BABI PENDAHULUAN
A.Latar Belakang Masalah Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang
diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa dan negara . Sedangkan Pendidikan
Islam itu sendiri adalah segala
upaya atau proses pendidikan
yang dilakukan untuk membimbing tingkah
laku manusia baik individu maupun sosial,
untuk mengarahkan potensi, baik
potensi dasar (fitrah)
maupun ajar yang
sesuai dengan fitrahnya
melalui proses intelektual
dan spiritual berlandaskan
nilai Islam untuk
mencapai kehidupan bahagia dunia
dan akhirat.
Pendidikan merupakan kunci kemajuan, semakin
baik kualitas pendidikan yang diselenggarakan oleh
suatu masyarakat/bangsa,
maka akan diikuti
dengan semakin baiknya
kualitas masyarakat/bangsa tersebut. Karena itu,
para peneliti dan pengembang Pendidikan Islam tiada
henti-hentinya untuk membahas masalah tersebut. Peningkatan
mutu pendidikan merupakan
sasaran pembangunan di bidang pendidikan
nasional dan merupakan
bagian integral dari
upaya peningkatan kualitas
manusia secara menyeluruh.
Upaya mencerdaskan UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, BAB I Pasal
I,(Bandung; Citra Umbara), hlm.
M. Suyudi, Pendidikan Dalam
Perspektif Al-Qur’an, cet.
I,( Yogyakarta, Mikraj;
2005), hlm 55.
kehidupan bangsa
menjadi tanggung jawab
pendidikan, terutama dalam mempersiapkan
peserta didik menjadi subyek yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia,
tangguh, kreatif, mandiri,
demokratis, dan professional pada bidangnya masing-masing.
Dalam
suatu lembaga pendidikan,
kepala sekolah memiliki
peran yang sangat
menentukan maju mundurnya
sebuah lembaga pendidikan
karena kepala sekolah
mempunyai peran yang
sangat besar dalam
mengembangkan sebuah lembaga pendidikan sebagaimana tercantum dalam
UUSPN 2003 Bab II pasal 3, yang berbunyi
sebagai berikut: Pendidikan
Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak
serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdasakn kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi
manusia yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa,
berakhlak mulia sehat,
berilmu, cakap, kreatif,
mandiri dan meUntuk
mewujudkan tujuan nasional
tersebut, salah satu
cara yang bisa ditempuh untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional yaitu
melalui peningkatan mutu
pendidikan karena adanya
peningkatan mutu pendidikan
akan dapat mengikuti
perkembangan dunia ilmu
pengetahuan bahkan dapat
mewarnai dinamika masyarakat.
Dalam usaha
meningkatkan mutu pendidikan
khususnya pendidikan agama
Islam, kepala sekolah
harus mengetahui segala
perubahan dan perkembangan
yang terjadi dalam
lembaganya. Adanya tenaga
pengajar yang E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah
ProfesionalDalam Konteks Menyukseskan MBS Dan KBK, cet. V, (Bandung, PT. Remaja Rosda Karya;
2005), hlm. 31.
professional dan
yang tidak professional
dalam usaha meningkatkan
mutu pendidikan akan
mempengaruhi proses belajar
mengajar, karena mereka
harus mampu mewujudkan tujuan
pendidikan dan juga menghasilkan peserta didik yang mampu
menguasai ilmu pengetahuan dan
teknologi serta beriman
dan bertakwa kepada
Allah SWT. Jadi
warga negara yang
demokratis dan serta
bertanggung jawab.
Kepala sekolah
merupakan faktor penggerak,
penentu arah kebijakan sekolah
yang akan menentukan
bagaimana tujuan sekolah
dan pendidikan pada umumnya. Maka
dari itu, kepala
sekolah dituntut senantiasa
meningkatkan efektifitas kinerja
para staf yang ada di sekolah. Melihat penting dan strategisnya posisi kepala sekolah dalam mewujudkan tujuan
sekolah, maka seharusnya kepala sekolah mempunyai
kemampuan relation yang
baik dengan segenap
warga di sekolah,
sehingga tujuan sekolah
dan pendidikan dapat
dicapai secara optimal.
Kepala sekolah
merupakan tokoh sentral
di sekolah, ibarat
pilot yang menerbangkan
pesawat mulai tinggal
landas hingga membawa
penumpangnya selamat mendarat
sampai tujuan.
Esensi kepala
sekolah adalah pemimpin
pendidikan di sekolah. Seorang kepala
sekolah adalah orang
yang benar-benar seorang
pemimpin, seorang manajer,
seorang pendidik dan
seorang supervisor. Oleh
sebab itu, kualitas kepemimpinan
kepala sekolah harus
signifikan sebagai kunci
keberhasilan sekolah.
Didalam Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional No. 2 Tahun 1989 ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum setiap jenis,
jalur, dan jenjang pendidikan wajib
memuat, antara lain
Pendidikan agama. Dan
dalam penjelasannya dinyatakan
bahwa pendidikan agama merupakan usaha untuk
memperkuat iman dan
ketakwaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa
sesuai dengan agama
yang dianutnya oleh peserta didik
yang bersangkutan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan
kerukunan antar umat beragama dalam
masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.
Pendidikan agama Islam didalam sekolah sangat
penting untuk pembinaan dan penyempurnaan
pertumbuhan kepribadian anak
didik, karena pendidikan agama
Islam mempunyai dua
aspek terpenting. Aspek
pertama dari pendidikan agama Islam adalah yang ditujukan kepada jiwa atau pembentukan kepribadian.
Anak didik
diberikan kesadaran kepada
adanya Tuhan Yang
Maha Esa lalu dibiasakan
melakukan perintah-perintah Tuhan dan meninggalkan larangan Nya.
Dalam hal inianak didik dibimbing
agar terbiasa berbuat yang baik, yang sesuai dengan ajaran
agama Islam. Aspek
kedua dari pendidikan
agama Islam adalah yang
ditujukan kepada pikiran
yaitu pengajaran agama
Islam itu sendiri.
Kepercayaan kepada Tuhan YME
tidak akan sempurna bila isi dari ajaran-ajaran Tuhan
tidak diketahui betul-betul.
Anak didik harus
ditunjukkan apa yang disuruh, apa
yang dilarang, apa
yang dibolehkan, apa
yang dianjurkan melakukannya dan apa yang dianjurkan
meninggalkannya menurut ajaran agama.
Dari
kutipan dan uraian
diatas menunjukkan bahwa
pendidikan agama Islam mutlak diperlukan di sekolah apalagi di
sekolah umum. Oleh sebab itu guru Muhaimin,
Paradigma Pendidikan Islam: Upaya mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah,(Bandung: Rosda Karya, 2004), hal.
Zakiah Daradjah, Kesehatan Mental, (Jakarta:
Haji Masagung, 1989), hal. 129.
yang mengajar
pelajaran agama Islam
sangat bertanggung jawab
dalam pembinaan sikap mental dan
kepribadian anakdidiknya. Guru agama Islam harus mampu
menanam nilai-nilai agama
kepada setiap siswa
dengan berbagai cara.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi