dan prasarananya.
Untuk mewujudkan mengatur sarana dan
prasarana, maka pemerintah melalui Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun
2005 tentang Guru
dan Dosen yang
menyangkut standar sarana
dan prasarana pendidikan secara
nasional pada Bab
VII pasal 42
dengan tegas disebutkan
bahwa; (1) Setiap
satuan pendidikan wajib
memiliki sarana yang
meliputi perabot, peralatan
pendidikan, media pendidikan,
buku dan sumber
belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain
yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran
yang teratur dan
berkelanjutan, dan (2)
Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang
meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan
pendidikan, ruang pendidik,
ruang tata usaha,
ruang perpustakaan, ruang
laboratorium, ruang bengkel
kerja, ruang unit
produksi, ruang kantin,
instalasi daya dan
jasa, tempat berolahraga,
tempat beribadah, tempat
bermain, tempat berkreasi,
dan ruang/tempat lain
yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang
teratur dan berkelanjutan.
Zahara Idris
dalam bukunya Pengantar
Pendidikan bahwasannya “Dewasa
ini semakin dirasakan
pentingnya sarana dan
prasarana pendidikan dalam usaha pencapaian tujuan pendidikan yang
dirumuskan”. Hal ini sejalan dengan kenyataan
bahwa pendidikan merupakan
kegiatan komunikasi yang intinya
adalah penyampaian dan atau pertukaran pesan terhadap peserta didik.
Sarana
pendidikan dipandang mampu
membantu keberhasilan proses pendidikan.
Selain itu, sarana
pendidikan mempermudah proses
belajar mengajar.
Hal di
atas menjadi salah satu faktor penghambat kualitas pendidikan di
sekolah. Sebab para
ahli pendidikan mengungkapkan
bahwa pendidikan dikatakan berkualitas jika faktor pendukungnya
juga berkualitas. Faktor-faktor tersebut
adalah pendidik, peserta didik, tujuan pendidikan, alat-alat pendidikan dan lingkungan. Jadi cukup jelas bahwa alat
(sarana dan prasarana) pendidikan UU RI
No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Bandung: Citra Umbara, 2006), hlm.
Zahara
Idris, Pengantar Pendidikan (Jakarta: Gramedia Widia Sarana, 1992), hlm. 39 merupakan
faktor penting dalam
tujuan pendidikan selain
faktor-faktor lainnya. Karena
dengan alat (sarana
dan prasarana) pendidikan
yang termanage dengan
baik maka dapat
meningkatkan produktivitas pendidikan, sehingga
pendidikan akan lebih
dinamis, pengajaran lebih
mantap dan penyajian lebih luas.
Akan tetapi
yang menjadi problem
sekarang ini menurut
Muhaimin adalah bahwa madrasah
sebagian besar proses dan hasil pendidikannya masih relatif
memprihatinkan terutama dalam
rangka mencapai standar
kualitas pendidikan secara
nasional maupun Internasional. Hal
ini dikarenakan tidak adanya profesionalitas dalam
menajemen madrasah, serta
belum banyak didukung
oleh sumber daya
internal, baik dalam
pengembangan program pendidikan (kurikulum), sistem pembelajaran,
sumber daya manusia, sumber dana maupun
fasilitas yang memadai.
Sarana dan
prasarana pendidikan merupakan
salah satu faktor pendidikan
yang keberadaannya sangat
mutlak dalam proses
pendidikan, hal ini
menunjukkan bahwa sarana
dan prasarana pendidikan
tersebut tidak bisa dipisahkan
dari faktor lainnya. Sebagaimana pendapat Mansur dalam bukunya Metodologi
Pendidikan Agama Islam
yang dikutip oleh
Suharsimi yang menyebutkan bahwa “Kegiatan belajar mengajar di kelas memerlukan sarana atau fasilitas yang sesuai dengan kegiatan
yang harus dilakukan oleh guru dan murid.
Fasilitas yang tesedia turut menentukan pilihan metode mengajar”.
Sudarwan
Danim, Media Komunikasi Pendidikan (Jakarta:Bumi Aksara,1995), hlm.
Muhaimin,
Pengembangan Kurikulum PAI (Jakarta:PT Raja Grafindo Persada,2005), hlm.
Suharsimi
Arikunto, Pengelolaan Materiil (Jakarta: Prima Karya, 1978), hlm. 6 Proses
belajar mengajar akan
semakin efektif dan
berkualitas bila ditunjang
dengan sarana dan
prasarana yang memadai.
Proses belajar mengajar
merupakan serangkaian kegiatan
yang dilaksanakan oleh
guru dan siswa
dengan memanfaatkan sarana
dan prasarana yang
tersedia untuk memperoleh hasil belajar yang optimal. Dengan
demikian tanpa adanya sarana dan
prasarana pendidikan dapat dikatakan proses pendidikan kurang berarti.
Untuk
memaksimalkan penggunaan sarana
dan prasarana pendidikan
secara optimal maka
perlu adanya suatu
manajemen agar tujuan
pendidikan yang dirumuskan dapat tercapai secara sempurna.
Dengan
adanya manajemen sarana
dan prasarana pendidikan
akan mampu akan mendayagunakan
semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif
dan efisien. Menurut
Ali Imron, dkk
“Tujuan manajemen sarana
dan prasarana secara umum adalah
untuk memberikan layanan secara profesional dibidang sarana dan prasarana pendidikan dalam
rangka terselenggarakannya pendidikan
secara efektif dan efisien”.
Madrasah Tsanawiyah
Tunggangri Kalidawir Tulungagung merupakan
madrasah negeri yang
yang menuju pada
madrasah bertaraf Internasional.
Sekolah ini sedang
merencanakan beberapa program
dalam rangka pengembangan
dan peningkatan sarana
dan prasarana menuju madrasah
bertaraf Internasional, mulai
dari proses pengadaan
sarana dan prasarana,
pembenahan sarana dan
prasarana yang dimiliki
serta perbaikan manajemen
sarana dan prasarana
di MTsN Tunggangri
Tulungagung lebih Ali Imron, dkk, op. cit, hlm. 85 ditingkatkan
lagi sebagai upaya
peningkatan kualitas pendidikan.
Dalam fasilitas sarana
MTsN Tunggangri Kalidawir
Tulungagung merupakan lembaga yang memiliki sarana dan prasarana
yang cukup lengkap diantaranya: gedung
madrasah yang nyaman, letak yang
strategis, mushola yang memenuhi standar, perpustakaan
yang lengkap serta
pembelajran berbasis IT
yang sekarang masih dalam proses
pelaksanaan.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi