Kamis, 28 Agustus 2014

Skripsi Syariah:PENGARUH MARKETING SYARIAH TERHADAP REPUTASI DAN KEPUASAN NASABAH PT. BANK TABUNGAN NEGARA (Persero) Tbk KANTOR CABANG SYARIAH SEMARANG


 BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah Kajian ilmu ekonomi syariah di Indonesia dimulai sejak tahun 70-an, namun perkembangannya mulai marak pada dekade 90-an. Ekonomi syariah telah mengimplementasikan institusi dan kajian keislamannya, kini memperlihatkan prospektif yang menggembirakan. Hal tersebut terlihat dengan kesuksesan Bank Muamalat Indonesia (BMI), sebagai perbankan syariah pertama yang beroperasi di Indonesia sejak tahun 1992, yang kini telah berkembang semakin pesat.
 Pada awal pendirian Bank Muamalat Indonesia, keberadaan bank syariah ini belum mendapat perhatian yang optimal dalam tatanan industri perbankan nasional.
 Manajemen bank syariah tidak banyak berbeda dengan manajemen bank pada umumnya (bank konvensional). Namun dengan adanya landasan syariah serta sesuai dengan pemerintah yang menyangkut bank syariah antara lain UU No. 10 tahun 1998 sebagai revisi UU No. 7 tahun 1992, dan pada tanggal 16 Juli 2008 lahirlah UU yang mengatur secara khusus tentang perbankan syariah yaitu UU no. 21 tahun 2008, tentu saja baik organisasi maupun sistem operasional bank syariah terdapat perbedaan dengan  Abdur Rohman M,E.I, Sinopsis Buku Konsep Ekonomi Al-Ghazali Dalam Kitab Ikhya¶ Ulumuddin,http://binailmu.multiply.com, disadur pada tanggal 24 Januari 2011.

 Muhammad Syafi¶i Antonio, Bank Syariah dari Teori ke Praktik, Jakarta: Gema Insani, 2001, hlm. 26.
  bank pada umumnya, terutama adanya dewan pengawas syariah dalam struktur organisasi dan sistem bagi hasil.
 Didirikannya bank syariah dilatarbelakangi oleh keinginan umat Islam untuk menghindari riba dalam kegiatan muamalahnya, memperoleh kesejahteraan lahir batin melalui kegiatan muamalah yang sesuai dengan perintah agamanya, sebagai alternatif lain dalam menikmati jasa-jasa perbankan yang dirasakannya lebih sesuai, yaitu bank yang berusaha sebisa mungkin untuk beroperasi berlandaskan kepada hukum-hukum Islam.
 Berdasarkan prediksi McKinsey bahwa tahun 2008 dalam koran online Republika (26/11/2008), menyebutkan bahwa total aset pasar perbankan syariah global pada tahun 2006 mencapai 0,75 miliar dolar AS. Diperkirakan pada tahun 2010 total aset mencapai satu miliar dolar AS. Tingkat pertumbuhan 100 bank syariah terbesar di dunia mencapai 27 persen per tahun dibandingkan dengan tingkat pertumbuhan 100 bank konvensional terbesar yang hanya mencapai 19 persen per tahun.
 Disamping adanya dukungan pemerintah dan sambutan positif untuk umat Islam yang besar, lembaga keuangan syariah terbukti secara empiris tetap bertahan dalam kondisi krisis ekonomi yang telah memporakporandakan sendi-sendi ekonomi dan sosial masyarakat. Krisis keuangan global di satu sisi telah membawa hikmah bagi perkembangan perbankan  Muhammad, Sistem dan Prosedur Operasional Bank Syariah Edisi Revisi,Yogyakarta: UII Press, 2008, hlm. 1.
 Edi Wibowo dan Untung Hendy, Mengapa Memilih Bank Syariah?,Bogor: Ghalia Indonesia, 2005, hlm. 10.
 Republika Contributor, Strategi BI Kembangkan Perbankan Syariah, (Republika Online, Rabu, 26 November 2008), http://republika.co.id:8080/print/16641, diakses pada tanggal 27 Januari 2011.
 syariah. Masyarakat dunia, para pakar dan pengambil kebijakan ekonomi, tidak saja melirik tetapi lebih dari itu mereka ingin menerapkan konsep syariah ini secara serius. Apalagi dengan pertumbuhan industri yang rata-rata mencapai 60% dalam lima tahun belakangan.
 Pada tahun 2008, jumlah pembiayaan yang disalurkan oleh perbankan syariah mencapai Rp 37,7 triliun. Pertumbuhan DPK (Dana Pihak Ketiga) perbankan syariah 36,7 % (yoy). Pertumbuhan tabungan mudharabah mencapai  31,65% dan  deposito mudharabahmencapai 38,79% yang merupakan proporsi terbesar pada triwulan ketiga tahun 2008.
 Gambar 1.
Pembiayaan Perbankan Syariah Sumber: BI, Statistik Perbankan Syariah,   http://www.pesantrenvirtual.com/index.php/ekonomi-syariah/1243-evaluasi  Bank Indonesia, Statistik Perbankan Indonesia, Vol.8, No.11, Oktober 2008, hlm. 92-95.
 Berdasarkan fakta-fakta tersebut dapat dikatakan bahwa industri perbankan syariah menunjukkan ketangguhannya sebagai salah satu pilar penyokong stabilitas sistem keuangan nasional.
Dalam perkembangannya, bank syariah yang pesat tidak diikuti oleh market sharenya, dimana total asset bank konvensional yaitu 1,84 persen.
Padahal menurut Aulia Pohan (Mantan Deputi Bank Indonesia) dengan jumlah penduduk muslim 85 persen idealnya jumlah perbankan syariah sekitar 80 persen dengan dilengkapi oleh bank.
 Oleh karena itu diperlukan suatu strategi bisnis dalam usaha untuk meningkatkan nasabah bank syariah yaitu dengan mengukur kemampuan bank dalam memberikan produk dan layanan pada nasabah, sebagai cara untuk mengetahui penilaian nasabah terhadap perkembangan bank. Kenyataan pelayanan yang baik pada akhirnya akan mampu memberikan kepuasan kepada pelanggan, serta akan mampu pula untuk menarik image perusahaan sehingga citra perusahaan dimata pelanggan atau nasabah terus meningkat pula.
 Bank yang mempunyai kualitas pelayanan (service quality) prima, dapat membangun reputasi dan kepuasan nasabah pada bank tersebut. Peningkatan reputasi dan kepuasan nasabah dapat digunakan sebagai indikator keberhasilan perkembangan bank syariah.
Pada tahun 2007 Marketing Research Indonesia(MRI) mengeluarkan hasil surveyterhadap bank-bank yang memberi kualitas pelayanan prima yang  Rahman, Pengaruh Atribut Produk Islam dan Kualitas Pelayanan dengan pendekatan Maarketing Syariah terhadap reputation, kepuasan, komitmen, dan loyalitas Nasabah Bank Jateng,Pusat Penelitian IAIN Walisongo Semarang, 2009, hlm.2.
 Kasmir, Etika Costumer Service, Jakarta: Rajawali Press, 2005, hlm. 2.
 dilakukan di Kantor Cabang Jakarta, Bandung dan Solo melalui pengukuran Bank Service Excellence Monitor(BSEM) menunjukkan bank syariah tidak masuk dalam sepuluh besar bank yang mempunyai kualitas pelayanan prima.


Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi