BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Sebagai
salah satu negara berkembang dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta jiwa, masalah pencemaran lingkungan
yang terjadi di Indonesia menjadi sangat
komplek terutama di kota-kota besar, tingkat pencemaran udara di Indonesia sudah melebihi ambang batas
normal terutama di kota-kota besar
akibat gas buang kendaraan bermotor. Selain itu setiap tahun asap tebal meliputi wilayah Nusantara bahkan sampai
kenegara tetanggga akibat pembakaran
hutan untuk lahan pertanian dan perkebunan. Kemudian hampir semua limbah cair baik yang berasal dari rumah
tangga dan industri dibuang langsung dan
bercampur menjadi satu kebadan sungai atau laut ditambah lagi dengan kebiasaan penduduk melakukan kegiatan
MCK di bantaran sungai.
Akibatnya, kualitas air sungai
menurun dan apabila digunakan untuk air baku memerlukan biaya yang tinggi.
Kondisi tanah yang sekarang juga sudah
mengalami penurunan kwalitas hampir
setiap tempat di Indonesia , sistem
pembuangan sampah dilakukan secara
dumpingtanpa ada pengolahan lebih lanjut. Sistem pembuangan semacam itu selain memerlukan lahan yang cukup
luas juga menyebabkan pencemaran udara,
tanah dan air selain lahanya juga dapat menjadi tempat berkembangnya agen dan vektor penyakit menular.
Pembabatan hutan secara liar, untuk mendapatkan tanah yang
makin langka karena kepadatan penduduk
dan untuk memperoleh pendapatan untuk biaya hidup menjadi salah satu faktor utama yang mengakibatkan kurangya
penyerapan air pada tanah sehingga
menimbulkan erosi, tanah menjadi tandus dan gersang.
Staf Khusus Kementrian Negara Lingkungan
HidupGusti Nurpansyah mengatakan, secara
umum kondisi lingkungandi Indonesiasangat memprihatinkan. Secara nasional
indeks lingkunganhidup nasional hanya 59,79 persen. Jawa Baratsebagai bagian di
dalamnya jugatermasuk dalam Provinsi
dengan kualitas lingkunganyang juga buruk.
Indeks lingkunganhidup Jawa
Baratada di urutan25 dari 33 provinsi di Indonesia, yakni 49,69 persen. Sementara pulau
Jawa merupakan pulau yang indeks
lingkunganhidupnya paling jelekyakni 54,41 persen.
Dilihat dari kualitas air, kata
Gusti, Jawa Barat ada di angka 15,33. Artinya kualitas airdi Jawa Barat cukup
memprihatinkan. Sementara kualitas udara
Arif Sumantri, Kesehatan
Lingkungan Dan Perspektif Islam, Cet.I, Jakarta: Kencana, 2010, hlm.
Ibid, hlm.
Vektor adalah antropoda yang dapat
memindahkan/ menularkan agen infectiondari sumber infeksi
kepada hostyang rentan, lihat
Arif Sumantri, Kesehatan Lingkungan
Dan Persektif Islam, Jakarta: Kencana, 2010,hlm.
Ibid, Mansur.
BA, Pandangan Islam Terhadap Pengembangan Dan
Kelestaraian Lingkungan Hidup, Cet.I, Jakarta: PT Intermasa, 1986, hlm.
masihsedikit lebih baik yakni 95,66. Tutupan
hutan Jawa Barat sekitar 38,69.
Masihdi atas peraturan UU yang
minimal 30 persen tutupan hutannya, Kondisi
lingkungan yang sudah diambang batas harus menjadi perhatian semua kalangan baik dari pemerintah maupun
seluruh masyarakat Indonesia.
Terutama pemerintah yang harus
bertindak tegas terhadap pelaku-pelaku pencemaran
lingkungan, selama ini pemerintah banyak menetapkan perundang-undangan dan berbagai macam
peraturan ada sekitar 6 UndangUndang dan 31 peraturan lainya yang berkaitan
dengan lingkungan. Namun, kenyataanya
penjarahan hutan dan atau pengambilan kayu, baik hutan rakyat maupun hutan negara yang berupa pembalakan
hutan masih marak.
Melihat hal yang demikian pemerintah dinilai
tidak mampu menanggulangi permasalahan
lingkungan yang terjadi di Indonesia, untuk itu masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM) maupun Organisasi Masyarakat
(ORMAS) peduli lingkungan melakukan tindakan atau langkahlangkah agar
masyarakat tidak merusak lingkungan. Adapun langkah-langkah tersebut antara lain: Pertama, dengan cara
mengajak masyarakat untuk melakukan
penanaman pohon di daerah pesisir hal ini dilakukan oleh LSM Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia).
Kedua, dengan cara membuat papan reklame yang bertuliskan “Bersih
Sungaiku Jernih Air Mataku”, “Dilarang
Membuang Sampah Di Sungai”, “Aku Malu Membuang Sampah Disungai ” dan lain sebagainya kemudian
dipasang di pinggiran sungai dan dekat
jembatan-jembatan di sepanjang jalan, akan tetapi semua itu tidak ada respondari masyarakat. Masyarakat tetap saja
masih membuang sampah disungai.
Nahdlatul Ulama merupakan salah
satu organinasi yang mempunyai perhatian
terhadap pencemaran lingkungan, organisasi keagamaaan yang didirikan oleh Hadrah Al-Syaikh K.H. Hasyim
Asy’ari (1817-1947) pada tanggal 31
Januari 1926. Hal ini diwujudkan bahwa seluruh cabang Nahdlatul Ulama di Indonesia sudah melakukan workshop
bagi para dai, untuk mengkampanyekan
penyelamatan lingkungan dalam materi ceramahnya.
Selain melatih para dai, Pengurus
Besar Nahdlatul Ulama juga mengusulkan agar
kampanye penyelamatan lingkungan dijadikan materi atau bahan ajar tentang upaya penyelamatan lingkungan
dimasukkan dalam kurikulum sekolah.
Berdasarkan data PBNU, hingga kini terdapat
sekitar 15 ribu hingga 20 ribu madrasah
dari berbagai tingkatan yang tersebar di Indonesia, yang telah menjadi mitra binaan PBNU dalam program
penyelamatan lingkungan hidup. http://Abahjack.com/Kondisi-Lingkungan-Indonesia-Memprihatinkan.html Departemen
Agama RI, Tafsir Al-Qur’an Tematik Pelestarian Lingkungan
Hidup, Cet I, Jakarta:
Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur’an, 2009, hlm.
http://www.Medanbisnisdaily.com/news/read/2011/06/15/39719/Mai_dan_lsm_tanam_570_
pohon_di_daerah_pesisir/ http://www.Greenlifestyle.or.id/news/detail/NU_Perkuat_Komitmen_Lestarikan_Lingkunga
n.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi