Senin, 25 Agustus 2014

Skripsi Syariah:MOTIVASI SISWA MEMAKAI JILBAB DI SEKOLAH (STUDI KASUS DI SMA ISLAM KEPANJEN MALANG)


BAB I PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah Salah  satu  masalah  zaman  kini  ialah  soal  pakaian  wanita.  Banyak  kita  lihat  wanita  berpakaian  menampakkan  aurat,  bahkan  setengah  telanjang.  Akibatnya,  tentu  saja  buruk.  Wanita-wanita  seperti  itu  harus  dinasihati  dengan  cara  yang  bijaksana, jiwa, dan nafsunya. Ditanamkan  rasa Iman ke dalam jiwanya. Setelah  kuat imannya, dia sendiri akan mencari perlindungan dari godaan setan.
Jadi, ciptakan dulu ketenangan dalam batinnya, setelah itu akan lahir iman dari  dalam jiwanya dalam wujud penampilan lahiriahnya. Keimanan batin harus lebih  diprioritaskan  dari  keimanan  lahiriah.  Dari  situ  akan  tampak  segala  yang  baik,  berupa akhlak, budi pekerti, dan tingkah lakunya.
Tuntunan  syariat  agama  bagi  kaum  wanita  akan  lebih  memelihara  ketenteraman  rumah  tangga  serta  menjaga  ketenangan  dan  keselamatan  masyarakat.  Pria  dan  wanita  sama-sama  mempunyai  nafsu  dan  daya  tarik.
Karenanya,  berbusana  sebagaimana  ketentuan  seorang  muslimah,  berkerudung,  berjilbab, dan menutup bagian tubuh yang bisa menimbulkan rangsangan bagi pria  akan dapat mencegah dari pandangan bebas dan daya tarik laki-laki.

 Hasrat  dan  keinginan  wanita  untuk  memiliki  pria  tidak  bisa  diatasi.  Bila  wanita  melihat  pemuda  gagah,  ganteng,  bertubuh  indah,  hormon  wanitanya   Syarawi, Muhammad Mutawalli. Anda Bertanya Islam Menjawab. Jakarta: Gema Insan Press,  2007, Hal: 191  menggugah  dan  timbul  hasrat  serta  syahwatnya.  Tetapi  pendidikan  dan  jiwa  agamanya  memaksa  menahan  nafsunya  sehingga  menekan  dan  menahan  daya  tarik itu. Kalau tidak punya penahan itu, mudah saja hasrat dan keinginan laki-laki  akan tertarik bergabung bersama nafsu wanita, kemudian timbul hubungan bebas.
Diantara  penghormatan  Allah,  serta  penghargaan  dan  penjagaan  martabat  kepada kaum perempuan adalah kewajiban untuk menggunakan pakaian tertutup  (Jilbab) dan menutupi rahasia dan kecantikannya dari mata manusia. Allah juga  mengharamkan  perempuan  untuk  membuka  kerudung  dan  bersolek  untuk  menghindarkannya  dari  pandangan  mata  laki-laki,  nafsu  birahi,  serta  kecenderungan yang hina dan sesat sekaligus untuk menjaga martabatnya.
 Jilbab  bukanlah  ikatan  bagi  perempuan,  bukan  pula  tradisi  kuno  atau  bukti  dari keterbelakangan. Kaum perempuan saat ini, harus menyadari kedudukannya  dan  membangun  sisi  kemanusiaan  dalam  dirinya,  sebagai  bukti  dari  penentangannya  melawan  pakaian  yang  seronok  dan  tabiat  persolek  yang  telah  menghancurkan kemanusiaan Hikmah  dibalik  pemakaian  jilbab  telah  melekat  dan  memberikan  hasil  yang  baik  pada  jiwa  manusia  dalam  sebuah  masyarakat  muslim.  Hal  tersebut  karena  masyarakat  muslim  telah  beriman  kepada  Allah  sebagai  Tuhan  mereka,  Islam  sebagai agama mereka, dan Nabi Muhammad sebagai Nabi sekaligus Rasul bagi  mereka,  Sehingga  ruh  Islam,  tujuan,  dan  nilai-nilainya  telah  merasuk  ke  dalam  kehidupan  mereka  bahkan  cara  pandang  mereka  dalam  menilai  dan  menimbang  segala sesuatu pasti dilandaskan pada nilai-nilai keislaman sejati.
 Abdullah Al- Taliyadi, Astaghfirullah aurat, Jakarta, 2008, Diva Press,Hal: 107-113  Maka  apa  yang  dikehendaki  oleh  Allah  dan  Rasul-Nya,  segala  sesuatu  yang  Allah  berikan  kepada  manusia  dan  pertimbangan  baik  dan  buruk  menurut-Nya  bagi  kehidupan  mereka  di  dunia  adalah  sebuah  nilai  kebaikan  abadi  yang  tidak  dapat diragukan lagi. Manusia harus memegang dan mempertahankan semuanya  itu  dengan  sekuat  tenaga.  Di  samping  itu,  mereka  juga  harus  melaksanakannya  dengan baik. Sekalipun, banyak orang dan berbagai tradisi yang tidak menyetujui,  menghalangi, mengikat, dan menyesatkannya.
Seharusnya  seorang  muslim  hanya  akan  mengerjakan  segala  sesuatu  yang  diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Ia tidak akan peduli dan berlalu begitu  saja  tanpa  harus  memperhatikan  berbagai  godaan  dan  ajakan  manusia  yang  menyesatkan  mereka  dari  jalan  yang  benar.  Mereka  akan  keluar  dari  hal  buruk  yang mungkin terjadi menuju sebuah nilai kebenaran. Inilah nilai keimanan yang  sebenarnya. Sebuah nilai keimanan  yang dimiliki oleh kaum mukminin di masa  lalu. Mereka memerintahkan istri-istri mereka yang berasal dari golongan Anshar  untuk bangkit dan melaksanakan perintah Allah.
Perintah  Allah  mengenai  Berjilbab  yang  terkandung  di  dalam  Al-Quran  seperti dalam Q.S An-Nur Ayat”Katakanlah  kepada  wanita  yang  beriman:  "Hendaklah  mereka  menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan  perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka  menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya  kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau  putera-putera  mereka,  atau  putera-putera  suami  mereka,  atau  Saudara-saudara  laki-laki  mereka,  atau  putera-putera  saudara  lelaki  mereka,  atau  putera-putera  saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-  budak yang  mereka  miliki,  atau  pelayan-pelayan  laki-laki  yang  tidak  mempunyai  keinginan  (terhadap  wanita)  atau  anak-anak  yang  belum  mengerti  tentang  aurat  wanita.
dan  janganlah  mereka  memukulkan  kakinyua  agar  diketahui  perhiasan  yang  mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orangorang yang beriman supaya kamu beruntung. (Q.S An-Nur Ayat :31) Jika  kita  berusaha  untuk  menelusuri  makna  kedua  ayat  di  atas,  niscaya  kita  akan  mendapatkan  sebuah  perintah  dan  larangan  yang  datang  dari  Allah  yang  mengharamkan  terjadinya  pandangan  antara  laki-laki  dan  kaum  perempuan  apabila  tidak  ada  hubungan  mahram  di  antara  keduanya.  Penyebab  pengharamannya  adalah  setiap  pandangan  pasti  berakhir  dengan  tumbuhnya  sebuah  keinginan  di  antara  sepasang  anak  manusia.  Setelah  kedua  pandangan  beradu,  keduanya  tidak  akan  mengetahui  dan  dapat  menahan  apa  yang  akan  terjadi setelahnya.
Jadi  pandangan  adalah  perbuatan  yang  akan  membawa  manusia  pada  pintu  maksiat.  Maka,  hal  tersebut  merupakan  unsur  utama  yang  mendorong  manusia  untuk melakukan zina.   Oleh  karena  itu,  Rasulullah  saw  bersabda:”  Pandangan  merupakan  anak  panah  yang  dilemparkan  oleh  iblis  (Kepada  Manusia).”  Kemudian  Rasulullah  saw. Meneruskan perkataannya: ” Zina mata adalah pandangan.”  Kita dapat menyimpulkan bahwa menjaga pandangan memiliki hikmah yang  sangat besar. Dan di dalamnya memiliki faedah untuk menjaga kaum perempuan  dan laki-laki juga dari kerusakan moral.
Mereka juga tidak mengeluh karena harus menggunakan pakaian tertutup pada  musim panas. Padahal, mereka tinggal di sebuah wilayah yang sangat panas. Akan  tetapi,  tidak  ada  satu  pun  dari  mereka  yang  mengeluarkan  kata-kata  yang  tidak  enak didengar. Begitulah nenek moyang kita telah melakukan semuanya dengan  ikhlas.  Sayangnya,  perempuan  zaman  sekarang  banyak  yang  berkata,  ”Beritahukan  kepadaku,  apa  yang  menyebabkan  kaum  perempuan  harus  mempergunakan  jilbab.  Padahal  perempuan-perempuan  itu  belum  merasa  cukup  mendapatkan kebebasan dan kemerdekaan.
� c r P|� (_� � pendidikan  umum  muapun  agama  sehingga  lembaga  pendidikan  boarding  school  mampu  meningkatkan  pestasi belajar siswanya dan dapat bersaing di daerah perkotaan dengan lembaga  pendidikan lain dalam hal akademik maupun non akademik.
Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi