BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Salah satu
masalah zaman kini
ialah soal pakaian
wanita. Banyak kita
lihat wanita berpakaian
menampakkan aurat, bahkan
setengah telanjang. Akibatnya, tentu
saja buruk. Wanita-wanita
seperti itu harus
dinasihati dengan cara
yang bijaksana, jiwa, dan
nafsunya. Ditanamkan rasa Iman ke dalam
jiwanya. Setelah kuat imannya, dia
sendiri akan mencari perlindungan dari godaan setan.
Jadi, ciptakan dulu ketenangan
dalam batinnya, setelah itu akan lahir iman dari dalam jiwanya dalam wujud penampilan
lahiriahnya. Keimanan batin harus lebih diprioritaskan dari
keimanan lahiriah. Dari
situ akan tampak
segala yang baik, berupa
akhlak, budi pekerti, dan tingkah lakunya.
Tuntunan syariat
agama bagi kaum
wanita akan lebih memelihara
ketenteraman rumah
tangga serta menjaga
ketenangan dan keselamatan masyarakat.
Pria dan wanita
sama-sama mempunyai nafsu
dan daya tarik.
Karenanya, berbusana
sebagaimana ketentuan seorang
muslimah, berkerudung, berjilbab, dan menutup bagian tubuh yang bisa
menimbulkan rangsangan bagi pria akan
dapat mencegah dari pandangan bebas dan daya tarik laki-laki.
Hasrat
dan keinginan wanita
untuk memiliki pria
tidak bisa diatasi.
Bila wanita melihat
pemuda gagah, ganteng,
bertubuh indah, hormon
wanitanya Syarawi, Muhammad
Mutawalli. Anda Bertanya Islam Menjawab. Jakarta: Gema Insan Press, 2007, Hal: 191 menggugah
dan timbul hasrat
serta syahwatnya. Tetapi
pendidikan dan jiwa agamanya memaksa
menahan nafsunya sehingga
menekan dan menahan
daya tarik itu. Kalau tidak punya
penahan itu, mudah saja hasrat dan keinginan laki-laki akan tertarik bergabung bersama nafsu wanita,
kemudian timbul hubungan bebas.
Diantara penghormatan
Allah, serta penghargaan
dan penjagaan martabat kepada kaum perempuan adalah kewajiban untuk
menggunakan pakaian tertutup (Jilbab)
dan menutupi rahasia dan kecantikannya dari mata manusia. Allah juga mengharamkan
perempuan untuk membuka
kerudung dan bersolek
untuk menghindarkannya dari
pandangan mata laki-laki,
nafsu birahi, serta kecenderungan
yang hina dan sesat sekaligus untuk menjaga martabatnya.
Jilbab
bukanlah ikatan bagi
perempuan, bukan pula
tradisi kuno atau
bukti dari keterbelakangan. Kaum
perempuan saat ini, harus menyadari kedudukannya dan
membangun sisi kemanusiaan
dalam dirinya, sebagai
bukti dari penentangannya
melawan pakaian yang
seronok dan tabiat
persolek yang telah menghancurkan
kemanusiaan Hikmah dibalik pemakaian
jilbab telah melekat
dan memberikan hasil
yang baik pada
jiwa manusia dalam
sebuah masyarakat muslim.
Hal tersebut karena masyarakat
muslim telah beriman
kepada Allah sebagai
Tuhan mereka, Islam sebagai
agama mereka, dan Nabi Muhammad sebagai Nabi sekaligus Rasul bagi mereka,
Sehingga ruh Islam,
tujuan, dan nilai-nilainya telah
merasuk ke dalam kehidupan mereka
bahkan cara pandang
mereka dalam menilai
dan menimbang segala sesuatu pasti dilandaskan pada
nilai-nilai keislaman sejati.
Abdullah Al- Taliyadi, Astaghfirullah aurat,
Jakarta, 2008, Diva Press,Hal: 107-113 Maka apa
yang dikehendaki oleh
Allah dan Rasul-Nya, segala
sesuatu yang Allah
berikan kepada manusia
dan pertimbangan baik
dan buruk menurut-Nya bagi
kehidupan mereka di
dunia adalah sebuah
nilai kebaikan abadi
yang tidak dapat diragukan lagi. Manusia harus memegang
dan mempertahankan semuanya itu dengan
sekuat tenaga. Di
samping itu, mereka
juga harus melaksanakannya dengan baik. Sekalipun, banyak orang dan
berbagai tradisi yang tidak menyetujui, menghalangi,
mengikat, dan menyesatkannya.
Seharusnya seorang
muslim hanya akan
mengerjakan segala sesuatu
yang diperintahkan oleh Allah dan
Rasul-Nya. Ia tidak akan peduli dan berlalu begitu saja
tanpa harus memperhatikan
berbagai godaan dan
ajakan manusia yang menyesatkan mereka
dari jalan yang
benar. Mereka akan
keluar dari hal
buruk yang mungkin terjadi menuju
sebuah nilai kebenaran. Inilah nilai keimanan yang sebenarnya. Sebuah nilai keimanan yang dimiliki oleh kaum mukminin di masa lalu. Mereka memerintahkan istri-istri mereka
yang berasal dari golongan Anshar untuk
bangkit dan melaksanakan perintah Allah.
Perintah Allah
mengenai Berjilbab yang
terkandung di dalam
Al-Qur‟an seperti dalam Q.S
An-Nur Ayat”Katakanlah kepada wanita
yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan
janganlah mereka menampakkan perhiasannya,
kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan
janganlah menampakkan perhiasannya kecuali
kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera
mereka, atau putera-putera
suami mereka, atau
Saudara-saudara laki-laki mereka,
atau putera-putera saudara
lelaki mereka, atau
putera-putera saudara perempuan
mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-
budak yang mereka miliki,
atau pelayan-pelayan laki-laki
yang tidak mempunyai
keinginan (terhadap wanita)
atau anak-anak yang
belum mengerti tentang
aurat wanita.
dan janganlah
mereka memukulkan kakinyua
agar diketahui perhiasan
yang mereka sembunyikan. dan
bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orangorang yang beriman supaya
kamu beruntung. (Q.S An-Nur Ayat :31) Jika
kita berusaha untuk
menelusuri makna kedua
ayat di atas,
niscaya kita akan
mendapatkan sebuah perintah
dan larangan yang
datang dari Allah
yang mengharamkan terjadinya
pandangan antara laki-laki
dan kaum perempuan apabila
tidak ada hubungan
mahram di antara
keduanya. Penyebab pengharamannya
adalah setiap pandangan
pasti berakhir dengan
tumbuhnya sebuah keinginan
di antara sepasang
anak manusia. Setelah
kedua pandangan beradu,
keduanya tidak akan
mengetahui dan dapat
menahan apa yang
akan terjadi setelahnya.
Jadi pandangan
adalah perbuatan yang
akan membawa manusia
pada pintu maksiat.
Maka, hal tersebut
merupakan unsur utama
yang mendorong manusia untuk melakukan zina. Oleh karena
itu, Rasulullah saw
bersabda:” Pandangan merupakan
anak panah yang
dilemparkan oleh iblis
(Kepada Manusia).” Kemudian
Rasulullah saw. Meneruskan
perkataannya: ” Zina mata adalah pandangan.”
Kita dapat menyimpulkan bahwa menjaga pandangan memiliki hikmah yang sangat besar. Dan di dalamnya memiliki faedah untuk
menjaga kaum perempuan dan laki-laki
juga dari kerusakan moral.
Mereka juga tidak mengeluh karena
harus menggunakan pakaian tertutup pada musim
panas. Padahal, mereka tinggal di sebuah wilayah yang sangat panas. Akan tetapi,
tidak ada satu
pun dari mereka
yang mengeluarkan kata-kata
yang tidak enak didengar. Begitulah nenek moyang kita
telah melakukan semuanya dengan ikhlas. Sayangnya,
perempuan zaman sekarang
banyak yang berkata, ”Beritahukan
kepadaku, apa yang
menyebabkan kaum perempuan
harus mempergunakan jilbab.
Padahal perempuan-perempuan itu
belum merasa cukup mendapatkan
kebebasan dan kemerdekaan.
� c r P|� (_� � pendidikan
umum muapun agama
sehingga lembaga pendidikan
boarding school mampu
meningkatkan pestasi belajar
siswanya dan dapat bersaing di daerah perkotaan dengan lembaga pendidikan lain dalam hal akademik maupun non
akademik.Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi