BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah Kajian
ilmu ekonomi syariah di Indonesia dimulai sejak tahun 70-an, namun perkembangannya
mulai marak pada dekade 90-an. Ekonomi syariah telah mengimplementasikan
institusi dan kajian keislamannya, kini memperlihatkan prospektif yang
menggembirakan. Hal tersebut terlihat dengan kesuksesan Bank Muamalat Indonesia
(BMI), sebagai perbankan syariah pertama yang beroperasi di Indonesia sejak
tahun 1992, yang kini telah berkembang semakin pesat.
Pada awal pendirian Bank Muamalat Indonesia,
keberadaan bank syariah ini belum mendapat perhatian yang optimal dalam tatanan
industri perbankan nasional.
Manajemen bank syariah tidak banyak berbeda
dengan manajemen bank pada umumnya (bank konvensional). Namun dengan adanya landasan
syariah serta sesuai dengan pemerintah yang menyangkut bank syariah antara lain
UU No. 10 tahun 1998 sebagai revisi UU No. 7 tahun 1992, dan pada tanggal 16
Juli 2008 lahirlah UU yang mengatur secara khusus tentang perbankan syariah
yaitu UU no. 21 tahun 2008, tentu saja baik organisasi maupun sistem
operasional bank syariah terdapat perbedaan dengan Abdur Rohman M,E.I, Sinopsis Buku Konsep
Ekonomi Al-Ghazali Dalam Kitab Ikhya¶ Ulumuddin,http://binailmu.multiply.com,
disadur pada tanggal 24 Januari 2011.
Muhammad Syafi¶i Antonio, Bank Syariah dari
Teori ke Praktik, Jakarta: Gema Insani, 2001, hlm. 26.
bank pada umumnya, terutama adanya dewan pengawas syariah dalam struktur
organisasi dan sistem bagi hasil.
Didirikannya bank syariah dilatarbelakangi
oleh keinginan umat Islam untuk menghindari riba dalam kegiatan muamalahnya,
memperoleh kesejahteraan lahir batin melalui kegiatan muamalah yang sesuai
dengan perintah agamanya, sebagai alternatif lain dalam menikmati jasa-jasa perbankan
yang dirasakannya lebih sesuai, yaitu bank yang berusaha sebisa mungkin untuk
beroperasi berlandaskan kepada hukum-hukum Islam.
Berdasarkan prediksi McKinsey bahwa tahun 2008
dalam koran online Republika (26/11/2008), menyebutkan bahwa total aset pasar
perbankan syariah global pada tahun 2006 mencapai 0,75 miliar dolar AS.
Diperkirakan pada tahun 2010 total aset mencapai satu miliar dolar AS. Tingkat pertumbuhan
100 bank syariah terbesar di dunia mencapai 27 persen per tahun dibandingkan
dengan tingkat pertumbuhan 100 bank konvensional terbesar yang hanya mencapai
19 persen per tahun.
Disamping adanya dukungan pemerintah dan
sambutan positif untuk umat Islam yang besar, lembaga keuangan syariah terbukti
secara empiris tetap bertahan dalam kondisi krisis ekonomi yang telah
memporakporandakan sendi-sendi ekonomi dan sosial masyarakat. Krisis keuangan global
di satu sisi telah membawa hikmah bagi perkembangan perbankan Muhammad, Sistem dan Prosedur Operasional
Bank Syariah Edisi Revisi,Yogyakarta: UII Press, 2008, hlm. 1.
Edi Wibowo dan Untung Hendy, Mengapa Memilih
Bank Syariah?,Bogor: Ghalia Indonesia, 2005, hlm. 10.
Republika Contributor, Strategi BI Kembangkan
Perbankan Syariah, (Republika Online, Rabu, 26 November 2008),
http://republika.co.id:8080/print/16641, diakses pada tanggal 27 Januari 2011.
syariah. Masyarakat dunia, para pakar dan
pengambil kebijakan ekonomi, tidak saja melirik tetapi lebih dari itu mereka
ingin menerapkan konsep syariah ini secara serius. Apalagi dengan pertumbuhan
industri yang rata-rata mencapai 60% dalam lima tahun belakangan.
Pada tahun 2008, jumlah pembiayaan yang
disalurkan oleh perbankan syariah mencapai Rp 37,7 triliun. Pertumbuhan DPK
(Dana Pihak Ketiga) perbankan syariah 36,7 % (yoy). Pertumbuhan tabungan
mudharabah mencapai 31,65% dan deposito mudharabahmencapai 38,79% yang merupakan
proporsi terbesar pada triwulan ketiga tahun 2008.
Gambar 1.
Pembiayaan Perbankan Syariah Sumber:
BI, Statistik Perbankan Syariah, http://www.pesantrenvirtual.com/index.php/ekonomi-syariah/1243-evaluasi Bank Indonesia, Statistik Perbankan
Indonesia, Vol.8, No.11, Oktober 2008, hlm. 92-95.
Berdasarkan fakta-fakta tersebut dapat
dikatakan bahwa industri perbankan syariah menunjukkan ketangguhannya sebagai
salah satu pilar penyokong stabilitas sistem keuangan nasional.
Dalam perkembangannya, bank
syariah yang pesat tidak diikuti oleh market sharenya, dimana total asset bank
konvensional yaitu 1,84 persen.
Padahal menurut Aulia Pohan
(Mantan Deputi Bank Indonesia) dengan jumlah penduduk muslim 85 persen idealnya
jumlah perbankan syariah sekitar 80 persen dengan dilengkapi oleh bank.
Oleh karena itu diperlukan suatu strategi
bisnis dalam usaha untuk meningkatkan nasabah bank syariah yaitu dengan
mengukur kemampuan bank dalam memberikan produk dan layanan pada nasabah,
sebagai cara untuk mengetahui penilaian nasabah terhadap perkembangan bank.
Kenyataan pelayanan yang baik pada akhirnya akan mampu memberikan kepuasan kepada
pelanggan, serta akan mampu pula untuk menarik image perusahaan sehingga citra
perusahaan dimata pelanggan atau nasabah terus meningkat pula.
Bank yang mempunyai kualitas pelayanan
(service quality) prima, dapat membangun reputasi dan kepuasan nasabah pada
bank tersebut. Peningkatan reputasi dan kepuasan nasabah dapat digunakan
sebagai indikator keberhasilan perkembangan bank syariah.
Pada tahun 2007 Marketing Research
Indonesia(MRI) mengeluarkan hasil surveyterhadap bank-bank yang memberi
kualitas pelayanan prima yang Rahman,
Pengaruh Atribut Produk Islam dan Kualitas Pelayanan dengan pendekatan Maarketing
Syariah terhadap reputation, kepuasan, komitmen, dan loyalitas Nasabah Bank Jateng,Pusat
Penelitian IAIN Walisongo Semarang, 2009, hlm.2.
Kasmir, Etika Costumer Service, Jakarta:
Rajawali Press, 2005, hlm. 2.
dilakukan di Kantor Cabang Jakarta, Bandung
dan Solo melalui pengukuran Bank Service Excellence Monitor(BSEM) menunjukkan
bank syariah tidak masuk dalam sepuluh besar bank yang mempunyai kualitas
pelayanan prima.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi