BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah Hakikat
kepemimpinan merupakan proses kegiatan mempengaruhi orang lain melakukan
aktivitas, maka terdapat banyak variasi pendapat tentang kegiatan fungsional
yang dilakukan oleh seorang pemimpin untuk mempengaruhi pengikut atau karyawan Kepemimpinan
selalu melibatkan upaya seseorang (pemimpin) untuk mempengaruhi perilaku
seseorang pengikut atau para pengikut dalam suatu situasi.
Kepemimpinan merupakan bidang ilmu yang
kompleks dan variatif.
Kepemimpinan mudah diidentifikasi
tetapi sulit untuk didefinisikan secara persis. Beberapa ahli kepemimpinan
secara prinsip setuju bahwa kepemimpinan dapat didefinisikan sebagai proses
mempengaruhi yang terjadi antara pemimpin dan bawahannya. Kepemimpinan telah
dipelajari secara luas dalam berbagai konteks dan dasar teoritis. Dalam
beberapa hal, kepemimpinan digambarkan sebagai sebuah proses, tetapi sebagian
besar teori dan riset mengenai kepemimpinan focus pada seorang figur untuk mendapatkan
pemahaman yang lebih baik.
Fungsi kepemimpinan baru bisa dijalankan dalam
sebuah masyarakat jika telah terpenuhi tiga unsur utama Marlhot Manullang, Manajemen Sumberdaya
Manusia, Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta, 2001, hlm 141.
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Manggala,
Aset Jurnal Ilmu Ekonomi, Semarang: CV Yayasan Widya Manggala Indonesia 2009,
hlm 50.
berikut ini : kumpulan manusia yang dimulai
dari tiga orang atau lebih, terdapat tujuan kolektif yang ingin diwujudkan
bersama, dan yang tidak kalah penting yaitu terdapat seseorang yang dipilih
untuk menjadi pemimpin dan mendapatkan persetujuan dari mayoritas anggota
masyarakat yang akan membantunya merealisasikan tujuan bersama.
Seorang pemimpin diharapkan memiliki kemampuan
untuk memimpin mengarahkan karyawan supaya maju dalam meraih dan mewujudkan
tujuan-tujuan yang diharapkan dan yang ingin dicapai bersama.
Seorang pemimpin juga merupakan
bagian dari anggota karyawan yang tidak bisa dipisahkan. Apa yang menjadi
tanggungjawab pemimpin harus dijalankan dengan sebaik-baiknya sehingga seorang
pemimpin mampu menjadikan dirinya sebagai suri tauladan dan panutan bagi
orang-orang atau karyawan yang dipimpinnya dalam rangka meraih tujuan bersama.
Kepemimpinan muncul dari aspirasi
anggota organisasi (Bottom Up).
Pemimpin dibekali dengan
kekuasaan untuk mempengaruhi, mengatur atau mengarahkan anggota organisasi
untuk tunduk terhadap kepemimpinan mereka, dengan kekuasaan yang dimiliki ia
berusaha mempengaruhi perilaku orang lain dengan sebuah metode yang
memungkinkan mereka loyal dan taat kepadanya. Selain itu, para bawahan juga
berkenan untuk mematuhi segala perintahnya dengan segenap perasaan jiwa. Secara
factual, seorang pemimpin menjalankan peran yang lebih tinggi dari bawahannya,
tapi terkadang para pemimpin harus berbaur dengan bawahannya terlebih jika
pemimpin belum Ahmad Ibrahim Abu Sinn,
Manajemen Syariah Sebuah Kajian Histories Dan Kontemporer, Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada, 2008, hlm 128.
mengenal betul sifat dan karakter dari
bawahannya. Pada saat apapun jika seseorang berusaha mempengaruhi perilaku
orang lain, dimuka telah diterangkan bahwa kegiatan semacam itu telah
melibatkan seseorang ke dalam aktivitas kepemimpinan. Jika kepemimpinan
tersebut terjadi dalam sebuah organisasi tertentu, dan orang tadi perlu
mengembangkan sifat dan membangun iklim motivasi yang menghasilkan tingkat
produktivitas yang tinggi, maka orang tersebut perlu memikirkan tentang gaya
kepemimpinan apa yang akan dipakainya saat memimpin.
Dengan kekuasaan yang dimiliki oleh seorang
pemimpin, maka secara langsung kendali dari semua aktivitas bawahan berada pada
genggaman tangannya, secara otomatis pula seorang bawahan akan melaksanakan
semua dan setiap perintah baik itu lisan atau tertulis yang dikeluarkan
pimpinannya. Seharusnya para pemimpin tidak hanya menilai perilakunya sendiri
agar mereka dapat mengerti bagaimana mereka mempengaruhi orang lain, akan
tetapi juga mereka harus meniti posisi mereka dan cara menggunakan kekuasaan.
Pemimpin akan memproduksi hasil atau produk
yang baik dan bermanfaat atau justru menghasilkan produk yang buruk, dalam
kaitannya dengan efisiensi organisasi atau lembaga, juga dihubungkan dengan kesejahteraan
dan kebahagiaan manusia pada umumnya. Masyarakat sekarang ini sangat
berkepentingan dengan kepemimpinan yang baik. Mereka mengharapkan pemimpin yang
mampu mengantarkan mereka pada Miftah
Thoha, Kepemimpinan Dalam Manajemen, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007,
hlm Ibid, hlm kemajuan, kemakmuran, kebahagiaan dan
kesejahteraan. Oleh kepemimpinan yang buruk dan tidak efisien di suatu
perusahaan atau di suatu lembaga, misalnya akan terjadi penurunan produksi,
karyawan yang kurang bersemangat dalam menyelesaikan tugas dari pimpinannya,
keresahankeresahan akan muncul dan ketika hal itu datang, maka bila diukur
secara financial adalah tidak ekonomis. Menjadi seorang pemimpin harus mempunyai
kreatifitas dan berdedikasi tinggi sehingga keadaan orang-orang yang terdapat
dalam sebuah organisasi yang dipimpinnya akan terus mendapatkan angin segar
untuk terus bekerja demi kemajuan bersama.
Secara singkat dapat dikatakan
bahwa hal ini juga menentukan bagaimana perusahaan itu memimpin pekerja dan
pekerjaannya. Kegiatan dan dinamika yang terjadi dalam perusahaan sebagian
besar ditentukan oleh cara pemimpin memimpin perusahaan. Efektivitas para
bawahan sebagian besar ditentukan oleh efektivitas kepemimpinan seorang
pemimpin. Sifat dan sikap para pemimpin sebagaimana yang telah diuraikan di
atas adalah sifat dan sikap seorang pemimpin yang dianjurkan dan disarankan
sebagai ciri gaya kepemimpinan Islam yang telah dipergunakan oleh Rasulullah
SAW dan juga para khalifah serta para pemimpin setelah kepemimpinan zaman para khalifah
tersebut.
Dan selayaknya sebagai seorang
muslim yang telah dijadikan pemimpin dimuka bumi ini, sebaiknya dan sewajarnya
kita menganut apa yang telah diajarkan oleh rasul kita yaitu Rasulullah
Muhammad SAW, sehingga kepemimpinan yang dijalankan bisa berjalan dengan
sebaik- baiknya. Allah SWT menegaskan
tentang hal ini didalam firmanNYA yaitu surat al ahzab ayat 21 yang berbunyi Sesungguhnya
telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi
orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak
menyebut Allah´ Untuk lebih jelasnya terdapat satu hadits yang berbunyi sebagai
berikut “barang siapa yang taat kepadaku ( perintah agama Islam ), maka ia akan
memasuki surga, dan barang siapa membenci aku ( qur¶an dan hadits shahih ) maka
ia termasuk orang yang menolak ( membangkang ).”
/s
C z k 0� 0ϣ tyle='mso-spacerun:yes'>
kepada mereka yang
kekurangan. Zakat merupakan salah satu dari lima nilai
instrumental yang strategis dan sangat berpengaruh pada
tingkah laku ekonomi
manusia dan masyarakat
serta pembangunan ekonomi umumnya.
”Tujuan zakat tidak sekedar menyantuni orang
miskin secara konsumtif,
tetapi mempunyai tujuan
yang lebih permanen yaitu mengentaskan kemiskinan.” Sehubungan
dengan hal itu,
maka zakat dapat
berfungsi sebagai salah
satu sumber dana
sosial-ekonomi bagi umat
Islam. Artinya pendayagunaan
zakat yang dikelola
oleh Badan Amil
Zakat tidak hanya terbatas pada
kegiatan -kegiatan tertentu saja
yang berdasarkan pada orientasi
konvensional (kegiatan konsumtif),
tetapi dapat pula dimanfaatkan untuk
kegiatan-kegiatan ekonomi umat, seperti dalam program pengentasan AhmadV S e 0� �Ƣ konomi dan Masyarakat
dalam Perspektif Islam, ed.1 cet.1.
Jakarta: CV Rajawali,1987 h. 71.
Abdurrachman Qadir. Op.Cit, h. 83-84.
kemiskinan dan pengangguran dengan memberikan
zakat produktif kepada mereka yang
memerlukan sebagai modal usaha.
Zakat yang
diberikan kepada mustahiq
akan berperan sebagai pendukung
peningkatan ekonomi mereka
apabila di salurkan
pada kegiatan produktif. Pendayagunaan zakat produktif
sesungguhnya mempunyai konsep perencanaan dan
pelaksanaan yang cermat
seperti mengkaji penyebab kemiskinan,
ketidakadaan modal kerja,
dan kekurangan lapangan
kerja, dengan adanya masalah
tersebut maka perlu adanya perencanaan yang dapat mengembangkan zakat bersifat produktif
tersebut.
Dana zakat
untuk kegiatan produktif
akan lebih optimal
bila dilaksanakan Badan
Amil Zakat (BAZ)
dan sejenisnya, karena
sebagai organisasi yang
terpercaya untuk pengalokasian, pendayagunaan, dan pendistribusian dana
zakat, mereka tidak
memberikan zakat begitu
saja melainkan mereka
mendampingi, memberikan pengarahan
serta pelatihan agar
dana zakat tersebut
benar-benar dijadikan modal
kerja sehingga penerima zakat tersebut memperoleh pendapatan
yang layak dan mandiri.
Dengan demikian
penulis tertarik meneliti
pada Badan Pelaksana Urusan
Zakat Amwal Muhammadiyah
(BAPELURZAM) Cabang Weleri Kabupaten
Kendal, dimana Badan
Amil itu juga
mengalokasikan sebagian dana zakat untuk kegiatan produktif. Menurut
hasil wawancara dengan kepala BAPELURZAM data sampai sekarang yang masih
menggunakan dana zakat produktif
sekitar 221 orang untuk keperluan bantuan tambahan modal usaha para
mustahiqnya, berdasarkan seleksi
dari pengurus yang
bekerjasama dengan pihak
baitul maal BPRS
Arta Surya Barokah
Cabang Weleri dan Majelis
Ekonomi Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kecamatan Weleri.
Dengan berkembangnya usaha kecil menengah
dengan modal berasal dari zakat
akan menyerap tenaga
kerja dan berkembangnya
usaha para mustahiq.
Hal ini berarti
angka pengangguran bisa
dikurangi, berkurangnya angka
pengangguran akan berdampak
pada meningkatnya daya
beli masyarakat terhadap
suatu produk barang
ataupun jasa, meningkatnya
daya beli masyarakat akan diikuti
oleh pertumbuhan produksi, pertumbuhan sektor produksi inilah yang akan menjadi salah satu
indikator adanya pertumbuhan ekonomi.
Dengan demikian
BAPELURZAM membutuhkan pengelolaan, pendistribusian dan
pendayagunaan dana zakat
itu menjadi dana
zakat produktif untuk
bantuan modal usaha
dalam rangka pemberdayaan
para mustahiqnya. Maka dari
itu apakah dengan adanya program pendayagunaan dana zakat produktif yang di kelola BAPELURZAM
dapat berdaya guna dan tepat guna
mempengaruhi pemberdayaan ekonomi
para mustahiq di kecamatan Weleri
kabupaten Kendal. Sehubungan
hal tersebut maka
saya sebagai peneliti tertarik
untuk mengadakan penelitian dengan judul : “
Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap Pemberdayaan Mustahiq Pada Badan Pelaksana Urusan Zakat
Amwal Muhammadiyah (BAPELURZAM) Pimpinan
Cabang Muhammadiyah Weleri Kabupaten Kendal “ Data bersumber dari hasil wawancara dengan
kepala BAPELURZAM tanggal 31 Maret 2010.
1.2.
Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah sebagaimana yang telah
diuraikan di atas, maka dapat dirumuskan
permasalahan penelitian sebagai berikut : 1.
Bagaimana pendayagunaan dana
zakat produktif di
Badan Pelaksanaan Urusan
Zakat Amwal Muhammadiyah
(BAPELURZAM) Pengurus Cabang Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal? 2. Bagaimana
pemberdayaan mustahiq di
Badan Pelaksana Urusan
Zakat Muhammadiyah (BAPELURZAM)
Pengurus Cabang Kecamatan
Weleri Kabupaten Kendal? 3. Apakah
berpengaruh pendayagunaan dana
zakat produktif terhadap pemberdayaan
para mustahiqnya di
Badan Pelaksana Urusan
Zakat Muhammadiyah (BAPELURZAM) Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi