BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Pendidikan mempunyai
peranan yang sangat
menentukan bagi perkembangan
dan perwujudan dari
individu, terutama bagi
pembangunan bangsa dan
negara. Kemajuan suatu
kbudayaan bergantung pada
cara kebudayaan tersebut
mengenali, menghargai dan memanfaatkan sumber daya manusia dan hal ini berkaitan erat dengan
kualitas pendidikan yang diberikan kepada
anggota masyarakatnya.
Pendidikan yang diharapkan bukan
sebatas pemberian atau pentransferan ilmu
dari pengajar kepada peserta didik saja, tetapi pendidikan yang mampu mengantarkan
peserta didik menjadi
pribadi yang unggul
dan dapat menghadapi
kehidupannya di masa yang akan
datang secara cerdas,
kreatif dan mandiri.
Untuk menciptakan peserta
didik yang unggul
tersebut diperlukan pendidikan
yang bermutu. Adapun pendidikan yang bermutu harus mencakup
dua dimensi yaitu
orientasi akademik dan
orientasi keterampilan hidup
yang esensial. Berorientasi
akademik berarti menjanjikan
prestasi akademik peserta
didik sebagai tolak
ukurnya. Sedangkan yang
berorientasi keterampilan huidup
(life skill) yang
esensial adalah pendidikan yang
dapat membuat peserta didik
bertahan (survive) di kehidupan nyata.
Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah dan Pembinaan Sekolah Luar
Biasa, Pedoman Penyelenggaraan
Pendidikan Untuk Peserta Didik Bekecerdasan Istimewa (Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional), hlm. 2 Agar
sasaran peningkatan kualitas
sumber daya manusia
ini berhasil, diperlukan
layanan pendidikan yang
mempertimbangkan bakat, minat, kemampuan, kecerdasan peserta ddik. Hal ini
sesui dengan tujuan pendidikan pada umumnya
yakni menyediakan lingkungan
yang memungkinkan anak didik untuk
mengembangkan bakat dan
kemampuannya secara optimal.
Sehingga ia
dapat mewujudkan dirinya
dan berfungsi sepenuhnya
sesuai dengan kebutuhan
pribadinya dan kebutuhan masyarakat.
Agar sasaran
peningkatan kualitas sumber
daya manusia ini
berhasil, diperlukan pendekatan
layanan pendidikan yang
mempertimbangkan bakat, minat, kemampuan dan kecerdasan peserta didik.
Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan pada
umumnya yaitu menyediakan
lingkungan yang memungkinkan anak didik untuk mengembangkan
bakat dan kemampuannya secara optmal.
Sehingga ia dpat
mewujudkan dirinya dan
berfungsi sepenuhnya sesuai dengan
kebutuhan pribadinya dan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu pelayanan
pendidikan yang dilaksanakan selama ini
masih bersifat massal, artinya
memberikan layanan yang sama kepada seluruh siswa.
Sehingga kurang
memperhatikan perbedaan antar
peserta didik dalam kecakapan minat
dan bakatnya. Selain
itu, penyelenggaraan pendidikan selama
ini masih berorientasi
pada aspek kuantitas,
yakni untuk dapat melayani sebanyak
mungkin jumlah peserta
didik. Sedangkan yang
menjadi isu kelemahan
saat ini adalah
belum terakomodasinya kebutuhan
individual siswa.
Perhatian
khusus pada peserta
didik yang berpotensi
cerdas atau bakat istimewa sesuai
dengan fungsi utama
pendidikan, yaitu mengembangkan potensi peserta didiknsecara utuh dan optimal.
Anak berbakat atau siswa cerdas
istimewa merupakan aset yang potensial untuk dikembangkan
menjadi sumber daya
manusia yang berkualitas.
Oleh karena itu
menjadi kewajiban bagi
setiap pendidik untuk
berupaya secara optimal
memberikan layanan pendidikan
yang sesuai dengan
karakteristik siswa. Salah
satu cara yang
dapat dilakukan adalah
mengupayakan model pembelajaran yang sesuai sehingga potensi
mereka dapat berkembang secara optimal.
Jika kita
merujuk pada data
yang disajikan oleh
Hawadi, jumlah peserta didik
pada satuan SD,
SLTP, SMU negeri
dan swasta di
Indonesia sangat besar, yaitu 36.075.608 orang. Jika diambil
persentase terendah, misalnya 2 % dari jumlah
tersebut digolongkan sebagai
anak berbakat, sebanyak
kurang lebih 770.000
orang anak berpotensi
menjadi aset negara
terpenting. Oleh karena
itu layanan pendidikan
bagi anak berbakat
pun perlu mendapatkan perhatian
yang proporsional. Kapasitas
iontelektual mereka yang
tinggi dan ciri-ciri kepribdian yang dimilikinya tidak sama dengan
anak yang memiliki kategori rata-rata atau normal.
Reni Akbar-Hawadi (Ed), Akselerasi: A-Z Inforamasi Program Percepatan Belajar
.(Jakarta: Grasindo Widiasarana
Indonesia, 2004), hlm.
Reni Akbar-Hawadi (Ed), op. cit., hlm.15 Apabila
untuk anak supernormal
tidak disediakan layanan
pendidikan sesuai dengan
kebutuhan-kebutuhan yang khas,
sehingga potensi-potensinya kurang dapat diwujudkan. Disamping kita dapat
kehilangan bibit-bibit unggul bagi perkembangan
negara dan bangsa
Indonesia, anak-anak tersebut dirugikan dan bahkan dapat menjadi anak
bermasalah, “underachiever” (anak berbakat yang tidak menunjukkan prestasi) atau
“drop out” dan bahkan putus sekolah.
Mengenai
pendidikan anak berbakat
atau juga disebut
anak dengan kemampuan
dan kecerdasan luar
biasa, Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional
Bab IV Pasal
5 ayat (4) menegaskan:
Warga
negara yang memiliki
potensi kecerdasan dan
bakat istimewa berhak memperoleh
pendidikan khusus” Disebutkan
juga dalam pasal
12 ayat (1) point b
yaitu: “ Setiap
peserta didik pada
setiap satuan pendidikan
berhak mendapatkan pelayanan
pendidikan sesuai dengan
bakat, minat, dan kemampuannya”.
Dan point f yang berbunyi: “setiap peserta didik pada setiap satuan
pendidikan berhak menyelesaikan
program pendidikan sesuai
dengan kecepatan belajar
masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu
yang ditetapkan.
Sebagai tindak
lanjut dalam memberikan
perlakuan pendidikan khusus bagi
anak berbakat, program
akselerasi sangat esensial
dalam menyikapi Suratinah
Tirtonegoro, Anak Supernormal
dan Program Pendidikannya (Jakarta:
Bina Aksara, 2001), hlm.
Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Jakarta: Sinar Grafika, 2008), hlm.
8 permasalahan diatas. Dengan menyediakan
kesempatan pendidikan yang tepat bagi
siswa yang cerdas. Proses yang terjadi
akan memungkinkan siswa untuk memelihara semangat
dan gairah belajarnya.
Program akselerasi akan membawa siswa
pada tantangan yang
berkesinambungan yang akan menyiapkan
mereka dalam menghadapi kekakuan pendidikan selanjutnya dan produktivitas
selaku orang dewasa. Melalui program akselerasi ini diharapkan siswa
akan memasuki dunia
profesional pada usia
yang lebih muda
dan memperoleh
kesempatan-kesempatan untuk bekerja secara produktif.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi