BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Remaja adalah
masa yang penuh
kegoncangan jiwa, masa
dalam peralihan atau
di atas jembatan
goyang, yang menghubungkan
masa kanak kanak yang
penuh kebergantungan dengan
masa dewasa yang
matang dan berdiri
sendiri (Daradjat, 2005:
85). Masa remaja
merupakan masa transisi dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa yang ditandai dengan berbagai perubahan
baik fisik, psikis,
maupun sosial. Berbagai
perubahan tersebut dapat
menimbulkan
persoalan-persoalan yang kemungkinan
dapat mengganggu perkembangan
remaja selanjutnya. Diantara
persoalan tersebut yang dihadapi remaja adalah masalah kesehatan
reproduksi.
Menurut beberapa
penelitian yang dihimpun
Badan Koordinasi Keluarga
Berencana Nasional (BKKBN),
dari waktu ke
waktu ternyata permasalahan kesehatan reproduksi yang di
hadapi remaja semakin meningkat baik secara
kuantitatif maupun kualitatif.
Berbagai jenis Penyakit
Menular Seksual (PMS) makin
banyak terjadi pada remaja. Bahkan perilaku hubungan seksual
sebelum menikahpun makin
sering dilakukan oleh
para remaja, dan sangat
disayangkan tidak sedikit remaja yang melakukan tindakan aborsi atau pengguguran kandungan yang mencapai angka
28,4% dari kasus aborsi yang ada (BKKBN,
2008: 1) Keadaan tersebut
menunjukkan bahwa betapa
remaja membutuhkan bantuan
guna menyelesaikan permasalahan-permasalahan kesehatan reproduksi
yang dihadapinya melalui
pengambilan keputusan yang
tepat sehingga tidak merugikan
dirinya maupun masa depannya. Salah satu upaya yang
dapat dilakukan untuk
membantu remaja menyelesaikan
masalahmasalah kesehatan reproduksi
yang dihadapinya adalah
melalui konseling.
Konseling adalah bantuan yang
diberikan kepada individu dalam memecahkan masalah
kehidupannya dengan wawancara
dan dengan cara
yang sesuai dengan
keadaan yang dihadapi
individu untuk mencapai
kesejahteraan hidupnya (Walgito,
2005: 7). Melalui
proses konseling diharapkan
dapat membantu remaja
agar memiliki informasi
yang memadai tentang
masalah kesehatan reproduksi,
sehingga mereka mampu
mengambil keputusan yang tepat
tanpa tekanan dan paksaan.
Dalam upaya
membantu remaja memiliki
pengetahuan, sikap dan perilaku yang
bertanggung jawab terhadap
kesehatan reproduksinya, maka kegiatan konseling
sebagai bagian dari
operasional program kesehatan reproduksi remaja merupakan kegiatan yang
sangat strategis.
Seperti diketahui
bahwa remaja merupakan
masa labil yang
akan mengalami perubahan
psikologis, dari menghadapi
masalah-masalah ringan saat masih kanak-kanak beralih ke
masalah-masalah yang lebih rumit ketika menginjak masa remaja. Oleh karena itu remaja
harus mendapatkan pelayanan konseling kesehatan
reproduksi remaja, khususnya
dalam menghadapi keadaan psikologisnya yang labil.
Konseling
kesehatan reproduksi remaja
merupakan suatu bentuk komunikasi
dua arah antara
konselor dan klien
dalam memecahkan masalah kegiatan
kesehatan reproduksi remaja
yang dihadapi. Konseling
kesehatan reproduksi remaja
bertujuan untuk membantu remaja dengan menggali kondisi dan
permasalahan yang dihadapinya,
sehingga remaja mampu
mengambil keputusan yang tepat
dalam memecahkan permasalahannya.
Di wilayah
Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang
remaja mengikuti kegiatan
konseling kesehatan reproduksi remaja yang dilaksanakan di
sekolah maupun remaja
masjid. Sebagai langkah
preventif, pelaksanaan disekolah
dilakukan satu kali
setiap satu semester,
sedangkan pada remaja masjid
dilaksanakan satu bulan
sekali. Konselor pada
konseling kesehatan reproduksi
remaja ini adalah
para guru, tokoh
agama dan tokoh
masyarakat yang diorganisir oleh
Pemerintahan Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang.
Sebelum menjadi
konselor, terlebih dahulu
mereka mengikuti pelatihan mengenai konseling dan kesehatan reproduksi
remaja yang dilakukan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
Pemalang. Adapun klien konseling
kesehatan reproduksi remaja adalah remaja dengan batasan usia 10-19 tahun dan
belum menikah sesuai dengan batasan usia remaja oleh Depkes RI.
Pelaksanaan konseling
kesehatan reproduksi remaja
di wilayah Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang dilakukan
dengan model konseling kelompok.
Konseling kelompok adalah layanan konseling yang mengikutkan sejumlah peserta dalam bentuk kelompok, dengan
konselor sebagai pemimpin kegiatan kelompok.
Konseling kelompok mengaktifkan
dinamika kelompok untuk
membahas berbagai hal
yang berguna bagi
pengembangan diri dan pemecahan masalah
individu yang menjadi
peserta kegiatan konseling kelompok (Prayitno, 2004: 1).
Topik yang diangkat dalam
konseling kesehatan reproduksi remaja di wilayah Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang
adalah topik yang bersifat umum dan
khusus. Topik umum
merupakan topik yang
menjadi kepedulian bersama
anggota kelompok seperti
bahaya dari seks
bebas, sedangkan topik khusus adalah
masalah pribadi yang
dialami oleh masing-masing
anggota kelompok seperti
permasalahannya dengan teman
atau pacar. Baik
topik umum maupun
topik khusus dibahas
melalui suasana dinamika
kelompok yang intensif
dan konstruktif yang
diikuti oleh semua
anggota kelompok di bawah
panduan konselor.
Dalam pelaksanaan konseling
kesehatan reproduksi remaja di wilayah Kecamatan
Ulujami Kabupaten Pemalang, konselor tidak hanya memberikan pelayanan kepada remaja berdasarkan keilmuan
konseling dan psikologisnya saja tetapi
juga mengikutsertakan konsep-konsep Islam yang bertujuan untuk membentuk remaja yang berakhlak mulia.
Apresiasi Islam
mengenai seks salah
satunya terdapat pada
surat ArRumArtinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya
ialah Dia menciptakan untukmu
istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa
tenteram kepadanya, dan
dijadikan-Nya di antaramu
rasa kasih dan
sayang. Sesungguhnya pada
yang demikian itu
benarbenar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir” (Depag, 1971 : 366) Dari
ayat diatas dijelaskan
bahwa manusia diciptakan
berpasangpasangan untuk kemudian
terjalin dalam ikatan
pernikahan. Pernikahan mempunyai
tujuan sebagai proses
kelangsungan generasi serta
menghindari perzinaan.
Dalam penerapan
konsep Islam, tentang
menutup aurat, larangan berdua-duan antara pria dan wanita selain
muhrim, menggunakan parfum yang menyengat, percampuran
dalam pemandian umum
merupakan beberapa hal yang harus
dilaksanakan dalam sistem
pendidikan Islam sebagai
langkah preventif dalam menghindari seks bebas. Hal ini mengacu pada
firman Allah surat Al-Isra’: { Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina;
sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan
yang keji. Dan
suatu jalan yang
buruk ” (Depag, 1971: 258) Zina adalah
hubungan seksual antara
pria dengan wanita
yang tidak terikat
oleh perkawinan yang
sah yang dilakukan
secara sengaja (Dahlan, 1996:
2026). Walaupun demikian,
tetapi segala perbuatan
yang mendekati zina
merupakan hal mutlak
yang harus dipahami
umat Islam agar
tidak terperangkap dalam
pemahaman yang salah
mengenai seksualitas manusia yang
menyimpang dari ajaran
Islam. Dengan ungkapan
janganlah berbuat zina,
yang berarti pelarangan zina bukan sekedar koitus yang tidak sah tetapi segala hal yang mendekatinya juga
dilarang. Penelitian ini menjelaskan pelaksanaan
konseling kesehatan reproduksi remaja yang
dilakukan konselor yang
dikoordirnir oleh Pemerintah Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang sebagai
upaya preventif seks bebas serta
dampaknya pada remaja.
Peneliti memilih
Kecamatan Ulujami Kabupaten
Pemalang sebagai tempat pelaksanaan pemilihan karena di wilayah
ini sering terjadi kasus seks bebas pada
remaja dan terdapat
tempat porstitusi yang
beberapa pelakunya berusia remaja.
Berdasarkan latar belakang
diatas, peneliti tertarik untuk meneliti lebih lanjut
mengenai pelaksanaan konseling
kesehatan reproduksi remaja
dalam upaya penanggulangan seks
bebas pada remaja
di Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang.
B. Rumusan Masalah Berdasarkan
latar belakang diatas
maka dapat diambil
pokok permasalahan sebagai
berikut : 1. Bagaimanakah pelaksanaan
konseling kesehatan reproduksi
remaja di Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang? 2.
Bagaimanakah dampak konseling
kesehatan reproduksi
remaja bagi remaja di Kecamatan Ulujami Kabupaten
Pemalang? C. Tujuan dan Manfaat Penelitian Berangkat dari pokok permasalahan tersebut
diatas, maka tujuan dari penelitian ini
adalah sebagai berikut: 1. Untuk mendeskripsikan pelaksanaan
konseling kesehatan reproduksi remaja di Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang.
2. Untuk
mendeskripsikan dampak konseling
kesehatan reproduksi remaja bagi remaja di Kecamatan Ulujami Kabupaten
Pemalang.
Sedangkan manfaat penelitian ini
adalah sebagai berikut: 1.
Penelitian ini diharapkan
akan dapat memberikan
sumbangan khasanah ilmiah
yang berkaitan dengan
Bimbingan dan Penyuluhan
Islam, khususnya masalah pelaksanaan konseling kesehatan reproduksi
remaja di Kecamatan Ulujami
Kabupaten Pemalang serta
menjadi pedoman atau panduan
pihak-pihak yang terkait dalam
pelaksanaan konseling kesehatan reproduksi
remaja di Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang.
2. Penelitian
ini dapat diaplikasikan
bagi konselor dalam
pelaksanaan konseling kesehatan
reproduksi remaja dan
juga diharapkan dapat memberikan informasi
seksual berdasarkan tuntunan
Islam dalam pelaksanaan konseling kesehatan reproduksi
remaja di Kecamatan Ulujami Kabupaten
Pemalang.
D.
Tinjauan Pustaka Berdasarkan latar
belakang dan rumusan
masalah diatas maka
dapat diambil tinjauan
pustaka yang ada
relevansinya dengan penelitian
ini, diantaranya adalah sebagai
berikut: Pertama, skripsi Faisal
Khasib (2009) dengan
judul “Implementasi Pendidikan
Kesehatan Reproduksi Di
Pondok Pesantren Miftahussaadah Mijen Semarang (Studi Kasus Upaya Mencegah
Penyimpangan Reproduksi)”.
Penelitian ini menjelaskan
pelaksanaan pendidikan kesehatan reproduksi
yang dilakukan oleh
Lembaga Informasi dan
Konsultasi Islam Miftahussa’adah (eLIKIS
MIFSA). Lembaga ini
didirikan sebagai respon
terhadap perkembangan zaman
yang kian hari
semakin banyak permasalahan
yang ditimbulkan khususnya
terhadap remaja, tidak
terkecuali santri, di
antaranya masalah reproduksi, narkoba, HIV/ AIDS, dan
lain-lain. Salah satu solusinya dengan memberikan
pendidikan kesehatan reproduksi
pada para santri.
Implementasi pendidikan
kesehatan reproduksi di
pondok pesantren Miftahussa’adah Mijen Semarang dapat
terlaksana dengan baik, hal ini karena adanya
keterkaitan antara komponen-komponen pengajaran yang terlihat pada waktu
proses belajar mengajar
tersebut berlangsung. Adapun
komponenkomponen tersebut adalah
tujuan, materi, metode,
media dan evaluasi pendidikan. Walaupun sudah berjalan dengan
baik, tetapi masih ada beberapa kendala dalam
pelaksanaan pendidikan kesehatan
reproduksi di pondok pesantren
Miftahussa’adah, di antaranya
keterbatasan alokasi waktu, terbatasnya
sarana dan prasarana
yang mendukung pelaksanaan
pendidikan kesehatan reproduksi,
terbatasnya pemahaman para
ustadz mengenai kesehatan
reproduksi dan masih
adanya sikap yang
menganggap tabu untuk mempelajari persoalan
reproduksi (seks) sebagian
ustadz dan santri.
Pendidikan kesehatan
reproduksi oleh Lembaga
Informasi dan Konsultasi Islam (eLIKIS) merupakan suatu upaya mencegah penyimpangan reproduksi bagi para santri pondok pesantren
Miftahussa’adah Mijen Semarang.
Dari tinjauan pustaka diatas, hal
yang membedakan dengan penelitian yang
peneliti susun terletak pada objek dan tujuan penelitan. Dalam penelitian diatas
objek penelitiannya adalah
santri pondok pesantren
yang relatif memiliki
pengetahuan agama Islam
yang sama, sehingga
memudahkan konselor jika
menggunakan konseling dengan
pendekatan Islam dan
tujuan dari konseling
tersebut adalah untuk mencegah penyimpangan
reproduksi, dimana penyimpangan
reproduksi tersebut masih
bersifat universal, yaitu meliputi
onani, masturbasi, lesbian dan homoseksual. Hal ini berbeda dengan objek dan tujuan dari penelitian yang peneliti
susun, objek penelitiannya ialah remaja
yang mengikuti pelaksanaan konseling kesehatan reproduksi remaja di Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang yang relatif memiliki pengetahuan keislaman yang berbeda-beda sehingga
membutuhkan usaha yang keras bagi konselor
dalam melaksanakan konseling dengan pendekatan Islam, sedangkan tujuannya adalah untuk mencegah perilaku seks
bebas pada remaja.
Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi