BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masa remaja
(adolesensi) adalah masa peralihan dari
masa anak-anak menuju masa
dewasa, anak-anak mengalami
pertumbuhan cepat di
segala bidang. Mereka
bukan lagi anak-anak,
baik bentuk jasmani,
sikap, cara berfikir
dan bertindak. Tetapi
bukan pula orang
dewasa yang telah
matang.
Masa ini mulai kira-kira pada
umur 13 tahun dan berakhir kira-kira umur 21 tahun (Daradjat, 1988: 101).
Persoalan remaja selalu hangat dan menarik, baik di negara yang telah
maju
maupun di negara
terbelakang, terutama negara
yang sedang berkembang.
Karena remaja adalah
masa peralihan, seseorang
telah meninggalkan usia
anak-anak yang penuh
kelemahan dan ketergantungan tanpa
memikul sesuatu tanggung
jawab, menuju kepada
usia dewasa yang sibuk
dengan tanggung jawab penuh. Usia remaja adalah usia persiapan untuk menjadi
dewasa yang matang
dan sehat. Kegoncangan
emosi, kebimbangan dalam
mencari pegangan hidup,
kesibukan mencari pegangan
hidup, kesibukan mencari bekal
pengetahuan dan kepandaian untuk menja di senjata dalam
usia dewasa merupakan
bagian yang dialami
oleh setiap remaja (Daradjat, 1973: 477).
Remaja pada
hakikatnya sedang berjuang
untuk menemukan dirinya sendiri,
jika dihadapkan pada
keadaan luar atau
lingkungan yang kurang serasi penuh kontradiksi dan labil, maka akan
mudahlah mereka jatuh kepada kesengsaraan batin,
hidup penuh kecemasan,
ketidakpastian dan kebimbangan.
Hal seperti ini
telah menyebabkan remaja-remaja
Indonesia jatuh pada
kelainan-kelainan kelakuan yang
membawa bahaya terhadap dirinya
sendiri baik sekarang,
maupun di kemudian
hari (Daradjat, 1973: 356).
Banyak di
antara mereka yang
tidak sanggup mengikuti
pelajaran, hilang kemampuan
untuk konsentrasi, malas
belajar, patah semangat
dan sebagainya. Tidak
sedikit pula yang
telah jatu h kepada
kelakuan yang lebih berbahaya lagi
(Daradjat, 1973: 356).
Kelakuan yang berbahaya
itu sebagai hasil
dari bentuk kenakalan
dan karena kenakalan itu dilakukan
oleh remaja maka muncullah julukan kenakalan remaja yang dalam terminologi asingnya disebut
juvenile delinquency. Dalam
kenyataannya terdapat kesenjangan antara
remaja yang baik
dengan remaja yang nakal.
Sehubungan dengan itu menurut Kartini
Kartono, juvenile delinquency
merupakan gejala sakit
atau patologi secara sosial
sehingga ia berprilaku menyimpang,
kemudian disebut cacat secara sosial.
Hal ini tidak lepas dari kurangnya tanggung jawab sosial pada
anak remaja, kerapuhan
pendidikan serta pendidikan
masyarakat yang buruk (Kartono, 1992: 7-10).
Untuk menanggulangi
kenakalan remaja maka
sangat diperlukan bimbingan
dan penyuluhan Islam.
Di kalangan masyarakat
Islam telah pula dikenal
prnsip-prinsip bimbingan dan penyuluhan yang secara tersirat terdapat dalam al-Qur'an seperti di bawah ini: Artinya: Dan
hendaklah ada di
antara kamu segolongan
umat yang menyeru
kepada kebajikan, menyuruh
kepada yang ma'ruf dan
mencegah dari yang
munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS. Ali Imran: 104) Artinya: Serulah
kepada jalan Tuhan-mu
dengan hikmah dan pelajaran
yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih
mengetahui tentang siapa yang
tersesat dari jalan -Nya
dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat
petunjuk. (anNahl: 125).
Artinya: Katakanlah:
"Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai
al asmaaul husna dan
janganlah kamu mengeraskan
suaramu dalam shalatmu
dan janganlah pula
merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu".
(a-Isra: 110).
Dari beberapa
ayat di atas
maka dapat dipahami
bahwa penyuluhan Islam
dalam konteks ini
mempunyai peranan penting
dalam memecahkan persoalan
para remaja yang
melakukan perbuatan yang
dianggap masuk kategori
juvenile delinquency. Itulah
sebabnya M. Arifin
(2005: 124) menyatakan sebagai berikut: "Penyuluhan Islam
di kalangan remaja pada khususnya di luar sekolah dalam suatu masyarakat yang sedang mengalami
transisi dari tingkat hidup agraris
ke tingkat hidup
yang lebih maju
seperti masyarakat Indonesia
sekarang, terutama di kota-kota metropolitan
(kota-kota besar) sangat
dirasakan keperluannya oleh masyarakat itu sendiri, oleh karena
pada umumnya masyarakat
Indonesia menganggap bahwa Islam dengan norma-normanya tetap mempunyai
pengaruh psikologis bagi ketenangan serta kemantapan hidup manusia. Permasalahan yang timbul
di kalangan remaja
yang dipandang serius
antara lain adalah masalah
kenakalan remaja mengingat
remaja adalah suatu kelompok usia
yang diharapkan menjadi generasi
pengganti orang-orang tua di
masa
depan. Sebagai kelompok
pengganti atau penerus
cita-cita bangsa mereka mutlak
harus memiliki kondisi mental psikologis yang lebih besar kemampuannya serta kesanggupannya
dari generasi yang diganti,
dan harapan demikian sudah tentu perlu diresapkan di dalam jiwa para remaja melalui penyuluhan yang
intensif dan ekstensif".
Menurut M.
Arifin (1994: 1)
istilah
"penyuluhan"
mengandung arti "menerangi", menasehati,
atau memberi kejelasan
kepada orang lain
agar memahami atau mengerti
tentang hal yang sedang dialaminya.
Menariknya untuk
diteliti adalah karena
masalah kenakalan remaja sangat
meresahkan orang tua,
masyarakat, bahkan negara .
Mengingat apa yang dilakukan oleh remaja saat ini adalah
sangat membahayakan masyarakat dan berdampak
pada kepentingan orang
banyak, maka menurut
penulis permasalahan ini
sangat menarik untuk
diteliti. Meskipun cara penanggulangan kenakalan
remaja telah diulas
oleh para ahli
namun kenyataannya sampai saat
ini kenakalan remaja tidak makin berkurang kalau tidak
boleh dikatakan bertambah
dalam frekuensi yang
sangat mengkhawatirkan,
seperti: kebut-kebutan di jalan
raya yang membahayakan, ugal-ugalan,
berandalan, urakan yang
mengacaukan lingkungan, perkelahian antar
gang, tawuran yang
membawa kurban jiwa,
membolos sekolah lalu bergelandangan di
jalan-jalan dan mal-mal
serta bereksperimen bermacammacam
kedurjanaan dan tindak
a susila, kecanduan
dan ketagihan bahan narkoba, homo seksualitas, komersialisasi
seks, pengguguran janin oleh gadisgadis
dan masih banyak
lagi
(http://www.indowarta.org/2011/query/bentukkenakalan-remaja-di-indonesia
diakses tanggal 26 April 2011).
Sisi menarik
dari penelitian ini
yaitu kenakalan remaja
berdampak sangat luas baik
bagi dirinya sendiri
maupun orang lain.
Dari sini muncul suatu
pertanyaan apakah hal
itu akibat dari
kurangnya perhatian orang
tua, ataukah karena
pengaruh lingkungan, pembawaan
dan pergaulan. Namun demikian untuk
menanggulangi kenakalan remaja
tidak seharusnya berhenti mengungkapkan
gagasan baru karena
tiada suatu penyakit
yang tidak ada obatnya. Untuk
itulah fokus penelitian
ini adalah meneliti
tentang cara penanggulangan
kenakalan remaja menurut HM. Arifin dihubungkan dengan bimbingan
dan penyuluhan Islam.
Meneliti konsep pemikiran
HM. Arifin bukanlah berarti pendapat lain kurang baik
melainkan karena pemikiran HM.
Arifin tentang kenakalan remaja
belum banyak yang meneliti.
Berdasarkan uraian
di atas, mendorong penulis
mengangkat tema ini dengan
judul Penanggulangan Kenakalan
Remaja Melalui Bimbingan
dan Penyuluhan Islam Menurut
Prof. H.M. Arifin 1.2. Perumusan Masalah
Memperhatikan latar
belakang sebagaimana telah
dikemukakan, maka yang menjadi rumusan masalah adalah : 1.2.1. Faktor-faktor
apa sajakah yang
menyebabkan terjadinya kenakalan remaja menurut M. Arifin? 1.2.3.
Bagaimana penanggulangan kenakalan
remaja menurut M.Arifin dalam perspektif bimbingan dan penyuluhan
Islam? 1.3.Tujuan dan Manfaat Penelitian Tujuan penelitian merupakan usaha dalam
memecahkan masalah yang disebutkan dalam
perumusan masalah. Karena itu tujuan penelitian ini sebagai berikut: 1.3.1. Untuk
mengetahui dan mendeskripsikan faktor-faktor
apa sajakah yang menyebabkan terjadinya kenakalan remaja
menurut M. Arifin? 1.3.2. Untuk mendeskripsikan dan
menganalisa penanggulangan kenakalan remaja menurut M.Arifin dalam perspektif
bimbingan dan penyuluhan Islam Adapun
manfaat penelitian dapat ditinjau dari dua aspek yaitu: 1. Secara
teoritis, dari hasil
penelitian ini diharapkan
dapat menambah wawasan
dan mengembangkan khazanah
ilmu pengetahuan, terkait dengan
keilmuan dakwah khususnya
tentang penanggulangan kenakalan remaja 2.
Secara praktis hasil
penelitian ini diharapkan
dapat bermanfaat bagi masyarakat pembaca
secara luas dan
umumnya bagi lembaga-lembaga pusat rehabilitasi kenakalan remaja.
1.4.Tinjauan Pustaka Ada
beberapa penelitian yang
telah membahas masalah
remaja, di antaranya:
Pertama, skripsi
yang disusun oleh
Moh. Subakir (NIM
: 3199126 Fakultas
Tarbiyah IAIN Walisongo
Semarang) berjudul: Kemitraan
Orang Tua dalam Menanggulangi
Juvenile Delinquency Menurut Prof. M. Arifin dan Prof.
Zakiah Daradjat. Temuan
ini pada intinya
menjelaskan bahwa pentingnya
kemitraan orang tua
dalam menanggulangi juvenile
delinquency menurut Prof. M.Arifin bahwa orang tua perlu mengasuh dan
mendidik anak dalam suasana
yang stabil, menggembirakan serta
optimism. Sedangkan menurut
Prof. Zakiah Daradjat
bahwa penaggulangan sedini mungkin dari semua pihak,
terutama orang tua
sangat diutamakan kar ena
orang tua merupakan basis terdepan yang paling dapat
mewarnai perilaku anak. Untuk itu suami atau isteri harus bekerja sama
sebagai mitra dalam menanggulangi juvenile delinquency.
Kedua, skripsi yang di susun oleh Irfan Idrus
(1197011 Tahun 2002) yang berjudul:
“Konsep Pembinaan Remaja
(Study Komparatif Tentang Pemikiran
Zakiah Daradjat dan
Sarlito Wirawan Sarwono)”.
Hasil dari penelitian ini
bersifat komparasi dengan membandingkan
konsep kedua tokoh tersebut,
tetapi dalam skripsi ini belum dimunculkan
konsep M. Arifin. Selain hal itu,
bahwa skripsi ini hanya menitik beratkan pengungkapan faktor -faktor kenakalan
remaja dari aspek
internal saja yaitu
kesalahan seluruhnya hanya ditujukan pada
orang tua, sehingga
penanggulangannya pun hanya
melihat dari sudut
internal. Padahal bimbingan
dan penyuluhan Islam
sangat besar pengaruhnya dalam mewarnai perilaku anak
remaja. Ketiga,
penelitian yang disusun
oleh Yusuf (1197106
Tahun 2003) dengan
judul: ”Upaya Dakwah
Islam dalam Menanggulangi
Tindak Kekerasan dan
Prilaku Amoral di
Kalangan Remaja (Study
Kasus Pada Remaja di Kecamatan Ciamis Kabupaten
Bogor)”. Penelitian ini bersifat field research
(penelitian lapangan). Selain
itu skripsi ini
hanya menghubungkan dengan
dakwah tanpa menghubungkan
dengan bimbingan dan
penyuluhan Islam. Hasil
temuannya yaitu peran
orang tua sebagai
pendidik utama memegang
peran penting, karena
orang tua benteng
pertama yang dapat mewarnai anak.
Jadi orang tua
tidak tepat jika
masalah remaja diserahkan sepenuhnya pada lembaga pendidikan.
Keempat, skripsi
yang disusun oleh
Siti Maimunah (189048
Tahun 1996) dengan
judul “Metode Bimbingan
dan Penyuluhan Islam
Islam terhadap Remaja
di Kecamatan Dempet
Kabupaten Demak”. Penelitian
ini bersifat field
research (penelitian lapangan).
Selain itu skripsi
ini hanya melihat
kondisi kenakalan remaja
pada daerah tertentu
yaitu Kecamatan Dempet
Kabupaten Demak, padahal
masalah remaja harus
ditinjau dalam skala yang besar karena persoalan remaja sudah
bersifat nasional.
Kelima, tesis yang disusun oleh
Sulthon, (520181) Hubungan Perilaku Beribadah Orang
Tua dan Pendidikan
Islam Dalam Keluarga
dengan Kenakalan Remaja Siswa SMU
Negeri 3 Semarang). Hasil penelitian ini
dapat diungkap sebagai berikut:
pertumbuhan seorang remaja sangat ditentukan oleh bagaimana cara keluarga membina anak remaja
itu. Seorang yang tumbuh dan berkembang dalam lingkungan keluarga yang
penuh cinta kasih dan perhatian maka kecenderungan
anak itu mencintai
dan mengasihi sesamanya.
Sebaliknya remaja
yang hidup dalam
keluarga penuh dengan
dendam, kebencian, kekerasan
dan masa bodoh,
maka remaja itu
akan menjadi anak cenderung
asosial, amoral dan merugikan orang lain. Dalam membina remaja harus
melakukan berbagai pendekatan
terutama pendekatan Islam
menjadi syarat mutlak.
Namun demikian agar
Islam tidak terkesan
pemaksaan, pendekatan psikologis
harus turut dilibatkan. Tesis ini belum mengungkapkan tokoh dan konsep M. Arifin tentang
penanggulangan kenakalan remaja dengan bimbingan
dan penyluhan Islam Dengan demikian
penelitian terdahulu berbeda dengan penelitian saat ini, perbedaanya bahwa penelitian sebelumnya
hanya mengungkap fakta-fakta kenakalan
remaja dari satu daerah
tertentu dan lebih
mentik beratkan field research (penelitian lapangan), sedangkan penelitian
yang penulis suisun saat ini bersifat
library researh (studi kepustakaan) dengan analisis data deskriptif.
1.5. Metode Penelitian 1.5.1.
Jenis dan Pendekatan Penelitian a. Jenis Penelitian Penelitian
ini menggunakan jenis
penelitian kualitatif dengan menggunakan
analisis isi (content
analysis) yaitu teknik
penelitian untuk membuat
inferensi-inferensi (kesimpulan-kesimpulan) yang ditiru
(reflicable), dan sahih data dengan memperhatikan konteksnya.
Analisis isi
berhubungan dengan komunikasi
atau isi komunikasi (Krippendorff, 1993: 15).
b. Pendekatan Penelitian Berkaitan
dengan judul yang
diangkat, maka diperlukan pendekatan
dalam melakukan penelitian
kualitatif. Pendekatan yang digunakan adalah
pendekatan psikologi dan
bimbingan penyuluhan Islam. Pendekatan
psikologi diaplikasikan dengan
c ara menelaah buku-buku
yang berkaitan dengan
psikologi terutama pada
waktu membahas faktor-faktor
yang menimbulkan kenakalan
remaja.
Pendekatan bimbingan
dan penyuluhan Islam
diaplikasikan dengan cara
menelaah pemikiran M.
Arifin dengan materi
bimbingan dan penyuluhan Islam.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi