BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah Persaingan usaha antar
bank syariah yang semakin tajam dewasa ini telah mendorong
munculnya berbagai jenis
produk dan sistem
usaha dalam berbagai keunggulan kompetitif. Keadaan tersebut menuntut para pelaku
perusahaan untuk lebih mempertahankan kelangsungan
hidupperusahaan tersebut. Karena
kondisi ini, telah menciptakan suatu sistem dan persaingan
baru dalam dunia perbankan, bukan hanya
persaingan antar bank
syariah, tetapi juga
antara bank syariah dengan lembaga keuangan. Sebuah fenomena nyata
yang menuntut bank syariah untuk lebih antisipatif terhadap perubahan yang
terjadi dalam dunia perbankan.
Dunia
perbankan saat ini banyak diwarnai
oleh berbagai produk
baru di samping produk-produk
investasi konvensional yang
telah ada. Saat
ini begitu banyak bentuk investasi yang ditawarkan pada masyarakat. Terdapat
manajemen dana nasabah yang dikenal
dengan sebutan reksadana, asuransi, manajemen asset, lembaga
pengelolaan investasi saham
dan mata uang
asing. Jasa keuangan semacam ini terbilang unik karena memiliki
karakteristik yang unik dibandingkan dengan
produk lain. Elemen-elemen yang abstrak turut mewarnai hubungan antara konsumen
dalam hal ini
nasabah dengan pihak
bank. Dalam produk
yang mengandalkan hubungan
antara konsumen dan
penyedia jasa maka
kepercayaan menjadi hal
yang mendasar bagi
kinerja bank dan
sangat menentukan Kasmir, Manajemen Perbankan, Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada, 2007, hal. 163 kelangsungan usaha
bank yang bersangkutan.
Produk
atau jasa yang
bisa memuaskan adalah produk atau
jasa yang dapat memberikansesuatu yang
dicari oleh konsumen
sampai pada tingkat
cukup. Dalam konteks
teori perilaku konsumen,
kepuasan lebih banyak
didefinisikan dari perspektif
pengalaman konsumen setelah
mengkonsumsi atau menggunakan suatu produk atau jasa. Jika kinerja
berada di bawah
harapan, pelanggan tidak
puas. Jika kinerja
melebihi harapan, pelanggan amat
puas atau senang. Kepuasan yang tinggi atau kesenangan cenderung akan menyebabkan pelanggan
berperilaku positif, terjadinya kelekatan emosional terhadap merek, dan juga preferensi
rasional sehingga hasilnya adalah kesetiaan
(loyalitas) pelanggan yang tinggi.
Dengan adanya perubahan selera nasabah, teknologi dan persaingan yang sangat pesat,
membuat PT. Bank
Tabungan Negara (Persero)
Syari’ah harus mengembangkan secara
terus-menerus produk dan
jasanya agar dapat
eksis di dunia
perbankan. Oleh karena
itu, untuk mempertahankan dan
meningkatkan perolehan tabungan,
bank makin kreatif dalam menciptakan produk dalam upaya memenuhi
keinginan dan kebutuhan
nasabah tabungannya. Beragam
produk tabungan diluncurkan
antara lain tabungan
berhadiah, tabungan bisnis
atau tabungan pendidikan.
Tujuan pengembangan produk
yang dilakukan oleh
PT.
Bank Tabungan Negara (Persero)
Syari’ahadalah untuk meningkatkan daya saing melalui
penyediaan alternatif layanan
perbankan yang sesuai
dengan kebutuhan Gunarto
Suhardi, Pengaruh Atribut
Produk yang Dipertimbangkan dalam
Pemilihan Produk Deposito
Perbankan Terhadap Kepercayaan
dan Dampaknya pada
Loyalitas Nasabah, Fakultas Hukum
Universitas Atma Jaya Yogyakarta, 2008, hal. 101.
Alida
Palilati, Jurnal: Pengaruh
Nilai Pelanggan, Kepuasan
Terhadap Loyalitas Nasabah Bank Tabungan Perbankan di Sulawesi
Selatan,Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, Vol. 9, No. 1, 2007, hal. 74.
nasabah.
Suatu
produk yang diluncurkan
sangat ditentukan oleh
atribut-atribut produk yang
mampu memberikan kepuasan
kepada nasabah sehingga
akan mempengaruhi loyalitas
nasabah terhadap produk tersebut. Salah
satu produk PT.
Bank Tabungan
Negara (Persero) Syari’ah
yang diperlukan masyarakat
adalah Tabungan Batara iB
di samping jenis
simpanan lainnya dan
kredit. Tabungan Batara iB adalah simpanan
berdasarkan akad wadiah
yad dhamanah dengan prinsip
syariah yang penarikannya
hanya dapat dilakukan
menurut syarat dan ketentuan tertentu
yang disepakati, tetapi
tidak dapat ditarik
dengan cek, bilyet girodan/atau alat lainnya yang dipersamakan
dengan itu.
Perkembangan
perbankan syariah di
Indonesia merupakan suatu
respon dari kelompok
ekonom dan praktisi
perbankan muslim yang
berupaya mengakomodasi desakan
dari berbagai pihak
yang menginginkan agar
tersedia jasa transaksi keuangan
yang dilaksanakan sejalan dengan nilai moral dan prinsipprinsip syariah
islam. Utamanya yang berkaitan dengan pelarangan praktek
riba, kegiatan yang
bersifat spekulatif yang
serupa dengan perjudian
(maisir), ketidakpastian (gharar) dan
pelanggaran prinsip keadilan
dalam transaksi serta keharusan penyaluran
dana investasi pada
kegiatan usaha yang
etis dan halal secara syariah.
Perkembangan
sistem keuangan syariah
semakin kuat dengan ditetapkannya
dasar–dasar hukum operasional
melalui UU No.
7 tahun 1992 tentang
Perbankan yang telah diubah dalam
UU No. 10 tahun 1998 yang secara www. btn.co.id Syafi’i Antonio, Bank Syariah Dari Teori Ke
Praktek, Jakarta: Gema Insani Press, 2001, hal.
Muhammad,
Manajemen Bank Syari’ah,
Yogyakarta: Unit Penerbit
dan Percetakan (UPP) AMP YKPN, 2002, hal. 13.
eksplisit menetapkan bahwa bank dapat
beroperasi berdasarkan sistem bagi hasil.
Kemudian,
UU No. 23
tahun 1999 tentang
Bank Indonesia juga
menetapkan bahwa Bank
Indonesia dapat melakukan
pengendalian moneter berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Kedua UU tersebut
selanjutnya menjadi dasar hukum bagi keberadaan
dual system bank di Indonesia, yaitu adanya dua sistem (konvensional dan syariah) yang beroperasi dalam sebuah bank.
Dilihat
dari penghimpunan dana tabunga n PT.
Bank Tabungan Negara (Persero)
mencatat peningkatan dalam
penghimpunan dana masyarakat
disetiap tahunnya. Pertumbuhan
dana tabungan tersebut
dapat dilihat dari
Laporan Keuangan Unit
Usaha Syariah per 30 September,
seperti terlihat pada
tabel berikut ini: Tabel 1.1 Perkembangan tabungan (Dalam jutaan
rupiah) Tahun Tabungan Batara iB Giro Batara iB Deposito Batara iB 2010 156.807
98.007 1.468.
2009 117.188
62.932 990.
2008 92.718
45.025 461.
Sumber: Laporan tahunan bank BTN Berdasarkan
tabel di atas PT. Bank Tabungan Negara (Persero) mengalami peningkatan
dana tabungan yang
sudah beroperasi sampai
dengan menunjukkan
kinerja yang positif. Akan
tetapi dalam persaingan
perbankan nasional sekitar 67 persen
penghimpun tabungan terbesar
dicapai oleh BCA kemudian disusul
berturut-turut oleh Mandiri,
BRI dan BNI. Keempat
bank Muhammad, op.cit., hal Hady Sutjipto, Menyoroti Kebijakan Moneter
dalam Membangun Perekonomian Syariah di Indonesia, Disampaikan pada
Simposium Nasional Sistem
Ekonomi Islam III
oleh Laboratorium Manajemen FE
Unpad, Bandung, 14-15 November 2007, hal.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi