BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Sekarang ini
bank syari’ah di
Indonesia sedang berkembang signifikan.
Semua itu bisa
dilihat dengan banyaknya
bank syari’ah yang bermunculan. Satu
perkembangan lain perbankan
syariah di Indonesia pascareformasi
adalah diperkenankannya konversi
cabang bank umum konvensional
menjadi cabang syariah .
Dalam perkembangan
bank syari’ah banyak
pelaku bisnis yang memilih bank
syari’ah. Dimana kontribusi
ekonomi bank syariah
terhadap pertumbuhan ekonomi
nasional sangat ditentukan
oleh kemampuan bank syari’ah yang
secara efektif melakukan
produksi maupun kemampuan manajerial kelembagaan bank syari’ah.
Karakteristik perbankan syari’ah
yang berorientasi berdasarkan prinsip bagi hasil
memberikan alternatif perbankan
syari’ah yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan bank, serta menonjolkan aspek keadilan dalam
bertransaksi, investasi yang
beretika, mengedepankan nilai-
nilai kebersamaan dan
persaudaraan dalam produksi
dan menghindari spekulatif dalam bertransaksi keuangan .
Bank sebagai
lembaga perantara jasa
keuangan (financial intermediary)
yang tugas pokoknya
adalah menghimpun dana
dari Muhammad Syafi’I Antonio,
Bank Syari’ah dari Praktek ke Teori,Jakarta: Gema Insani Press, Cet ke-1,hlm 2.
www.Geogle, Perbankan syari’ah 1 masyarakat,
diharapkan dengan dana dimaksud
dapat memenuhi kehidupan dana pembiayaan yang tidak disediakan oleh dua
lembaga sebelumnya (swasta dan negara)
.Dimana penghimpun dana
tersebut terdapat produk
simpanan yaitu tabungan,
deposito dan giro.
Sedangkan penyaluran dananya
berupa pembiayaan yang
berdasarkan prinsip bagi
hasil (mudharabah), pembiayaan berdasarkan penyertaan modal (musyarakah),
pembiayaan berdasarkan prinsip jual beli
(murabahah), serta pembiayaan
barang modal berdasarkan
prinsip sewa (ijaroh).
BTN SYARI’AH
Semarang adalah salah
satu bank yang
melakukan penghimpunan dana
dari masyarakat dan
menyalurkan kembali kepada masyarakat
dalam bentuk pembiayaan.
Produk pembiayaan yang
disalurkan kepada masyarakat yaitu
pembiayaan syukur BTN iB.
Pembiayaan Syukur
BTN iB adalah
fasilitas pembiayaan yang diperuntukkan sebagai
modal kerja atau
investasi bagi usaha
dalam kategori usaha
mikro, kecil dan
menengah yang berbentuk
perorangan, badan usaha, koperasi, kelompok usaha dan lembaga linkange .Pembiayaan Syukur BTN iB ini menggunakan akad mudharabah.
Dimana sumber dana Syukur BTN iB ini berasal sepenuhnya dari bank BTN Syari’ah dan
keuntungannya berdasarkan bagi hasil.
Pengertian mudharabah
sendiri adalah akad
kerja sama antara
dua pihak dimana pihak pertama
(shahibulmaal) menyediakan
seluruhnya (100%) modal, sedangkan pihak kedua menjadi
pengelola. Keuntungan usaha dibagi Muhammad, Manajemen Dana Bank Syari’ah,
Yogyakarta: Ekonisia,2004.hlm Brosur
BTN SYARI’AH menurut kesepakatan yang
dituangkan dalam kontrak, sedangkan apabila rugi ditanggung oleh pemilik modal selama kerugian
itu bukan akibat kelalaian si pengelola. Seandainya
kerugian itu diakibatkan
karena kecurangan atau kelalaian si
pengelola maka pengelola
bertanggungjawab atas kerugian tersebut
.
Pembiayaan mudharabah
yang dijalankan oleh
bank syari’ah merupakan suatu
kontrak peluang investasi
yang mengandung resiko
yang tinggi. Sebab model kontrak peluang investasi yang
mengandung resiko yang asymmetric information.
Asimatrik informasi adalah
kondisi yang menunjukkan sebagian investor mempunyai
informasi dan yang lainnya tidak dimiliki. Munculnya
asymmetric information ini
dapat mempengaruhi besar kecilnya
pendapatan informasi yang dijalankan .
Sehingga sebelum
pembiayaan disalurkan, maka
perlu adanya perencanaan dimana dalam pembiayaan dibutuhkan
analisis untuk mengetahui kelayakan pembiayaan
dan supaya tidak
terjadi kemacetan saat
mengangsur pembiayaan yang telah
diberikan oleh pihak bank, karena jika pembiayaan itu mengalami masalah maka kerugian bagi pihak
bank.
Oleh karena
itu, harus ada
penanganan pembiayaan yang
dilakukan yang dilaksanakan
untuk menghindari pembiayaan
bermasalah dan cara menanganinya. Pembiayaan
bermasalah adalah pembiayaan
yang terjadi tunggakan
saat mengangsur, sehingga
dalam penyaluran pembiayaan
harus Op.cit Muhammad,
Konstruksi Mudharabah dalam
Bisnis Syari’ah.Yogyakarta:BPFE,Cet.ke-1, 2005,hlm107 didasarkan pada prinsip kehati –
hatian dan dengan sistem pengendalian yang baik .
Dari paparan di atas inilah,
penulis tertarik guna meneliti pembiayaan Syukur
BTN iB dengan
akad mudharabah dengan
judul “PEMBIAYAAN SYUKUR
BTN iB DALAM
AKAD MUDHARABAH YANG BERMASALAH
DI BTN SYARI’AH SEMARANG“ B. Rumusan
Masalah Berdasarkan uraian latar
belakang masalah di
atas, diharapkan pembahasan
yang selanjutnya dapat
dituangkan secara rinci
mengenai hal – hal
yang berkaitan dengan
operasional BTN Syari’ah
Semarang ,dalam hal pembiayaan Syukur
BTN iB. Maka
dapat dirumuskan permasalahannya sebagai berikut: 1. Faktor –faktor
penyebab Pembiayaan Syukur
BTN iB dalam
akad mudharabah di BTN Syari’ah
Semarang? 2. Bagaimanakah penanganan
Pembiayaan Syukur BTN
iB dalam akad mudharabah
yang bermasalah di BTN Syari’ah Semarang? C.
Tujuan Penelitian Dalam penulisan tugas akhir ini ada tujuan yang hendak
dicapai yaitu : 1. Untuk mengetahui faktor –
faktor penyebab Pembiayaan Syukur
BTN iB dalam akad mudharabah yang
bermasalah di BTN Syari’ah Semarang.
Malayu SP Hasibuan, Dasar – dasar Perbankan,
Jakarta:PT Bumi Aksara, hlm 104-105 2. Untuk mengetahui penanganan Pembiayaan Syukur BTN iB dalam akad mudharabah yang bermasalah di BTN Syari’ah
Semarang.
D. Manfaat Penelitian Manfaat penelitian tugas
akhir ini untuk berbagai pihak, adalah sebagai berikut: a.
Bagi penulis a. Dapat menambah
wawasan dan pengetahuan tentang faktor penyebab dan
penanganan pembiayaan Syukur
BTN iB dalam
akad mudharabah yang bermasalah
di BTN Syari’ah Semarang b. Untuk memenuhi
tugas dan melengkapi
syarat guna memperoleh gelar Ahli Madya dalam ilmu Perbankan Syari’ah.
b. Bagi BTN a.
Sebagai bahan evaluasi
dalam upaya pengembangan
produk yang lebih baik lagi.
b. Dapat memperkenalkan eksistensi BTN
dimasyarakat luas serta dapat digunakan
sebagai masukan.
c. Bagi IAIN Sebagai tambahan
referensi dan informasi,
khususnya bagi akademisi mengenai pembiayaan mudharabah.
d. Bagi Masyarakat Sebagai wahana
informasi bagi masyarakat
tentang operasional BTN Syari’ah, khususnya
mengenai pembiayaan syukur
BTN IB dalam
akad mudharabah.
Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi