BAB PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH Selama
ini, permasalahan seputar penetapan awal dan akhir bulan Ramadhan, Syawal serta
awal bulan Dzulhijjah selalu mengemuka di negeri ini. Sesungguhnya bukan hanya
persoalan yang terkait dengan penetapan bulan-bulan tersebut saja yang ada di
tengah-tengah masyarakat, melainkan implikasinya dalam pengamalan ibadah.
Shalat, zakat dan haji misalnya, kesemuaya itu berkaitan erat dengan waktu (µibadah
al-muwaqqat).
Terdapat dua benda angkasa yang
peredarannya mempengaruhi waktu-waktu di bumi, yakni matahari dan bulan.
Matahari sebagai pusat tata surya dan sumber
utama planet-planet di dalamnya, memiliki sinar yang terang (sumber cahaya).
Begitu pula dengan bulan yang bercahaya (menerima pantulan cahaya matahari)
pada malam hari. Keduanya memiliki manzilah-manzilah(orbit/ garis edar) yang
dimanfaatkan oleh manusia sebagai patokan waktu, mengetahui hari, bulan,
bilangan tahun dan sebagainya dengan perhitungan-perhitungan tertentu.
Matahari sebagi sumber cahaya, terbit dan
terbenam dekat horizon timur dan horizon barat
yang berulang secara teratur dari titik paling utara Moedji Raharto, “Matahari dan Bulan Bagi
Penghuni Bumi”, Hendro Setyanto, Membaca Langit, Jakarta: Al-Ghurabi, 2008,
hlm. ix.
Moedji Raharto, Sistem Penanggalan
Syamsiyah/Masehi, Bandung: ITB, 2000, hlm. 1.
ke titik paling selatan, kemudian kembali lagi
ke titik paling utara. Waktu terbit dan terbenam matahari juga bisa berubah dan
berulang secara teratur, bisa lebih cepat atau bisa lebih lambat dari hari
sebelumnya .
Sehingga waktu terbitnya tidak
pernah diperselisihkan. Karena matahari terbit di timur, maka belahan bumi yang
letak geografisnya di timur lebih dahulu mendapatkan cahaya matahari. Berbeda
dengan bulan yang hanya memantulkan cahaya matahari terbit di barat, ketika
posisinya sejajar dengan bumi dari matahari itulah yang disebut
ijtima¶(konjungsi) . Pada saat itu,
pantulan cahaya bulan tidak kelihatan.
Bulan baru ditandai dengan
didahuluinya matahari yang lambat oleh bulan yang jauh lebih cepat jalannya,
atau karena arah dari barat ke timur .
Dapat pula dikatakan, bahwa bulan-bulan ( month) dimulai apabila bulan (moon)
berkedudukan di sebelah timur matahari. Bentuk semu bulan dilihat dari dua
unsur: 1. Bagian permukaan bulan yang tampak dari bumi disinari matahari terlihat
cerah ketika siang hari.
2. Bulan baru dapat kita lihat
sebagai sabit tipis dan terbenam setelah matahari terbenam, serta bulan purnama
kelihatan penuh dan terbit Moedji
Raharto, op.cit., hlm. xi.
Konjungsi sering disebut ijtimayang berarti
kumpulan atau Iqtiram “bersamaan”. Yaitu keadaan dimana posisi matahari dan
bulan berada pada satu bujur astronomi. Para ahli astronomi mulai menggunakan
ijtima ini sebagai pergantian bulan Qamariyah, sehingga disebut pula dengan New
Moon. Muhyiddin Khazin, Kamus Ilmu Falak, Jogjakarta: Perum Pertamina, 2005,
hlm. 32.
Saadoeddin Djambek, Hisab Awal Bulan, Jakarta:
Tintamas, 1976, hlm.11.
diwaktu matahari terbenam. Bulan itu terlihat
seperti sabit lagi, tetapi terbit pada siang hari yang mendahului matahari.
Jumlah konjungsi matahari dan bulan
masing-masing 12 kali.
Firman-Nya SWT menjelaskan bahwa:
“ Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam
ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat
bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu
menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin
itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah
bahwasanya Allah beserta orangorang yang bertakwa. ( QS. At-Taubah 36) .
Jumlah hari pada bulan-bulan
tahun Syamsiyah dapat diketahui secara pasti yaitu 30 atau 31 hari setiap
bulannya. Kecuali bulan Februari, jumlah harinya adalah 28 hari untuk tahun
Basitah dan 29 hari untuk tahun Kabisat. Akan tetapi untuk tahun Qamariyah,
jumlah hari dalam tiap bulannya sama dengan satu periode synodic .Sehingga, jumlah hari dalam satu bulan
selama satu tahun akan bergantian, antara 29 atau Ibid.
Depag RI, Al Qur¶an dan Terjemahnya, Semarang:
Ponogoro, 2005. hlm. 155.
Synodic atau dalam istilah falak Ijtima’
adalah durasi yang dibutuhkan oleh bulan berada dalam suatu fase bulan baru ke
fase bulan baru berikutnya. Adapun waktu yang dibutuhkan adalah 29,530588 hari
(29 hari 12 jam 44 menit 2,8 detik). Lihat dalam Susiknan Azhari Ensiklopedi Hisab
RukyahYogyakarta: Pustaka pelajar, 2005, hlm. 29.
hari. Hal inilah yang menjadi penyebab
diperlukannya perhitungan yang lebih jelas.
Tahun matahari ditemukan oleh
orang-orang Romawi. Maka mereka menamakan bulan-bulannya dengan bahasa mereka
latin, bahkan ada beberapa bulan mengabdikan nama Kaisar mereka seperti Juli
(dari Julianus) dan Agustus (dari Agustinus)
. Tahun Syamsiyah dimulai dari bulan Januari. Berbeda dengan tahun
Qamariyah yang ditemukan oleh orang Arab, maka nama-nama bulannya tentulah
berbahasa Arab.
Kalender Qamariyah diawali dari
bulan Muharram .
Kedua tahun ini yang dijadikan
landasan dalam penanggalan sebagian besar dunia internasional saat ini. Oleh
karenanya, para ahli dan pakar menyusun sebuah kalender yang merupakan
manifestasi dari satuan waktu. Satuan-satuan tersebut dinotasikan dalam ukuran
hari, minggu, bulan, tahun. Satuan ukuran waktu yang digunakan untuk mencatat peristiwa-peristiwa
penting, baik mengenai lahir, hidup lalu mati.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi