Kamis, 28 Agustus 2014

Skripsi Syariah:METODE PENETAPAN AWAL BULAN QAMARIYAH JAMA’AH MUSLIMIN (HIZBULLAH) DI INDONESIA


 BAB  PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH Selama ini, permasalahan seputar penetapan awal dan akhir bulan Ramadhan, Syawal serta awal bulan Dzulhijjah selalu mengemuka di negeri ini. Sesungguhnya bukan hanya persoalan yang terkait dengan penetapan bulan-bulan tersebut saja yang ada di tengah-tengah masyarakat, melainkan implikasinya dalam pengamalan ibadah. Shalat, zakat dan haji misalnya, kesemuaya itu berkaitan erat dengan waktu (µibadah al-muwaqqat).
Terdapat dua benda angkasa yang peredarannya mempengaruhi waktu-waktu di bumi, yakni matahari dan bulan.
 Matahari sebagai pusat tata surya dan sumber utama planet-planet di dalamnya, memiliki sinar yang terang (sumber cahaya). Begitu pula dengan bulan yang bercahaya (menerima pantulan cahaya matahari) pada malam hari. Keduanya memiliki manzilah-manzilah(orbit/ garis edar) yang dimanfaatkan oleh manusia sebagai patokan waktu, mengetahui hari, bulan, bilangan tahun dan sebagainya dengan perhitungan-perhitungan tertentu.
 Matahari sebagi sumber cahaya, terbit dan terbenam dekat horizon timur dan horizon barat  yang berulang secara teratur dari titik paling utara  Moedji Raharto, “Matahari dan Bulan Bagi Penghuni Bumi”, Hendro Setyanto, Membaca Langit, Jakarta: Al-Ghurabi, 2008, hlm. ix.
 Moedji Raharto, Sistem Penanggalan Syamsiyah/Masehi, Bandung: ITB, 2000, hlm. 1.

ke titik paling selatan, kemudian kembali lagi ke titik paling utara. Waktu terbit dan terbenam matahari juga bisa berubah dan berulang secara teratur, bisa lebih cepat atau bisa lebih lambat dari hari sebelumnya  .
Sehingga waktu terbitnya tidak pernah diperselisihkan. Karena matahari terbit di timur, maka belahan bumi yang letak geografisnya di timur lebih dahulu mendapatkan cahaya matahari. Berbeda dengan bulan yang hanya memantulkan cahaya matahari terbit di barat, ketika posisinya sejajar dengan bumi dari matahari itulah yang disebut ijtima¶(konjungsi)  . Pada saat itu, pantulan cahaya bulan tidak kelihatan.
Bulan baru ditandai dengan didahuluinya matahari yang lambat oleh bulan yang jauh lebih cepat jalannya, atau karena arah dari barat ke timur  . Dapat pula dikatakan, bahwa bulan-bulan ( month) dimulai apabila bulan (moon) berkedudukan di sebelah timur matahari. Bentuk semu bulan dilihat dari dua unsur: 1. Bagian permukaan bulan yang tampak dari bumi disinari matahari terlihat cerah ketika siang hari.
2. Bulan baru dapat kita lihat sebagai sabit tipis dan terbenam setelah matahari terbenam, serta bulan purnama kelihatan penuh dan terbit  Moedji Raharto, op.cit., hlm. xi.
 Konjungsi sering disebut ijtimayang berarti kumpulan atau Iqtiram “bersamaan”. Yaitu keadaan dimana posisi matahari dan bulan berada pada satu bujur astronomi. Para ahli astronomi mulai menggunakan ijtima ini sebagai pergantian bulan Qamariyah, sehingga disebut pula dengan New Moon. Muhyiddin Khazin, Kamus Ilmu Falak, Jogjakarta: Perum Pertamina, 2005, hlm. 32.
 Saadoeddin Djambek, Hisab Awal Bulan, Jakarta: Tintamas, 1976, hlm.11.
 diwaktu matahari terbenam. Bulan itu terlihat seperti sabit lagi, tetapi terbit pada siang hari yang mendahului matahari.
 Jumlah konjungsi matahari dan bulan masing-masing 12 kali.
Firman-Nya SWT menjelaskan bahwa: “ Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orangorang yang bertakwa. ( QS. At-Taubah 36)  .
Jumlah hari pada bulan-bulan tahun Syamsiyah dapat diketahui secara pasti yaitu 30 atau 31 hari setiap bulannya. Kecuali bulan Februari, jumlah harinya adalah 28 hari untuk tahun Basitah dan 29 hari untuk tahun Kabisat. Akan tetapi untuk tahun Qamariyah, jumlah hari dalam tiap bulannya sama dengan satu periode synodic  .Sehingga, jumlah hari dalam satu bulan selama satu tahun akan bergantian, antara 29 atau   Ibid.
 Depag RI, Al Qur¶an dan Terjemahnya, Semarang: Ponogoro, 2005. hlm. 155.
 Synodic atau dalam istilah falak Ijtima’ adalah durasi yang dibutuhkan oleh bulan berada dalam suatu fase bulan baru ke fase bulan baru berikutnya. Adapun waktu yang dibutuhkan adalah 29,530588 hari (29 hari 12 jam 44 menit 2,8 detik). Lihat dalam Susiknan Azhari Ensiklopedi Hisab RukyahYogyakarta: Pustaka pelajar, 2005, hlm. 29.
 hari. Hal inilah yang menjadi penyebab diperlukannya perhitungan yang lebih jelas.
Tahun matahari ditemukan oleh orang-orang Romawi. Maka mereka menamakan bulan-bulannya dengan bahasa mereka latin, bahkan ada beberapa bulan mengabdikan nama Kaisar mereka seperti Juli (dari Julianus) dan Agustus (dari Agustinus)  . Tahun Syamsiyah dimulai dari bulan Januari. Berbeda dengan tahun Qamariyah yang ditemukan oleh orang Arab, maka nama-nama bulannya tentulah berbahasa Arab.
Kalender Qamariyah diawali dari bulan Muharram  .
Kedua tahun ini yang dijadikan landasan dalam penanggalan sebagian besar dunia internasional saat ini. Oleh karenanya, para ahli dan pakar menyusun sebuah kalender yang merupakan manifestasi dari satuan waktu. Satuan-satuan tersebut dinotasikan dalam ukuran hari, minggu, bulan, tahun. Satuan ukuran waktu yang digunakan untuk mencatat peristiwa-peristiwa penting, baik mengenai lahir, hidup lalu mati.


Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi