Kamis, 28 Agustus 2014

Skripsi Syariah:PENGARUH GAYA KEPEMIMPINAN ISLAM TERHADAP PRODUKTIVITAS KERJA KARYAWAN KOPERASI PONDOK PESANTREN (Studi Kasus Di Pondok Pesantren Az Zahra Semarang)


 BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah Hakikat kepemimpinan merupakan proses kegiatan mempengaruhi orang lain melakukan aktivitas, maka terdapat banyak variasi pendapat tentang kegiatan fungsional yang dilakukan oleh seorang pemimpin untuk mempengaruhi pengikut atau karyawan Kepemimpinan selalu melibatkan upaya seseorang (pemimpin) untuk mempengaruhi perilaku seseorang pengikut atau para pengikut dalam suatu situasi.
 Kepemimpinan merupakan bidang ilmu yang kompleks dan variatif.
Kepemimpinan mudah diidentifikasi tetapi sulit untuk didefinisikan secara persis. Beberapa ahli kepemimpinan secara prinsip setuju bahwa kepemimpinan dapat didefinisikan sebagai proses mempengaruhi yang terjadi antara pemimpin dan bawahannya. Kepemimpinan telah dipelajari secara luas dalam berbagai konteks dan dasar teoritis. Dalam beberapa hal, kepemimpinan digambarkan sebagai sebuah proses, tetapi sebagian besar teori dan riset mengenai kepemimpinan focus pada seorang figur untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik.
 Fungsi kepemimpinan baru bisa dijalankan dalam sebuah masyarakat jika telah terpenuhi tiga unsur utama  Marlhot Manullang, Manajemen Sumberdaya Manusia, Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta, 2001, hlm 141.

 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Manggala, Aset Jurnal Ilmu Ekonomi, Semarang: CV Yayasan Widya Manggala Indonesia 2009, hlm 50.
 berikut ini : kumpulan manusia yang dimulai dari tiga orang atau lebih, terdapat tujuan kolektif yang ingin diwujudkan bersama, dan yang tidak kalah penting yaitu terdapat seseorang yang dipilih untuk menjadi pemimpin dan mendapatkan persetujuan dari mayoritas anggota masyarakat yang akan membantunya merealisasikan tujuan bersama.
 Seorang pemimpin diharapkan memiliki kemampuan untuk memimpin mengarahkan karyawan supaya maju dalam meraih dan mewujudkan tujuan-tujuan yang diharapkan dan yang ingin dicapai bersama.
Seorang pemimpin juga merupakan bagian dari anggota karyawan yang tidak bisa dipisahkan. Apa yang menjadi tanggungjawab pemimpin harus dijalankan dengan sebaik-baiknya sehingga seorang pemimpin mampu menjadikan dirinya sebagai suri tauladan dan panutan bagi orang-orang atau karyawan yang dipimpinnya dalam rangka meraih tujuan bersama.
Kepemimpinan muncul dari aspirasi anggota organisasi (Bottom Up).
Pemimpin dibekali dengan kekuasaan untuk mempengaruhi, mengatur atau mengarahkan anggota organisasi untuk tunduk terhadap kepemimpinan mereka, dengan kekuasaan yang dimiliki ia berusaha mempengaruhi perilaku orang lain dengan sebuah metode yang memungkinkan mereka loyal dan taat kepadanya. Selain itu, para bawahan juga berkenan untuk mematuhi segala perintahnya dengan segenap perasaan jiwa. Secara factual, seorang pemimpin menjalankan peran yang lebih tinggi dari bawahannya, tapi terkadang para pemimpin harus berbaur dengan bawahannya terlebih jika pemimpin belum  Ahmad Ibrahim Abu Sinn, Manajemen Syariah Sebuah Kajian Histories Dan Kontemporer, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2008, hlm 128.
 mengenal betul sifat dan karakter dari bawahannya. Pada saat apapun jika seseorang berusaha mempengaruhi perilaku orang lain, dimuka telah diterangkan bahwa kegiatan semacam itu telah melibatkan seseorang ke dalam aktivitas kepemimpinan. Jika kepemimpinan tersebut terjadi dalam sebuah organisasi tertentu, dan orang tadi perlu mengembangkan sifat dan membangun iklim motivasi yang menghasilkan tingkat produktivitas yang tinggi, maka orang tersebut perlu memikirkan tentang gaya kepemimpinan apa yang akan dipakainya saat memimpin.
 Dengan kekuasaan yang dimiliki oleh seorang pemimpin, maka secara langsung kendali dari semua aktivitas bawahan berada pada genggaman tangannya, secara otomatis pula seorang bawahan akan melaksanakan semua dan setiap perintah baik itu lisan atau tertulis yang dikeluarkan pimpinannya. Seharusnya para pemimpin tidak hanya menilai perilakunya sendiri agar mereka dapat mengerti bagaimana mereka mempengaruhi orang lain, akan tetapi juga mereka harus meniti posisi mereka dan cara menggunakan kekuasaan.
 Pemimpin akan memproduksi hasil atau produk yang baik dan bermanfaat atau justru menghasilkan produk yang buruk, dalam kaitannya dengan efisiensi organisasi atau lembaga, juga dihubungkan dengan kesejahteraan dan kebahagiaan manusia pada umumnya. Masyarakat sekarang ini sangat berkepentingan dengan kepemimpinan yang baik. Mereka mengharapkan pemimpin yang mampu mengantarkan mereka pada  Miftah Thoha, Kepemimpinan Dalam Manajemen, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007, hlm   Ibid, hlm   kemajuan, kemakmuran, kebahagiaan dan kesejahteraan. Oleh kepemimpinan yang buruk dan tidak efisien di suatu perusahaan atau di suatu lembaga, misalnya akan terjadi penurunan produksi, karyawan yang kurang bersemangat dalam menyelesaikan tugas dari pimpinannya, keresahankeresahan akan muncul dan ketika hal itu datang, maka bila diukur secara financial adalah tidak ekonomis. Menjadi seorang pemimpin harus mempunyai kreatifitas dan berdedikasi tinggi sehingga keadaan orang-orang yang terdapat dalam sebuah organisasi yang dipimpinnya akan terus mendapatkan angin segar untuk terus bekerja demi kemajuan bersama.
Secara singkat dapat dikatakan bahwa hal ini juga menentukan bagaimana perusahaan itu memimpin pekerja dan pekerjaannya. Kegiatan dan dinamika yang terjadi dalam perusahaan sebagian besar ditentukan oleh cara pemimpin memimpin perusahaan. Efektivitas para bawahan sebagian besar ditentukan oleh efektivitas kepemimpinan seorang pemimpin. Sifat dan sikap para pemimpin sebagaimana yang telah diuraikan di atas adalah sifat dan sikap seorang pemimpin yang dianjurkan dan disarankan sebagai ciri gaya kepemimpinan Islam yang telah dipergunakan oleh Rasulullah SAW dan juga para khalifah serta para pemimpin setelah kepemimpinan zaman para khalifah tersebut.
Dan selayaknya sebagai seorang muslim yang telah dijadikan pemimpin dimuka bumi ini, sebaiknya dan sewajarnya kita menganut apa yang telah diajarkan oleh rasul kita yaitu Rasulullah Muhammad SAW, sehingga kepemimpinan yang dijalankan bisa berjalan dengan sebaik-  baiknya. Allah SWT menegaskan tentang hal ini didalam firmanNYA yaitu surat al ahzab ayat 21 yang berbunyi Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah´ Untuk lebih jelasnya terdapat satu hadits yang berbunyi sebagai berikut “barang siapa yang taat kepadaku ( perintah agama Islam ), maka ia akan memasuki surga, dan barang siapa membenci aku ( qur¶an dan hadits shahih ) maka ia termasuk orang yang menolak ( membangkang ).”
/s C z k 0� 0ϣ tyle='mso-spacerun:yes'>  kepada  mereka  yang  kekurangan.  Zakat  merupakan salah satu dari lima nilai instrumental yang strategis dan sangat  berpengaruh  pada  tingkah  laku  ekonomi  manusia  dan  masyarakat  serta  pembangunan ekonomi umumnya.
 ”Tujuan zakat tidak sekedar menyantuni  orang  miskin  secara  konsumtif,  tetapi  mempunyai  tujuan  yang  lebih  permanen yaitu mengentaskan kemiskinan.”   Sehubungan  dengan  hal  itu,  maka  zakat  dapat  berfungsi  sebagai  salah  satu  sumber  dana  sosial-ekonomi  bagi  umat  Islam.  Artinya  pendayagunaan  zakat  yang  dikelola  oleh  Badan  Amil  Zakat  tidak  hanya  terbatas  pada  kegiatan -kegiatan  tertentu  saja  yang  berdasarkan  pada  orientasi konvensional  (kegiatan konsumtif), tetapi dapat pula dimanfaatkan  untuk kegiatan-kegiatan ekonomi umat, seperti dalam program pengentasan   AhmadV S e 0� �Ƣ konomi dan Masyarakat dalam Perspektif Islam, ed.1 cet.1.  Jakarta: CV  Rajawali,1987 h. 71.
 Abdurrachman Qadir. Op.Cit, h. 83-84.
 kemiskinan dan pengangguran dengan memberikan zakat produktif kepada  mereka yang memerlukan sebagai modal usaha.
Zakat  yang  diberikan  kepada  mustahiq  akan  berperan  sebagai  pendukung  peningkatan  ekonomi  mereka  apabila  di  salurkan  pada  kegiatan  produktif. Pendayagunaan zakat produktif sesungguhnya mempunyai konsep  perencanaan  dan  pelaksanaan  yang  cermat  seperti  mengkaji  penyebab  kemiskinan,  ketidakadaan  modal  kerja,  dan  kekurangan  lapangan  kerja,  dengan adanya masalah tersebut maka perlu adanya perencanaan yang dapat  mengembangkan zakat bersifat produktif tersebut.
Dana  zakat  untuk  kegiatan  produktif  akan  lebih  optimal  bila  dilaksanakan  Badan  Amil  Zakat  (BAZ)  dan  sejenisnya,  karena   sebagai  organisasi  yang  terpercaya  untuk  pengalokasian,  pendayagunaan,  dan  pendistribusian  dana  zakat,  mereka  tidak  memberikan  zakat  begitu  saja  melainkan  mereka  mendampingi,  memberikan  pengarahan  serta  pelatihan  agar  dana  zakat  tersebut  benar-benar  dijadikan  modal  kerja  sehingga  penerima zakat tersebut memperoleh pendapatan yang layak dan mandiri.
Dengan  demikian  penulis  tertarik  meneliti  pada  Badan  Pelaksana  Urusan  Zakat  Amwal  Muhammadiyah  (BAPELURZAM)  Cabang  Weleri  Kabupaten  Kendal,  dimana  Badan  Amil  itu  juga  mengalokasikan  sebagian  dana zakat untuk kegiatan produktif. Menurut hasil wawancara dengan kepala BAPELURZAM data sampai sekarang yang  masih  menggunakan dana zakat  produktif sekitar 221 orang untuk keperluan bantuan tambahan modal usaha  para  mustahiqnya,  berdasarkan  seleksi  dari  pengurus  yang  bekerjasama   dengan  pihak  baitul  maal  BPRS  Arta  Surya  Barokah  Cabang  Weleri  dan  Majelis Ekonomi Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kecamatan Weleri.
 Dengan berkembangnya usaha kecil menengah dengan modal berasal  dari  zakat  akan  menyerap  tenaga  kerja  dan  berkembangnya  usaha  para  mustahiq.  Hal  ini  berarti  angka  pengangguran  bisa  dikurangi,  berkurangnya  angka  pengangguran  akan  berdampak  pada  meningkatnya  daya  beli  masyarakat  terhadap  suatu  produk  barang  ataupun  jasa,  meningkatnya  daya  beli masyarakat akan diikuti oleh pertumbuhan produksi, pertumbuhan sektor  produksi inilah yang akan menjadi salah satu indikator adanya pertumbuhan  ekonomi.
Dengan  demikian  BAPELURZAM   membutuhkan  pengelolaan,  pendistribusian  dan  pendayagunaan  dana  zakat  itu  menjadi  dana  zakat  produktif  untuk  bantuan  modal  usaha  dalam  rangka  pemberdayaan  para  mustahiqnya.  Maka dari  itu apakah dengan adanya program pendayagunaan  dana zakat produktif yang di kelola BAPELURZAM dapat berdaya guna dan  tepat  guna  mempengaruhi  pemberdayaan  ekonomi  para  mustahiq  di  kecamatan  Weleri  kabupaten  Kendal.  Sehubungan  hal  tersebut  maka  saya  sebagai peneliti tertarik untuk mengadakan penelitian dengan judul : “  Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap Pemberdayaan  Mustahiq Pada Badan Pelaksana Urusan Zakat Amwal Muhammadiyah  (BAPELURZAM)  Pimpinan  Cabang  Muhammadiyah  Weleri  Kabupaten Kendal “  Data bersumber dari hasil wawancara dengan kepala BAPELURZAM tanggal 31 Maret 2010.
 1.2. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah sebagaimana yang telah diuraikan  di atas, maka dapat dirumuskan permasalahan penelitian sebagai berikut :  1.  Bagaimana  pendayagunaan  dana  zakat  produktif  di   Badan  Pelaksanaan  Urusan  Zakat  Amwal  Muhammadiyah  (BAPELURZAM)  Pengurus  Cabang Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal? 2.  Bagaimana  pemberdayaan  mustahiq  di  Badan  Pelaksana  Urusan  Zakat  Muhammadiyah  (BAPELURZAM)  Pengurus  Cabang  Kecamatan  Weleri  Kabupaten Kendal? 3.  Apakah  berpengaruh   pendayagunaan  dana  zakat  produktif  terhadap  pemberdayaan  para  mustahiqnya  di  Badan  Pelaksana  Urusan  Zakat  Muhammadiyah  (BAPELURZAM)  

Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi