BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Kemunculan BMT sebagai
organisasi yang relatif baru menimbulkan tantangan besar.
Sebagai lembaga keuangan
syariah, BMT harus berpegang
teguh pada prinsip-prinsip syariah.
Keimanan menjadi landasan atas keyakinan
untuk mampu tumbuh
dan berkembang. Keterpaduan mengisyaratkan adanya harapan untuk mencapai sukses dunia dan akhirat juga
keterpaduan antara sisi
maal dan tamwil
(sosial dan bisnis),
juga keterpaduan antara
fisik dan mental,
rohaniah dan jasmaniah.
Kekeluargaan dan kebersamaan
berarti upaya untuk mencapai kesuksesan tersebut diraih secara bersama, baik
antar pengurus dan pengelola maupun dengan anggota.
Kemandirian berarti BMT
tidak dapat hidup
hanya dengan bergantung
pada uluran tangan
atau fasilitas pemerintah,
tetapi harus berkembang dari
meningkatnya partisipasi anggota dan masyarakat, untuk
itulah pola pengelolaannya harus
profesional. Karena BMT mempunyai
visi dan misi yang hendak dicapai. Visi
BMT harus mengarah pada upaya
untuk mewujudkan BMT
menjadi lembaga yang
mampu meningkatkan kualitas
ibadah anggota (ibadah
dalam arti yang
luas), sehingga mampu
berperan sebagai wakil
pengabdi ALLAH SWT, memakmurkan kehidupan
anggota pada khususnya
dan masyarakat pada umumnya. Misi
BMT adalah membangun
dan mengembangkan tatanan perekonomian dan struktur masyarakat madani
yang adil berkemakmuran dan
berkemajuan, serta makmur
dan maju berkeadilan
berlandaskan syariah dan ridho ALLAH SWT.
KJKS BMT
BAHTERA Pekalongan merupakan
lembaga intermediasi untuk
menghimpun dana dari
masyarakat yang memliki kelebihan
dana dan menyalurkan
dana tersebut kepada
masyarakat yang membutuhkan dana. Hal yang membedakannya
dengan bank konvensional adalah dalam
cara menghimpun dan
menyalurkan dana dari
dan kepada masyarakat harus sesuai dengan prinsi-prinsip
syari‟ah.
Secara garis
besar, hubungan ekonomi
bedasarkan syari‟at Islam ditentukan oleh hubungan aqad
yang terdiri dari lima konsep dasar
aqad.
Bersumber dari
kelima konsep dasar
inilah dapat ditemukan
produ – produk bank syari‟ah. Kelima konsep tersbut yaitu
sistem simpanan, bagi hasil,
margin keuntungan, sewa dan fee (jasa) Seiring
dengan perkembangan zaman,
semakin kompleks pula segala kebutuhan
manusia, akan tetapi
tidak semua manusia
mampu memenuhi kebutuhannya
dalam satu waktu,
waktu dimana semua keinginan terasa
harus terpenuhi demi
menyambut datangnya hari istimewa
yaitu hari raya Idhul Fitri.
Dwi Suwigyo, Analisis Laporan Keuangan
perbankan syari‟ah, Yogyakarta : Cet ke-1,2010, hlm.15 Sudah menjadi adat atau kebiasaan orang Islam
untuk menyiapkan segala sesuatu
yang dibutuhkan pada
saat hari raya,
sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut akan terasa sangat
banyak, bagi karyawan mendapatkan
tunjangan hari raya atau yang disebut dengan THR, dengan demikian akan sedikit membantu dalam
pengeluaran uang pada saat hari raya
tiba.
Akan tetapi
untuk kalangan masyarakat
biasa yang bekerja berwiraswasta
tidak mendapatkan tunjangan
atau THR tersebut,
maka perlu strategi khusus untuk
mempersiapkan datangnya hari raya dalam hal untuk
pemenuhan kebutuhan seperti
halnya untuk mudik,
membeli sembako, pakaian dan yang
lainnya yang memang tidak memerlukan dana yang sedikit.
Dari berbagai
macam masalah kebutuhan
diatas, maka untuk meminimalisir
atau membuat strategi khusus untuk memenuhi kebutuhan pada
hari raya adalah
dengan cara menabung.
Dengan demikian KJKS BMT BAHTERA
juga ikut serta
berpartisipasi memberikan solusi
bagi masyarakat dengan
cara mengeluarkan produk
simpanan hari raya
atau yang dinamakan
produk SAHARA yang
merupakan simpanan kolektif atau
individu yang jumlah
setorannya telah ditentukan
dengan jumlah minimal
Rp 15.000,- per
minggunya dan penarikannya
juga telah dtentukan dengan cara pengambilan serentak dan
mendapatkan bonus pada saat jatuh tempo
simpanan akan tetapi tidak diperjanjikan diawal, karena produk ini menggunakan akad Wadi‟ah Yad Dhamanah.
Dari uraian diatas, yang
melatarbelakangi penulis mengambil judul “Strategi
Pengelolaan Simpanan Wadi’ah
Yad Dhamanah pada Produk
SAHARA (Simpanan Hari Raya) di KJKS BMT
BAHTERA Pekalongan”.
1.2 Rumusan Masalah Untuk mempermudah dan
sebagai pedoman pengumpulan data guna mewujudkan tujuan
yang dinginkan, maka
perlu dibuat pokok-
pokok permasalahan atau rumusan
masalah yaitu sebagai berikut : 1.
Bagaimana strategi pengelolaan
dalam produk sahara
(simpanan hari raya) di KJKS BMT
BAHTERA ? 2. Kentungan apa yang didapat
nasabah dari mulai menabung sampai dengan
pengambilan tabungan ? 1.3 Tujuan
Penelitian Berdasarkan pada rumusan masalah diatas, maka tujuan penelitian yang hendak dtiliti adalah : 1. Untuk
mengetahui strategi pengelolaan
seperti apa yang diterapkan
dalam produk SAHARA (simpanan hari raya) di KJKS BMT BAHTERA Pekalongan.
2. Untuk
mengetahui apa keuntungan
yang didapat nasabah
dalam menabung di
produk SAHARA (simpanan
hari raya) dari
mulai menabung sampai dengan
pengambilan di KJKS BMT BAHTERA Pekalongan.
1.4 Kegunaan Penelitian Penulis mengharapkan
bahwa laporan Tugas
Akhir(TA) bermanfaat bagi : 1.
Secara praktis a. Penulis Dapat
menambah wawasan dan
pengetahuan, dan untuk memenuhi
persyaratan dalam menyelesaikan program
diploma III (D3)
untuk mendapatkan gelar
Ahli Madya Perbankan Syari‟ah di
Institut Agama Islam
Negeri (IAIN) Walisongo Semarang.
b. Pihak KJKS BMT BAHTERA Pekalongan Sebagai bahan
acuan dalam memperbaiki
kekurangankekurangan yang ada
sekaligus mengembangkan sistim keuangan yang sesuai syari‟at Islam.
c. Bagi IAIN Walisongo Semarang Sebagai tambahan
referensi dan informasi, khususnya bagi akademisi mengenai
teknis pengetahuan tentang
Strategi Pengelolaan Simpanan
Wadi‟ah Yad Dhamanah
pada produk SAHARA
(Simpanan Hari Raya)
di KJKS BMT
BAHTERA Pekalongan.
2. Secara Teoritis Untuk menambah
pengetahuan tentang strategi
pengelolaan yang diterapkan pada produk
SAHARA yang terjadi
di KJKS BMT
BAHTERA Pekalongan sebagai
bahan tambahan informasi dan
referensi bagi mahasiswa
dan semua pihak
yang membutuhkan.
Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi