BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Sekolah adalah
lembaga pendidikan yang penting
setelah keluarga, yang berfungsi membantu
keluarga untuk mendidik
anak-anak. Anak-anak mendapat pendidikan di lembaga ini, yaitu yang tidak
didapatkan dalam keluarga.
Penyampaian
pendidikan Islam melalui
bidang studi pendidikan
agama Islam untuk metode
pembelajaran nilai religius, pendidik harus benar-benar bisa membentuk
peserta didik yang
beriman kepada Tuhan
Yang Maha Esa
seperti yang terdapat dalam
undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.
“Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak
serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi
warga Negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Dari
penjelasan diatas sudah
jelas bahwa tujuan
pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Tujuan pendidikan Islam, yaitu
sasaran yang akan dicapai oleh seseorang atau
sekelompok orang yang
melaksanakan pendidikan Islam.
Menurut Drs.
Ahmad D.
Marimba, fungsi tujuan
itu ada empat
macam, yaitu: (1)
mengakhiri H. M. Djumuransjah,
Filsafat Pedidikan(Malang: Bayumedia Publishing, 2004). hlm. 146 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Jakarta: PT Sinar Grafika, 2006), hlm. 6 usaha,
(2) mengarahkan usaha,
(3) tujuan merupakan
titik pangkal untuk mencapai
tujuan-tujuan lain, baik merupakan tujuan-tujuan baru maupun tujuantujuan lanjutan
dan tujuan pertama,
(4) memberi nilai
(sifat) pada usaha-usaha itu. “Dan
janganlah kamu Mengadakan
Tuhan yang lain
di samping Allah.
Sesungguhnya Aku
seorang pemberi peringatan
yang nyata dari
Allah untukmu.” Dari
pengamatan terhadap perkembangan
kehidupan peserta didik
di sekolah umum yang tidak berbau
Islam, didalamnya ada hal yang menarik yaitu bahwa pendidikan agama Islam yang ada di
perkotaan atau pedesaan, baik melalui kegiatan belajar
mengajar di kelas
maupun melalui kegiatan
ektrakulikuler di sekolah umum terkesan kurang bermanfaat dan
membosankan dan hanya menarik perhatian sementara
saja. Hal tersebut
terjadi karena peserta
didik dihadapkan dengan
kehidupan bermasyarakat dan
pergaulan budaya kota yang
materialistis dan hedonistik, di
sisi lain para siswa juga banyakdipengaruhi oleh budaya yang masuk
dari luar dan
semakin berkembangnya ilmu
pengetahuan teknologi yang semakin
maju.
Pada sisi yang lain kemajuan Ilmu
Pengetahuan dan teknologi yang sangat mengandalkan akal
dan rasional sampai
pada batas tertentu
dapat mengurangi nilai-nilai
yang ada pada
diri para peserta
didik sehingga nilai-nilai
religius Dra. Hj. Nur Uhbiyati,
Ilmu Pendidikan Islam (IPI), (Bandung: CV. Pustaka Setia, 1998), hlm 29 QS. Adz-Dzariyaat 51, Al-Qur'an Tajwid dan
Terjemahnya(Syaamil, PT Syaamil Cipta Media) keagamaan yang sudah ada seolah-olah tidak
dipergunakan lagi dalam kehidupan sehari-hari, bahkan
dalam masyarakat. Suatu
contoh pada jaman
yang telah berkembang
tingkat ilmu pengetahuan
dan teknologi, mulai
dari yang kecil sampai
yang besar, dari yang miskin sampai yang kaya semua telah menggunakan ponsel/handphone (hp). Jika hal ini kurang
diperhatikan, maka yang akan terjadi adalah penurunan
nilai-nilai religius keagamaan
atau bahkan nilai-nilai
religius keagamaan pada
diri manusia masing-masing
akan hilang. Salah
satu contoh adalah banyaknya video-video atau gambar porno
padaponsel. Keadaan tersebut harus
dihilangkan dengan pembentukan nilai-nilai yang ada pada masing-masing individu dengan mempertebal keimanan dan
ketakwaan kepada Allah SWT sesuai dengan
tujuan pendidikan Islam dan pendidikan nasional yang berdasarkan Islam.
Pada hakekatnya
nilai-nilai religius keagamaan
yang diperoleh dari pendidikan
agama di sekolah
oleh peserta didik,
masih perlu mendapatkan perhatian
secara intensif dan
terus-menerus, baik oleh
orang tua yang
ada di rumah sebagai tanggung jawab penuh terhadap
pesertadidik maupun guru selaku pengganti orang
tua di rumah.
Tindakan ini dilakukan
untuk mengantisipasi adanya kesenjangan yang diperoleh peserta
didik antara pendidikan agama yang ada di
sekolah maupun pendidikan
agama melalui praktek-praktek dalam kehidupan
sehari-hari.
Permasalahan yang
ada pada zaman sekarang
ini adalah kurangnya pendidik
menerapkan metode pembelajaran
yang baik untuk menanamkan
nilainilai religius pada
peserta didik. Kebanyakan
pendidik masih menggunakan metode ceramah. Dari metode ceramah untuk mata
pelajaran fiqih tentang shalat, peserta
didik pasif dalam hal ini, mungkin peserta didik tidak tahu tata cara sholat yang baik itu seperti apa. Jadi pendidik
harus mempunyai metode yang pas untuk perkembangan
peserta didiknya. Kalau menggunakan metode ceramah, pendidik harus
mempunyai cara untuk
menyampaikan materi. Jadi
apa yang harus dilakukan
guru dalam hal menanamkan nilai-nilai religius.
Menurut Abdul Fattah Jalal, bahwa
tujuan umum pendidikan Islam ialah terwujudnya
manusia sebagai hamba Allah. Ia mengatakan bahwa tujuan ini akan mewujudkan
tujuan-tujuan khusus. Dengan
mengutip QS. At-Takwir
ayat 27, bahwa
tujuan itu adalah
untuk semua manusia
menjadi manusia yang menghambakan
diri kepada Allah
yang dimaksud dengan menghambakan diri ialah
beribadah kepada Allah.
Setelah
melalui proses pendidikan
agama, baik yang
berasal dari pendidikan formal maupun non formal, maka
diharapkan bagi peserta didik dapat menjadi output
yang mempunyai keimanan
dan ketaqwaan melalui
media pendidikan agama
Islam dan nilai-nilai
agama dan semuanya
tercermin dalam bentuk
ibadah kepada Allah
SWT dan akhlak
dalam kehidupan bermasyarakat.
Ibadah dan akhlak itulah yang
dapat menjadikan manusia Insan Kamil (kaffah).
Dalam Al-Qur’an,
yang menjelaskan bahwa
Allah menciptakan manusia hanya untuk beribadah kepadaNya, yaitu QS.
Adz-Dzariyaat ayat 56 “Dan tidak aku ciptakan Jin dan Manusia kecuali hanya
untuk beribadah kepadaKu” (QS. Adz
Dzariyat 56).
Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam (Bandung: Rosda
Karya, 2001), hlm 46 QS. Adz Dzariyat
56, Al-Qur’an dan Terjemahnya(semarang: Toha Putra, 1996), hlm. 417 Pada
hakekatnya ayat diatas
menjelaskan tentang hal yang
berhubungan dengan Allah
SWT yang menunjukkan
kelebihan dari pada
seseorang harus mengamalkan
segala apa yang
telah diperolehnya. Di
sisi lain nilai-nilai
yang bersifat nilai Islami adalah
nilai pendidikan agamaIslam atau nilai religius yang memang membentuk manusia menjadi lebih
bertaqwa kepada Allah SWT.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi